21 April 2026
Beranda blog Halaman 113

Kedaulatan Rakyat atau Kedaulatan Partai Politik? Meninjau Praktik Demokrasi Indonesia

Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)
Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

Jakarta, aktual.com – Konstitusi Indonesia menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Prinsip ini tertulis jelas dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Secara teoritis, rumusan ini menunjukkan bahwa rakyat adalah pemilik negara, sedangkan lembaga negara, pemerintah, dan seluruh perangkat kekuasaan hanyalah pelaksana mandat rakyat.

Namun dalam praktik demokrasi Indonesia hari ini, muncul pertanyaan yang semakin sering terdengar di tengah Masyarakat yaitu apakah kedaulatan benar-benar berada di tangan rakyat, atau justru telah bergeser menjadi kedaulatan partai politik?

Pertanyaan ini tidak muncul tanpa sebab. Ia lahir dari kenyataan bahwa hampir seluruh jalur kekuasaan negara harus melalui partai politik, sehingga rakyat tidak memiliki akses langsung terhadap proses pengambilan keputusan negara.

Dalam teori republik, negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintahan. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, negara adalah organisasi milik rakyat, dan pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk menjalankan urusan sehari-hari.

Dengan logika ini, partai politik seharusnya hanya menjadi sarana, bukan pusat kekuasaan. Partai berfungsi sebagai perantara aspirasi rakyat, bukan sebagai pemilik negara.

Namun praktik demokrasi Indonesia menunjukkan sesuatu yang berbeda.
Presiden hanya dapat maju melalui partai politik.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berasal dari partai politik.
Kepala daerah harus melalui partai politik.
Bahkan banyak jabatan strategis negara ditentukan oleh konfigurasi partai.

Akibatnya, rakyat tidak berhadapan langsung dengan negara, tetapi harus melalui partai. Kedaulatan rakyat menjadi tidak langsung, bahkan sering terasa jauh dari kenyataan.

Kondisi ini pernah dikritik secara tajam oleh Cak Nun, yang melihat bahwa rakyat Indonesia sering kali tidak memiliki perlindungan nyata dalam struktur negara. Beliau menyatakan:

“Saya mohon izin, karena di negara ini Anda tidak dilindungi siapa-siapa. Anda tidak dilindungi siapa-siapa. Orang Indonesia kenapa kuat? Kenapa hebat? Karena tidak ada perlindungan dari negara dan pemerintah. Pemerintah banyak ngancam kepada penduduknya, begitu. Maka bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat tangguh karena cari duit sendiri, berlindung sendiri, ya toh? Jadi mereka sangat luar biasa.”

Pernyataan tersebut menggambarkan perasaan yang banyak dirasakan Masyarakat yakni rakyat harus bertahan sendiri, sementara struktur negara terasa jauh dan sulit dijangkau.

Cak Nun juga pernah mengkritik dominasi partai politik dalam sistem demokrasi Indonesia dengan ungkapan yang sangat tajam:

“Semua parpol itu kerajaan, dan kerajaan terbesar adalah kerajaan Bung Karno. Maka keputusan PDIP tetap Megawati. Sama halnya Demokrat tetap SBY. Semua bikin kerajaan sekarang.”

Kritik ini menunjukkan bahwa partai politik dalam praktik sering tidak lagi sekadar organisasi demokrasi, tetapi berubah menjadi pusat kekuasaan yang tertutup, yang menentukan arah negara tanpa keterlibatan rakyat secara nyata.

Dalam teori demokrasi, rakyat adalah pemegang kedaulatan. Tetapi dalam praktik, rakyat hanya memilih dari pilihan yang sudah ditentukan oleh partai.

Rakyat memilih presiden, tetapi calon presiden harus disetujui partai.
Rakyat memilih anggota DPR, tetapi daftar calon disusun partai.

Rakyat memilih kepala daerah, tetapi pencalonan dikendalikan partai.

Situasi ini menimbulkan kontradiksi bahwa kedaulatan disebut berada di tangan rakyat, tetapi pintu kekuasaan berada di tangan partai.

Dalam kajian ketatanegaraan, kondisi seperti ini menunjukkan bahwa demokrasi prosedural berjalan, tetapi demokrasi substantif melemah. Rakyat tetap memilih, tetapi tidak sepenuhnya menentukan.

Jika partai politik menjadi satu-satunya jalan menuju kekuasaan, maka partai akan memiliki posisi yang lebih kuat daripada rakyat. Negara dapat berjalan berdasarkan kesepakatan elite, bukan berdasarkan kehendak rakyat secara langsung.

Inilah yang menimbulkan kesan bahwa Indonesia bukan lagi sepenuhnya menjalankan kedaulatan rakyat, melainkan kedaulatan partai politik.

Dalam situasi seperti ini, rakyat tetap disebut berdaulat, tetapi sering merasa tidak dilindungi. Rakyat tetap menjadi sumber legitimasi, tetapi tidak selalu menjadi pusat keputusan.

Demokrasi yang sehat tidak berarti menghilangkan partai politik, tetapi memastikan bahwa partai tidak menggantikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
Partai harus menjadi alat rakyat, bukan penguasa rakyat.

Pemerintah harus menjadi pelayan rakyat, bukan pemilik negara.

Negara harus berdiri untuk melindungi rakyat, bukan hanya untuk mengatur rakyat.
Jika prinsip ini tidak dijaga, maka demokrasi akan tetap berjalan secara formal, tetapi kehilangan makna. Pertanyaan “kedaulatan rakyat atau kedaulatan partai politik” bukan sekadar kritik, melainkan pengingat bahwa republik hanya akan kuat jika rakyat benar-benar menjadi pemilik negara, bukan hanya disebut sebagai pemilik dalam konstitusi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Prabowo: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Adalah Terorisme, Dalang Harus Dibongkar

Foto: Presiden Prabowo Subianto (dok. YouTube Setpres)
Foto: Presiden Prabowo Subianto (dok. YouTube Setpres)

Presiden Prabowo Subianto tidak menahan nada keras ketika menanggapi penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Di hadapan jurnalis dan pengamat dalam sebuah diskusi di Hambalang, Jawa Barat, ia menyebut peristiwa itu bukan sekadar tindak kriminal, melainkan bentuk teror yang tidak bisa ditoleransi.

Presiden menggambarkan serangan tersebut sebagai tindakan keji yang harus ditangani dengan serius. Bagi Prabowo, kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus ditarik hingga ke aktor utama di baliknya.

“Ini tindakan biadab, ini terorisme. Harus dikejar dan diusut sampai tuntas,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Pernyataan itu bukan sekadar kecaman. Prabowo menegaskan komitmennya untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa tebang pilih. Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri siapa yang memerintahkan dan siapa yang membiayai aksi tersebut.

“Siapa yang menyuruh, siapa yang membayar, itu harus jelas. Saya menjamin, semua akan diusut,” kata dia.

Dalam penekanannya, Prabowo juga membuka kemungkinan bahwa pelaku intelektual tidak selalu berada di luar struktur kekuasaan. Jika ditemukan keterlibatan aparat, ia memastikan tidak akan ada perlindungan.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar penyelidikan tetap objektif. Jika pelaku atau provokator berasal dari luar pemerintah, proses hukum juga harus berjalan dengan standar yang sama. Pemerintah, menurutnya, tidak akan memberi ruang bagi kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Saya tidak akan membiarkan hal seperti ini terjadi. Saya dipilih untuk melindungi rakyat, jadi kasus ini harus diusut sampai ke aktornya,” ujarnya.

Terkait mekanisme pengusutan, Prabowo menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun, ia juga membuka opsi pembentukan tim independen jika diperlukan, dengan catatan tetap menjaga objektivitas dan tidak dilandasi kepentingan tertentu.

Peristiwa penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB. Saat itu, Wakil Koordinator KontraS tersebut baru saja selesai beraktivitas di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Dalam perjalanan di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, korban diserang oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan. Tanpa interaksi panjang, pelaku langsung menyiramkan cairan berbahaya ke arah tubuh korban sebelum melarikan diri. Serangan itu menyebabkan luka serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan mata.

Pasca-kejadian, Andrie segera mendapatkan perawatan medis, sementara aparat kepolisian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV dan keterangan saksi di sekitar lokasi. Pengungkapan kasus terus dikembangkan, dengan fokus tidak hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga kemungkinan adanya pihak yang mengorganisasi dan membiayai serangan tersebut.

TNI Tahan 4 Anggota Terlibat

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengumumkan telah menahan empat prajurit aktif yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Dalam keterangan resmi, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebut para terduga pelaku masing-masing berinisial NDP berpangkat Kapten, SL dan BHW berpangkat Letnan Satu, serta ES berpangkat Sersan Dua. Seluruhnya telah diamankan di fasilitas Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan intensif, sementara penyidik mendalami peran dan keterlibatan masing-masing dalam peristiwa tersebut.

Meski para pelaku telah ditahan, motif di balik serangan masih menjadi fokus penyelidikan. Puspom TNI menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga mengungkap latar belakang tindakan, termasuk kemungkinan adanya perintah atau jaringan yang lebih luas.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Arus Mudik Mulai Landai, One Way Nasional Segera Dihentikan

eluruh langkah ini dilakukan secara rutin demi menghadirkan jalan tol yang aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, khususnya selama arus mudik dan balik Lebaran

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan rekayasa lalu lintas one way nasional untuk arus mudik Lebaran berpotensi dihentikan pada Sabtu (21/3/2026). Keputusan tersebut akan diambil setelah dilakukan evaluasi kondisi arus kendaraan di jalan tol.

Agus menjelaskan, evaluasi akan dilakukan pada Sabtu pagi dengan melihat sejumlah indikator, mulai dari tingkat kepadatan lalu lintas hingga hasil traffic counting. Jika tidak ditemukan lonjakan arus kendaraan dan kondisi jalan tol relatif lengang, maka skema one way nasional akan dicabut.

“Rencana penutupan one way nasional mudik itu akan kita evaluasi besok pagi. Kalau memang bangkitan arus sudah tidak ada tanda-tanda dan flow di tol masih lenggang, termasuk traffic counting-nya rendah, kemungkinan siang akan kita cabut,” ujar Agus di Jakarta, Jumat (20/3/2026).

Ia menambahkan, pencabutan rekayasa lalu lintas tersebut akan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. Korlantas Polri akan berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan dan operator jalan tol, sebelum keputusan resmi diumumkan ke publik.

“Kami lakukan kolaborasi dengan stakeholder, baik Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, termasuk kami akan melapor kepada Kapolri. Jam pastinya nanti akan kami sampaikan,” kata dia.

Lebih lanjut, Agus menyebut puncak arus mudik Lebaran 2026 telah terjadi pada 18 hingga 19 Maret. Pada periode tersebut, tercatat sekitar 270.000 kendaraan melintas dalam satu hari di ruas tol, meningkat 4,26 persen dibandingkan puncak arus mudik tahun sebelumnya.

Menurutnya, tren penurunan volume kendaraan pasca puncak arus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam evaluasi penghentian one way nasional. Jika kondisi tersebut konsisten, maka normalisasi lalu lintas di ruas tol diperkirakan dapat segera dilakukan.

Diketahui, rekayasa lalu lintas one way nasional mulai diberlakukan sejak 18 Maret 2026 di ruas Tol Trans Jawa, tepatnya dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan selama periode puncak mudik Lebaran.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Gugurnya Ali Larijani Sulut Kecaman China dan Rusia

Penasihat senior Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, Ali Larijani, mengatakan Iran sedang menyiapkan langkah-langkah untuk memberikan “respons yang tepat” terhadap serangan Israel baru-baru ini, menurut laporan kantor berita Tasnim pada Minggu (24/11/2024). ANTARA/Anadolu/py

Ali Larijani, Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, tewas dalam serangan udara di Teheran pada 17 Maret 2026. Pemerintah Iran mengonfirmasi syahidnya salah satu ‘arsitek’ Revolusi Iran 1979 tersebut pada hari yang sama, beberapa jam setelah kelompok Zionis Israel mengklaim telah menargetkan pejabat tinggi Iran dalam rangkaian serangan militer.

Al Jazeera melaporkan bahwa Larijani gugur bersama sejumlah pejabat lain, termasuk komandan milisi Basij, dalam serangan yang diklaim Israel. Konfirmasi itu disampaikan melalui media pemerintah Iran setelah klaim awal dari pihak Israel.

Sementara itu, The Guardian menyebutkan bahwa Larijani merupakan pejabat paling senior Iran yang syahid sejak konflik dengan Israel dan Amerika Serikat meningkat. Dalam laporannya ditegaskan, “Dewan Keamanan Nasional Iran memastikan kepala mereka, Ali Larijani, telah tewas,” sekaligus menandai besarnya dampak serangan tersebut terhadap struktur kepemimpinan Iran.

Gugurnya Larijani terjadi di tengah strategi militer yang secara terbuka menargetkan elite keamanan Iran. Serangan tersebut dinilai sebagai bagian dari eskalasi konflik yang semakin intens dan berisiko memperluas perang di kawasan Timur Tengah.

Reaksi internasional segera bermunculan. The New York Times melaporkan bahwa pemerintah China mengecam keras pembunuhan tersebut. Dalam laporan itu disebutkan, “China mengecam pembunuhan pemimpin Iran sebagai tindakan ‘tidak dapat diterima’ dan memperingatkan risiko eskalasi.”

Masih dalam laporan yang sama, Rusia juga menyampaikan kritik tajam terhadap serangan tersebut. Kremlin menilai tindakan tersebut melanggar prinsip dasar hubungan internasional. “Rusia menyebut serangan itu sebagai ‘pembunuhan’ terhadap kepemimpinan Iran dan mengecamnya keras,” tulis laporan tersebut.

Kecaman dari China dan Rusia menyoroti kekhawatiran atas meningkatnya praktik penargetan langsung terhadap pimpinan negara dalam konflik modern. Kedua negara menilai tindakan tersebut berpotensi memperburuk eskalasi dan mengancam stabilitas kawasan serta tatanan hukum internasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Pertemuan Prabowo–Megawati Jelang Lebaran Dinilai Tak Sekadar Silaturahmi

Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka, Kamis (19/3). Aktual/SETPRES/BPMI

Jakarta, Aktual.com – Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjelang Lebaran 2026 dinilai sebagai langkah komunikasi politik yang memiliki makna lebih luas. Pengamat politik Arifki Chaniago mengatakan pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan upaya menjaga komunikasi antar elite di tengah kondisi global yang dinilai tidak stabil.

“Ini bukan sekadar silaturahmi. Ada konteks yang lebih besar, terutama karena situasi global lagi tidak stabil,” kata Arifki, Jumat (20/3/2026).

Menurut Arifki, dari sisi Presiden Prabowo, pertemuan ini sejalan dengan strategi membangun komunikasi luas dengan berbagai tokoh, termasuk mantan presiden, untuk menjaga stabilitas politik nasional.

“Prabowo membangun komunikasi yang luas. Itu memberi pesan bahwa stabilitas jadi prioritas,” jelasnya.

Namun, Arifki menilai pertemuan dengan Megawati memiliki karakter khusus karena dilakukan secara privat, tidak dalam forum bersama seperti pertemuan sebelumnya antara mantan presiden dan wakil presiden.

“Pertemuan ini lebih spesifik. Ada ruang komunikasi yang tidak sama dengan forum bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan ini menunjukkan posisi Megawati yang tetap strategis dalam dinamika politik nasional, sekaligus menegaskan ruang tawar PDI Perjuangan.

“Ada pesan bahwa PDIP tetap berada di posisi penyeimbang, tapi komunikasinya dilakukan dengan cara yang lebih khusus,” kata Arifki.

Dalam konteks tersebut, pertemuan ini dianggap mempertemukan dua kepentingan: konsolidasi politik pemerintah dan penegasan posisi PDIP, namun bukan berarti ada perubahan peta politik secara langsung.

“Ini lebih ke menjaga komunikasi dan membaca arah, bukan keputusan politik yang langsung terlihat,” pungkas Arifki.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

MUI Ingatkan Umat Pertahankan Kebiasaan Positif Usai Ramadan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis saat ditemui di Jakarta, Rabu (29/11/2023). (ANTARA/Sean Muhamad)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis, mengimbau umat Islam untuk mempertahankan kebiasaan baik dan nilai-nilai yang telah diterapkan selama Ramadan agar terus dilanjutkan sepanjang tahun.

Pernyataan itu disampaikan Cholil Nafis usai sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah yang digelar di Auditorium HM Rasjdi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

“Dalam waktu singkat ini mari kita pelihara kebersamaan kita selama di bulan Ramadan yang kondusif dengan ibadah dan kekhusukan kita, dan kita pelihara di 11 bulan berikutnya,” ujar Cholil Nafis.

Ia menekankan pentingnya menerapkan pola hidup efisien sebagai hasil pembelajaran selama Ramadan, termasuk menahan diri dari konsumsi berlebihan, bahkan terhadap hal-hal yang halal.

“Pertama, kehidupan yang efisien, bagaimana kita melatih diri, bagaimana kita tidak berlebihan mengkonsumsi. Yang halal pun kita tidak makan, apalagi yang haram,” katanya.

Selain itu, Cholil Nafis mengingatkan kewajiban zakat sebagai instrumen penting dalam memperkuat solidaritas sosial. Menurutnya, pada akhir Ramadan umat diwajibkan menunaikan zakat fitrah, sementara yang memiliki kemampuan harta yang mencukupi juga berkewajiban menunaikan zakat Mal.

“Mari kita lanjutkan di 11 bulan berikutnya. Pada bulan akhir Ramadan ini ada kewajiban zakat fitrah bagi kita, bagi tubuh kita, dan juga yang punya harta satu tahun juga berzakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya berbagi sebagai wujud keimanan. “Maka biasakan kita berbagi di antara kita, karena bagi kita yang mu’min, orang bersedekah itu bukti kalau kita beriman,” tambahnya.

Menurut Cholil Nafis, konsistensi dalam menjaga kebiasaan baik setelah Ramadan menjadi indikator diterimanya ibadah selama bulan suci.

“Menjaga kebiasaan kita di bulan Ramadan, diteruskan pada 11 bulan berikutnya, menunjukkan bahwa Ramadan kita ini diterima oleh Allah SWT,” kata Cholil Nafis.

Dalam konteks penetapan Hari Raya Idulfitri, ia mengimbau masyarakat untuk menjaga ketenangan dan tidak memperkeruh situasi dengan pengumuman berbeda di ruang publik.

Sementara itu, Menteri Agama menegaskan bahwa sidang isbat adalah sarana negara dalam menentukan awal bulan qamariyah untuk kepentingan ibadah umat Islam. Berdasarkan hisab dan tidak adanya laporan hilal, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain