13 April 2026
Beranda blog Halaman 255

KPK Bongkar OTT Ditjen Bea Cukai, Miliaran Rupiah dan 3 Kg Emas Disita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai miliaran rupiah serta logam mulia emas sekitar tiga kilogram dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Untuk uang, senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar tiga kilogram emas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan, uang tunai dan logam mulia tersebut merupakan barang bukti yang diamankan KPK dalam OTT yang menjerat Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Saat ini, Rizal diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat. Ia baru dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

Sebelumnya, pada Selasa (4/2/2026), KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Namun, KPK belum memerinci secara lengkap konstruksi perkara maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam OTT tersebut.

OTT di Ditjen Bea Cukai ini menjadi operasi tangkap tangan kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Selain itu, OTT ini juga merupakan yang ketiga kalinya menyasar lingkungan Kementerian Keuangan pada tahun ini.

KPK mengawali tahun 2026 dengan OTT pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang. Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Selain itu, pada 4 Februari 2026, KPK juga mengumumkan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami rangkaian OTT tersebut dan belum menyampaikan secara rinci nilai total kerugian negara maupun konstruksi perkara secara menyeluruh.

Kasus Bocah Bunuh Diri, Gubernur NTT Sebut Keluarga Tak Terima Bansos

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena. Aktual/HO

Kupang, aktual.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menyatakan keluarga bocah sekolah dasar yang meninggal dunia akibat bunuh diri di Kabupaten Ngada tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Melki menjelaskan, hal tersebut disebabkan persoalan administrasi kependudukan keluarga korban yang belum tertata dengan baik setelah berpindah domisili.

“Ini saya tahu ternyata data kependudukannya tidak ditopang. Dia pindah dari Nagekeo ke Jerebuu, ternyata administrasi kependudukannya belum diamankan,” kata Melki di Kupang, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Melki saat menanggapi informasi bahwa orang tua korban tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.

Ia pun meminta pemerintah daerah setempat segera menyelesaikan persoalan administrasi tersebut. Menurutnya, masalah itu seharusnya dapat ditangani dengan cepat karena hanya menyangkut kelengkapan dokumen.

“Ini kan cuma soal kertas selembar. Segera dibereskan. Hal-hal seperti ini seharusnya tidak terjadi,” ujarnya.

Meski demikian, Melki menegaskan dirinya tidak ingin menyalahkan pihak mana pun atas tidak diterimanya bantuan sosial oleh keluarga korban. Ia lebih menekankan pentingnya pembenahan data agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia juga memerintahkan seluruh kepala daerah di NTT untuk melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap keluarga miskin yang layak menerima bantuan sosial, tidak hanya di Kabupaten Ngada.

“Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Semua kepala daerah harus benar-benar memastikan data warga miskin yang berhak menerima bantuan itu akurat,” katanya.

Selain itu, Melki menyebut pemerintah daerah telah berdiskusi untuk memberikan bantuan lanjutan kepada keluarga korban, termasuk membangun rumah layak huni serta bantuan material lainnya.

Sebelumnya, seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, NTT, ditemukan meninggal dunia setelah mengakhiri hidupnya. Korban diketahui meninggalkan sepucuk surat untuk ibundanya yang berinisial MGT (47).

Dalam surat tersebut, yang telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, korban menuliskan pesan perpisahan kepada sang ibu.

Korban diketahui tinggal bersama neneknya. Sementara ibundanya, yang merupakan orang tua tunggal, bekerja sebagai petani dan buruh serabutan untuk menghidupi lima orang anak, termasuk korban.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Dino Patti Djalal Tangkap Sikap Realistis Prabowo soal Board of Peace untuk Gaza

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal usai bertemu Prabowo di Istana Merdeka, Rabu (4/2). Aktual/BPMI-SETNEG

Jakarta, aktual.com – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal mengungkapkan kesannya usai berdialog dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait konflik Gaza. Dalam pertemuan tersebut, Dino menilai Prabowo mengedepankan pendekatan yang sangat realistis, khususnya dalam melihat Board of Peace sebagai opsi paling konkret yang saat ini tersedia untuk mendorong gencatan senjata dan perdamaian.

Hal itu disampaikan Dino usai bertemu Prabowo di Istana Merdeka, Rabu (4/2).

Menurut Dino, Prabowo berpandangan bahwa hingga saat ini Board of Peace merupakan satu-satunya solusi nyata yang berada di tingkat global. Tidak ada alternatif lain yang benar-benar dapat diandalkan untuk menghentikan konflik yang berkepanjangan di Gaza.

“Sekarang ini memang satu-satunya opsi di atas meja adalah mengenai Board of Peace. Kan tidak ada opsi lain, dan faktanya adalah Board of Peace ini yang menjadi bagian dari solusi untuk menghentikan gencatan senjata,” ujar Dino kepada wartawan.

Dino menambahkan, Prabowo juga bersikap realistis dalam memasang ekspektasi terhadap peran Board of Peace. Presiden, kata dia, menyadari adanya risiko besar, termasuk kuatnya pengaruh Israel terhadap kebijakan Amerika Serikat (AS) sebagai aktor kunci dalam dewan tersebut.

Meski demikian, Prabowo meyakini pengaruh tersebut dapat diimbangi dengan membangun kekompakan negara-negara Islam yang tergabung dalam Board of Peace.

“Dengan kata lain, kalau leverage Indonesia tidak begitu besar, misalnya, akan lebih besar karena kita selalu menjaga kekompakan dengan negara-negara Islam seperti Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, dan lain sebagainya. Jadi Beliau cukup realistis, ada risikonya,” imbuh Dino.

Lebih lanjut, Dino mengungkapkan bahwa Prabowo juga menekankan pentingnya sikap kehati-hatian dalam mengikuti dinamika Board of Peace. Bahkan, Presiden disebut berulang kali menegaskan bahwa Indonesia tidak akan ragu untuk keluar dari forum tersebut apabila langkah-langkah yang diambil bertentangan dengan prinsip dan kepentingan nasional.

“Ini berkali-kali Beliau tekankan. Beliau tidak akan ragu, termasuk kalau yang lain tetap masuk. Nah ini yang saya tangkap sebagai suatu penekanan dan penegasan yang kami apresiasi,” katanya.

Dino juga menyoroti suasana diskusi dalam pertemuan tersebut yang dinilainya sangat terbuka, candid, dan berlangsung dua arah. Tidak ada pembatasan topik, termasuk pembahasan mengenai risiko, skenario terburuk, hingga potensi dampak negatif bagi Indonesia ke depan.

“Saya surprise karena suasananya totally open. Diskusinya tidak satu arah, sangat terbuka, penuh dengan masukan, kritik, risiko, dan semua itu ditampung dan direspons langsung oleh Presiden,” ujar Dino.

Dalam diskusi itu, Prabowo kembali menegaskan pendekatan realistisnya terhadap konflik Gaza. Presiden menilai Board of Peace sebagai the only game in town, tanpa adanya alternatif solusi lain yang benar-benar tersedia di tingkat global saat ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

DPR Tekankan Kebersihan dan Keselamatan sebagai Fondasi Pariwisata Nasional

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Pariwisata di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktualcom – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa pengembangan pariwisata nasional harus bertumpu pada penguatan tata kelola, terutama pada aspek kebersihan destinasi dan keselamatan wisatawan. Menurutnya, dua hal tersebut menjadi fondasi utama untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan mampu bersaing di tingkat global.

“Pariwisata tidak hanya berbicara tentang promosi dan peningkatan jumlah kunjungan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana destinasi itu bersih, aman, dan nyaman bagi wisatawan,” ujar Saleh dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Pariwisata di Ruang Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Ia menilai persoalan kebersihan destinasi wisata hingga kini masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah. Karena itu, pengelolaan kebersihan dan higienitas, menurutnya, harus dilakukan secara sistematis dan terintegrasi, bukan bersifat sementara atau insidental.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Saleh menekankan perlunya kerja sama lintas sektor, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, hingga partisipasi aktif masyarakat.

“Kebersihan destinasi wisata bukan hanya urusan satu kementerian. Ini membutuhkan koordinasi yang kuat dan konsisten, serta pengawasan agar pelaksanaannya benar-benar berjalan di lapangan,” tegas Legislator Fraksi Partai Amanat Nasional itu.

Selain kebersihan, Saleh juga menyoroti pentingnya aspek keselamatan dan keamanan wisatawan. Ia menilai standar keselamatan di sektor pariwisata perlu diperjelas dan diterapkan secara menyeluruh, mencakup transportasi, destinasi, aktivitas wisata, hingga fasilitas pendukung lainnya.

Menurutnya, tanpa jaminan keselamatan dan keamanan, sektor pariwisata akan sulit berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

“Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas. Standar yang jelas dan pengawasan yang berkelanjutan akan memberikan rasa aman, baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara,” ujarnya.

Politisi asal daerah pemilihan Sumatera Utara II itu menambahkan, penguatan kebersihan dan keselamatan juga berkaitan erat dengan citra pariwisata Indonesia di mata dunia. Destinasi yang bersih, tertata, dan aman dinilainya akan meningkatkan kepercayaan wisatawan serta mendorong kunjungan yang berkelanjutan.

Dalam konteks pengembangan daerah, Saleh juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan pariwisata. Ia mendorong agar penguatan tata kelola pariwisata tidak hanya terfokus pada destinasi unggulan, tetapi juga menyentuh desa wisata dan kawasan yang selama ini belum berkembang optimal.

“Pariwisata harus menjadi instrumen pemerataan ekonomi. Dengan tata kelola yang baik, pariwisata bisa membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah,” katanya.

Terakhir, Saleh menegaskan Komisi VII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan program pariwisata nasional agar pengembangan sektor ini berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin pariwisata Indonesia tumbuh dengan kualitas, bukan hanya kuantitas. Kebersihan, keselamatan, dan tata kelola yang baik adalah kunci ke arah itu,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

DPR Minta Pemerintah Perluas Jangkauan Siaran Piala Dunia 2026

Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan. Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktualcom – Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan meminta Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI memperluas jangkauan siaran Piala Dunia 2026. Pasalnya, lisensi penyiaran ajang sepak bola dunia tersebut dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari uang rakyat.

Putra menegaskan, tolok ukur keberhasilan penayangan Piala Dunia bukan sekadar siaran tersebut mengudara, melainkan sejauh mana manfaat dan dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Jadi outcome-nya adalah dampak dan pengaruhnya kepada masyarakat. Misalnya, kebahagiaan dan semangat sportivitas masyarakat Indonesia setelah menonton Piala Dunia ini seperti apa? Itu yang harus menjadi tolok ukur TVRI,” kata Putra di Jakarta, Rabu.

Ia juga menyoroti laporan Dewan Pengawas TVRI yang menyebutkan kesiapan jangkauan siaran Piala Dunia 2026 baru mencapai 75 persen wilayah Indonesia.

Menurut mantan jurnalis senior tersebut, masih adanya 25 persen wilayah yang belum terjangkau siaran TVRI merupakan kondisi yang sulit diterima. Hal itu dinilai melanggar hak masyarakat untuk menikmati tayangan olahraga kelas dunia yang dibiayai oleh negara.

“Demi asas keadilan, seluruh rakyat Indonesia di pelosok mana pun harus bisa menikmati tayangan tersebut,” ujarnya.

Putra pun meminta TVRI memanfaatkan sisa waktu sekitar tiga bulan menjelang kick off Piala Dunia 2026 untuk bekerja lebih maksimal. Ia mendorong agar TVRI melibatkan pemerintah dalam mempercepat pemenuhan hak siar bagi masyarakat di wilayah yang belum terjangkau.

Selain itu, ia mendesak TVRI agar memperluas infrastruktur penyiaran, terutama di daerah-daerah yang selama ini masih tergolong blank spot.

“Gunakan waktu tiga bulan ini semaksimal mungkin supaya makin banyak orang Indonesia yang selama ini tidak terjangkau siaran TVRI bisa menonton. Itulah esensi lembaga penyiaran publik,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas, OJK Buka Data Pengawasan IPO PIPA

Jakarta, Aktual.com – Penggeledahan kantor Shinhan Sekuritas oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membuka kembali pengusutan dugaan tindak pidana pasar modal dalam proses penawaran umum perdana saham (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), sekaligus menyoroti efektivitas pengawasan otoritas pasar.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi, menyatakan regulator siap menyerahkan data hasil pengawasan untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan.


“Kami sedang mengumpulkan data hasil pengawasan yang pernah dilakukan, dan jika diperlukan akan kami sampaikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi,” kata Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Hasan mengakui bahwa perkara IPO PIPA bukan kasus baru dalam radar pengawasan OJK. Indikasi dugaan pelanggaran, menurutnya, telah muncul sejak beberapa tahun lalu dan sempat masuk dalam proses pengawasan internal. OJK kini kembali menginventarisasi data pengawasan terdahulu untuk memastikan dukungan terhadap penegakan hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Perkembangan perkara ini menandai eskalasi dari ranah pengawasan administratif menuju proses pidana pasar modal. Penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran tidak lagi dipandang sebagai persoalan kepatuhan semata, melainkan berpotensi memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Dalam pengembangan kasus, penyidik menemukan indikasi bahwa PIPA tidak memenuhi persyaratan IPO, khususnya terkait valuasi aset. Temuan tersebut berpotensi berkaitan dengan pelanggaran prinsip keterbukaan informasi dan larangan penyampaian keterangan yang menyesatkan dalam prospektus, yang menjadi fondasi perlindungan investor di pasar modal.

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka baru berinisial BH, DA, dan RE, yang berasal dari unsur bursa serta pihak pendukung IPO. Penetapan tersangka ini menegaskan bahwa tanggung jawab hukum dalam proses penawaran umum tidak hanya melekat pada emiten, tetapi juga pada lembaga dan profesi penunjang pasar modal, termasuk penjamin emisi dan pihak terkait lainnya.

Terkait koordinasi dengan aparat penegak hukum, OJK menyatakan siap memenuhi seluruh kebutuhan data dan informasi yang diperlukan penyidik sesuai kewenangan masing-masing institusi.
“Setiap kebutuhan kelengkapan data ataupun informasi yang dibutuhkan untuk memperlancar proses hukum akan kami hadirkan dan sediakan dengan baik,” ujar Hasan.

Kasus IPO PIPA mencuat di tengah agenda reformasi integritas pasar modal yang tengah digencarkan OJK. Pada hari yang sama dengan penggeledahan Shinhan Sekuritas, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) menggelar pertemuan dengan para emiten untuk membahas penguatan tata kelola, transparansi, serta pencegahan pelanggaran hukum di pasar modal.

Meski demikian, proses hukum yang kini berjalan dipandang sebagai ujian konkret atas konsistensi pengawasan dan penegakan hukum pasar modal. Pembukaan kembali data pengawasan lama oleh OJK menjadi krusial, tidak hanya untuk mendukung penyidikan, tetapi juga untuk memastikan bahwa mekanisme pengawasan sejak tahap pra-IPO hingga pasca pencatatan berjalan efektif dan akuntabel.

Pengusutan kasus ini dinilai berpotensi menjadi preseden penting bagi penegakan hukum pasar modal nasional, khususnya dalam menegaskan pertanggungjawaban pidana seluruh pihak yang terlibat dalam proses penawaran umum, demi menjaga kepercayaan investor dan integritas pasar.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain