30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 256

Kabar Baik! Kemenekraf Buka Program Inkubasi untuk Para Desainer dan Pelaku Fesyen, Simak Persyaratannya

Suasana fashion show dengan tema "Blessing Of Ramadan" di La Moda Cafe, Plaza Indonesia, Jakarta, Rabu (15/5/2019). Plaza Indonesia sebagai pusat ritel dan gaya hidup terkemuka kembali merancang pagelaran busana Ramadan In Style. Pagelaran tahun ini yang bertemakan "Blessing Of Ramadan" ini dihadirkan sepanjang bulan Ramadan. Plaza Indonesia memberikan ruang bagi tenant retail dalam mempertunjukkan koleksi modest wear terbaru dan karya eksklusif mereka di bulan Ramadan dalam fashion show yang berlangsung pada 15 Mei, 21 Mei, dan 28 Mei 2019 di La Moda Cafe, Plaza Indonesia. AKTUAL/STR-Eko S Hilman

Kabar Baik! Dibuka Program Inkubasi untuk Para Desainer dan Pelaku Fesyen, Simak Persyaratannya

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) membuka pendaftaran program IDE.IND 2025, sebuah ajang pembinaan dan pengembangan bagi desainer serta pelaku usaha fesyen di berbagai daerah. Program ini akan menjadi ruang bagi talenta lokal untuk memperluas jejaring, memperkuat daya saing, dan mempersiapkan diri menghadapi pasar global.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menjelaskan, sektor fesyen terus menunjukkan kontribusi besar terhadap ekspor nasional dan penyerapan tenaga kerja.  “Melalui IDE.IND 2025, kami ingin menghadirkan ekosistem pembelajaran yang mendorong kolaborasi dan inovasi agar pelaku fesyen Indonesia bisa berkembang lebih jauh,” ucapnya.

Program ini digelar oleh Direktorat Fesyen Kemenekraf dan mencakup enam wilayah, yaitu Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Setiap peserta yang lolos kurasi akan mengikuti pelatihan intensif serta mendapatkan kesempatan menampilkan karya dalam pameran nasional tanpa biaya.

Direktur Fesyen Kemenekraf Romi Astuti menyebut bahwa IDE.IND 2025 bukan sekadar pelatihan, tetapi bagian dari upaya membangun sistem industri fesyen yang inklusif dan berkelanjutan. “Kami ingin memastikan para pegiat fesyen memiliki akses terhadap ilmu, pasar, dan mitra bisnis. Karena kreativitas saja tidak cukup tanpa pemahaman tentang strategi dan keberlanjutan,” ujarnya.

IDE.IND 2025 terdiri dari tiga tahapan, yakni kurasi, bootcamp, dan pameran. Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan pendampingan terkait pengembangan desain, peningkatan kualitas produk, hingga strategi promosi digital dan e-commerce. Tak hanya itu, mereka juga akan mendapat materi tentang HKI, sertifikasi produk, serta sesi berbagi pengalaman bersama pelaku industri fesyen nasional.

Pendaftaran program berlangsung hingga 31 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB melalui situs resmi ekr.af/ideind2025. Peserta yang terpilih akan menjalani proses pembinaan dan berkesempatan memperkenalkan karyanya di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Jawa Barat.

Melalui program ini, Kemenekraf menegaskan komitmennya dalam mencetak jenama fesyen lokal yang tidak hanya kreatif, tetapi juga memiliki visi bisnis yang kuat. IDE.IND 2025 menjadi bagian dari langkah nyata pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang berbasis budaya, inovasi, dan keberlanjutan.

Laporan: Rachma Putri

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Isnur: Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Perlihatkan Penguatan Otoritarianisme dan Militeristik

Jakarta, aktual.com – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai bahwa satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan kecenderungan menguatnya corak otoritarianisme dan militeristik di berbagai lini pemerintahan.

“Semua lahan, semua kebijakan, semua tempat, semua struktur pemerintahan diisi oleh militer dan polisi. Ngurus Makan Bergizi saja pakai tentara, kira-kira begitu. Ngurus Koperasi (Merah-Putih) pakai tentara,” katanya saat memberikan sambutan pada peringatan Ulang Tahun YLBHI ke-55 di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Isnur menambahkan, meski kondisi tersebut menunjukkan tantangan yang serius, ia tetap optimistis bahwa pengalaman panjang gerakan bantuan hukum akan menjadi modal untuk menghadapi situasi tersebut.

“Tapi saya yakin, sejarah yang kita lalui, jejak yang kita dapatkan, pengetahuan yang kita bangun selama ini menjadi bekal kita bersama menghadapi itu semua,” tambahnya.

Menurutnya, momentum 55 tahun YLBHI menjadi saat penting untuk membaca ulang kondisi demokrasi, negara hukum, dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Ia menyinggung kiprah berbagai kelompok masyarakat sipil, terutama kaum perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya yang selama ini berjuang mendorong hadirnya kebijakan dan undang-undang pro-rakyat.

“Membaca rekan-rekan perempuan, setiap Maret, mengadakan aksi di bulan Maret, membaca teman-teman kelompok yang rentan, yang termarjinalkan berjuang, memajukan haknya, mendorong hadirnya undang-undang disabilitas, undang-undang tentang buruh migran, undang-undang tentang bantuan hukum…,” jelasnya.

Dalam refleksinya atas perjalanan lima tahun memimpin YLBHI, Isnur menekankan pentingnya membaca sejarah 55 tahun lembaga tersebut untuk memahami arah demokrasi Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa para aktivis YLBHI telah menjadi oposisi sejati sejak masa pemerintahan Soeharto hingga Prabowo.

“Maka merawat YLBHI, merawat gerakan masyarakat sipil, merawat gedung ini, adalah bagi saya merawat harapan, merawat kesetaraan, merawat tentang Indonesia ke depan. Karena sekarang semakin sempit ruang-ruang untuk kita bertemu,” ujarnya.

Isnur juga menyoroti semakin sempitnya ruang publik bagi organisasi masyarakat untuk berkumpul. Ia mengenang masa sebelum 2010, ketika tempat seperti Tugu Proklamasi dan taman-taman kota masih mudah diakses untuk kegiatan publik, namun kini kondisinya berbeda.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa gedung YLBHI memiliki makna historis dan sosial yang dalam karena pernah menjadi tempat penampungan pasien RSCM yang tidak tertampung, serta pengungsian bagi warga Rohingya selama berbulan-bulan.

“Bagi saya kalau ini kita anggap sebagai simbol rumah perjuangan, rumah pergerakan, mari kita rawat bersama-sama. Mari kita kembalikan ruang ini sebagai ruang yang maksimal rekan-rekan menggunakannya berkumpul,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Rencana Kenaikan Tarif TransJakarta, kisaran 5 hingga 7 Ribu

Jakarta, aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merancang penyesuaian tarif TransJakarta menjadi Rp5.000 hingga Rp7.000. Kebijakan ini memicu kekhawatiran masyarakat di kawasan penyangga Jabodetabek yang selama ini bergantung pada layanan bus kota untuk mobilitas harian menuju ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa kenaikan tarif diperlukan untuk menekan beban subsidi yang terus membengkak, ia menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan, sehingga perlu ada penyesuaian agar anggaran tetap efisien.

“Kami sedang menyiapkan penyesuaian tarif agar tetap rasional, tanpa membebani masyarakat kecil,” ujar Pramono Dalam Rapat Koordinasi Integrasi Transportasi di Balai Kota, Rabu (29/10).

Pemprov DKI saat ini masih melakukan kajian sebelum menetapkan tarif final. Kajian ini melibatkan berbagai pihak, guna memastikan kebijakan yang diambil tidak memberatkan kalangan menengah ke bawah.

Sebagai langkah kompensasi, Pemprov DKI juga menggulirkan rencana pembangunan fasilitas park and ride di lima kota penyangga. Fasilitas ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke angkutan umum, sekaligus mengurangi kemacetan di pusat kota.

Namun, pelaksanaan program park and ride bergantung pada kesiapan masing-masing daerah. Pemerintah daerah diminta menyediakan lahan dan mengelola retribusi sebagai sumber pemasukan baru. “Fasilitas ini bisa jadi pemasukan daerah, sekaligus memaksa warga beralih ke angkutan umum,” kata Pramono.

Rencana ini masih dalam tahap koordinasi lintas wilayah. Pemerintah berharap sinergi antara DKI Jakarta dan kota-kota penyangga dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jabodetabek.

(Yassir Fuady)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

BTN Resmi Luncurkan Tabungan BTN – HKBP

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu bersama Ompui Ephorus HKBP, Pdt. Victor Tinambunan, memperlihatkan mockup Kartu ATM Tabungan BTN-HKBP disaksikan Ketua Yayasan Universitas HKBP Nommensen Effendi Muara Sakti Simbolon, Direktur Network & Retail Funding BTN Rully Setiawan, Direktur Information Technology BTN Tan Jacky Chen, dan Direktur Commercial Banking BTN Hermita saat peluncuran Tabungan BTN-HKBP di Auditorium HKBP Seminarium Sipoholon, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Selasa (28/10/2025). Peluncuran Tabungan BTN–HKBP ini selain untuk mendukung kegiataan keagamaan, diharapkan bisa meningkatkan perolehan dana murah perseroan. Potensi pengumpulan dana murah dari Tabungan BTN-HKBP ini sangat besar, dikarenakan jumlah jemaat HKBP saat ini mencapai 6,5 juta orang yang menjadikan HKBP organisasi gereja terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara. Sebagai bank yang berfokus pada pelayanan bagi masyarakat dan keluarga Indonesia, BTN ingin hadir tidak hanya sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga sebagai mitra yang turut mendukung penguatan peran gereja dan dunia pendidikan. Aktual/DOK BTN

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Komisi II DPR RI Siap Evaluasi KPU Usai Sanksi DKPP soal Jet Pribadi

Jakarta, Aktual.com — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap Ketua dan sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait penggunaan jet pribadi dalam rangkaian kegiatan menjelang Pemilu 2024. Menyikapi hal itu, Komisi II DPR RI menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap KPU, termasuk mekanisme penggunaan anggaran dan tata kelola lembaga penyelenggara pemilu.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pihaknya menghormati sepenuhnya putusan DKPP sebagai lembaga kuasi-yudisial yang berwenang menegakkan etika penyelenggara pemilu. Namun, ia menilai peristiwa penggunaan jet pribadi tersebut harus menjadi pelajaran serius bagi KPU.

“Kami menghormati putusan DKPP dan independensinya. Tapi bagi KPU, ini harus menjadi pelajaran berharga. Penyusunan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) itu tidak hanya soal efektivitas kinerja, tapi juga harus sensitif terhadap publik,” ujar Rifqinizamy saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (29/10).

Rifqinizamy memastikan bahwa Komisi II akan memanggil KPU dan Bawaslu untuk meminta penjelasan resmi setelah rapat internal komisi yang dijadwalkan pada 3 November mendatang. Evaluasi ini, kata dia, bukan semata bentuk reaksi terhadap sanksi DKPP, tetapi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap lembaga penyelenggara pemilu yang dibiayai APBN.

“Kami akan pelajari putusannya, dan kami akan memanggil KPU serta Bawaslu. Dalam masa prioritas anggaran kami, terutama untuk APBN 2026 dan 2027, kami ingin memastikan penggunaan anggaran KPU ke depan tidak lagi menimbulkan persepsi negatif,” tegasnya.

Komisi II juga akan mengkaji kembali alokasi dan mekanisme penggunaan anggaran pemilu di masa mendatang, termasuk kemungkinan reformulasi regulasi dan pedoman etika penyelenggara pemilu agar kasus serupa tidak terulang.

Menurut Rifqinizamy, kasus jet pribadi ini tidak hanya soal etika individual, tetapi juga menggambarkan perlunya pembenahan sistem kelembagaan dan tata kelola keuangan KPU. Ia menegaskan bahwa Komisi II akan menjadikan temuan ini sebagai bagian penting dalam penataan penyelenggara pemilu periode 2027–2032, yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan Pemilu 2029.

“Ini menjadi momentum bagi Komisi II untuk menata kembali penyelenggara pemilu ke depan. Kami ingin lembaga yang lebih efisien, transparan, dan peka terhadap publik,” katanya.

Selain aspek etika, evaluasi juga akan mencakup kinerja kelembagaan, sistem pengawasan, dan pola hubungan antar-lembaga penyelenggara pemilu. DPR, melalui fungsi legislasi, akan mengorkestrasi pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu agar praktik tata kelola anggaran menjadi lebih akuntabel.

Menjaga Kredibilitas Demokrasi
Rifqinizamy menilai bahwa kredibilitas penyelenggara pemilu merupakan fondasi utama demokrasi Indonesia. Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan kesan elitis atau pemborosan harus dihindari.

“Kalau bisa pakai pesawat biasa, kenapa harus jet pribadi? Ini soal sensitivitas publik. Lembaga penyelenggara pemilu harus menjadi teladan,” ucapnya.

(Taufik Akbar Harefa)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kemenhaj Pastikan Pembagian Kuota Haji Dilakukan Secara Transparan

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. ANTARA/HO-Kemenhaj RI.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. ANTARA/HO-Kemenhaj RI.

Jakarta, aktual.com – Kementerian Haji dan Umrah atau Kemenhaj memastikan sistem pembagian kuota haji 1447 Hijriah/2026 Masehi dilakukan secara transparan, berkeadilan, dan berbasis daftar tunggu calon jamaah haji pada suatu provinsi.

“Provinsi dengan jumlah pendaftar lebih banyak akan memperoleh kuota lebih besar, sehingga masa tunggu jamaah di seluruh daerah dapat menjadi lebih seragam,” ujar Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu (29/10).

Pada penyelenggaraan haji tahun depan, lanjutnya, Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 orang, dengan rincian 203.320 haji reguler (92 persen) dan 17.680 haji khusus (8 persen).

Jumlah tersebut sama seperti tahun sebelumnya dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Wamen Dahnil mengatakan penerapan sistem berbasis daftar tunggu diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang mewajibkan pembagian kuota reguler ke dalam kuota provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan jumlah pendaftar haji pada masing-masing wilayah.

Sistem ini dinilai lebih adil, kata dia, karena menghilangkan kesenjangan masa tunggu antarprovinsi yang sebelumnya bisa mencapai hingga 47 tahun di beberapa daerah.

Selain itu kebijakan tersebut, menurutnya, juga berdampak langsung pada keadilan nilai manfaat dana setoran haji, karena setiap orang akan memiliki peluang yang setara dalam mengakses nilai manfaat tersebut.

“Sebagai contoh, berdasarkan data per 16 September 2025, Provinsi Aceh dengan 144.076 pendaftar dari total nasional 5.398.420 akan memperoleh kuota sebanyak 5.426 orang,” kata Wamen Dahnil.

Ia menjelaskan melalui skema perhitungan tersebut terdapat 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan perpendekan masa tunggu, sementara 20 provinsi lainnya akan mengalami penyesuaian yang berdampak pada penambahan waktu tunggu.

“Pola pembagian kuota berbasis daftar tunggu ini akan diterapkan sekurang-kurangnya selama tiga tahun ke depan dan akan diperbarui pada tahun keempat,” kata Wamen Dahnil.

Selain memberikan kepastian dalam perencanaan dan penganggaran, kebijakan tiga tahunan ini juga sejalan dengan pola kontrak multi-years yang mulai diterapkan dalam layanan penyelenggaraan haji, termasuk transportasi udara.

Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk terus menjaga prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, dalam setiap kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.

Melalui sistem pembagian kuota ini, Wamen Dahnil berharap setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk menunaikan ibadah haji dengan waktu tunggu yang lebih proporsional dan berkeadilan di seluruh Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain