Klik Sekali Rekening Bisa Terkuras, OJK Bongkar Maraknya SMS Scam dan Lowongan Kerja Palsu
Jakarta, Aktual.com — Maraknya penipuan digital melalui pesan singkat dan lowongan kerja daring palsu kian meresahkan masyarakat. Dalam sehari, seseorang bahkan bisa menerima hingga 10 pesan penipuan berisi tautan berbahaya yang berpotensi menguras data pribadi dan dana di rekening korban.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai masifnya SMS scam dan penipuan digital menjadi ancaman serius bagi keamanan ekonomi masyarakat, terutama anak muda dan perempuan sebagai pengelola keuangan keluarga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan intensitas SMS penipuan saat ini sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
“Saya sendiri bisa menerima lima sampai sepuluh SMS penipuan dalam sehari. Kalau tautannya diklik, rekening bisa langsung terkuras,” ujar Friderica dalam kegiatan Edukasi Keuangan bagi Segmen Perempuan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Menurut perempuan yang akrab disapa Kiky itu, pelaku memanfaatkan berbagai modus dengan mengaku sebagai aparat penegak hukum, penyedia layanan publik, hingga penyelenggara undian berhadiah. Salah satu modus yang paling marak belakangan ini adalah e-tilang palsu.
“Yang terbaru dan sangat marak itu e-tilang palsu. Orang panik, lalu tanpa sadar memberikan informasi pribadinya,” katanya.
Selain SMS scam, OJK juga menyoroti meningkatnya penipuan berkedok lowongan kerja online yang banyak menyasar generasi muda. Modus ini biasanya menawarkan pekerjaan ringan, seperti klik berbayar, sebelum korban diminta menyetor sejumlah uang.
“Anak-anak muda ditawari pekerjaan mudah, cukup klik lalu dapat uang, padahal itu bagian dari skema scam,” ujar Kiky.
Ia menambahkan, perempuan sebagai pengelola keuangan keluarga juga menjadi sasaran empuk penipuan digital, mulai dari diskon belanja daring palsu hingga hadiah akhir tahun fiktif. OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, tidak mudah tergiur tawaran keuntungan cepat, serta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.
(Nur Aida Nasution)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi
















