27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 1044

Legislator Ingatkan Pendaftaran Digital PKG Jangan Sulitkan Masyarakat

Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.
Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengingatkan pemerintah untuk memastikan agar pendaftaran pemeriksaan kesehatan gratis melalui aplikasi SatuSehat Mobile jangan sampai menyulitkan masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi terhadap rencana pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis dari pemerintah yang dilaksanakan mulai bulan ini. Hanya saja, kami mengingatkan agar pendaftaran melalui aplikasi SatuSehat tidak menyulitkan masyarakat karena selama ini ada keluhan penggunaan aplikasi tersebut,” ujar Neng Eem kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa selama ini, aplikasi SatuSehat Mobile ditemukan kerap mengalami kendala verifikasi saat aktivasi akun, bahkan ada pula persoalan terkait kegagalan mengunduh sertifikat vaksinasi saat masa pandemi COVID-19. Beberapa kendala tersebut, kata dia, membuat sejumlah masyarakat enggan menggunakan aplikasi SatuSehat Mobile karena mengalami kesulitan ketika mendaftarkan akun.

“Banyak orang yang tidak mendaftarkan akun karena data nama tidak sesuai dengan data KTP atau nomor telepon tidak bisa digunakan mendaftar karena sudah pernah terdaftar di SatuSehat Mobile,” ujar dia.

Berikutnya, Neng Eem meminta agar pemeriksaan kesehatan gratis mencakup seluruh pemeriksaan penyakit di setiap tingkat usia. Lalu untuk mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis, kata dia menambahkan, tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan gratis harus memiliki kompetensi dan peralatan yang memadai.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyiapkan 10.000 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan 20.000 klinik swasta untuk program cek kesehatan gratis mulai Februari 2025. Cek kesehatan gratis ini berlaku untuk bayi baru lahir (usia dua hari), balita dan anak balita (usia 1-6 tahun), dewasa (usia 18-59 tahun), usia lanjut atau lansia (mulai usia 60 tahun).

Masyarakat yang berulang tahun juga berhak mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk hadiah ulang tahun dari pemerintah kepada rakyat Indonesia. Pada tahap awal, pemerintah menargetkan sekitar 60 juta orang dapat menikmati manfaat dari program tersebut dan dalam lima tahun mendatang, program itu diharapkan bisa menjangkau lebih dari 200 juta orang.

Masyarakat bisa memeriksakan kesehatan secara gratis maksimal 30 hari setelah tanggal ulang tahun, kecuali bayi baru lahir dalam waktu 24 jam setelah persalinan.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra

Menyoal Perubahan Mahakarya Para Pendiri Bangsa

Guru Besar Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara Universitas Padjajaran Bandung, Prof Dr I Gde Pantja Astawa dan Akademisi Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi dan Praktisi Hukum Agus Widjajanto saat Seminar Mengembalikan Marwah MPR RI sebagai Pelaksana Kedaulatan Rakyat' yang diselenggarakan Yayasan Caritas Merah Putih. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Guru Besar Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara Universitas Padjajaran Bandung, Prof Dr I Gde Pantja Astawa menyatakan jika penyelenggaraan pemerintahan Negara saat ini tidak mempunyai maksud, arah dan tujuan yang jelas.

Pasalnya, tidak ada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang menjadi blue print dan kompas bagi Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan tertinggi, yang ditetapkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

“Ketiadaan atau dihapuskannya (Amandemen) wewenang MPR menetapkan GBHN menyebabkan Negara ini tidak memiliki cetak biru di dalam membangun Negara sehingga arah dan tujuan Negara pun tidak jelas. Mau dibawa kemana Negara ini?,” tegas Prof Gde, sapaan akrabnya, di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Hal itu ditegaskan dia dalam ‘Seminar Mengembalikan Marwah MPR RI sebagai Pelaksana Kedaulatan Rakyat’ yang diselenggarakan Yayasan Caritas Merah Putih. Selain Prof Gde, hadir sebagai narasumber Akademisi Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi dan Praktisi Hukum Agus Widjajanto.

Selain ketentuan Pasal 3 UUD 1945 mengenai GBHN, Prof Gde juga menyinggung beberapa pasal dalam UUD 1945 yang diamandemen MPR RI. Diantaranya Pasal 1 ayat (1), Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 6 UUD 1945 yang telah diamandemen MPR RI.

Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 misalnya, dimana disebutkan jika ‘Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat’. Ketentuan ini menegaskan bahwa salah satu pilar bangunan Negara Republik Indonesia adalah kedaulatan rakyat.

“Secara harfiah, ketentuan Pasal 1 ayat (1) itu berarti kekuasaan tertinggi ada pada rakyat,” kata Prof Gde.

Pasal 2 ayat (1), bahwa ‘Majelis Permuayawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan yang ditetapkan masing-masing’.

Dimana diatur susunan keanggotaan MPR yang mencerminkan perpaduan antara political representation yang diwakili DPR dan functional representation yang diwakili oleh Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Sehingga susunan keanggotaan MPR memperlihatkan wajah MPR sebagai penjelmaan rakyat.

“Utusan Daerah jaduh lebih strategis dan signifikan ketika ikut ambil bagian di dalam merumuskan GBHN, daripada kedudukan dan kewenangan yang dimiliki DPD sekarang yang nyaris tidak jelas kinerjanya,” tegas Prof Gde.

Selanjutnya Pasal 6 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa ‘Presiden ialah orang Indonesia asli’. Menurut Prof Gde, ketentuan ini mengandung prinsip Equality before the law and goverment.

Meskipun segala warga negara memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih Presiden, namun tidak semua warga negara memenuhi persyaratan untuk dipilih menduduki jabatan Presiden. Terutama jika yang bersangkutan bukan orang Indonesia asli.

Akademisi Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi mengatakan, pasca perubahan rumusan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 oleh MPR RI, kini tidak lagi menempatkan MPR sebagai pelaksanakan sepenuhnya kedaulatan rakyat.

“Rakyat sudah merasakan implikasi dari perubahan tersebut, terutama tidak terkontrolnya keputusan politik kenegaraan,” kata dia.

Tidak terkontrolnya keputusan politik kenegaraan dimaksud, kata Rullyandi, terlihat dari keputusan yang seharusnya berorientasi pada keadilan sosial dan kepentingan umum. Belakangan menjadi lebih mengedepankan pada asas permusyawaratan.

“Realitasnya justru lebih mengara pada praktek demokrasi yang liberal dan pragmatisme politik, praktek-praktek yang sejatinya tidak sejalan dengan gagasan para pendiri negara,” ucapnya.

Karena itu pula, ia mengetengahkan agar perubahan UUD Negara RI tahun 1945 perlu dipikirkan kembali untuk memperkuat peran dan posisi MPR sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.

*
Mahakarya Pendiri Bangsa

Sementara praktisi hukum Agus Widjajanto menyayangkan elit politik tidak melihat secara jernih sejarah terbentuknya desain negara dalam sistem ketatanegaraan. Dampaknya, amandemen secara langsung telah merubah sistem ketatanegaraan.

“Padahal sistem perwakilan dan musyawarah adalah manifestasi dari suara rakyat lewat majelis bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),” kata dia.

Agus mengaku belum bisa memahami bagaimana bisa terjadi sebuah UUD 1945 dilakukan perubahan. Padahal dasar negara tersebut sangat flamboyan dan merupakan mahakarya dari para pendiri bangsa dilakukan amandemen hingga ke empat kali.

“Perubahan itu secara nyata telah menimbulkan permasalahan demi permasalahan yang berakibat bangsa ini hanya berkutat pada konflik politik tiada henti,” jelas Agus Widjajanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Rupiah Masih Melemah Terhadap Dolar AS untuk Saat Ini

Ilustrasi - Petugas Bank sedang menghitung uang rupiah

Jakarta, Aktual.com – Pengamat pasar uang Ariston Tjendra menyatakan nilai tukar (kurs) rupiah masih rentan melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk saat ini.

“Kebijakan kenaikan Tarif Trump dikhawatirkan akan memicu kenaikan inflasi di AS, sehingga The Fed (Federal Reserve) akan membatasi pemangkasan suku bunga acuannya,” ujarnya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat (7/2).

Seperti diketahui, Trump melakukan penundaan rencana  kebijakan tarif perdagangan terhadap Kanada dan Meksiko. Meskipun begitu, kebijakan tersebut tetap akan berlaku karena penundaan hanya berlangsung selama 30 hari.

Di sisi lain, Trump bakal memberlakukan tarif kepada EU karena blok negara-negara Eropa itu dianggap olehnya “telah memperlakukan kami (AS) dengan sangat buruk”. Hal ini disebabkan EU memberikan pajak yang dinilai banyak menghabiskan uang AS dan defisit perdagangan sangat besar dengan blok tersebut.

AS juga telah menerapkan bea masuk 10 persen untuk semua barang dari Tiongkok.

Kebijakan kontroversial lain Trump ialah terkait rencana mengambil alih Jalur Gaza dan Terusan Panama hingga menutup United States Agency for International Development (USAID) dianggap bakal memicu konflik ekonomi AS dengan negara lainnya.

“(Ini) bisa memicu goncangan ke perekonomian global (dan) menambah ketidakpastian, (sehingga) akan mendorong pelaku pasar mencari aset aman seperti dolar AS dan emas,” kata Aris.

Untuk hari ini, rupiah berpotensi melemah ke arah Rp16.400 per dolar AS dengan potensi support di sekitar Rp16.280 per dolar AS.

Nilai tukar rupiah (kurs) pada pembukaan perdagangan hari Jumat di Jakarta menguat hingga 7 poin atau 0,04 persen menjadi Rp16.334 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.341 per dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Mayoritas Bursa Kawasan

Indeks Hasil Saham Gabungan

Jakarta, Aktual.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat pagi bergerak melemah di tengah penguatan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

IHSG dibuka melemah 137,91 poin atau 2,01 persen ke posisi 6.737,63. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 4,45 poin atau 0,57 persen ke posisi 773,19.

“IHSG hari ini (Jumat) diprediksi bergerak mixed (variatif),” ujar Financial Expert Ajaib Sekuritas Ratih Mustikoningsih di Jakarta, Jumat (7/2).

Dari dalam negeri, melemahnya IHSG merupakan yang terdalam dibandingkan dengan bursa di Kawasan Asia Tenggara pada Kamis (6/2/2025).

Iklim suku bunga tinggi dan melemahnya daya beli masyarakat berdampak terhadap melandainya profitabilitas perbankan pada kuartal IV 2024.

Dari mancanegara, pelaku pasar merespon negatif lemahnya kinerja keuangan Amazon pada kuartal IV 2024.

Sementara itu, pada akhir pekan, pelaku pasar menantikan rilis data tenaga kerja yang berpotensi lebih terkendali pada Januari 2025.

Di sisi lain, Bank Sentral Inggris (BoE) pada Februari 2024 memangkas suku bunga 25 bps ke level 4,5 persen, yang merupakan ketiga kalinya sejak penurunan pertama pada Agustus 2024.

Sementara itu, indeks utama Amerika Serikat (AS) Wall Street bergerak bervariasi cenderung terbatas pada perdagangan Kamis (6/2/2025).

Bursa saham regional Asia pagi ini antara lain, indeks Nikkei melemah 169,03 poin atau 0,43 persen ke level 38.897,50, indeks Shanghai menguat 18,77 poin atau 0,57 persen ke posisi 3.289,43, indeks Kuala Lumpur menguat 0,87 poin atau 0,05 persen ke posisi 1.586,04, dan indeks Straits Times menguat 11,34 poin atau 0,30 persen ke 3 841,76.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra

PBNU Minta Pemerintah Buat Aturan Tegas Batasi Anak Main Medsos

Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Idris Masudi dalam sidang pleno komisi pada Musyawarah Nasional Alim Ulama NU di Jakarta, Kamis (6/2/2025
Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Idris Masudi dalam sidang pleno komisi pada Musyawarah Nasional Alim Ulama NU di Jakarta, Kamis (6/2/2025

Jakarta, Aktual.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2025 merekomendasikan pemerintah dapat membuat regulasi pembatasan media sosial bagi anak-anak.

“Komisi Qanuniyah memutuskan para pemangku kebijakan wajib membuat regulasi yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Idris Masudi dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (7/2).

Ia mengemukakan, negara-negara lain seperti India, Australia, dan Amerika sudah menerapkan pembatasan usia bagi anak-anak dalam menggunakan media sosial.

Selain itu, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah juga memutuskan bahwa pengawasan anak-anak atas dampak negatif yang ditimbulkan dari media sosial menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, baik oleh pemerintah dalam suatu masyarakat, maupun orang tua dalam komunitas keluarga.

“Pemerintah juga harus membuat aturan tegas untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat dari bahaya medsos seperti konten kekerasan, pornografi, dan perundungan di ruang digital,” kata Idris.

Kemudian, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah juga mendorong pemerintah segera membuat aturan pengawasan berbasis sistem/IT untuk menindak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang melanggar ketentuan pemerintah.

Diskusi itu digelar bersama perwakilan NU dari berbagai wilayah, di mana sejumlah perwakilan mengungkapkan pendapatnya.

Perwakilan PWNU Maluku mengatakan, masalah utama yang perlu diselesaikan adalah sinkronisasi antara ponsel dan identitas pengguna.

Menurutnya, perangkat berbasis Android atau Apple bisa merekam suara, dan meskipun tidak sedang aktif menggunakan ponsel, percakapan yang terjadi dapat memengaruhi konten yang muncul.

“Kita kalangan dewasa sering terperangkap konten dewasa. Bisa dicek di Google audio teks. Jadi, apa yang kita ketik itu yang muncul algoritmanya,” tuturnya.

PBNU merekomendasikan hal tersebut menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang sudah masuk ke istana tentang pembatasan media sosial bagi anak.

Komisi Qanuniyah Munas Alim Ulama NU 2025 juga membahas mengenai pengendalian minuman beralkohol dan problematika pencatatan perkawinan.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi pada Jumat Dini Hari

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) erupsi dengan tinggi kolom abu yang tidak dapat teramati pada Jumat (7/2) dini hari.
Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) erupsi dengan tinggi kolom abu yang tidak dapat teramati pada Jumat (7/2) dini hari.

Jakarta, Aktual.com – Petugas Pos Pemantau Gunung Lewotobi Laki-laki di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur (Flotim) Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan bahwa gunung tersebut kembali erupsi pada Jumat (7/2) dini hari.

“Terjadi erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki pada tanggal 07 Februari 2025 pukul 01:11 WITA,” kata Petugas Pos Pemantau Gunung Lewotobi Laki-laki Herman Yosef S Mboro dalam laporannya yang diterima di Labuan Bajo, Jumat, (7/2).

Ia menambahkan dalam erupsi itu tinggi kolom abu tidak teramati.

Lebih lanjut, erupsi itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 29.6 milimeter (mm) dan durasi kurang lebih satu menit 56 detik

Dia mengatakan bahwa saat ini status gunung Lewotobi Laki-laki masih berada pada status level III atau siaga.

Karena itu pihaknya mengeluarkan rekomendasi dengan mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Lewotobi Laki-laki dan pengunjung atau wisatawan tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki dan sektoral Barat Daya – Utara – Timur Laut sejauh enam Km.

Masyarakat juga diimbau agar tenang dan mengikuti arahan pemerintah daerah serta tidak mempercayai isu-isu yang tidak jelas sumbernya.

Masyarakat di sekitar Gunung Lewotobi Laki-laki mewaspadai potensi banjir lahar hujan pada sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Lewotobi Laki-laki jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

“Masyarakat yang terdampak hujan abu Gunung Lewotobi Laki-laki memakai masker atau penutup hidung-mulut untuk menghindari bahaya abu vulkanik pada sistem pernafasan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra

Berita Lain