17 April 2026
Beranda blog Halaman 249

Rencana Gedung MUI di Eks Kedubes Inggris Tuai Catatan, Pemprov DKI Ingatkan Status Cagar Budaya

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

Jakarta, aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menggelar pembahasan bersama pemerintah pusat dan instansi terkait terkait rencana pemanfaatan lahan bekas Kedutaan Besar Inggris sebagai calon Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). Langkah ini ditempuh untuk memastikan rencana tersebut tetap sejalan dengan aturan pelestarian bangunan cagar budaya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, Pemprov DKI pada dasarnya mendukung keputusan pemerintah pusat. Namun, dukungan itu harus diiringi dengan pemenuhan seluruh prosedur administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait status cagar budaya.

“Pada prinsipnya Pemerintah Jakarta men-support, mendukung apa pun yang menjadi keputusan Bapak Presiden. Tetapi dalam mendukung itu tentunya semua tahapan yang perlu dilalui harus dilalui,” kata Pramono di kawasan Serdang, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Pramono menjelaskan, bangunan bekas Kedubes Inggris tersebut telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya sejak 2016. Karena itu, setiap rencana pemanfaatan maupun perubahan fungsi bangunan wajib melalui pembahasan lintas lembaga.

“Termasuk seperti kita ketahui bersama bahwa bekas Kedubes Inggris itu memang sejak tahun 2016 masuk sebagai cagar budaya. Untuk itu, nanti harus diselesaikan, dan akan duduk bareng pemerintah pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta dan juga instansi terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana penyediaan lahan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung MUI dan lembaga-lembaga umat Islam. Lokasi tersebut disebut berada di kawasan strategis ibu kota.

“Saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang-lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam seperti Badan Zakat Nasional dan lembaga-lembaga lain,” kata Prabowo saat menghadiri Munajat Bangsa dan Pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Sabtu (7/2).

Prabowo bahkan menyebut gedung tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh berbagai organisasi kemasyarakatan Islam dan tidak menutup kemungkinan dibangun bertingkat tinggi.

“Termasuk ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruangan, kita akan bangun gedung. Terserah Menteri Agama, berapa puluh lantai. Rencananya berapa? 40 lantai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana Nusron Wahid mengungkapkan bahwa gedung yang dimaksud Presiden berada di kawasan Bundaran HI dan merupakan bangunan eks Kedutaan Besar Inggris.

“Gedung yang mau difungsikan untuk gedung umat adalah gedung yang dulunya Kedutaan Besar Inggris. Di samping Jalan Thamrin itu, di samping Hotel Grand Hyatt,” kata Nusron.

Rencana tersebut kini memunculkan catatan kritis, terutama terkait keseimbangan antara kepentingan pemanfaatan ruang strategis dan kewajiban menjaga warisan cagar budaya di jantung Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

PBB: Krisis Air di Gaza City Berlanjut Meski Pasokan dari Israel Dibuka Kembali

Anak-anak yang mengungsi terlihat mengambil air di tempat penampungan sementara di Deir al-Balah, di Jalur Gaza tengah, Palestina, Selasa (23/9/2025). ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad/aa.
Anak-anak yang mengungsi terlihat mengambil air di tempat penampungan sementara di Deir al-Balah, di Jalur Gaza tengah, Palestina, Selasa (23/9/2025). ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad/aa.

Markas PBB, aktual.com – Meskipun pasokan air utama dari Israel ke Jalur Gaza telah dibuka kembali baru-baru ini, Gaza City masih terus menghadapi kekurangan air yang parah, menurut badan kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (9/2).

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan bahwa para mitranya di sektor air, kebersihan, dan sanitasi melaporkan masih terjadinya kekurangan air minum dan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga, bahkan setelah jalur pasokan Mekorot dari Israel dibuka kembali.

Hanya 6.000 meter kubik air yang menjangkau ke masyarakat setiap hari di kota tersebut, dengan kehilangan volume air yang signifikan di daerah-daerah yang sulit dijangkau.

“Untuk mengatasi kekurangan ini, kami bersama para mitra telah meningkatkan produksi air dan menyalurkan pengiriman melalui truk dari sumur-sumur air tanah dan instalasi desalinasi sektor swasta,” papar OCHA.

“Sejak akhir bulan lalu, para mitra kami telah mendistribusikan lebih dari 100.000 jeriken air, 700.000 lebih batang sabun, dan lebih dari 25.000 paket kebersihan, 400 lebih jamban untuk rumah tangga, serta 250 paket obat kutu di seluruh Gaza,” ujar OCHA.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Pengamat Nilai Bisa Menggeser Fokus Kabinet

Presiden Prabowo Subianto berpidato secara khusus di acara Annual Meeting Davos, World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall WEF, Kota Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). ANTARA/HO-Tim Media Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto berpidato secara khusus di acara Annual Meeting Davos, World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall WEF, Kota Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). ANTARA/HO-Tim Media Presiden Prabowo Subianto.

Jakarta, Aktual.com – Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk maju dalam kontestasi pemilihan presiden dua periode dinilai berpotensi memunculkan konsekuensi politik di internal pemerintahan. Dukungan terbuka dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN), yang tidak disangkal oleh Partai Gerindra, dipandang sebagai sinyal awal perubahan dinamika kekuasaan.

Pengamat politik Arifki Chaniago menilai, secara konstitusional wacana dua periode tidak menimbulkan persoalan. Namun, waktu kemunculannya yang relatif dini menjadi catatan penting karena dapat memengaruhi cara elite politik membaca arah kekuasaan, termasuk di lingkungan kabinet.

“Sinyal politik seperti ini biasanya langsung direspons oleh aktor-aktor di dalam pemerintahan. Bukan melalui pernyataan terbuka, tetapi lewat penyesuaian langkah dan sikap,” ujar Arifki, Selasa (—).

Menurut Arifki, sikap Gerindra yang tidak menutup ruang pembahasan dua periode dapat dimaknai sebagai terbukanya arah politik jangka menengah. Dalam situasi tersebut, fokus elite tidak lagi sepenuhnya tertuju pada konsolidasi program pemerintahan, melainkan mulai bergeser ke perhitungan posisi dan peran ke depan.

Ia juga menilai dukungan PKB dan PAN tidak serta-merta dimaksudkan untuk mengubah peta kepemimpinan nasional menuju 2029. Sebaliknya, dukungan tersebut mempertegas posisi Prabowo sebagai figur sentral koalisi, sekaligus memindahkan dinamika politik ke ruang internal pendukung pemerintah.

“Tidak disebutkannya nama Gibran Rakabuming Raka dalam pernyataan dukungan menunjukkan bahwa pembahasan politik belum memasuki tahap final,” kata Arifki.

Dalam konteks ini, Arifki menilai kabinet berpotensi memasuki fase yang lebih politis. Ketika sinyal kekuasaan mulai terbaca, aktivitas kementerian dan kebijakan publik cenderung mendapat tafsir politik yang lebih kuat.

“Risikonya bukan pada berhentinya kerja pemerintahan, melainkan pada terbelahnya fokus. Program tetap berjalan, tetapi orientasinya tidak lagi sepenuhnya teknokratis,” ujarnya.

Arifki menambahkan, dinamika semacam ini lazim terjadi dalam sistem presidensial multipartai. Namun, yang membedakan adalah kecepatan munculnya wacana elektoral. Ketika pembicaraan Pilpres hadir terlalu awal, ruang netral kabinet dinilai semakin menyempit.

“Selama tidak diikuti keputusan politik formal, dinamika ini masih berada pada tahap awal. Namun, semakin lama wacana dibiarkan tanpa penegasan, semakin besar potensi perhatian elite tersedot ke politik elektoral,” pungkas Arifki.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Bareskrim Tahan Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Penipuan dan TPPU

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak (tengah) memberikan keterangan pers di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak (tengah) memberikan keterangan pers di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta, aktual.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan dua petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yaitu TA (Taufiq Aljufri) dan ARL, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Untuk kepentingan penyidikan berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua orang tersangka (TA dan ARL),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Selasa (10/2).

Ia mengatakan bahwa keduanya ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rutan Bareskrim Polri.

Adapun penahanan ini dilakukan usai keduanya menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus dugaan fraud ini pada Senin (9/2).

Ia mengungkapkan, dalam pemeriksaan, penyidik mengajukan 85 pertanyaan kepada TA selaku Direktur Utama PT DSI dan pemegang saham PT DSI. Sementara itu, terhadap ARL selaku Komisaris PT DSI dan pemegang saham PT DSI, penyidik mengajukan 138 pertanyaan.

Adapun satu tersangka lainnya berinisial MY selaku mantan Direktur PT DSI dan pemegang saham PT DSI serta Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari, berhalangan hadir dalam pemeriksaan karena sakit.

“Tim penyidik akan melakukan pemanggilan kembali kepada tersangka untuk diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka pada hari Jumat, tanggal 13 Februari 2026,” katanya.

Diketahui, ketiga tersangka tersebut disangkakan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana penggelapan dan/atau tindak pidana penipuan dan/atau tindak pidana penipuan melalui media elektronik dan/atau tindak pidana membuat pencatatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan dan/atau tanpa didukung dokumen yang sah serta TPPU penyaluran pendanaan dari masyarakat yang dilakukan PT DSI dengan menggunakan proyek fiktif dari data atau informasi borrower existing (peminjam aktif) periode tahun 2018–2025.

Ade menjelaskan, dalam kasus ini, PT DSI merupakan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi yang menghubungkan antara pihak lender (pemberi dana) dengan borrower (peminjam).

Modus yang digunakan adalah nama borrower existing yang masih dalam ikatan perjanjian aktif dan berstatus melakukan angsuran aktif, digunakan kembali oleh PT DSI untuk dilekatkan pada proyek-proyek fiktif tanpa sepengetahuan borrower.

Hal tersebut kemudian ditransmisikan oleh PT DSI dalam platform digital mereka guna menarik pihak lender.

“Itulah yang kemudian membuat para lender ini tertarik bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi,” ucapnya.

Pada saat bulan Juni 2025, ketika para lender melakukan penarikan atau withdrawal pendanaan yang telah jatuh tempo, baik dana modal pokok maupun imbal hasil yang dijanjikan oleh PT DSI sekitar 16 sampai 18 persen terhadap para lender-nya, dana tersebut tidak bisa ditarik.

Ia menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan OJK, total kerugian akibat kasus ini sebesar Rp2,4 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

FPN Dorong Front Anti-Imperialisme Lewat Forum Internasional Palestina

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN) Furqan AMC menghadiri Konferensi Internasional ke-8 Solidaritas untuk Anak dan Pemuda Palestina yang digelar di Teheran, Iran, pada 11–13 Oktober 2025. Konferensi ini dihadiri tokoh politik, akademisi, praktisi hukum, serta aktivis dari berbagai negara.

“Tujuan utama konferensi ini adalah mengkaji dimensi kejahatan rezim Zionis dalam pembunuhan anak-anak Palestina dan kebijakan rasisnya, sekaligus merumuskan langkah-langkah yang praktis, efektif, dan memberi efek jera,” ujar Furqan dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026).

Menurut Furqan, berbagai temuan internasional menjadi rujukan dalam forum tersebut. Ia menyebut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui sejumlah mekanisme telah menyatakan bahwa agresi Israel di Gaza mengarah pada tindakan genosida. Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB juga menyimpulkan otoritas Israel dan pasukan keamanannya terus melakukan tindakan tersebut terhadap warga Palestina.

“Bahkan saat gencatan senjata, pembunuhan terhadap warga sipil Palestina tetap terjadi,” kata Furqan.

Ia menambahkan, dua organisasi hak asasi manusia asal Israel, B’Tselem dan Physicians for Human Rights, turut menyatakan bahwa pemerintah Israel melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

“Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujarnya.

Furqan mengungkapkan, hingga 19 Oktober 2025, Kementerian Kesehatan Palestina mencatat 68.159 korban tewas dan 170.203 orang luka-luka sejak 7 Oktober 2023. Namun, angka tersebut dinilai belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Banyak korban yang masih tertimbun reruntuhan atau meninggal secara tidak langsung akibat minimnya perawatan,” kata dia.

Ia merujuk riset akademisi Richard Hil dan Gideon Polya yang memperkirakan jumlah korban tewas di Gaza telah melampaui 680 ribu orang, dengan sekitar 380 ribu di antaranya merupakan anak balita. Data tersebut, lanjutnya, sejalan dengan laporan jurnal medis The Lancet yang menyebut kematian tidak langsung bisa mencapai tiga hingga 15 kali lipat dari kematian langsung.

Dalam forum internasional tersebut, Furqan juga mengajak jaringan global untuk membangun Front Anti-Imperialisme. “Rumus zionisme, kolonialisme, dan imperialisme selalu sama, yakni memecah belah. Karena itu, melawannya harus dengan persatuan perjuangan,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Otto Hasibuan Tegaskan Advokat Penegak Hukum dengan Hak Imunitas

Jakarta, aktual.com – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan mengatakan advokat merupakan penegak hukum dengan hak imunitas.

Dalam acara Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hasil kerja sama DPC Peradi Jakarta Barat dan Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), di Jakarta, Minggu (8/2), dia menyebutkan advokat tidak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana, di dalam maupun di luar pengadilan, sepanjang menjalankan tugas dengan iktikad baik untuk membela keadilan.

“Ini adalah perlindungan yang diberikan undang-undang (UU) agar Anda berani menegakkan hukum,” ujar Otto, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/2).

Untuk itu, dirinya menekankan pentingnya memahami muruah advokat sebagai organ negara yang bebas dan mandiri.

Ia mengingatkan UU Advokat telah memberikan delapan kewenangan negara kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sebagai wadah tunggal (single bar), termasuk dalam hal pendidikan dan penegakan kode etik.

Otto juga memaparkan perubahan paradigma hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang kini mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice).

“Hukum kita sekarang tidak lagi bernafaskan balas dendam, tetapi fokus pada pemulihan hubungan antara korban dan pelaku agar harmoni di masyarakat tetap terjaga,” ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor III UAI Yusuf Hidayat menyambut baik kolaborasi tersebut dan berharap lulusan PKPA mampu memberikan warna baru di dunia hukum.

“Kami harapkan dunia akademik dan praktis bekerja terus-menerus sehingga memunculkan teori-teori hukum baru yang membuat dunia hukum semakin menarik,” ujar Yusuf.

Senada dengan itu, Wakil Rektor II UAI Wchmad Syamsudin menitipkan pesan agar para calon advokat selalu mengedepankan sifat officium nobile atau profesi mulia.

“Bela orang-orang yang tertindas, karena dari situ lah kehormatan seorang advokat bermula,” tutur Achmad.

Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Suhendra Asido Hutabarat mengapresiasi integritas para peserta dan menegaskan komitmennya untuk mencetak advokat berkualitas.

“Harapan saya, tetaplah jujur dan cerdas. Kita konsisten menjaga kualitas sesuai amanat undang-undang,” kata Suhendra.

Kegiatan yang berlangsung sejak 23 Januari hingga 8 Februari 2026 itu resmi berakhir dengan diikuti oleh 122 peserta yang mencatatkan tingkat kehadiran mencapai 97 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain