3 April 2026
Beranda blog Halaman 20

Pramono Siapkan Aturan Turunan PP Tunas, DKI Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/3/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/3/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Jakarta, aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan segera membuat peraturan turunan, khususnya bagi warga DKI setelah terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

“Kami segera membuat turunan peraturan untuk Pemerintah DKI Jakarta. Nanti kami akan bersama-sama dengan DPRD merumuskan itu,” kata Pramono di Jakarta, Senin (30/3).

Dia mengatakan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat itu tentu bertujuan demi kebaikan anak-anak sebagai penerus bangsa.

Menurut dia, bahaya yang ditimbulkan ketika anak-anak mengonsumsi hal yang kurang baik di media sosial dapat memberikan dampak negatif, mengingat mereka belum dapat menyaring informasi.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung PP Tunas tersebut dengan menyiapkan peraturan turunannya.

“Karena bagaimanapun, bahaya dari ancaman bisa timbul, karena anak-anak belum dewasa. Kemudian, mereka mengonsumsi yang belum waktunya, itu pasti akan memberikan dampak yang kurang baik,” ujar Pramono.

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) berlaku efektif mulai 28 Maret 2026.

Aturan tersebut membatasi anak dari berbagai platform digital berisiko tinggi, terutama delapan platform digital pada penerapan awal, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

RDPU Komisi III DPR-RI, Ketum Gekrafs Geram Ide dan Editing Dihargai Nol, Minta Amsal Sitepu Dibebaskan

Ketua Umum Gekrafs, yang juga Anggota DPR Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian. Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com – Kasus dugaan mark up proyek video profil desa yang menjerat Amsal Sitepu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Senin (30/3). Dalam forum tersebut, Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, tegas meminta Amsal dibebaskan sepenuhnya.

Kawendra menilai kasus yang dialami Amsal bisa menjadi preseden buruk bagi para pejuang ekonomi kreatif di Indonesia. Menurutnya, jangan sampai pelaku ekonomi kreatif justru takut bermitra dengan pemerintah karena khawatir dikriminalisasi setelah pekerjaan selesai.

“Pelaku ekonomi kreatif itu seperti satu batang tubuh. Satu terdzolimi, semua pelaku ekonomi kreatif merasa terdzolimi. Kita menginginkan saudara Amsal dibebaskan sepenuhnya,” ujar Kawendra.

Dalam kasus ini, Amsal didakwa terkait dugaan mark up proyek video profil desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa. Namun, sejumlah pihak menilai ada kejanggalan karena seluruh kepala desa pengguna jasa disebut mengakui pekerjaan video tersebut selesai, digunakan, dan tidak ada komplain terhadap hasilnya.

Selain itu, pihak Amsal juga menyoroti bahwa komponen biaya seperti ide, konsep, editing, dubbing, cutting, hingga penggunaan alat produksi justru dianggap bernilai nol dalam audit. Padahal, menurut pegiat ekonomi kreatif, komponen tersebut merupakan inti dari jasa produksi video.

“Kalau ada oknum jaksa penuntut umum atau inspektorat yang mengatakan ide nol, cutting nol, dubbing nol, itu adalah pernyataan sangat bodoh, sangat terang-benderang menghina profesi,” tegas Kawendra.

Ia mengatakan, pihaknya sengaja meminta RDPU digelar karena pemerintah saat ini tengah serius mendorong sektor ekonomi kreatif sebagaimana tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam Astacita Presiden Prabowo ada dua kata kreatif. Astacita kedua adalah ekonomi kreatif. Konteksnya membangun kerangka ekonomi kita lewat ekonomi kreatif,” katanya.

Kawendra juga mempertanyakan penggunaan pasal dalam perkara tersebut. Menurutnya, Amsal hanyalah vendor atau penyedia jasa videografi, bukan pejabat negara yang memiliki kewenangan anggaran.

“Jangan sampai ada proses yang tidak berkeadilan seperti ini. Hal seperti ini berpotensi mencederai semangat Presiden kita untuk mendorong ekonomi kreatif,” ujarnya.

Sementara itu, di hadapan Komisi III DPR RI, Amsal Sitepu mengaku pernah mendapatkan intimidasi selama proses hukum berjalan.

“Saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan brownies sambil bilang ‘udah ikutin aja alurnya’. Semoga nggak ada lagi anak muda yang dikriminalisasi,” ujar Amsal.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil RDPU tersebut.

“Setelah sidang ini, langsung kita tandatangani penangguhan penahanan Amsal,” ujar Habiburokhman.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Okt

Indonesia Kecam Serangan Zionis Israel yang Tewaskan Personel TNI, Desak Penyelidikan Penuh

Personel TNI AL dari Satuan Tugas Maritime Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-P/UNIFIL memeluk istri dan anaknya usai turun dari KRI Sultan Iskandar Muda-367 setibanya di Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (7/2/2026). Kapal perang Korvet kelas Sigma di bawah komando Letkol Laut (P) Anugerah Annurullah selaku Dansatgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL yang membawa 120 personel TNI AL itu telah kembali ke Surabaya setelah melaksanakan misi perdamaian PBB di Lebanon. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar
Personel TNI AL dari Satuan Tugas Maritime Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-P/UNIFIL memeluk istri dan anaknya usai turun dari KRI Sultan Iskandar Muda-367 setibanya di Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (7/2/2026). Kapal perang Korvet kelas Sigma di bawah komando Letkol Laut (P) Anugerah Annurullah selaku Dansatgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL yang membawa 120 personel TNI AL itu telah kembali ke Surabaya setelah melaksanakan misi perdamaian PBB di Lebanon. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar

Jakarta, aktual.com – Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan yang menewaskan seorang personel Kontingen Garuda di Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) dan mendesak penyelidikan penuh atas insiden tersebut.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan personel itu gugur akibat tembakan artileri di sekitar posisi kontingen UNIFIL asal Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, pada Minggu (29/3) waktu setempat.

“Indonesia mengecam keras insiden yang terjadi dan mendesak investigasi yang menyeluruh dan transparan,” kata Kemlu RI dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Kemlu RI juga mengonfirmasi tiga personel lainnya mengalami cedera dalam peristiwa di tengah konflik militer Israel dan kelompok bersenjata di Lebanon selatan.

Indonesia menegaskan agar keselamatan dan keamanan personel penjaga perdamaian PBB dihormati sesuai hukum internasional.

“Serangan apapun terhadap pasukan perdamaian tak dapat diterima dan merongrong upaya bersama menjaga perdamaian dan stabilitas,” ujar Kemlu RI.

Indonesia juga menyerukan semua pihak menghormati kedaulatan Lebanon dan mengakhiri serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil.

Kemlu RI memastikan pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan PBB dan otoritas terkait serta memantau perkembangan peristiwa secara dekat.

Pemerintah Indonesia pun terus berkomunikasi dengan UNIFIL untuk memastikan jenazah personel yang gugur dapat segera dipulangkan ke tanah air, sementara korban luka mendapat perawatan medis terbaik.

“Kami menyampaikan penghormatan tertinggi kepada personel yang gugur atas dedikasi dan jasanya bagi perdamaian dan keamanan internasional,” kata Kemlu RI.

Ketegangan di Timur Tengah meningkat setelah Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran pada 28 Februari 2026. Teheran kemudian melancarkan serangan balasan ke Israel serta sejumlah pangkalan militer AS di kawasan tersebut.

Konflik meluas ke Lebanon setelah Hizbullah melancarkan serangan ke sejumlah target militer di Israel.

Serangan balasan Israel dilaporkan menewaskan lebih dari 1.000 warga Lebanon dan melukai ribuan lainnya.

Insiden di perbatasan Israel-Lebanon juga menewaskan sejumlah personel UNIFIL dari berbagai negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Komisi III DPR Serap Masukan Akademisi untuk Penguatan RUU Perampasan Aset

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati memimpin rapat pembentukan RUU Perampasan Aset di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (15/1/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati memimpin rapat pembentukan RUU Perampasan Aset di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (15/1/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, aktual.com — Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama sejumlah akademisi guna memperkaya substansi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Senin (30/3/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman.

“Kita lakukan pengayaan konsep dalam rangka pembentukan UU Perampasan Aset. Menurut laporan kuorum fraksi sudah terpenuhi,” kata Habiburokhman mengawali rapat.

Dalam forum tersebut, para akademisi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait penyusunan RUU. Setelah itu, anggota dewan akan memberikan tanggapan atas paparan yang disampaikan.

“Nanti mungkin Prof Bayu sedikit sebelum Pak Maradona (Wakil Dekan FH Unair), dan Pak Hibnu Nugroho (Guru Besar Pidana Unsoed), mungkin paling banyak 10 menit pak, update-update saja soal penyusunan draft RUU, kita tampung pencerahan dari Prof Hibnu dan Pak Maradona. Setelah itu baru rekan-rekan kalau ada yang ingin disampaikan,” ucap Habiburokhman.

Hingga saat ini, rapat masih berlangsung dengan Hibnu Nugroho tengah memaparkan pandangannya terkait RUU tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Satu Prajurit TNI Tewas di Lebanon, Tiga Terluka Akibat Serangan Artileri Israel

Personel TNI AL dari Satuan Tugas Maritime Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-P/UNIFIL memeluk istri dan anaknya usai turun dari KRI Sultan Iskandar Muda-367 setibanya di Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (7/2/2026). Kapal perang Korvet kelas Sigma di bawah komando Letkol Laut (P) Anugerah Annurullah selaku Dansatgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL yang membawa 120 personel TNI AL itu telah kembali ke Surabaya setelah melaksanakan misi perdamaian PBB di Lebanon. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar
Personel TNI AL dari Satuan Tugas Maritime Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-P/UNIFIL memeluk istri dan anaknya usai turun dari KRI Sultan Iskandar Muda-367 setibanya di Koarmada II, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (7/2/2026). Kapal perang Korvet kelas Sigma di bawah komando Letkol Laut (P) Anugerah Annurullah selaku Dansatgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL yang membawa 120 personel TNI AL itu telah kembali ke Surabaya setelah melaksanakan misi perdamaian PBB di Lebanon. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar

Jakarta, aktual.com – Kementerian Pertahanan membenarkan adanya satu personel TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian UNIFIL di Lebanon yang tewas dan tiga personel lain luka-luka akibat serangan artileri dari Israel, Minggu (29/3).

“Terdapat korban dari prajurit TNI, yaitu satu orang meninggal dunia, satu dalam kondisi luka berat, dan dua luka ringan yang saat ini telah mendapatkan penanganan medis,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kemhan Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (30/3).

Rico menjelaskan peristiwa itu terjadi lantaran adanya eskalasi konflik yang meningkat di wilayah Lebanon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, eskalasi konflik itu semakin meningkat hingga akhirnya serangan artileri menyasar ke lokasi kontingen Indonesia yang berada di Kota Adshit al-Qusyar di Lebanon Selatan.

“Perlu disampaikan bahwa insiden terjadi di tengah saling serang artileri, dan proses klarifikasi masih dilakukan oleh UNIFIL,” jelas Rico

Rico memastikan pihak Mabes TNI akan menyampaikan informasi lebih lengkap dan terbaru terkait insiden tersebut.

“Untuk perkembangan operasional lebih lanjut akan disampaikan oleh TNI,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Memahami Sifat-Sifat Khabariyah: Antara Isbat, Takwil, dan Tafwid

Jakarta, aktual.com – Dalam kajian akidah Islam, salah satu pembahasan yang memerlukan ketelitian tinggi adalah mengenai sifat-sifat Allah yang disebutkan dalam nash (Al-Qur’an dan Hadis) namun secara lahiriah menyerupai sifat makhluk, seperti istiwa’ (bersemayam), tangan, mata, dan wajah.

Sebelum memasuki perbedaan pendapat, para ulama Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah telah bersepakat pada satu kaidah fundamental: Menyucikan Allah dari makna lahiriah yang mustahil menurut akal dan ijma‘. Allah mustahil serupa dengan makhluk-Nya (Mukhalafatu lil Hawaditsi).

Pembahasan mengenai sifat-sifat seperti tangan dan wajah ini muncul setelah ditetapkannya delapan sifat wujudiyyah (sifat ma’ani) yang menjadi pilar utama:

1.⁠ ⁠Ilmu, Qudrah (Kuasa), Iradah (Kehendak), dan Hayat (Hidup): Empat sifat ini ditetapkan melalui dalil akal yang pasti, karena adanya alam semesta ini mustahil tanpa adanya Zat yang hidup, berkehendak, berkuasa, dan berilmu.
2.⁠ ⁠Sam’ (Mendengar), Bashar (Melihat), dan Kalam (Berbicara): Ketiganya ditetapkan melalui dalil nash (wahyu), meski para ulama berbeda pendapat mengenai jangkauan akal dalam menetapkannya.
3.⁠ ⁠Idrak (Persepsi): Sifat kedelapan ini menjadi ruang diskusi, di mana pendapat yang dipilih adalah tawaqquf (menahan diri).

Terkait lafaz-lafaz seperti “Tangan Allah” atau “Wajah Allah”, para imam besar memiliki tiga pendekatan utama:

1.⁠ ⁠Mazhab Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari: Sifat Sam’iyyah
Imam al-Asy’ari berpendapat bahwa lafaz-lafaz tersebut adalah nama bagi sifat-sifat nyata yang berdiri pada Zat Allah, tambahan di luar delapan sifat utama tadi. Beliau menetapkannya murni berdasarkan dalil sam’ (wahyu), bukan akal. Karena itu, sifat-sifat ini disebut sebagai Sifat Sam’iyyah. Mengenai bagaimana hakikat sebenarnya, beliau menyerahkannya kepada ilmu Allah.

2.⁠ ⁠Mazhab Imam al-Haramayn: Jalan Takwil
Imam al-Haramayn (al-Juwayni) cenderung memilih jalan Takwil. Dalam metode ini, lafaz-lafaz tersebut dialihkan maknanya kepada pengertian yang layak bagi keagungan Allah. Misalnya:
•⁠ ⁠Istiwa’ ditakwilkan menjadi istila’ (penguasaan).
•⁠ ⁠Tangan ditakwilkan menjadi kekuasaan atau nikmat.
•⁠ ⁠Mata ditakwilkan menjadi penglihatan atau penjagaan.

3.⁠ ⁠Mazhab Salaf: Jalan Tafwid (Paling Selamat)
Mazhab Salaf memilih sikap Tawaqquf dan Tafwid. Mereka menempuh langkah-langkah berikut:
1.⁠ ⁠Menafikan secara pasti makna lahiriah yang mustahil bagi Allah (seperti anggota tubuh atau arah).
2.⁠ ⁠Menyerahkan (tafwid) penentuan makna yang sebenarnya kepada Allah Ta‘ala.

Argumentasi Mazhab Salaf adalah karena lafaz tersebut mengandung banyak kemungkinan makna, sementara syariat tidak merinci makna mana yang dimaksud secara spesifik. Menentukan satu makna tanpa dalil yang eksplisit dianggap sebagai bentuk keberanian berbicara tentang perkara gaib tanpa dasar. Pendapat inilah yang dinilai sebagai jalan yang paling baik dan paling selamat (aslam).

Perbedaan pendapat di atas bukanlah perselisihan dalam pokok iman, melainkan ijtihad dalam memahami metodologi bahasa dan wahyu. Baik menggunakan pendekatan sifat sam’iyyah, takwil, maupun tafwid, tujuannya tetap satu: menetapkan keagungan Allah sembari menjaga kesucian-Nya dari segala bentuk penyerupaan dengan makhluk (tasybih).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain