30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 113

Ongkos Haji Berpotensi Turun, Pemerintah Siapkan Suplai Makanan dari Indonesia

Kementerian Kesehatan membentuk Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan guna memastikan secara langsung pemondokan jamaah haji layak huni dan menjamin makanan bagi jamaah haji memenuhi syarat kesehatan sehingga layak untuk konsumsi. ANTARA/HO-Kementerian Kesehatan RI

Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan suplai makanan jemaah haji langsung dari Indonesia sebagai langkah menekan biaya penyelenggaraan haji. Selama ini, belanja konsumsi jemaah yang mencapai sekitar Rp60 triliun sebagian besar masih dipenuhi dari negara lain.

Zulkifli menjelaskan bahwa suplai makanan dari Indonesia akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan produksi nasional. “Kita akan coba bagaimana agar kita bisa mensuplai. Kalau nggak bisa seluruhnya, sebagian-sebagian sesuai kemampuan kita dulu,” ujarnya pada Rabu (3/12/2025).

Ia menambahkan bahwa suplai makanan dari Indonesia diharapkan dapat menurunkan ongkos haji. “Setidak-tidaknya, kalau makanan kita bisa lebih murah, ongkos haji juga bisa diturunkan, atau minimal tidak naik,” katanya.

Pemerintah juga menyoroti hambatan perdagangan makanan ke Arab Saudi, termasuk regulasi otoritas pangan setempat. Karena itu, Zulkifli meminta Badan POM RI segera berkomunikasi untuk menghapus kendala tersebut. Pemerintah turut mempertimbangkan pemanfaatan jalur Uni Emirat Arab (UEA) yang bebas pajak sambil menunggu rampungnya perjanjian dagang dengan Arab Saudi.

Zulkifli turut menyinggung potensi ekonomi dari pelaksanaan dam jemaah haji. Saat ini, sekitar 221.000 jemaah wajib melakukan penyembelihan kambing dengan biaya sekitar 200 dolar AS per orang, belum termasuk denda pelanggaran. Menurutnya, hampir separuh jemaah dikenai denda, sehingga nilai ekonominya sangat besar.

“Kalau penyembelihan bisa dilakukan di Indonesia, bukan di Arab Saudi, hasilnya bisa diberikan ke pondok pesantren sehingga gizinya meningkat. Ini yang sedang dibahas dan akan diputuskan bersama MUI,” ujarnya.

Pemerintah menilai, jika suplai makanan dan pelaksanaan dam dapat dilakukan di Indonesia, maka potensi aliran dana besar bisa masuk ke dalam negeri. Selain menggerakkan industri lokal, harga makanan juga diperkirakan lebih murah, dari sekitar 2 dolar menjadi 1,8 dolar per porsi.

Meski begitu, Zulkifli menegaskan bahwa seluruh perhitungan masih dalam penyusunan. Pemerintah akan menjalankan skema ini secara bertahap berdasarkan kajian mendalam terkait porsi makanan yang memungkinkan untuk disuplai dari Indonesia.

Ia menutup dengan memastikan bahwa pemerintah terus bekerja menghadirkan efisiensi penyelenggaraan haji. “Analisis biaya masih berjalan, dan potensi penghematannya besar bagi jemaah Indonesia,” terangnya.

(Rachma Putri)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Kejagung Diminta Percepat Penetapan Tersangka Perpanjangan Konsesi Tol CMNP Cawang–Pluit Tanpa Lelang

Ilustrasi - Gedung Kejaksaan Agung
Ilustrasi - Gedung Kejaksaan Agung

Jakarta, aktual.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit yang melibatkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk ( kode saham: CMNP ). Penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan, namun sejumlah temuan auditor negara dinilai menguatkan indikasi adanya pelanggaran serius.

Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Arifin Nurcahyono menyebut bukti yang ada sudah cukup kuat untuk ditingkatkan ke penyidikan.

“Kami melihat indikasi tindak pidana korupsi oleh CMNP sangat jelas dan sudah memenuhi syarat untuk penetapan tersangka,” ujarnya kepada wartawan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menyoroti proyek pengembangan tol layang Ancol Timur–Pluit yang diduga tidak melalui proses pelelangan sebagaimana mestinya. Ketidaksesuaian prosedur tersebut dinilai menyebabkan pemerintah tidak memperoleh skema investasi terbaik, sebagaimana tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester I Tahun 2024.

Selain itu, dugaan pelanggaran juga muncul pada perpanjangan konsesi Tol Cawang–Priuk–Ancol–Pluit.

Konsesi yang seharusnya berakhir pada 2025 itu diperpanjang hingga 2060 sebelum jatuh tempo pada 2020 tanpa proses lelang, sehingga diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pengusahaan jalan tol.

Arifin mendesak Kejagung memeriksa pemilik CMNP, Jusuf Hamka, serta mantan pejabat BPJT.

“Kejaksaan Agung harus memeriksa kembali Jusuf Hamka dan para mantan pejabat BPJT. Penggeledahan di kantor CMNP dan rumah Jusuf Hamka perlu dilakukan untuk mengamankan bukti sebelum hilang,” katanya.

Ia menyebut potensi kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah akibat konsesi yang tidak kembali ke negara melalui BUMN operator jalan tol. “Masyarakat juga dirugikan, karena seharusnya tol Cawang–Priuk–Ancol–Pluit bisa dinikmati gratis setelah masa konsesi selesai,” ucapnya.

Arifin menegaskan Kejagung memiliki dasar yang cukup untuk menaikkan status perkara. “Sudah ada dua alat bukti yang memenuhi syarat untuk menetapkan tersangka. Kejaksaan Agung tidak boleh tebang pilih dalam mengembalikan aset negara yang dikuasai pihak swasta dengan cara melanggar aturan,” tegasnya.

Ia juga meminta Jampidsus bertindak cepat. “Jangan sampai Jampidsus kalah cepat dengan Kejari Tanjung Perak yang mampu menetapkan enam tersangka kasus korupsi pengerukan kolam pelabuhan Surabaya dalam waktu singkat,” ujar Arifin.

KAKI berharap proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan demi kepentingan negara dan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Purbaya Ultimatum Bekukan Bea Cukai, Dirjen Djaka Janji Perbaikan Total

Jakarta, Aktual.com — Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa ultimatum Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal potensi pembekuan Bea Cukai menjadi peringatan penting bagi jajarannya untuk berbenah total.

Djaka menyebut ancaman tersebut harus dipahami sebagai koreksi keras agar Bea Cukai tidak kembali mengalami masa kelam seperti era Orde Baru ketika perannya digantikan oleh Société Générale de Surveillance (SGS).

“Kami tidak ingin sejarah itu terulang. Banyak perubahan sudah kami lakukan agar persoalan serupa tak terjadi lagi,” ujarnya di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Ia menegaskan bahwa Bea Cukai akan memperkuat pengawasan di pelabuhan dan bandara, memperbaiki kultur pelayanan, serta memaksimalkan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk menutup celah praktik under-invoicing.

“Teknologi ini kami harapkan bisa meminimalisir peluang pelanggaran,” kata purnawirawan jenderak Kopassus ini.

Selain peningkatan sistem, Bea Cukai juga mengambil langkah tegas terhadap internal. “Tidak ada ruang bagi pelanggaran. Yang bandel akan kami selesaikan,” tegasnya.

Djaka meminta dukungan masyarakat untuk mempercepat perbaikan kinerja lembaga. “Ini penting untuk menghilangkan stigma negatif yang telanjur melekat,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya mengeluarkan ultimatum keras agar Bea Cukai segera memperbaiki kinerja. “Kalau Bea Cukai nggak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu lagi,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Kamis (26/11/2025).

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Imipas Tegaskan Penindakan Cepat terhadap Kasus Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Daging Anjing

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am.

Jakarta, aktual.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan penjelasan terkait kasus Kepala Lapas Enemawira, Sulawesi Utara, yang diduga memaksa warga binaan mengonsumsi daging anjing. Agus menegaskan bahwa langkah tegas telah diambil segera setelah pemerintah menerima laporan tersebut beberapa hari lalu.

Menurutnya, CS—kepala lapas yang dimaksud—langsung dicopot begitu laporan masuk sekitar empat hari sebelumnya.

“Sudah kami copot, sudah kita proses sejak dapat informasi sekitar 4 hari lalu,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).

Agus menyampaikan bahwa pemeriksaan internal sedang berjalan untuk menggali alasan di balik tindakan tersebut. Dari keterangan awal, kejadian itu diduga terjadi dalam konteks perayaan ulang tahun di lingkungan lapas. Ia menegaskan bahwa latar belakang apa pun tidak dapat menjadi pembenar tindakan yang melanggar keyakinan warga binaan.

“Ini lagi kita periksa alasannya mereka sedang pesta ulang tahun, intinya kita tidak menolerir hal-hal seperti itu,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa proses etik sedang berlangsung dan pencopotan CS dilakukan untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif. Tindakan lanjutan akan ditentukan melalui sidang etik yang saat ini tengah berlangsung di kementerian terkait.

“Kita copot dulu lah baru 4 hari,” tambah Agus.

Heboh Kasus Pemaksaan Konsumsi Daging Anjing

Kasus ini pertama kali mencuat setelah diungkap oleh anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, yang menyebut warga binaan di Lapas Enemawira dipaksa memakan daging anjing oleh kepala lapas.

“Kepala Lapas memaksa warga binaan Muslim mengonsumsi makanan yang jelas dilarang dalam ajaran Islam,” kata Mafirion pada Kamis, 27 November 2025.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. CS diperiksa pada 27 November 2025 oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Utara.

“Pada hari itu juga CS dinonaktifkan dari jabatannya dan selanjutnya telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira,” ungkap Kasubdit Kerjasama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, melalui keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).

Ia menambahkan bahwa pada 28 November 2025 telah diterbitkan surat perintah pemeriksaan dan sidang kode etik terhadap CS di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sidang etik digelar hari ini, 2 Desember 2025, oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas.

“Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, apabila dari hasil pemeriksaan dan sidang kode etik AS terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

BNN Ringkus Dewi Astutik, Aktor Kunci Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama

Sejumlah petugas dari BNN saat menggiring Dewi Astutik buron interpol kasus penyelundupan narkotika seberat dua ton sabu saat tiba di Terminal Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. ANTARA/HO-BNN RI.
Sejumlah petugas dari BNN saat menggiring Dewi Astutik buron interpol kasus penyelundupan narkotika seberat dua ton sabu saat tiba di Terminal Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. ANTARA/HO-BNN RI.

Tangerang, aktual.com – Penangkapan buron interpol Dewi Astutik yang merupakan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama diawali atas pengungkapan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten dengan kasus penyelundupan 2,3 kilogram narkotika jenis heroin.

Berkat kerja keras dan kolaborasi antarinstansi melalui diplomasi negara, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI akhirnya berhasil menangkap Dewi Astutik di salah satu hotel yang ada di wilayah Sihanoukville bagian barat negara Kamboja.

“Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia, Afrika dan juga menjadi DPO (daftar pencarian orang) dari negara Korea Selatan,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto dalam pernyataan yang terkonfirmasi di Tangerang, Rabu.

Suyudi menuturkan, penangkapan aktor utama penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun itu dilakukan dengan kepolisian negara setempat.

Dimana, saat operasi penangkapan itu berlangsung pelaku tidak memberikan perlawanan terhadap petugas.

Ia bilang, setelah diamankan Dewi langsung dipindahkan ke wilayah Phnom Penh untuk proses interogasi sebagai verifikasi identitas guna dilakukan pemulangan ke negara Indonesia.

“Pelaku ditangkap berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih, usai keluar dari salah satu hotel di Sihanoukville, Kamboja. Saat itu target berhasil ditangkap ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki,” jelasnya.

Diketahui, Dewi Astutik alias Mami merupakan aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 lalu serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.

Dalam pengendaliannya, Dewi beraktivitas sebagai pengambil dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan tujuan negara Asia Timur, Asia Tenggara dan Afrika.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menambahkan bahwa berdasarkan hasil ungkap kasus pertama pihaknya mendapatkan barang bukti 2,3 kilogram kokain dan heroin atas kiriman Dewi Astutik.

“Bea Cukai Soekarno-Hatta juga ada kaitan terkait dengan penangkapan DA. Kami pernah menggagalkan penyelundupan kokain atau heroin 2,3 kilogram dari kiriman tersangka DA ini,” ungkapnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas keberhasilan BNN dalam menangkap pelaku utama penyelundupan narkotika jaringan internasional tersebut.

“Tentunya kita bangun terus, supaya penanganan yang terkait dengan penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta ini bisa tertangani dengan baik. Kami sangat mendukung sekali kolaborasi dengan BNN,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Operasi Macan Kemayoran Ungkap Rokok dan Miras Ilegal Rp26 Miliar

Jakarta, Aktual.com — Bea dan Cukai Jakarta memusnahkan 13,4 juta batang rokok ilegal dan 19.511 botol minuman beralkohol ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp26,1 miliar. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq, menjelaskan rokok ilegal yang dimusnahkan bernilai sekitar Rp16 miliar dengan potensi kerugian negara Rp10,5 miliar. “Selain rokok ilegal, kami memusnahkan MMEA ilegal senilai Rp9,9 miliar yang berpotensi merugikan negara Rp21,1 miliar,” ujarnya.

Pemusnahan lanjutan juga dilakukan di fasilitas PT Solusi Bangun Indonesia, Gunung Putri, Jawa Barat. Rofiq menegaskan kegiatan ini merupakan upaya menekan kerugian negara dan memberi efek jera kepada pelaku.

Hingga November 2025, Bea dan Cukai Jakarta telah mengamankan 41 juta batang rokok ilegal dan berbagai jenis minuman beralkohol ilegal. “Penindakan ini potensial menimbulkan kerugian negara besar. Kami terus memberantas peredaran barang ilegal,” kata Rofiq.

Bea dan Cukai Jakarta juga menangani 15 perkara dengan 16 tersangka, serta mengenakan denda Rp8,04 miliar kepada para pelaku.

Dari sisi penerimaan negara, Rofiq menyebut realisasi penerimaan Bea dan Cukai Jakarta mencapai 94,76 persen hingga November 2025. “Kami optimistis dapat mencapai 100 persen bahkan lebih pada akhir tahun,” tambahnya.

Ia menyampaikan operasi intensif, termasuk Operasi Macan Kemayoran, terus diperkuat untuk menindak barang kena cukai ilegal bekerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain