Denpasar, Aktual.com – Pendamping hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A), Siti Sapurah mengaku tak gentar dengan ancaman gugatan hukum oleh ibu angkat Engeline, Margriet.

“Silakan, tidak masalah. Semua orang berhak melaporkan apapun,” kata perempuan yang akrab disapa Ipung itu, Rabu malam (17/6).

Ia mengaku tak gentar dengan gugatan hukum apapun yang akan dilayangkan kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul. “Saya siap. Nanti kita lihat apa yang akan digugat,” kata dia.

Kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul, akan meminta pertanggungjawaban lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) atas berbagai pernyataannya di media mengenai kasus kematian Angeline.

“P2TP2A memberikan keterangan yang memojokkan klien kami tanpa didasari bukti dan fakta,” jelas Hotma di Mapolda Bali.

Lantaran hal itu, Hotma menegaskan secepatnya akan melayangkan gugatan kepada lembaga P2TP2A. “Akan kami tuntut,” tegas Hotma.

Artikel ini ditulis oleh: