24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 1016

Aliran Kepercayaan: Apakah Sebuah Agama? Ditinjau dari Perspektif Budaya Luhur Bangsa

Agus Widjajanto

Aliran kepercayaan adalah sekelompok orang yang menganut tradisi adat suku tertentu dan kepercayaan yang diyakini dalam spiritualisme, yang tidak diakui sebagai sebuah agama resmi. Aliran kepercayaan juga bisa diartikan sebagai keyakinan rohani bahwa segala sesuatu itu benar adanya. Nusantara memiliki banyak ragam kepercayaan seperti Sunda Wiwitan, Kejawen, Kaharingan, Malim, dan Marapu, yang semuanya berasal dari satu sumber, yakni agama Kapitayan. Kapitayan merupakan keyakinan leluhur yang dianut sebelum datangnya agama-agama besar, baik agama samawi seperti Kristen dan Islam, maupun agama-agama dari Timur seperti Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Aliran kepercayaan berakar dari nilai-nilai yang diyakini oleh nenek moyang. Kepercayaan ini mengakui adanya Tuhan Yang Maha Kuasa/Esa, meski penyebutannya berbeda dari agama-agama besar. Aliran ini lebih mengkultuskan roh nenek moyang dan mempercayai adanya konsep reinkarnasi (manitis) untuk memperbaiki karma yang dilakukan di masa lalu melalui cucu-cicitnya.

Sebagai bangsa yang pluralistik, Indonesia memiliki beragam etnis, suku, bahasa daerah, ras, agama, dan kepercayaan. Sejak awal kemerdekaan, bangsa ini menyatukan perbedaan tersebut untuk mencapai cita-cita bersama: sebuah negara yang adil, makmur, dan damai. Namun, perjalanan menuju pluralisme tidaklah mudah. Dalam perjalanannya, muncul gesekan antar golongan. Ada masa di mana masyarakat dengan mudah mengkafirkan golongan lain yang berbeda keyakinan, meskipun konstitusi Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa negara ini bukan negara agama, melainkan negara kesatuan yang melindungi seluruh masyarakatnya dalam memeluk agama dan kepercayaannya.

Sejarah Kepercayaan di Nusantara

Membicarakan agama dan kepercayaan di Nusantara, khususnya Jawa, yang sudah ada ribuan tahun sebelum datangnya agama-agama besar, tidak lepas dari sejarah bangsa ini. Para ahli percaya bahwa Nusantara dahulu adalah bagian dari daratan besar yang disebut Sundaland, yang tenggelam akibat mencairnya es kutub utara. Penelitian oleh Stephen Oppenheimer (1998) menyebut bahwa daratan ini mencakup Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan. Banjir besar ini mungkin berkaitan dengan kisah Nabi Nuh dalam kitab-kitab suci agama samawi.

Pada masa prasejarah, masyarakat Nusantara sudah memiliki peradaban tinggi. Bangsa Lemuria, yang dipercaya sebagai pendahulu bangsa Atlantis, diyakini pernah hidup di wilayah sekitar Gunung Muria hingga Priangan, dengan peradaban yang berkembang pada 75.000–11.000 SM.

Hingga saat ini, aliran-aliran kepercayaan masih dijalankan masyarakat dengan mengadopsi kearifan lokal (local wisdom). Meski tidak diakui sebagai agama resmi, kepercayaan ini memiliki nilai spiritual yang mendalam.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Komisi I DPR dan Pemerintah Sepakat Inisiasi RUU Keamanan Laut

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan saat memimpin rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto : Arief/Andri

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan menekankan soal urgensi untuk memperkuat regulasi keamanan laut Indonesia. Hal itu disampaikan Heryawan dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kemenko Bidang Politik dan Keamanan tentang penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif untuk pengaturan keamanan kelautan nasional.

“Dari paparan Pak Menko, paparan pak Wamenko dan seluruh pendalaman dari Anggota Komisi I itu mengarah ke kesepahaman yang sama yaitu kita ingin membangun sebuah regulasi yang kuat, yang jelas untuk mengatur urusan keamanan kelautan kita. Kalau di masa periode yang lalu itu hanya fokus pada revisi UU kelautan, sekarang mungkin lebih dari itu,” ujar Ahmad Heryawan saat memimpin rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

Dalam pertemuan dengan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra didampingi Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan serta Wamenko Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk F. Paulus itu, terungkap bahwa dibandingkan dengan periode sebelumnya yang hanya fokus pada revisi UU Kelautan, kali ini pendekatannya lebih holistik.

Terkait hal itu, Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut mengungkapkan Komisi I DPR RI dan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kemenko Bidang Politik dan Keamanan menyepakati untuk menginisiasi RUU Keamanan Laut yang akan menjadi Program Legislasi Nasional untuk periode 2025-2029 (long-list).

“Komisi I DPR RI dan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menyepakati untuk menginisiasi agar RUU Keamanan Laut ditetapkan sebagai program legislasi nasional tahun 2025-2029,” terang Ahmad Heryawan sebagaimana termaktub dalam salah satu poin kesimpulan rapat.

Tujuannya, adalah agar ada satu institusi yang berfungsi sebagai Coast Guard Indonesia, yang dapat menciptakan sinergi dan koordinasi lebih baik antar lembaga Pemerintah terkait dalam menangani berbagai aspek keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.

“Pembentukan Coast Guard ini penting untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dan terintegrasi dalam menjaga wilayah laut Indonesia yang luas dan strategis,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Dengan adanya kesepakatan inisiasi RUU Keamanan Laut antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan tersebut, diharapkan regulasi yang lebih kuat dan lembaga yang berkompeten dapat segera diwujudkan guna menghadapi tantangan keamanan di perairan Indonesia yang semakin kompleks.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

PBB: Kebutuhan Pemulihan dan Rekonstruksi Gaza Lebih dari Rp862 T

Kondisi infrastruktur yang hancur di Jalur Gaza akibat serangan Israel

Hamilton, Aktual.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam satu laporannya menyebutkan total dana untuk kebutuhan pemulihan dan rekonstruksi di Jalur Gaza, Palestina, diperkirakan mencapai lebih dari 53 miliar dolar AS (sekitar Rp862 triliun).

Sementara kebutuhan dana jangka pendek dalam tiga tahun pertama diperkirakan mencapai 20,568 miliar dolar AS (sekitar Rp334,5 triliun).

“Laporan itu memperkirakan kebutuhan pemulihan dan rekonstruksi di seluruh Jalur Gaza dalam jangka pendek, menengah, dan panjang sebesar 53,142 miliar dolar AS,” demikian laporan yang dirilis Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, Selasa (12/2).

Menyoroti dampak ekonomi dan kemanusiaan yang parah akibat perang genosida Israel di wilayah kantong Palestina padat penduduk itu, laporan tersebut mencatat bahwa perekonomian Gaza diperkirakan akan menyusut hingga 83 persen pada 2024, dengan tingkat pengangguran mencapai 80 persen.

“Di Wilayah Pendudukan Palestina, angka kemiskinan diperkirakan meningkat menjadi 74,3 persen pada 2024, naik dari 38,8 persen pada akhir 2023,” sebut laporan itu.

Guterres menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan kemanusiaan mendesak harus menjadi prioritas utama.

“Dalam jangka waktu segera dan pendek, skala krisis kemanusiaan ini membutuhkan perhatian berkelanjutan dalam penyaluran bantuan darurat yang menyelamatkan nyawa.”

Merujuk pada seruan darurat kemanusiaan PBB senilai 6,6 miliar dolar AS (Rp107,3 triliun) yang diumumkan pada 11 Desember 2024, laporan tersebut menyatakan bahwa 3,6 miliar dolar AS (sekitar Rp58,5 triliun) dari total nilai dana yang ada itu dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan paling mendesak bagi 2,1 juta warga Palestina di Gaza.

“Kebutuhan jangka pendek itu berfokus pada penanganan krisis kemanusiaan akut melalui distribusi bantuan darurat dan penyediaan layanan penting, termasuk perlindungan, hingga layanan lokal dan pasar dapat kembali berfungsi,” jelas laporan itu.

Laporan tersebut juga menyoroti dua prioritas utama, yakni memperkuat perlindungan bagi warga sipil dan memastikan akses bantuan yang aman dan tanpa hambatan.

“Dengan sebagian besar bangunan tempat tinggal rusak atau hancur, sekitar 1,13 juta orang kini bertahan di tempat-tempat penampungan darurat atau tenda-tenda yang tidak memberikan perlindungan memadai,” sebut laporan itu, seraya memperingatkan bahwa layanan kesehatan masih sangat terbatas.

Laporan tersebut juga mengingatkan bahwa sedikitnya delapan orang anak di Gaza meninggal akibat hipotermia pada Desember 2024 dan awal Januari 2025.

Guterres menyerukan dukungan internasional yang lebih kuat untuk memperkuat institusi Otoritas Palestina dan mempersiapkannya agar wwkembali mengambil alih pemerintahan penuh di Gaza.

“Reformasi politik, kelembagaan, dan ekonomi juga diperlukan, tetapi harus realistis dan didukung dengan pendanaan yang memadai,” katanya.

Sekjen PBB itu juga menegaskan bahwa Gaza harus tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari negara Palestina, tanpa pengurangan wilayah, serta memiliki kesatuan politik, ekonomi, dan administrasi penuh dengan wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Mendag Minta Calon Dubes RI Bersinergi Memperluas Pasar Ekspor

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam pembekalan kepada para Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (11/2/2025). (ANTARA/HO-Kemendag)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta kepada calon duta besar bersinergi untuk memperluas pasar ekspor pada negara penempatan.

Dalam pembekalan kepada para Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (11/2), Budi menyampaikan bahwa calon duta besar RI dapat membantu dalam mewujudkan target pertumbuhan ekspor sebesar 7,1 persen pada 2025.

“Semoga Bapak dan Ibu dapat bersinergi dengan Kemendag dalam memperluas pasar ekspor ke negara penempatan hingga target pertumbuhan ekspor sebesar 7,1 persen pada 2025 tercapai,” ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Rabu (12/2).

Menurut Budi, dengan memperhitungkan berbagai faktor seperti produk domestik bruto (PDB) dunia, PDB Indonesia, nilai tukar, serta harga komoditas dunia, ekspor nasional Indonesia ditargetkan akan tumbuh sebesar 7,1 persen pada 2025 atau senilai 294,45 miliar dolar AS.

Ia juga mengajak para calon duta besar agar dapat mendukung tiga program utama Kemendag, yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor dan UMKM Bisa Ekspor.

Dalam mendukung target pertumbuhan ekspor, Kemendag berkomitmen untuk memperluas pasar ekspor dengan penguatan diplomasi perdagangan. Upaya ini ditempuh, antara lain, melalui penyelesaian perundingan, sengketa perdagangan, serta partisipasi pada forum internasional.

Hingga saat ini, setidaknya telah terimplementasi 19 perjanjian dagang, tertandatangani dan teratifikasi 10 perjanjian, serta sedang dirundingkan 16 perjanjian lainnya.

Budi pun meminta sejumlah dukungan untuk penguatan diplomasi perdagangan kepada para calon duta besar.

Pertama, dukungan melalui pembukaan akses pasar dan upgrading perundingan dengan negara-negara mitra di berbagai forum, baik bilateral, regional, maupun multilateral.

Kedua, dukungan penyusunan informasi pasar. Mendag mengharapkan peran perwakilan dalam merespons isu-isu yang berkembang di negara akreditasi seperti isu perdagangan hijau dan berkelanjutan.

Ketiga, dukungan pemanfaatan instrumen trade remedies antidumping, antisubsidi, serta safeguard secara masif dan efektif untuk melindungi industri dalam negeri.

Mendag menyampaikan kepada para calon duta besar, Kemendag memiliki 46 perwakilan perdagangan yang meliputi 19 Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), 24 Atase Perdagangan, 1 Konsul Perdagangan, 1 Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI), dan 1 Duta Besar di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Para perwakilan perdagangan ini saya tugaskan membawa misi peningkatan ekspor yang berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perbankan, dan lembaga terkait lainnya,” kata Budi.

Mendag juga mendorong dan memfasilitasi ekspor ke pasar negara berkembang (emerging market), serta mendukung transformasi struktur ekspor.

Upaya ini mencakup transformasi komoditas mentah yang bernilai tambah rendah menuju produk ekspor berbasis manufaktur berteknologi tinggi dan menengah sebagai bagian dari dukungan program hilirisasi dan industrialisasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Komisi II DPR: Permasalahan Sertifikat Tanah Perlu Ambil Langkah Hukum yang Konkret

Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey, saat menegikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto: Munchen/vel

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey menyampaikan pandangannya terkait permasalahan sertifikat tanah yang tengah menjadi sorotan publik. Ia menekankan bahwa meskipun banyak permasalahan tanah di Indonesia, langkah-langkah hukum tetap harus ditempuh untuk menyelesaikannya, termasuk peran penting pengadilan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sehingga, penanganan persoalan terkait sertifikat tanah tidak bisa hanya diselesaikan karena viralitas di media sosial alias ‘no viral no justice’. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat; Kepala Kanwil BPN DK Jakarta; Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi; Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Timur; Gerakan Masyarakat Setia Mekar (GEMAS); Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia (LAMTI); dan Dr. John N. Palinggi di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

“Tapi dengan (viralitas) begitu, kita bisa membuka mata masyarakat dan jadi tahu bahwa ada masalah mendalam di sini. Tidak bisa hanya dengan viral, kita butuh tindakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ujang Bey mengungkapkan bahwa sertifikat yang dimiliki oleh seseorang harus memberikan hak penuh atas tanah yang bersangkutan. Namun, bila ada sengketa antara BPN dan pengadilan, penyelesaian melalui proses hukum adalah langkah yang harus diambil.

“Kalau sertifikat yang anda miliki seperti punya sapi tapi cuma pegang tulang, dagingnya ada di orang lain, itu jelas sebuah ketidakadilan. Kita harus menyelesaikan ini dengan langkah hukum,” tambahnya.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menekankan pentingnya rekomendasi dari Komisi II untuk meminta bantuan kepada Komisi III DPR RI dalam mengambil langkah-langkah hukum yang lebih konkret. Ia menyarankan agar pihak-pihak terkait, termasuk kepala Kanwil BPN, bekerja sama dengan pihak yang merasa dirugikan untuk menggugat kembali proses pengadilan dan membatalkan keputusan yang tidak adil.

“Ini harus diproses secara hukum. Pengadilan yang punya kewenangan untuk memutuskan, bukan forum ini. BPN dan Kanwil harus membantu memfasilitasi agar proses hukum ini berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar semua pihak bekerja sama dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam hal kepemilikan tanah, karena hal ini adalah bentuk perlindungan negara terhadap warganya.

“Sertifikat tanah itu adalah produk hukum, dan harus dipertahankan sebagai bentuk perlindungan hukum untuk kepemilikan tanah yang sah,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

WHO Apresiasi Program Cek Kesehatan Gratis, Pimpinan MPR Soroti Aksi Nyata Presiden Prabowo

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus memuji program CKG. Ia menilai hal ini efektif dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengatasi penyakit lebih dini, sehingga peluang kesembuhan relatif lebih tinggi.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyampaikan apresiasi terhadap dimulainya Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

“Kami meyakini program ini meningkatkan kualitas kesehatan sekaligus mencegah berbagai penyakit karena deteksi dini yang lebih cepat,” kata Eddy.

“Setelah Program MBG berjalan, sekarang Cek Kesehatan Gratis juga dijalankan. Aksi nyata Presiden Prabowo ini kembali menegaskan komitmennya bahwa _no one is left behind_. Tidak ada rakyat yang ditinggalkan,” lanjutnya.

Eddy menjelaskan bahwa program ini juga diapresiasi oleh WHO dan dianggap sebagai terobosan kebijakan preventif mencegah penyebaran penyakit.

“Saya kira apresiasi WHO cukup jelas menggambarkan urgensi program ini. Sekarang implementasinya yang harus berjalan dengan baik oleh kementerian pelaksananya,” ungkap Eddy.

Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia ini mengatakan, data Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata usia harapan hidup Indonesia telah mencapai berbagai kemajuan dalam bidang kesehatan, seperti peningkatan usia harapan hidup tahun 2024 menjadi 74,15 tahun.

Namun, Eddy menambahkan, Indonesia menempati peringkat ke-9 dari 10 negara di ASEAN dalam hal kematian Ibu. Sedangkan, kematian anak menempati peringkat ke-7 dari 10 negara di ASEAN.

“Selain itu, angka _stunting_ di Indonesia juga tergolong tinggi. Untuk itu, program ini saya kira baik sekali karena bisa membantu mendeteksi dini masalah kesehatan, memungkinkan intervensi lebih awal, dan mencegah komplikasi yang lebih serius,” jelas.

“Dengan demikian, program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi beban biaya kesehatan di masa depan. Program ini juga diharapkan bisa mendorong masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya Kesehatan diri dan keluarga,” tutup Anggota DPR RI Dapil Cianjur dan Kota Bogor ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain