25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 1030

DPR Sebut Urgensi Penyusunan RUU KUHAP Untuk Samakan Nilai dalam UU KUHP

Ketua Komisi III Habiburokhman saat memimpin Rapat Kerja bersama Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Amzulian Rifai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut urgensi penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) ialah untuk menyamakan nilai-nilai dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2026.

“KUHP kan berlaku 1 Januari 2026 dan menganut nilai-nilai yang baru, di antaranya dia lebih mengutamakan restorative justice, rehabilitatif dan restitutif, yang mana secara logika tentu memerlukan KUHAP yang juga baru, yang memuat nilai-nilai yang sama. Nah, ini yang kami lihat urgen,” kata Habiburokhman.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Kerja bersama Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Amzulian Rifai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Dia juga menyebut pembahasan RUU KUHAP digulirkan Komisi III DPR RI untuk mensinkronisasikan sejumlah pasal dengan ketentuan yang ada dalam KUHP baru.

“Ada juga ketentuan khusus, misalnya Pasal 21 KUHAP terkait syarat penahanan. Tadinya kan KUHAP yang ada sekarang ada perbuatan dengan ancaman lima tahun atau tindak pidana yang diatur di pasal-pasal tertentu, ada berapa pasal itu kan, di antaranya, misalnya, penggelapan. Nah, di KUHAP yang baru kan pasalnya juga berubah,” ujarnya.

Dia lantas berkata, “Tambah lagi, putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah banyak hal terkait KUHAP”.

Untuk itu, dia mengatakan pihaknya akan menampung masukan dari berbagai pihak. termasuk KY, dalam pembahasan RUU KUHAP yang disebutnya dimulai dari nol itu.

“Kami akan membahas KUHAP ini, ini baru mau proses penyusunan awal. Ini kick off lagi, kami mulai dari awal lagi KUHAP ini, kita bicara sama-sama. Jadi dari mau disusun kami sudah undang teman-teman semua, dan yang pertama diundang ini adalah teman-teman dari KY,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggulirkan pembahasan RUU KUHAP pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025.

DPR menargetkan KUHAP yang baru nantinya dapat berlaku bersamaan dengan berlakunya KUHP pada tanggal 1 Januari 2026.

Hal tersebut didasarkan pada semangat politik hukum KUHAP haruslah sama dengan semangat politik hukum yang terkandung dalam KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Bawa Koper Berisi Bukti Penetapan Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper berwarna biru berisikan bukti penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di sidang gugatan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper berwarna biru berisikan bukti penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

“Harus print out (tercetak),” kata Hakim tunggal Djuyamto saat penyerahan bukti dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2).

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim KPK menyeret koper ke dalam ruang sidang utama pukul 09.15 WIB.

Kemudian, mereka menaruh koper tersebut di dekat kursi lalu membukanya dan mengeluarkan sejumlah bukti tertulis untuk diserahkan.

Hingga pukul 10.31 WIB, pihak KPK masih menyerahkan sejumlah bukti tertulis dan pihak kuasa hukum Hasto Kristiyanto juga ikut memeriksa bukti tersebut.

Pada Senin (10/2), giliran KPK menyampaikan bukti tertulis dalam sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Baca juga: KPK sadap 12 nomor ponsel sebelum tetapkan Hasto sebagai tersangka

Lalu pada Selasa (11/2), KPK akan menghadirkan saksi ahli dalam sidang. Selanjutnya, Rabu (12/2) Hasto dan KPK menyampaikan kesimpulan masing-masing.

Putusan gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar pada Kamis (13/2).

Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Panglima TNI Minta Prajurit Tidak Arogan Saat Layani Masyarakat

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat memeriksa pasukan dalam upacara Penegakan dan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/1/2025). (ANTARA/Walda Marison)

Jakarta, aktual.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta para prajuritnya tidak bersikap arogan saat menjalankan tugas melayani masyarakat.

“Bina soliditas dan kekompakan bersama seluruh komponen bangsa dengan tidak menunjukkan perilaku yang arogan dan selalu menjaga kepercayaan rakyat,” kata Agus saat menjadi Inspektur Upacara Penegakan dan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/2).

Agus mengatakan kehadiran TNI harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sehingga keberadaan TNI dapat dengan mudah diterima masyarakat setempat.

Selain itu, Agus juga memerintahkan jajaran polisi militer untuk profesional dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum militer.

Hukum militer tersebut, menurut Agus, harus diterapkan dengan baik agar seluruh personel yang berada di setiap lapisan masyarakat tidak melanggar hukum saat bertugas.

Dengan penegakan hukum yang maksimal, Panglima yakin prajurit akan bekerja sesuai dengan peraturan dan tidak akan melakukan tindakan bersifat intimidatif kepada masyarakat.

“Tingkatkan pengawasan dan pengendalian agar operasi ini (Gaktib dan Yustisi Polisi Militer 2025) dapat berjalan sesuai harapan,” jelas Agus.

Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer merupakan kegiatan yang digelar TNI untuk memperkuat penindakan prajurit yang melanggar di lapangan.

Upacara gelar kegiatan ini diikuti sekitar 1.818 personel yang terdiri atas jajaran Puspom TNI AD, AL dan AU.

Tidak hanya itu, beberapa satuan pasukan khusus, seperti Marinir, Kopassus, Kopasgat, Brimob, Divisi Propam Polri hingga pasukan K9 Polri turut hadir dalam upacara ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Tim Hasto Minta KPK Hadirkan Barang Bukti Baru dalam Persidangan Praperadilan

Sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam tahapan penyerahan bukti dari KPK, Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Jakarta, aktual.com – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan bukti baru dalam persidangan praperadilan untuk membuktikan sah atau tidaknya penetapan kliennya sebagai tersangka.

“Kemarin disampaikan dari ahli bahwa tidak boleh menggunakan bukti lama, tidak boleh menggunakan sprindik (surat perintah penyidikan) lama,” kata kuasa hukum Ronny Talapessy kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2).

Ronny mengatakan dalam persidangan yang sudah inkrah, maka diwajibkan menghadirkan bukti baru.

Dia menyoroti memang KPK memberikan bukti baru, namun hal itu masih diragukan lantaran saksi tidak melihat dan mendengar secara langsung.

“Yang baru adalah keterangan dari Wahyu, tapi kami ragukan karena saksi tidak melihat dan mendengar secara langsung, tapi melewati orang lain,” ujarnya.

Maka itu, pihaknya optimis bahwa sidang praperadilan sah atau tidaknya penetapan Hasto Kristiyanto berpihak pada keadilan.

Pada Senin (10/2), giliran KPK menyampaikan bukti tertulis dalam sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Lalu, Selasa (11/2), KPK menghadirkan saksi ahli dalam sidang. Selanjutnya, Rabu (12/2) Hasto dan KPK menyampaikan kesimpulan masing-masing.

Putusan gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar pada Kamis (13/2).

Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Mesir Akan Gelar KTT Darurat Pada 27 Februari Bahas Masalah Isu Palestina

Ilustrasi warga Palestina bergerak ke Gaza utara setelah kesepakatan gencatan senjata. /ANTARA/Anadolu/py

Kairo, aktual.com – Mesir pada Minggu (9/2) mengumumkan bahwa Kairo akan menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Arab darurat pada 27 Februari untuk membahas perkembangan terbaru mengenai isu Palestina dan Jalur Gaza, ungkap Kementerian Luar Negeri Mesir dalam sebuah pernyataan.

KTT itu diputuskan untuk diselenggarakan usai konsultasi tingkat tinggi Mesir dengan negara-negara Arab, termasuk Palestina yang meminta KTT tersebut digelar serta koordinasi bersama Bahrain selaku Ketua KTT Liga Arab (Arab League/AL) sekaligus sekretariat Liga Arab saat ini, menurut pernyataan itu.

Pengumuman itu disampaikan menyusul pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menyarankan relokasi warga Palestina dari Gaza ke negara-negara tetangga, termasuk Mesir dan Yordania. Usulan itu telah ditolak secara luas baik di tingkat regional maupun internasional.

Dalam sebuah konferensi pers gabungan bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Selasa (4/2), Trump menyatakan AS berencana mengambil kendali atas Gaza dan membangunnya kembali usai merelokasi penduduk Palestina.

Trump sebelumnya telah mengajukan usulan serupa, yang secara eksplisit ditolak oleh Mesir dan Yordania, menegaskan kembali penolakan mereka terhadap segala upaya pemindahan paksa warga Palestina.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Rupiah dan IHSG Pagi Ini Melemah

Arsip foto - Karyawan mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menggunakan gawai di Jakarta, Rabu (6/11/2024). IHSG ditutup melemah hingga 108,06 poin atau 1,44 persen ke posisi 7.383.87 karena pelaku pasar mencermati hasil penghitungan cepat sejumlah lembaga survei terkait pemilihan presiden Amerika Serikat (AS). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/wpa/pri. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)

Jakarta, aktual.com – Nilai tukar rupiah (kurs) pada pembukaan perdagangan Senin (10/2) di Jakarta melemah hingga 49 poin atau 0,30 persen menjadi Rp16.332 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.283 per dolar AS.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (10/2) pagi dibuka melemah 47,57 poin atau 0,71 persen ke posisi 6.695,00.

Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 5,58 poin atau 0,71 persen ke posisi 779,30.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain