24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 248

Menunggu KPK di Jalur Kereta Cepat

Ilustrasi-Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jakarta, aktual.com – Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyampaikan, proyek kereta sepanjang 142,3 km ini memang sedari awal sudah penuh masalah dan sarat korupsi. Ia pun mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila masih mempertanyakan adanya masalah itu.

“Aneh KPK kok malah mempertanyakan, bahkan mengimbau masyarakat melaporkan dugaan korupsi yang sudah terbentang jelas di depan mata. Hal ini mencerminkan komisioner KPK saat ini tidak kompeten,” kata Anthony.

Anthony pun membeberkan indikasi korupsi di proyek Kereta Cepat (Whoosh). Pertama, indikasi markup. Biaya proyek KCJB disebutnya sangat ketinggian. Awalnya, pihak China menawarkan 5,5 miliar dolar AS, yang kemudian naik menjadi 6,02 miliar dolar AS, atau setara 41,96 juta dolar AS per km.

“Nilai proyek ini jauh lebih tinggi dari proyek sejenis di China, yang hanya menelan biaya 17-30 juta dolar AS per km. Sebagai contoh, kereta cepat Shanghai–Hangzhou sepanjang 154 km, dengan batas kecepatan 350 km per jam, hanya menelan biaya 22,93 juta per km dolar AS,” ucapnya.

Baca juga:

Adu Cepat Menjinakan Utang Whoosh

Artinya, kata Anthony, biaya proyek Whoosh lebih mahal sekitar 19 juta dolar AS per km dibandingkan Proyek Shanghai-Hangzhou tersebut, atau kemahalan sekitar 2,7 miliar dolar AS. Karena itu, patut diduga nilai Proyek KCJB yang sangat tinggi tersebut akibat penggelembungan biaya.

“Dugaan mark-up sangat kuat juga dilihat dari proses evaluasi proyek sangat tidak profesional dan cenderung berpihak kepada pihak tertentu sehingga terindikasi melanggar proses pengadaan barang public,” paparnya.

Kedua, komponen bunga pinjaman. Menurutnya, baik Jepang maupun China menawarkan skema pembiayaan utang sebesar 75 persen dari nilai proyek, dengan tenor 50 tahun dan masa tenggang (grace period) 10 tahun. Jepang menawarkan bunga 0,1 persen per tahun, sedangkan China menawarkan bunga 2 persen per tahun, atau 20 kali lipat lebih tinggi dari bunga Jepang.

Baca juga:

Usai Disentil Mahfud, KPK Buka Pintu Kerja Sama dengan BPK dan PPATK Ungkap Dugaan Korupsi Whoosh

Dengan nilai itu, bunga pinjaman proyek Jepang hanya 4,5 juta dolar per tahun (atau sekitar Rp73,35 miliar pada kurs Rp16.300). Sedangkan bunga pinjaman proyek China mencapai 90 juta dolar per tahun, 20 kali lipat lebih tinggi, atau sekitar Rp1,47 triliun.

“Kalau beban bunga pinjaman ini masuk faktor biaya dalam evaluasi finansial proyek, maka penawaran China akan lebih mahal dari penawaran Jepang. Hampir dapat dipastikan ada manipulasi dalam evaluasi pemilihan proyek untuk memenangkan penawaran dari China,” ucapnya.

Ketiga, pembengkakan biaya (cost overrun). Anthony menjelaskan, biaya proyek Whoosh membengkak 1,2 miliar dolar AS, sehingga total nilai proyek menjadi 7,22 miliar dolar AS, atau sekitar 50,5 juta dolar per km.

“Pembengkakan biaya sekitar 20 persen ini jelas tidak normal. Dalam proyek infrastruktur, pengerjaan proyek seharusnya bersifat turnkey (fixed price). Artinya, cost overrun wajib ditanggung oleh kontraktor proyek. Tetapi, anehnya kenapa harus dibebankan kepada proyek? Ada apa?” tanya Anthony.

Baca juga:

Menkeu Purbaya Tolak APBN Digunakan untuk Menanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh

Lebih parah lagi, katanya, 75 persen pembiayaan utang dari cost overrun tersebut, atau sekitar 900 juta dolar AS, dikenakan bunga pinjaman sebesar 3,4 persen per tahun, atau 34 kali lipat dari bunga yang ditawarkan Jepang. Sehingga, total bunga pinjaman proyek kereta cepat saat ini mencapai 120,6 juta dolar AS, atau sekitar Rp1,97 triliun per tahun.

“Bayangkan, penawaran bunga pinjaman dari Jepang hanya sekitar Rp75 miliar saja. KPK harus segera menyelidiki dugaan markup dan korupsi proyek KCJB ini. KPK jangan berkelit lagi. Rakyat mengawasi,” tegas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Erobi Jawi Fahmi
Eka Permadhi

Amphuri: Legalisasi Umrah Mandiri Berisiko Rugikan Ekonomi Umat dan Lapangan Kerja

Umat Islam melakukan Tawaf keliling Kabah sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi (ANTARA FOTO/Aji Styawan/nz)

Jakarta, aktual.com — Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menegaskan bahwa umrah mandiri kini resmi dilegalkan dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) No. 14 Tahun 2025, yang menggantikan UU No. 8 Tahun 2019.

“Pasal 86 ayat 1 huruf B mencantumkan legalisasi umrah mandiri, yang sebelumnya tidak pernah ada dalam undang-undang lama,” ujar Sekjen Amphuri, Zaky Zakariya, Rabu (22/10/2025).

Namun, Zaky menilai pasal baru tersebut tidak berpihak pada ekosistem haji-umrah berbasis keumatan. Ia menjelaskan bahwa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) selama ini telah menjalankan tanggung jawab besar di bawah pengawasan ketat Kementerian Agama (Kemenag).

“PPIU diawasi 24 jam oleh PPNS Kemenag, wajib sertifikasi, akreditasi, menyimpan bank garansi, membayar pajak, dan menciptakan lapangan kerja,” tegasnya.

Zaky juga mengutip pandangan Ketua Umum DPP Indonesia Congress and Convention Association (INCCA), Iqbal Alan Abdullah, yang mengingatkan potensi kerugian besar dari dilegalkannya umrah mandiri.

“Konsekuensi dari legalisasi umrah mandiri itu akan sangat merugikan, baik dari sisi perlindungan jamaah maupun ekonomi domestik,” kata Iqbal.
“Secara ekonomi, ini bisa memicu pengangguran baru karena ada sekitar 4,2 juta pekerja yang bergantung pada sektor haji dan umrah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Zaky mengakui bahwa praktik umrah mandiri sebenarnya sudah terjadi sejak lama, namun yang menjadi kekhawatiran adalah ketika praktik tersebut kini dilegalkan secara resmi. Ia memperingatkan bahwa marketplace global seperti Agoda, Traveloka, atau Nusuk berpotensi masuk dan menguasai pasar umrah Indonesia jika aturan ini tidak dikendalikan dengan baik.

“Kalau legalisasi umrah mandiri disahkan, efeknya bukan hanya ekonomi umat yang hancur. Negara juga rugi karena hilangnya potensi pajak dan pendapatan sektor jasa,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan fungsi izin usaha PPIU, jika pelaksanaan umrah bisa dilakukan tanpa melalui penyelenggara resmi.

“Lalu apa artinya izin usaha yang kita miliki? Kalau yang tak berizin tidak ditindak, untuk apa izin itu ada?” katanya dengan nada heran.

Zaky berharap keresahan para pelaku usaha di sektor umrah dan haji dapat menjadi perhatian Presiden dan Komisi VIII DPR RI.

“Semoga penjabarannya nanti tidak seperti yang kita khawatirkan. Kemenag harus menjelaskan makna ‘Sistem Informasi Kementerian’ dan siapa yang dimaksud dengan ‘penyedia layanan’ dalam UU baru itu,” tutur Zaky.

Ia juga memperingatkan bahwa jika marketplace global diizinkan menjual paket umrah langsung kepada masyarakat, maka PPIU dan PIHK akan sulit bersaing.

“Kalau ini terjadi, wassalam PPIU/PIHK. Kita tak bisa bersaing dengan marketplace global yang modalnya besar dan strateginya bakar uang,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Adu Cepat Menjinakan Utang Whoosh

Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – BPI Danantara berencana ke China untuk menegosiasikan restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh yang dibangun di era Presiden Jokowi. Negosiasi tersebut meliputi tenor pembayaran, suku bunga, penggunaan mata uang, hingga kemungkinan pengalihan sebagian investasi.

Danantara melakukan hal itu karena PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tak mampu membayar beban bunga tahunan proyek Whoosh yang hampir sebesar Rp2 triliun. PT KCIC merupakan perusahaan konsorsium Indonesia-China yang mengelola proyek ini. Di mana PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) memiliki 60 persen saham, dan China Railway International (CRI) Co. Ltd sebesar 40 persen.

Sebagai super holding BUMN, Danantara bertanggung jawab mengatasi persoalan tersebut. Mengingat, ada 4 perusahaan BUMN di PT PSBI, yaitu, PT Kereta Api Indonesia dengan 58,53 persen saham, PT Wijaya Karya 33,36 persen, PT Jasa Marga 7,08 persen, dan PT Perkebunan Nusantara VIII 1,03 persen.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, menyebutkan biaya investasi proyek kereta cepat awalnya disepakati 6,02 miliar dolar AS. Dengan asumsi nilai tukar Rp16.300 per dolar AS (seterusnya menggunakan kurs yang sama) jumlahnya sekitar Rp98,126 triliun.

Namun, biaya proyek sepanjang 142,3 kilometer (km) ini dalam prosesnya membengkak (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dolar AS, atau sekitar Rp19,560 triliun.

“Total biaya investasi Kereta Cepat Jakarta Bandung mencapai 7,22 miliar dolar AS, atau sekitar Rp117,686 triliun. Sehingga biaya proyek ini sekitar 50,5 juta dolar AS, atau sekira Rp823,15 miliar per km,” ujar Anthony.

Baca juga:

Negosiasi Utang Proyek Whoosh Masih Berlangsung, Pemerintah Pertimbangkan Opsi Pengalihan Investasi

Sebesar 75 persen dari biaya investasi tersebut merupakan utang dari China Development Bank (CDB). Sehingga dari proyek ini utang PT KCIC kepada CDB kira-kira mencapai 5,415 miliar dolar AS, atau sebanyak Rp88,264 triliun.

Dari jumlah itu, PT PSBI yang memiliki 60 persen saham menanggung utang kira-kira sebesar 3,249 miliar dolar AS, atau setara Rp52,958 triliun. Jumlah utang itu pun belum termasuk biaya untuk bunga utangnya.

Menurut Anthony, beban bunga utang untuk investasi awal sebesar 6,02 miliar dolar AS sebanyak 2 persen per tahun. Sedangkan utang terkait cost overrun sebesar 1,2 miliar dolar AS sebanyak 3,4 persen per tahun.

“Sehingga total biaya bunga mencapai 120,9 juta dolar AS, atau hampir Rp2 triliun per tahun,” ucap Anthony.

Baca juga:

Usai Disentil Mahfud, KPK Buka Pintu Kerja Sama dengan BPK dan PPATK Ungkap Dugaan Korupsi Whoosh

Bila menghitung berapa utang 4 BUMN dengan mengkonversikan dari kepemilikan saham di PT PSBI, maka estimasinya sebagai berikut.

PT KAI dengan 58,53 persen saham memiliki utang sekitar 1,902 miliar dolar AS, atau Rp31,002 triliun. PT WIKA dengan 33,36 persen saham mempunyai utang sekira 1,08 miliar dolar AS, atau Rp17,604 triliun. PT Jasa Marga dengan 7,08 persen saham mempunyai utang sebesar 230 juta dolar AS, atau Rp3,79 triliun. Dan, PT PTPN dengan 1,03 persen saham memiliki utang sebanyak 34 juta dolar AS, atau Rp554,2 miliar.

Whoosh Cepat, Tapi Jadi Beban

Pembangunan proyek Kereta Cepat Whoosh dimulai dengan peletakan batu pertama pada 21 Januari 2016 oleh Presiden Joko Widodo. Penyelesaian proyek ini molor beberapa kali dari target awal selesai pada 2019.

Pun demikian dengan target operasi komersialnya. Punya target beroperasi pada Juni 2023, Whoosh baru bisa meluncur resmi pada 2 Oktober 2023, setelah uji coba 15 hari sebelumnya. Kereta api dengan kecepatan 350 km/jam ini akhirnya beroperasi secara komersil pada 17 Oktober 2023.

Baca juga:

Whoosh: Cepat, Tapi Belum Dekat

Dihimpun dari berbagai media, jumlah penumpang Whoosh sejak pertama meluncur hingga Oktober 2025 hanya sekitar 10,7–12 juta orang. Dengan harga tiket yang dinamis, yakni tarif promo Rp75.000, dan kelas reguler antara Rp150.000–Rp250.000, maka estimasi pendapatan Whoosh hanya sekitar Rp1,8 triliun-Rp2,7 triliun.

Hal ini tak jauh berbeda dari perhitungan Anthony. Ia mengungkapkan, pada 2024 Whoosh berhasil menjual 6,06 juta tiket. Dengan asumsi harga tiket rata-rata sebesar Rp250.000, katanya, maka total pendapatan kotor kereta Whoosh pada 2024 hanya Rp1,5 triliun.

“Itu belum dipotong listrik, perawatan, operasional, perawatan dan lain-lainnya,” kata Anthony.

Menurutnya, pendapatan Whoosh tersebut lebih rendah dari biaya bunga yang harus ditanggung PT KCIC yang nyaris Rp2 triliun itu. Hal ini tentu akan menganggu keuangan 4 BUMN yang ada di dalamnya.

“Kondisi ini tentu saja sangat bahaya. Tidak sustained. Bak skema ponzi saja. Sampai kapan BUMN konsorsium pihak Indonesia bisa bertahan dari ‘pendarahan’ ini,” tutupnya.

Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2025 (unaudited) yang dirilis di situs resmi PT KAI, PT PSBI mencatat kerugian hingga Rp4,195 triliun sepanjang tahun 2024. Dan, paruh pertama 2025, PSBI kembali menanggung rugi sebesar Rp1,625 triliun.

Baca juga:

Kereta Cepat Whoosh Layani 4,2 Juta Penumpang

Sebagai pemegang saham terbesar di PT PSBI, KAI otomatis menanggung kerugian paling besar. Pada semester I-2025, KAI harus menanggung rugi sekitar Rp951,48 miliar. Sementara pada setahun penuh sepanjang 2024, KAI ikut menanggung beban hingga Rp2,24 triliun.

Pun sama terjadi di PT WIKA. Mengutip laporan keuangan semester I-2025, WIKA mencatatkan kontribusi kerugian sebesar Rp542,31 miliar di PT PSBI. Sementara itu, pada tahun 2024, kerugian yang harus WIKA tanggung mencapai Rp1,57 triliun.

Harapan untuk lepas dari jeratan kerugian dan beban utang yang menggunung ini tidaklah mudah. Dengan target 31 juta orang per tahun, Whoosh hanya baru di angka 10-12 juta selama hampir 2 tahun beroperasi. Pemerintah China sendiri mengklaim melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Whoosh telah melayani sebanyak 11,71 juta penumpang.

Padahal, agar biaya operasi bisa impas saja, Whoosh harus terisi minimal oleh 38 ribu orang per hari. Itu pun dengan asumsi harga tiket Rp250 ribu hingga Rp650 ribu. Pada kenyataannya, jangankan 30 ribu penumpang sehari. Rekor yang pernah dicapai Whoosh hanya 25-26 ribu penumpang pada momen liburan tertentu. Pada hari biasa, tingkat keterisian kereta hanya mencapai 70 persen.

Maka wajar saja, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin mengakui proyek itu menjadi bom waktu bagi perseroannya, saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI Agustus 2025 lalu.

Baca juga:

Menkeu Purbaya Tolak APBN Digunakan untuk Menanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh

Whoosh dan Bom Waku APBN

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan, seiring berjalannya waktu, beban finansial Whoosh semakin berat sehingga berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kondisi keuangan BUMN yang terlibat.

“Kondisinya memang sangat berat bagi BUMN dan korporasi. Dari awal pembentukannya saja sudah tidak di-handle langsung oleh negara, dan sekarang utangnya sudah besar sekali. Kita belum tahu sampai kapan bisa terbayarkan,” ujar Anggia dikutip laman DPR, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, jika tidak ditangani dengan baik, beban utang dapat menghambat kinerja BUMN dan berpotensi menimbulkan kerugian jangka panjang bagi negara, hingga menggangu pertumbuhan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga:

Momen Prabowo ke Bandung Naik Kereta Cepat Whoosh

Anggota DPR Komisi VI Firnando Hadityo Ganinduto bahkan menegaskan risiko kebangkrutan bisa membayangi KAI jika pemerintah tak segera turun tangan dengan solusi konkrit. Adapun Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menyebut, proyek KCJB ini adalah pelajaran yang sangat mahal, yang sekarang menjadi beban serius pemerintahan Prabowo.

Dengan kinerja yang masih merugi, dan beban utang besar yang melilit inilah yang memantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menanggungnya menggunakan APBN. Purbaya menegaskan agar Danantara beserta BUMN terkait memikirkan solusinya tanpa bergantung pada APBN.

Artikel ini ditulis oleh:

Erobi Jawi Fahmi
Eka Permadhi

Status “Ibu Rumah Tangga” di KTP Jadi Kendala Perempuan Akses Modal Usaha

Jakarta, Aktual.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi , menyoroti kendala identitas hukum di KTP yang menghambat perempuan pelaku UMKM dalam mengakses modal usaha. Ia menyebut banyak perempuan kesulitan memperoleh kredit karena status di KTP masih tercatat sebagai ibu rumah tangga.

Menurutnya, lembaga keuangan sering menolak pengajuan pinjaman karena menilai status tersebut menunjukkan tidak adanya penghasilan tetap. “Banyak perempuan ditolak saat mengajukan pinjaman karena di KTP tertulis ibu rumah tangga, bukan pelaku usaha,” ujar Arifatul saat ditemui di gedung Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).

Lanjutnya, Arifatul menjelaskan, hambatan administratif ini membuat banyak perempuan tidak diakui sebagai wirausaha meski memiliki kegiatan ekonomi yang produktif. Akibatnya, peluang mereka untuk mengembangkan usaha menjadi terbatas karena tidak bisa mengakses pembiayaan dari lembaga resmi.

Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah kementerian terkait untuk mencari solusi perubahan nomenklatur tersebut. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi perempuan agar diakui sebagai pelaku usaha produktif.

Ia menegaskan, perubahan data kependudukan menjadi langkah awal penting untuk menciptakan kesetaraan akses ekonomi antara laki-laki dan perempuan. “Kami ingin memastikan perempuan pelaku UMKM bisa tercatat secara hukum sebagai wirausaha aktif, bukan sekadar ibu rumah tangga,” jelas Menteri PPPA tersebut.

Selain persoalan identitas hukum, Arifatul menilai penting adanya sinergi lintas kementerian untuk memperluas akses permodalan perempuan. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Permodalan Nasional Madani (PNM) disebut akan terus diperkuat agar lebih inklusif bagi perempuan pelaku usaha kecil.

Arifatul berharap revisi status hukum di KTP menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi perempuan di seluruh daerah. “Perempuan memiliki peran besar dalam ekonomi keluarga, sehingga mereka harus difasilitasi secara setara,” tutup Arifatul.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Sastrawan Indonesia Denny JA Tembus Nominasi 10 Besar BRICS Literature Award 2025

(Dari kiri) Koordinator Nasional Jaringan Sastra BRICS di Indonesia Sastri Bakry, Co Chairman of the BRICS Literature Network, Rusia, Vadim Terekhin, Director Rusia House Nikita Sergeevith Shilikov dan Sekretaris Badan Pembinaan Bahasa dan Satra, Ganjar Harimansyah saat konferensi pers BRICS Literature Award 2025 di Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta pada Senin 27 Oktober 2025. Aktual/HO
Jakarta, aktual.com – Denny JA masuk menjadi satu dari 10 short list BRICS Literature Award 2025. Pengumuman itu dibacakan langsung oleh Co Chairman of the BRICS Literature Network, Rusia, Vadim Terekhin, didampingi oleh Nikita Sergeevith Shilikov selaku Director Rusia House, serta Sekretaris Badan Pembinaan Bahasa dan Satra, Ganjar Harimansyah dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta pada Senin 27 Oktober 2025.
Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Koordinator Nasional Jaringan Sastra BRICS di Indonesia Sastri Bakry serta anggota DPR RI Ir Shadiq Pasadique. Dalam konferensi pers itu, Sastri Bakry menyebut penghargaan ini tidak hanya mengapresiasi karya sastra dari negara-negara BRICS, tetapi juga mendorong pertukaran budaya dan kerja sama antarnegara.
“Khususnya bagi Indonesia, kesempatan ini mendekatkan kita pada dunia dan memperkenalkan kekayaan warisan budaya kita kepada audiens global,” sambungnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Vadim Teryokhin. Ia menyebut, penghargaan tersebut memberikan peluang bagi penulis-penulis kontemporer dari berbagai negara untuk saling mengenal karya masing-masing, menilai posisi mereka dalam proses sastra global, dan menerapkan praktik terbaik dari rekan-rekan mereka di ranah kreatif mereka sendiri.
“Penghargaan ini berkontribusi pada pengembangan kerja sama budaya, saling memperkaya khazanah sastra, memperkuat persaudaraan, saling pengertian, dan diplomasi antarbangsa,” paparnya.
BRICS Literary Award sendiri merupakan penghargaan sastra internasional yang didirikan pada November 2024 di Forum BRICS “Traditional Values”. Penghargaan ini menjadi simbol agenda budaya kontemporer BRICS  yang bertujuan memperkuat dialog lintas budaya serta mendorong pengakuan terhadap karya sastra nasional dari negara-negara pendiri dan pendukung BRICS, termasuk Indonesia.
Pengumuman ini dilakukan setelah sebelumnya daftar panjang nominasi BRICS Literary Award telah diumumkan pada The 2nd BRICS Forum Traditional Values di Brasil, tanggal 17 September 2025. Dari Indonesia terdapat tiga nama, yaitu  Denny JA, Iksaka Banu, dan Intan Paramadita.
Pemilihan ini dilakukan setelah melalaui serangkaian proses panjang. Karena panitia penghargaan menegaskan bahwa nama sastrawan dari suatu negara tidak dipilih oleh juri dari negara itu sendiri, melainkan oleh dewan juri lintas negara.
Artinya, sastrawan Indonesia dipilih oleh juri dari luar Indonesia. Demikian pula sastrawan Brasil, Rusia, atau India, semuanya dipilih oleh juri negara lain. Sistem ini dirancang agar keputusan final benar-benar objektif dan berjiwa internasional.
Berikut sepuluh sastrawan dunia yang masuk short list BRICS Literature Award 2025. Pemenang akan diumumkan pada November 2025 di Rusia:
1.Ana Maria Gonçalves (Brazil) – Penulis dan aktivis anti-rasisme; novelnya Um Defeito de Cor disebut karya terbaik Brasil dalam satu dekade terakhir.
2.Alexey Varlamov (Rusia) – Rektor Institut Sastra Gorky; novelis psikologis peraih Solzhenitsyn dan Big Book Award.
3.Sonu Saini (India) – Filolog dan penerjemah Rusia–India; dosen JNU; pionir pengajaran bahasa Rusia berbasis teknologi.
4.Ma Boyong (Tiongkok) – Penulis populer genre sejarah-fantasi; karyanya The Longest Day in Chang’an diadaptasi menjadi serial sukses.
5.Nthabiseng JahRose Jafta (Afrika Selatan) – Penyair dan pendiri Poetic Blues Festival; promotor multibahasa dan penerbit Sun Peo.
6.Reem Al Kamali (UEA) – Novelis dan jurnalis budaya; karyanya Rose’s Diary dinominasikan International Prize for Arabic Fiction.
7.Abere Adamu (Etiopia) – Penulis dan politisi; karyanya menelusuri sejarah nasional dan spiritualitas Etiopia.
8.Mansour Alimoradi (Iran) – Penulis ensiklopedia budaya rakyat Iran Tenggara; novelnya Mid-Day Incantations dinobatkan terbaik tahun 2021.
9.Denny JA (Indonesia) – Pencipta genre puisi esai; tokoh sastra dan filantropi Asia Tenggara; pernah dinominasikan Nobel Sastra.
10.Salwa Bakr (Mesir) – Novelis feminis; karya The Golden Chariot dan The Man from Bashmour menyoroti perjuangan perempuan marginal Mesir.
Dari 10 nominasi yang masuk shortlist tersebut nantinya akan dipilih pemenang utama yang direncanakan pada 27 November 2025 di Khabarovsk, Rusia
Sementara itu, dalam esainya yang dimuat di media sosial resminya, Denny JA menilai bahwa BRICS Literature Award layak disejajarkan dengan Nobel Sastra. Setidaknya ada tiga alasan besar yang melandasinya.
Pertama BRICS sebagai Suara Dunia yang Lain. Karena selama lebih dari satu abad, peta sastra dunia dikuasai oleh Eropa dan Amerika Utara. BRICS yang kini mencakup Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, serta anggota baru seperti Indonesia, Iran, Mesir, Etiopia, dan UEA, mewakili hampir setengah umat manusia.
“Melalui penghargaan sastra, BRICS menawarkan keseimbangan baru bagi imajinasi global. Ia menampilkan kisah-kisah dari Global South: dari sawah di Jawa hingga favelas di Brasil, dunia yang selama ini jarang didengar,” tulis Denny JA.
Kedua, sambungnya, sastra sebagai diplomasi yang hening namun kuat. Denny JA menegaskan bahwa sastra mampu menembus batas politik dan bahasa.
“Sebuah puisi dari St. Petersburg bisa menghibur jiwa di Jakarta,” tulisnya.
Di tengah dunia yang terpecah oleh konflik dan sanksi, sastra BRICS hadir sebagai jembatan empati antarbenua, membangun soft power yang lahir dari nurani manusia.
Ketiga, BRICS merupakan “Nobel baru” bagi empati. Jika Nobel berakar pada rasionalisme Eropa, maka BRICS tumbuh dari jiwa Global South, dari luka, iman, dan daya tahan.
Denny JA bahkan membayangkan masa depan di mana puisi India, novel Tiongkok, dan pantun Indonesia diterjemahkan lintas bahasa lewat teknologi AI, melahirkan revolusi literasi global berbasis kasih dan keberagaman.
“Inilah wajah baru sastra dunia, di mana suara Selatan akhirnya didengar, dan empati menjadi bahasa universalnya,” jelas Denny JA.

Jaksa Ungkap Peran Dua Perwira Polri dalam Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Kompol I Made Yogi Purusa Utama (kiri) dan Ipda I Gde Aris Chandra Widianto (kanan) dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Senin (27/10/2025). ANTARA/Dhimas B.P.
Kompol I Made Yogi Purusa Utama (kiri) dan Ipda I Gde Aris Chandra Widianto (kanan) dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Senin (27/10/2025). ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram, aktual.com – Jaksa penuntut umum mengungkap peran dua perwira Polri, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra Widianto dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di sebuah penginapan di kawasan wisata Gili Trawangan.

Jaksa penuntut umum mengungkap peran kedua perwira Subpaminal Bidang Propam Kepolisian Daerah NTB itu saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10).

Dalam uraian dakwaan, Budi Muklish mewakili jaksa penuntut umum menyampaikan peran pertama dari Ipda Aris yang melakukan penganiayaan berat terhadap korban.

Hal itu diawali saat Ipda Aris yang menginap di lokasi berbeda, menerima telepon video via WhatsApp dari anggota perwira Polda NTB M. Rayendra Rizqillah Abadi. Ipda Aris kemudian menyambangi lokasi penginapan tertutup, tempat Kompol Yogi dengan perempuan bernama Misri.

“Saat itu, Ipda Aris ingin menunjukkan telepon video Rayendra kepada Kompol Yogi terkait adanya tahanan kabur dari Rutan Polda NTB,” kata Budi Muklish.

Setibanya di tempat penginapan Kompol Yogi dengan Misri sekitar pukul 19.59 Wita, Ipda Aris dalam dakwaan menjabarkan posisi Kompol Yogi, Misri, dan korban.

Untuk Kompol Yogi disebutkan dalam dakwaan sedang memainkan telepon selulernya sambil tiduran di kamar yang berdekatan dengan kolam kecil tempat Misri dan korban.

“Misri di pinggir kolam di depan tempat tidur, sedangkan korban masih berendam,” ucapnya.

Mereka dalam kegiatan pada malam hari tersebut tercatat di bawah pengaruh minuman beralkohol dan mengonsumsi pil ekstasi serta obat penenang merek Riklona.

Dalam posisi itu, Ipda Aris yang sedang melakukan telepon video dengan Rayendra mengarahkan handphone ke korban.

“Coba lihat ndan! Nurhadi masih berenang!” sebut jaksa menirukan kalimat Ipda Aris.

Korban kemudian menyapa Rayendra dengan menyebut “Ndan? Tidak ke sini ndan?” dan dijawab Rayendra melalui telepon video dengan mengatakan “Tidak, saya piket. Ya sudah yah, saya mau serah terima piket dulu!”.

Usai telepon video itu ditutup Rayendra, Ipda Aris mendekati korban dan mengingatkan tingkah lakunya yang dinilai kurang sopan kepada Rayendra.

“Melihat ucapan dan tingkahaku korban yang tidak sopan dan dirasa kurang menghormati senior karena pengaruh minuman beralkohol dan narkotika jenis ekstasi sehingga bicaranya mulai melantur dan tidak terkendali, terdakwa Aris mendatangi korban dan duduk di samping korban sambil menegur,” ucap jaksa.

Sembari menasehati korban, Ipda Aris mendorong dan memukuli wajah korban menggunakan tangan kiri terkepal yang salah satu jari menggunakan cincin dengan hantaman sangat keras dan sepenuh tenaga kurang lebih sebanyak empat kali sehingga meninggalkan bekas luka pukulan pada wajah korban.

Usai mendapat hantaman dari terdakwa Aris, korban menyampaikan “Siap salah komandan!”.

Ipda Aris selanjutnya keluar dari tempat penginapan Kompol Yogi dengan Misri dan meninggalkan korban tanpa menyuruhnya kembali ke lokasi penginapan yang berbeda.

Kemudian sekitar pukul 20.30 Wita, Kompol Yogi terbangun dari tempat tidur dan langsung melihat korban masih berada di kolam bersama Misri yang merupakan teman kencan Kompol Yogi.

Kompol Yogi yang disebut dalam dakwaan masih dalam pengaruh minuman beralkohol dan pil ekstasi serta obat penenang Riklona, curiga, marah dan kesal meliha kelakuan korban yang belum juga kembali ke lokasi penginapan.

“Sehingga Kompol Yogi langsung memiting korban dengan menggunakan tangan kanan berada pada pangkal leher atas korban, sedangkan tangan kiri Kompol Yogi menggenggam tangan kanan korban dan menariknya ke arah belakang,” ucap jaksa.

Kompol Yogi melakukan hal tersebut dengan posisi badan menindih korban dari atas punggung dan mengunci kaki kanan korban dengan kakinya.

“Sehingga posisi korban terkunci total dan sulit untuk melepaskannya,” ucapnya.

Jaksa dalam dakwaan menyebut Kompol Yogi diyakini dapat melakukan hal tersebut karena sebagai seorang anggota Polri memiliki bekal keahlian dasar bela diri dan berpengalaman di bidang reserse kriminal.

Akibat pitingan tersebut, korban mengalami kesakitan dan berusaha melepaskan aksi Kompol Yogi dengan cara meronta dan merangkak.

“Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka lecet pada lutut, punggung, lecet kaki kanan, patah tulang lidah, dan patah leher sebagai luka antemortem yang berkontribusi terhadap kematian,” ujar jaksa.

Setelah korban menjadi lemas, tidak berdaya dan hilang kesadaran, lanjut jaksa, Kompol Yogi melepaskan pitingannya dan mendorong tubuh korban hingg tenggelam ke dalam kolam.

Kompol Yogi kemudian beranjak dari tepian kolam dan duduk di kursi dekat kolam sambil membakar sebatang rokok.

Karena melihat korban yang tidak juga muncul ke permukaan kolam, Kompol Yogi langsung melompat ke dalam kolam berusaha untuk menyelamatkan korban dengan cara mengangkat dari dasar kolam dan membaringkannya di tepi kolam renang sambil memberikan pertolongan.

“Namun, usaha itu tidak berhasil menyadarkan korban, sehingga Misri meminta Kompol Yogi menghubungi Ipda Aris untuk segera datang ke tempat penginapan untuk membantu korban,” katanya.

Usai peristiwa tersebut, korban kemudian dilarikan ke klinik kesehatan di kawasan Gili Trawangan untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil hingga pihak klinik menyatakan korban meninggal dunia.

Dari tindakan kedua terdakwa, Ipda Aris dan Kompol Yogi dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan/atau Pasal 221 KUHP tentang Obstruction of Justice atau menghalangi penyidikan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain