21 April 2026
Beranda blog Halaman 217

Tim Saman FEB UPNVJ Raih Juara II Ratoh Jaroe di SANDCENTION 10, Tampilkan Kekompakan dan Semangat Persatuan

Jakarta, aktual.com – Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (FEB UPNVJ) berhasil meraih Juara II kategori Ratoh Jaroe pada ajang SANDCENTION 10 yang diselenggarakan di Kebayoran Park Mall, Jakarta pada (7.2/26). Tim Saman FEB UPNVJ tampil memukau dengan penekanan kekompakan gerak, presisi ritme, serta pemaknaan filosofis persatuan dan kebersamaan dalam tarian khas Aceh tersebut.

SANDCENTION 10 yang diinisiasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta mengusung tema “Move Together, Youth in Sync: Sinergi Generasi Muda dalam Melestarikan Seni Tari sebagai Identitas Budaya Nusantara”.

Kompetisi ini menjadi wadah kolaborasi mahasiswa lintas perguruan tinggi untuk menjaga warisan seni tradisional di tengah arus modernisasi.

Keikutsertaan Tim Saman FEB UPNVJ mencerminkan komitmen fakultas dalam menumbuhkan kesadaran budaya di kalangan mahasiswa ekonomi dan bisnis. Meski berlatar belakang ilmu ekonomi, mereka berhasil menunjukkan bahwa nilai disiplin, kepemimpinan, dan kerja sama yang dipelajari di kelas juga terwujud nyata dalam seni pertunjukan.

Dekan FEB UPNVJ, Dr. Jubaedah, SE, MM, memberikan apresiasi tinggi atas prestasi ini. “Mahasiswa FEB UPNVJ diharapkan mampu menjadi insan profesional yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai budaya bangsa,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

RI–AS Sepakati ART, Pemerintah Longgarkan Ketentuan Halal untuk Produk Amerika

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam agenda Groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palmerah, Jakarta, Jumat (13/2/2026). ANTARA/Andi Firdaus/aa.
Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam agenda Groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palmerah, Jakarta, Jumat (13/2/2026). ANTARA/Andi Firdaus/aa.

Jakarta, aktual.com – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi mencapai kesepakatan kerja sama ekonomi strategis melalui dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) bertajuk Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance. Dalam kesepakatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyetujui sejumlah penyesuaian kebijakan, termasuk pelonggaran ketentuan halal bagi produk-produk asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar Indonesia.

Penyesuaian itu mencakup pembebasan kewajiban label halal untuk wadah serta sarana pengangkutan produk manufaktur. Meski demikian, kebijakan tersebut tetap memberikan pengecualian terhadap wadah yang digunakan untuk distribusi makanan, minuman, dan produk farmasi.

Dalam dokumen kesepakatan tersebut ditegaskan, “Indonesia tidak akan mengadopsi ukuran apa pun yang mengharuskan perusahaan AS menunjuk ahli materi pokok halal untuk mengawasi operasi perusahaan,” tulis dokumen tersebut.

Kerja sama ini diproyeksikan dapat meningkatkan volume perdagangan kedua negara secara signifikan. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut berpotensi memunculkan perdebatan di dalam negeri, terutama terkait konsistensinya dengan penerapan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang selama ini dikenal memiliki standar ketat dalam regulasi produk halal.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Oknum Brimob Aniaya Siswa MTs Hingga Tewas, DPR: Sungguh Keji dan Biadab

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. ANTARA/HO-Humas DPR RI.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. ANTARA/HO-Humas DPR RI.

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, melontarkan kecaman keras terhadap tindakan Bripka Masias Siahaya yang diduga menganiaya hingga menyebabkan tewasnya seorang siswa MTs di Maluku Tenggara (Malra), Maluku. Ia menilai peristiwa tersebut menunjukkan sikap sewenang-wenang aparat penegak hukum (APH) terhadap warga sipil, khususnya anak di bawah umur.

Menurut Selly, tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar menjadi pelajaran serta mencegah peristiwa serupa terulang. “Ini sungguh keji dan biadab. Bagaimana bisa seorang APH melawan pelajar, jelas bukan lawan sebanding. Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum itu,” ujar Selly, Sabtu (21/2/2026).

Diketahui, Bripka Masias Siahaya diduga memukul kepala siswa MTsN Malra, Arianto Tawakal (14), hingga korban mengalami pendarahan dan meninggal dunia. Selain itu, kakak korban, Nasrim Karim (15), juga diduga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami patah tulang. Pelaku tercatat bertugas di Mako Brimob Pelopor C.

Selly menilai tindakan tersebut bukan hanya melanggar kode etik kepolisian dan ketentuan dalam KUHP, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia. Mantan Bupati Cirebon itu mendorong agar sanksi maksimal berupa hukuman seumur hidup dipertimbangkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan aparat dalam menjamin keselamatan masyarakat, terutama generasi muda.

Ia juga menekankan pentingnya proses etik dilakukan secara transparan. “Selain itu agar tidak menjadi konflik di kemudian hari. Sidang kode etik harus dilakukan secara terbuka agar selaras dengan cita-cita Presiden dalam mereformasi Polri,” katanya.

Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII tersebut turut meminta adanya langkah rekonsiliasi. Ia mendorong agar atasan langsung pelaku menemui keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung sebagai bentuk tanggung jawab moral institusi.

Mengutip pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani, Selly juga mendesak negara melalui lembaga terkait agar memberikan pemulihan menyeluruh kepada keluarga korban dan korban yang selamat. Bentuk pemulihan itu meliputi pendampingan psikologis jangka panjang, rehabilitasi medis bagi korban yang mengalami patah tulang, jaminan pendidikan, hingga restitusi atau kompensasi yang layak.

Ia menegaskan bahwa pemulihan tersebut bukan semata untuk mengatasi dampak fisik, tetapi juga untuk memulihkan martabat dan hak korban sebagai warga negara. “Negara tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku melainkan wajib menghadirkan keadilan yang utuh, termasuk pemulihan sosial dan mental bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Selly.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

YLBHI Kecam Dugaan Kekerasan Brimob di Tual, Desak Proses Pidana dan Reformasi Struktural Polri

Dokumentasi-Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (8/4/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Dokumentasi-Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (8/4/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Jakarta, aktual.com – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyampaikan kecaman keras atas dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Brimob di Tual, Maluku, yang mengakibatkan seorang anak berinisial AT (14) meninggal dunia. Ia juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya korban yang telah dimakamkan pada Kamis (19/2/2026).

Menurut Isnur, peristiwa tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan melampaui batas. “Kita sangat mengecam atas tindakan brutal dari anggota Brimob ya di Tual di Maluku,” kata Isnur dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak cukup dipandang sebagai pelanggaran etik semata, melainkan harus diproses sebagai dugaan tindak pidana. Karena itu, YLBHI mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah yang cepat dan tegas terhadap anggota yang terlibat. “Bukan hanya etik, tapi juga dipidanakan ya. Karena ini merupakan pembunuhan, jadi dikenakan pasal pembunuhan dengan serius ya,” ucapnya.

Selain menuntut pertanggungjawaban hukum, YLBHI juga meminta agar hak-hak korban dan keluarganya segera dipenuhi, termasuk keadilan, rehabilitasi, restitusi, serta bentuk pemulihan lain sesuai aturan yang berlaku.

Isnur berpandangan bahwa kasus kekerasan oleh aparat bukanlah insiden terpisah. Ia menyinggung sejumlah peristiwa sebelumnya, seperti di Seruyan, Kalimantan, dan kasus Affan di Jakarta, yang menurutnya menunjukkan adanya persoalan mendasar di institusi kepolisian. “Ini merupakan masalah struktural, masalah sistemik. Bukan hanya masalah oknum atau masalah personal. Maka oleh karena itu pendekatannya, perbaikannya juga harus bersifat struktural,” tegas Isnur.

YLBHI mendorong reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian, termasuk evaluasi terhadap pelibatan Brimob dalam situasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sipil. Isnur menilai pasukan khusus tersebut seharusnya ditempatkan untuk tugas-tugas khusus, bukan menghadapi warga dalam persoalan sosial. “Jadi tarik semua pasukan Brimob dari urusan-urusan dengan masyarakat ya. Ini bukan masalah kamtibmas yang ditangani oleh Brimob ya,” katanya.

Lebih lanjut, YLBHI juga meminta pembenahan kelembagaan dan budaya organisasi di lingkungan kepolisian, mencakup sistem rekrutmen, pendidikan, hingga pola pembinaan anggota. Isnur mengingatkan bahwa kepolisian memiliki regulasi internal terkait penghormatan terhadap hak asasi manusia yang melarang penggunaan kekerasan, bahkan dalam situasi unjuk rasa atau kerusuhan.

Ia menegaskan bahwa reformasi tidak boleh berhenti pada penyelesaian kasus individu, melainkan harus menyasar perubahan sistem secara menyeluruh. “Ke depan kita harus memastikan peristiwa seperti ini enggak terjadi lagi. Jadi harus ada pedoman SOP dan kemudian peraturan khusus secara internal dan juga secara lebih tinggi lagi untuk senantiasa menghormati hak asli manusia, menjamin hak warga negara, jangan justru menjadi pembunuh warga negara,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, insiden bermula ketika dua kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor di sekitar RSUD Maren, Maluku, dalam kondisi masih mengenakan seragam sekolah. Keduanya diduga dihentikan oleh terduga pelaku, yang kemudian disebut memukul korban menggunakan helm hingga terjatuh. Akibat kejadian tersebut, AT (14) meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Terduga pelaku, Bripda MS, telah diamankan tidak lama setelah peristiwa dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Kota Tual. Proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Celios Nilai Pembatalan Tarif Trump oleh Mahkamah Agung AS Jadi Angin Segar bagi Indonesia, ART Dinilai Gugur

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira dalam acara bertajuk, “Mendanai Krisis Iklim: Bagaimana Perbankan di Indonesia Mendukung Pembiayaan Batu Bara” di Jakarta, Kamis (31/7/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira dalam acara bertajuk, “Mendanai Krisis Iklim: Bagaimana Perbankan di Indonesia Mendukung Pembiayaan Batu Bara” di Jakarta, Kamis (31/7/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Jakarta, aktual.com – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump menjadi kabar positif bagi Indonesia.

Bhima saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (21/2), mengatakan dengan putusan ini, maka Indonesia tidak perlu melakukan ratifikasi atas perjanjian ART (Agreement on Reciprocal Trade) dengan Trump.

“Ancaman tarif resiprokal sudah tidak berlaku lagi, bahkan perusahaan Indonesia bisa menagih selisih bea masuk ke AS. Semua yang dilakukan tim negosiasi Indonesia di Washington DC bisa kita anggap batal. Begitu juga tekanan Indonesia bergabung di Board of Peace karena Trump menggunakan tarif resiprokal seharusnya gugur,” kata Bhima.

“DPR sudah tidak perlu memasukkan ART dalam agenda ratifikasi undang-undang. Kita bisa lepas dari jebakan AS, termasuk membuka diri pada kerja sama negara lain,” ujarnya menambahkan.

Menurut dia, isi dari ART merugikan kepentingan ekonomi nasional. Celios mencatat ada 7 poin yang bermasalah dalam perjanjian tersebut.

“Pertama, banjir impor produk pangan, teknologi dan migas menekan neraca perdagangan dan neraca pembayaran sekaligus. Rupiah bisa melemah terhadap dollar AS,” ujar Bhima.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti poin dimana Indonesia dibatasi melakukan kerja sama dengan negara lainnya.

“AS seolah menjadikan Indonesia blok eksklusif perdagangan,” katanya.

Ketiga, ART dinilai mematikan industrialisasi dalam negeri tanpa adanya transfer teknologi, dan penghapusan TKDN. Deindustrialisasi, lanjut Bhima, jadi konsekuensi kalau sampai ART diratifikasi.

“Keempat, kepemilikan absolut perusahaan asing dalam pertambangan tanpa ada divestasi. Kelima, musuh perdagangan AS adalah musuh Indonesia. Artinya, Indonesia harus ikut memberikan sanksi ke negara yang berseberangan dengan AS,” kata Bhima.

“Keenam, peluang transhipment Indonesia tertutup. Ketujuh, transfer data personal keluar negeri mengancam keamanan data dan ekosistem digital,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung AS memutuskan untuk membatalkan beberapa kebijakan tarif global Trump.

Pada Jumat (20/2 waktu setempat), Mahkamah Agung AS, dengan hasil pemungutan suara 6-3, memutuskan bahwa Trump tidak berwenang untuk memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Trump menyebut putusan Mahkamah Agung (MA) AS tersebut “sangat mengecewakan” dan menuduh MA telah dipengaruhi oleh “kepentingan asing”.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Prabowo Temui 12 Investor Raksasa AS di Washington DC, Tegaskan Komitmen Perkuat Iklim Investasi

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kiri) dan KSAD TNI Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kanan) dalam dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kiri) dan KSAD TNI Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kanan) dalam dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Jakarta, aktual.com – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkap daftar 12 nama pengusaha besar yang bertemu Presiden Prabowo Subianto di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (20/2).

Teddy dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu, menyebut pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh investasi global ternama, yakni Todd L. Boehly, CEO Eldridge Industries yang juga pemilik klub Liga Inggris Chelsea dan klub basket LA Lakers, serta Armen Panossian, CEO Oaktree sekaligus pemilik klub Italia Inter Milan.

Selain itu, hadir pula Matt Harris dari BlackRock Founding Partners dan Global Infrastructure Partners; Martin Escobari, Co-President sekaligus Head of Global Growth Equity General Atlantic; Al Rabil, CEO Kayne Anderson; Neil R. Brown, Managing Director Global Institute Infrastructure KKR.

Michael Weinberg, Chairperson of the Investment Committee Levine Leichtman Capital Partners (LLCP); Justin Metz, Managing Partner Related Fund Management (RFM); Luke Taylor, Co-President Stonepeak; Nabil Mallick, COO Thrive Capital; Jeffrey Perlman, CEO Warburg Pincus; serta Seth Bernstein dari Bernstein Equity Partners.

Teddy menjelaskan para pengusaha tersebut sebelumnya telah bekerja sama dengan Danantara Indonesia.

“Presiden Prabowo menerima 12 pengusaha terbesar Amerika Serikat di Washington DC, 20 Februari 2026. Para pengusaha tersebut sebelumnya telah bekerja sama dengan Danantara Indonesia sebagai pemilik aset terbesar BUMN,” tulis Teddy.

Seskab menjelaskan dalam pertemuan itu Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif serta membuka ruang kolaborasi yang saling menguntungkan.

“Presiden Prabowo membuka seluas-luasnya peluang investasi untuk membangun sebanyak-banyaknya rantai ekonomi dan lapangan pekerjaan yang menguntungkan kepentingan dalam negeri di Indonesia,” ucapnya.

Pertemuan di Washington DC ini sekaligus menegaskan bahwa Indonesia tengah memasuki fase baru sebagai negara yang percaya diri, stabil, dan siap menjadi pusat pertumbuhan baru dunia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain