6 April 2026
Beranda blog Halaman 246

Pajak Tanpa Keadilan

Rinto Setiyawan, Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI)

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan)

Jakarta, aktual.com – Jika pada sektor-sektor lain yaitu politik, hukum, birokrasi, dan Pendidikan, penyimpangan kekuasaan masih bisa terasa abstrak, maka pajak memperlihatkan dampaknya secara paling nyata dan personal. Pajak adalah titik temu langsung antara pemerintah dan rakyat. Ia hadir di kehidupan sehari-hari, memengaruhi kesejahteraan, dan menjadi ukuran paling konkret apakah negara sungguh hadir sebagai pelayan atau justru berubah menjadi beban.

Dalam negara yang sehat, pajak adalah instrumen gotong royong. Rakyat menyerahkan sebagian hak ekonominya dengan keyakinan bahwa aparatur negara akan mengelolanya secara adil, transparan, dan bertanggung jawab. Pajak dibayar bukan hanya karena kewajiban hukum, tetapi karena ada kepercayaan bahwa kontribusi tersebut kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan. Namun ketika kepercayaan ini runtuh, pajak kehilangan legitimasi moralnya. Ia tetap dipungut, sah secara hukum, tetapi dipersepsikan sebagai paksaan, bukan kontribusi.

Secara normatif, pajak adalah sarana negara untuk menghimpun sumber daya demi kepentingan publik. Ia seharusnya menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, sandang, pangan, papan, pendidikan, dan Kesehatan, serta memperkuat keadilan sosial. Pemerintah, sebagai pelaksana mandat rakyat, berkewajiban memastikan bahwa pemungutan pajak sejalan dengan kemampuan rakyat dan bahwa penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan. Ketika fungsi normatif ini berjalan, pajak menjadi simbol kepercayaan timbal balik antara negara dan rakyat.

Masalah muncul ketika struktur perpajakan membentuk relasi yang timpang. Pemerintah memiliki kewenangan yang sangat besar dalam menetapkan, menafsirkan, memeriksa, dan menghukum, sementara rakyat sebagai wajib pajak berada pada posisi yang lemah.

Prosedur yang rumit, aturan yang sulit dipahami, dan sanksi yang berat menciptakan ketergantungan rakyat pada aparatur negara. Struktur semacam ini tidak selalu melanggar hukum, tetapi ia membuka ruang luas bagi penyalahgunaan kewenangan dan ketidakadilan yang bersifat sistemik.

Ketimpangan tersebut melahirkan pola kepatuhan yang dipaksakan. Kepatuhan pajak tidak lagi tumbuh dari kesadaran dan rasa memiliki, melainkan dari rasa takut. Rakyat patuh karena khawatir diperiksa, dikenai sanksi, atau usahanya terganggu. Pemerintah memandang rakyat sebagai objek pemungutan, sementara rakyat memandang pemerintah sebagai otoritas yang harus dihindari. Relasi yang dibangun di atas rasa takut ini membuat dialog tentang keadilan pajak nyaris mustahil.

Dalam praktik, kepatuhan yang dipaksakan itu menjelma menjadi pengalaman pajak yang membebani. Administrasi terasa rumit, penafsiran aturan kerap sepihak, dan pendekatan penindakan lebih dominan daripada pembinaan. Pajak tidak lagi dirasakan sebagai partisipasi dalam pembangunan, melainkan sebagai hukuman administratif. Keberhasilan diukur dari angka penerimaan semata, bukan dari kualitas relasi antara pemerintah dan rakyat. Pemerintah hadir untuk menagih, bukan untuk melayani.

Situasi ini diperparah oleh kaburnya batas antara negara dan pemerintah. Kebijakan perpajakan pemerintah sering diperlakukan seolah-olah identik dengan kehendak negara yang tak boleh dipersoalkan. Kritik terhadap kebijakan pajak mudah dicap sebagai ketidakpatuhan. Akibatnya, akuntabilitas moral pemerintah melemah.

Selama prosedur dipenuhi dan penerimaan tercapai, pertanyaan tentang keadilan penggunaan dana publik dianggap tidak penting, padahal legitimasi pajak tidak hanya bersumber dari hukum, tetapi juga dari keadilan dan kepercayaan.

Dampak sosial dari pajak tanpa keadilan sangat serius. Kepercayaan publik terkikis. Rakyat tetap patuh secara formal, tetapi secara moral menarik diri. Kepatuhan menjadi semu, terlihat di permukaan, rapuh di dalam. Partisipasi publik melemah, dan kesediaan untuk berkontribusi secara sukarela menurun. Dalam jangka panjang, kondisi ini justru merugikan negara. Penerimaan mungkin terjaga sementara, tetapi fondasi legitimasi runtuh perlahan.

Pajak tanpa keadilan dapat dianalogikan seperti iuran rumah tangga yang ditarik tanpa musyawarah dan tanpa kejelasan penggunaan. Pengelola rumah menuntut pembayaran rutin, tetapi tidak pernah menjelaskan ke mana uang digunakan. Anggota keluarga patuh karena takut dimarahi, bukan karena merasa dilibatkan. Rumah tetap berjalan, tetapi rasa kebersamaan hilang. Setiap iuran terasa sebagai beban, bukan kontribusi.

Pada akhirnya, pajak adalah cermin paling jujur dari relasi antara pemerintah dan rakyat. Negara yang adil membangun pajak berbasis kepercayaan dan akuntabilitas. Negara yang menyimpang memungut pajak melalui paksaan dan prosedur. Memulihkan keadilan pajak bukan semata soal reformasi teknis, tetapi soal memulihkan relasi. Pajak harus dikembalikan sebagai instrumen gotong royong, bukan alat dominasi. Tanpa itu, kesejahteraan rakyat hanya menjadi jargon, dan kedaulatan rakyat akan terus terkikis secara perlahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Pengamat Sebut Syafri Sjamsoeddin Offside soal Direksi Bank Himbara

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan keterangan pers usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Foto: Taufik A Harefa/Aktual.com

Jakarta, aktual.com – Pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin soal perombakan direksi bank Himbara disorot. Sjafrie dinilai melewati kewenangannya.

‎”Ya ini menurut saya pernyataan Pak Sjafrie mengindikasikan pertama Pak Sjafrie sudah membuat pernyataan yang di luar tupoksi. Kalau dalam istilah sepak bola offside itu,” kata pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansah saat dihubungi, Minggu, 1 Februari 2026.

‎Dia menilai Sjafrie tengah bermain api. Sebab, selalu menyampaikan pernyataan di luar tugas pokok dan fungsinya.

‎”Kedua, sepertinya Pak Sjafrie ini bermain api. Jadi dia mencoba mengobok-obok di luar kewenangannya,” ungkap dia.

‎Seperti pernyataan soal Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

‎”Kasus morowali katanya bandara yang langsung (penerbangan internasional), itu kan pernyataan dari Pak Sjafrie,” kata Trubus.

‎Dia menilai Sjafrie tidak hanya mencari panggung melalui sejumlah pernyataan kontroversi tersebut. Namun, mencoba mencari panggung.

‎”Jadi ini Pak Sjafrie ini seeprtinya bukan hanya mencari panggung, tapi mencoba mengintervensi berbagai kepentingan di luar kepentinganya,” ujar Trubus.

‎Menurut Trubus, hal itu harus segera diantisipasi. “Jadi kalau kita lihat rangkaian dari pernyataannya ini kan menyebabkan turbelensi politik jadi tinggi,” kata Trubus.

‎Trubus pun menyarankan agar internal pemerintah segera mengantisipasi pernyataan Sjafrie yang dinilai kontroversi tersebut. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dan instrumen lainnya diminta segera mengeluarkan pernyataan resmi agar pernyataan kontroversial tidak menimbulkan polemik.

‎”Lebih tepat memang harus difungsikan ini, agar dia tidak mengatasnamakan pemerintah, atau bahkan presiden, itu kan ada jubir (juru bicara), ada KSP, ada Bakom, itu harusnya memberikan informasi yang utuh,” pungkas Trubus.

‎”Penguatan di Setneg dan Setkab itu langsung meng-counter informasi itu, itu aja. Otomatis nanti suara Pak Sjafrie akan tenggelam dengan sendirinya,” imbuh Trubus.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Menanggapi Kondisi Pasar Modal, Ibas Dukung Perbaikan Pasar Modal dan Dorong Reformasi Ekonomi di Tengah Tantangan Global

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perbaikan pasar modal nasional dan reformasi ekonomi yang berkeadilan di tengah dinamika serta tantangan global yang kian kompleks.

Ibas menyampaikan apresiasi atas komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional, termasuk langkah-langkah pembenahan kelembagaan di sektor pasar modal. Ibas juga mendukung penunjukan Frederica Widyasari Dewi sebagai bagian dari upaya penguatan kepemimpinan dan tata kelola otoritas pasar modal ke depan.

Menanggapi perkembangan terkini, termasuk pengunduran diri tiga anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)—termasuk Ketua dan Wakil Ketua—serta satu Deputi Komisioner, dan berhentinya Ketua Bursa Efek Indonesia (BEI), Ibas menekankan pentingnya menyikapi situasi tersebut secara jernih, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang perekonomian nasional.

Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Ibas menilai pasar modal merupakan salah satu pilar utama pembiayaan pembangunan dan indikator kepercayaan terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.

“Pasar modal bukan hanya soal angka dan indeks, tetapi menyangkut kepercayaan. Karena itu, setiap dinamika yang terjadi harus dijawab dengan langkah yang transparan, profesional, dan menjunjung tinggi integritas,” tegasnya.

Ibas yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Penasihat KADIN Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dan lembaga terkait dalam melakukan perbaikan serta penguatan pasar modal Indonesia. Namun demikian, ia menekankan bahwa reformasi tersebut harus disertai dengan penegakan integritas dan tata kelola yang kuat.

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik yang merugikan investor dan mencederai kepercayaan publik. Pengawasan yang kuat, transparansi yang konsisten, serta kepastian hukum harus menjadi prioritas utama,” kata Ibas.

Menurutnya, penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pasar modal menjadi kunci agar pasar keuangan Indonesia semakin kredibel, stabil, dan mampu bersaing secara global.

Lebih lanjut, Edhie Baskoro yang juga merupakan lulusan bidang keuangan dari Curtin University menyoroti posisi Indonesia dalam indeks pasar saham global, khususnya Morgan Stanley Capital International (MSCI). Saat ini, Indonesia masih berada dalam kategori emerging market, dengan potensi untuk naik ke level yang lebih tinggi.

“Kenaikan status Indonesia di MSCI bukan sekadar simbol, tetapi pintu masuk bagi arus investasi global yang lebih besar. Ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan inklusif,” ujarnya.

Namun, Ibas mengingatkan bahwa masih terdapat tantangan struktural, mulai dari tata kelola perusahaan hingga praktik-praktik pasar yang belum sepenuhnya sehat, yang perlu dibenahi secara serius.

“Kita perlu reformasi yang lebih mendalam, mulai dari penyederhanaan regulasi, peningkatan transparansi, hingga pemberantasan praktik pasar yang tidak sehat. Investor global harus yakin bahwa Indonesia adalah tempat yang aman dan terpercaya untuk berinvestasi,” tambahnya.

Di tengah ketidakpastian global, tekanan inflasi, dan tantangan struktural domestik, Edhie Baskoro mendorong pemerintah untuk menghadirkan kebijakan ekonomi yang lebih pro-rakyat dan berorientasi pada sektor-sektor produktif.

Sebagai wakil rakyat, Ibas menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan publik, termasuk dalam pengelolaan pasar modal dan pengisian jabatan-jabatan strategis.

“Kita tidak boleh lengah, apalagi membiarkan kepentingan segelintir elit mengalahkan kepentingan rakyat. Semua kebijakan harus berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat luas,” tegasnya.

Ibas menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Fraksi Partai Demokrat DPR RI untuk terus mengawal kebijakan ekonomi yang inklusif, transparan, dan berkeadilan, serta mendorong penguatan pasar modal sebagai pilar penting perekonomian nasional.

Mengutip pernyataan peraih Nobel Ekonomi Joseph E. Stiglitz, Ibas mengingatkan pentingnya sistem keuangan yang berfungsi dengan baik bagi pembangunan ekonomi. Menurutnya, hanya dengan reformasi yang konsisten dan menyeluruh, Indonesia dapat membangun pasar modal yang efisien, tangguh, dan berdaya saing global.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Rangkap Tiga Jabatan, Gaji Angga Raka Diperkirakan Tembus Rp917 Juta per Bulan

Angga Raka Prabowo (Antara)
Angga Raka Prabowo (Antara)

Jakarta, aktual.com – Di tengah narasi pemerintah tentang efisiensi birokrasi, publik justru dikejutkan oleh fenomena satu figur yang merangkap tiga posisi strategis sekaligus. Nama Angga Raka Prabowo menjadi sorotan lantaran mengemban jabatan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), serta Komisaris Utama Telkom Indonesia.

Jika dihitung secara kasar, total penghasilan dari tiga jabatan tersebut diperkirakan mencapai Rp917.170.000 per bulan. Nilai ini memantik polemik luas, terutama terkait etika penyelenggara negara dan potensi benturan kepentingan yang dinilai sangat besar.

Kritik menguat karena rangkap jabatan tersebut dianggap menciptakan tumpang tindih peran yang ekstrem. Dalam kapasitas sebagai Wamen, Angga berperan sebagai regulator sektor digital. Di sisi lain, sebagai Komisaris Utama Telkom, ia mengawasi salah satu operator terbesar di industri yang sama. Sementara sebagai Kepala BKP, ia memegang kendali atas narasi komunikasi kepresidenan.

Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai praktik tersebut berpotensi melanggar konstitusi. Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XVII/2019 yang menegaskan larangan rangkap jabatan menteri juga berlaku otomatis bagi wakil menteri.

Sementara itu, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, mengingatkan adanya risiko hukum serius dari praktik tersebut.
“Gaji dari rangkap jabatan bisa dikategorikan merugikan keuangan negara hingga unsur korupsi,” tegasnya.

Sorotan serupa datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai praktik rangkap jabatan tersebut mencederai prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya pada aspek pertanggungjawaban, keterbukaan, dan independensi.

Kritik publik juga menyinggung sulitnya membayangkan satu individu mampu menjalankan fungsi regulasi telekomunikasi, mengawasi korporasi terbesar di sektor tersebut, sekaligus mengelola komunikasi strategis istana secara profesional dan independen.

Di luar aspek jabatan, latar belakang politik Angga turut menjadi perhatian. Ia dikenal sebagai figur internal partai pemenang pemilu.

“Beliau menjabat sebagai Ketua Bidang Komunikasi TKN Prabowo-Gibran… Dalam struktur Gerindra menjabat sebagai Wasekjen sekaligus Ketua Badan Komunikasi,” tulis salah satu opini kritis yang ramai beredar di media sosial.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Sekjen, Hasil Pleno Pulihkan Kepengurusan Muktamar

Jakarta, aktual.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Moh Mukri menegaskan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul tetap menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBNU. Penegasan ini merujuk pada keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam Rapat Pleno yang digelar Kamis, 29 Januari 2026.

Mukri menjelaskan, rapat pleno secara resmi memutuskan pemulihan komposisi kepengurusan PBNU sesuai mandat Nahdlatul Ulama hasil Muktamar ke-34 yang telah diperbarui pada 2024. Dalam susunan tersebut, jabatan Rais Aam diemban Miftachul Akhyar, Katib Aam Akhmad Said Asrori, Ketua Umum Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal tetap dipegang Gus Ipul.

“Rapat pleno memutuskan pemulihan kepengurusan PBNU sesuai hasil Muktamar ke-34 NU, dan di dalamnya Drs. Saifullah Yusuf tetap sebagai Sekretaris Jenderal PBNU,” ujar Prof. Mukri dalam keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).

Selain mengukuhkan struktur kepengurusan, pleno juga meninjau serta merevisi sanksi pemberhentian Ketua Umum PBNU yang sebelumnya ditetapkan dalam rapat pleno 9 Desember 2025. PBNU turut memutuskan untuk menelaah ulang seluruh Surat Keputusan organisasi yang diterbitkan tanpa kelengkapan tanda tangan empat pimpinan utama PBNU.

Rapat pleno tersebut juga melahirkan sejumlah keputusan strategis, antara lain penguatan tata kelola organisasi dan keuangan berbasis transparansi serta akuntabilitas, persiapan Munas dan Konbes NU 2026 pada Syawal 1447 H atau April 2026, serta agenda Muktamar ke-35 NU yang direncanakan berlangsung pada Juli–Agustus 2026.

“PBNU juga memastikan seluruh program dan kegiatan strategis ke depan harus berjalan sesuai Qonun Asasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU, serta mematuhi kebijakan dan restu Rais Aam PBNU,” tutup Prof. Mukri.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Badan Geologi: Lubang Raksasa di Aceh Tengah Terus Meluas dan Ancam Permukiman

Foto udara kondisi perkebunan milik warga yang amblas di jalan lintas Kecamatan Desa Pondok Balik, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Aceh, Jumat (30/1/2026). (ANTARA FOTO/Abiyyu)
Foto udara kondisi perkebunan milik warga yang amblas di jalan lintas Kecamatan Desa Pondok Balik, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Aceh, Jumat (30/1/2026). (ANTARA FOTO/Abiyyu)

Jakarta, aktual.com – Badan Geologi ESDM mengungkapkan bahwa fenomena lubang raksasa yang muncul di Pondok Balik, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, terus berkembang dan berpotensi mengancam kawasan permukiman warga. Fenomena tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan sinkhole, meski terjadi pada karakter batuan yang berbeda.

“Fenomena sinkhole (lubang amblevsan) memang identik dengan batuan gamping (karst), namun kejadian di Pondok Balik, Ketol, Aceh Tengah, membuktikan bahwa material vulkanik juga memiliki kerentanan serupa, meski dengan mekanisme yang sedikit berbeda,” kata Plt Badan Geologi ESDM, Lana Saria, kepada wartawan, Minggu (1/2/2025).

Badan Geologi mencatat, aktivitas gerakan tanah di lokasi lubang raksasa tersebut telah berlangsung dalam waktu lama. Kondisi batuan, kemiringan lereng yang ekstrem, serta keberadaan aliran irigasi turut memperbesar potensi perluasan lubang.

“Menurut informasi dari warga setempat, gerakan tanah sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu dan masih berkembang sampai sekarang terutama pada musim hujan. Batuan dasar berupa batuan vulkanik yang didominasi oleh tufa yang bersifat loose (lepas), porous (sarang), kemiringan lereng sangat terjal hampir tegak serta terdapat drainase berupa saluran irigasi di bagian selatan yang berpotensi air meluap pada saat hujan besar atau meresap,” ujarnya.

Lana menjelaskan, kondisi lereng yang tidak stabil serta tingginya kandungan air membuat batuan di sekitar lubang menjadi gembur. Selain itu, aliran air yang mengikis tebing secara lateral juga mempercepat pelebaran lubang ke arah samping.

“Hal ini membuat lereng tidak stabil dan jenuh air sehingga batuan menjadi gembur dan berat massa batuan bertambah, ditambah dengan adanya erosi lateral oleh rembesan air yang berada pada bagian lembah lereng menyebabkan terjadinya longsoran dan runtuhan batuan,” ucap Lana.

Ia menegaskan, selama faktor utama berupa aliran air bawah permukaan belum dapat dikendalikan, potensi meluasnya lubang raksasa tersebut masih terbuka.

“Selama penyebabnya berupa aliran air di bawah permukaan tidak bisa dihentikan, maka berpotensi adanya perluasan,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain