25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 261

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat Pagi Ini

Ilustrasi - Petugas menunjukan uang pecahan dolar AS dan rupiah di Bank BSI, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ilustrasi - Petugas menunjukan uang pecahan dolar AS dan rupiah di Bank BSI, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, aktual.com – Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Jumat (24/10) di Jakarta menguat sebesar 17 poin atau 0,10 persen menjadi Rp16.612 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.629 per dolar AS.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat pagi dibuka menguat 20,54 poin atau 0,25 persen ke posisi 8.294.89.

Sementara, kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 0,05 poin atau 0,01 persen ke posisi 828,05.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Hadapi Krisis Iklim, Eddy Soeparno Dorong Kolaborasi Lewat ICCF

Wakil Ketua MPR RI, Dr. Eddy Soeparno, S.H., M.H bersama perwakilan Emil Salim Institute saat Rangkaian acara Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 yang merupakan kolaborasi MPR RI dan Emil Salim Institute di Jakarta, Kamis (23/10/2025). Aktual/MPR RI

Jakarta, aktual.com – Rangkaian acara Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 yang merupakan kolaborasi MPR RI dan Emil Salim Institute resmi ditutup dengan menghasilkan solusi dan rekomendasi dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan, energi hingga krisis iklim.

Wakil Ketua MPR RI, Dr. Eddy Soeparno, S.H., M.H sebagai kolaborator ICCF bersama Emil Salim Institute menyampaikan bahwa forum ini merupakan penegasan urgensi ketahanan pangan, energi, termasuk wilayah air menghadapi krisis iklim.

“Kita menghasilkan beberapa resolusi yang salah satunya diantaranya adalah bagaimana kita satu mempercepat transisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan. Kedua, kita juga akan membahas lebih lanjut lagi dan memberikan rekomendasi terkait masalah pemanfaatan energi terbarukan yang lebih masif dalam proses transisi energi tersebut, termasuk juga kebijakan-kebijakan yang pro energi terbarukan,” tegas Eddy, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Misalnya kata dia, dari aspek pelaksanaan percepatan pemanfaatan lahan untuk pemanfaatan energi terbarukan. Termasuk masalah sampah, Walikota Bogor Didie A. Rachim dan Pandawara Group yang turut menjadi narasumber juga telah memaparkan solusinya.

Eddy juga mensyukuri bahwa Indonesia kini telah memiliki Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Alhamdulillah sekarang sudah ada Perpres 109 tahun 2025 yang memberikan solusi terhadap sampah itu melalui pembangunan insinerator yang nanti akan membakar habis sampah tersebut, dan memudahkan proses penanganan sampah yang saat ini memang sudah menumpuk di mana-mana dan tidak bisa tertampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” tuturnya.

Ia menuturkan, dalam forum ini juga turut membahas mengenai ekonomi karbon, Indonesia saat ini juga tengah melaksanakan proses transisi energi yang masif. Termasuk melaksanakan reforestasi dam pengembangan sektor teknologi lain seperti _carbon capture_.

“Agar kita kemudian menurunkan emisi, dengan menurunkan emisi itu, emisi gas rumah kaca, kita juga akan memperoleh manfaat. Manfaatnya adalah dengan adanya karbon ekonomi yang akan hidup. Ini kemudian akan menjadi salah satu pilar pendapatan negara ke depannya,” sambung dia.

Apalagi dengan adanya Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional, Eddy yakin dengan aturan tersebut akan mempermudah terealisasinya solusi yang disampaikan dari forum ini, khususnya menjelang Conference of the Parties (COP) ke-30.

“Kita membahas banyak hal mengenai dampak daripada perubahan iklim, apa yang perlu kita lakukan dan kira-kira langkah selanjutnya apa yang secara real bisa dilaksanakan. Ini merupakan momentum yang tepat karena kita bicara iklim ini dan bicara masalah forum yang sedang diselenggarakan ini pada saat kita menjelang pelaksanaan COP ke-30,” sambungnya.

Eddy juga bangga bahwa Pemerintah tengah menginisiasi sejumlah legislasi strategis di bidang energi dan lingkungan. Di antaranya, penyelesaian Undang-Undang Energi Terbarukan dan Undang-Undang Ketenagalistrikan yang menjadi fondasi transisi energi nasional.

Selain itu, Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026, yang diharapkan menjadi payung hukum utama dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Ketentuan yang saat ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 juga akan menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU tersebut.

“Semoga ICCF menjadi ruang untuk memperkuat ruang kolaborasi multipihak untuk menghadapi dampak krisis iklim,” tutup Eddy.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

DPR Nilai Penolakan Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Bentuk Konsistensi Indonesia

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. ANTARA/HO-Humas DPR RI.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. ANTARA/HO-Humas DPR RI.

Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memandang penolakan terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta merupakan wujud konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kemanusiaan dan solidaritas pada rakyat Palestina.

“Sikap Indonesia bukan bentuk diskriminasi terhadap atlet, melainkan konsistensi moral bangsa dalam memperjuangkan kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina,” kata Hetifah dikutip di Jakarta, Jumat (24/10).

Hal tersebut dia sampaikan merespons keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang mengimbau federasi olahraga internasional untuk tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia setelah ada kebijakan pembatalan visa terhadap kontingen senam Israel beberapa waktu lalu.

Menurut Hetifah, kebijakan Indonesia tersebut berlandaskan pada kedaulatan nasional dan politik luar negeri bebas aktif yang menolak segala bentuk penjajahan.

Dia mendorong pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk melakukan komunikasi dan diplomasi aktif dengan IOC agar persoalan itu dapat diselesaikan secara baik tanpa merugikan dunia olahraga nasional.

Lebih lanjut, Hetifah menilai bahwa IOC juga perlu bersikap objektif dan tidak menerapkan standar ganda terhadap negara yang berupaya menegakkan nilai-nilai kemanusiaan.

Untuk menjembatani posisi Indonesia sebagai anggota IOC sekaligus pendukung perjuangan Palestina, Hetifah menilai perlu ditempuh jalur diplomasi yang terbuka dan konstruktif.

“Indonesia harus menegaskan komitmennya terhadap sportivitas dan perdamaian dunia, sambil meminta IOC menghormati sikap kemanusiaan Indonesia,” ujarnya.

Komisi X DPR RI, kata Hetifah, juga akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan siap meminta penjelasan dari Kemenpora serta KOI dalam forum resmi bila diperlukan. Ia meyakini pemerintah akan mengambil langkah diplomatis yang cermat dan bermartabat untuk menjaga kehormatan Indonesia di dunia olahraga.

Sebagai langkah jangka panjang, Hetifah mendorong adanya kebijakan terpadu antara Kemenpora, Kemenlu, dan KOI untuk mengantisipasi isu politik sensitif dalam ajang olahraga internasional.

“Indonesia harus mampu memisahkan urusan olahraga dari politik tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan dan konstitusional,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengatakan Pemerintah Indonesia memiliki alasan atau dasar yang kuat ketika membatalkan visa kontingen senam Israel yang hendak mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

“Langkah (pembatalan visa) ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum dan juga kewajiban pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” kata Erick.

Menpora mengatakan Pemerintah Indonesia memiliki alasan yang kuat dalam mengambil langkah menghindari kedatangan delegasi Israel demi menghormati keamanan dan ketertiban umum sebagai bagian dari upaya turut serta melaksanakan ketertiban dunia.

Dia memahami keputusan itu membawa konsekuensi, dimana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, ajang Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade.

Namun, dia menegaskan Kemenpora dan pemerintah Indonesia tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan dan pembangunan pusat latihan tim nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Narasi Kepemimpinan Perempuan Perlu Direkonstruksi Ulang

Wakil Ketua MPR RI Dr. Lestari Moerdijat. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Narasi kepemimpinan perempuan perlu direkonstruksi ulang sebab jalan perjuangan di berbagai bidang, termasuk perjuangan emansipasi, pendidikan, dan tantangan-tantangan yang dihadapi perempuan Indonesia belum selesai.

“Setiap saat rasanya kita masih menghadapi PR (pekerjaan rumah) yang itu-itu terus,” tegas Wakil Ketua MPR RI Dr. Lestari Moerdijat, S.S., M.M. saat mengantarkan diskusi Forum Diskusi Denpasar 12 edisi ke-252 yang mengusung tema “Menuju 100 Tahun Kowani dan Peringatan 80 Tahun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)”.

Dikusi yang berlangsung Rabu (22 Oktober 2025) dan dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu juga membahas kepemimpinan perempuan untuk dunia yang setara, refleksi peran PBB dan Kowani (Kongres Wanita Indonesia) dalam menghapus kesenjangan gender di semua ranah kehidupan.

Turut memberikan sambutan dalam diskusi tersebut, Ketua Umum Kowani Nannie Hadi Tjahjanto dan Perwakilan UN Women di Republik Indonesia Ulziisuren Jamsran.

Berbicara sebagai narasumber Dr. Mutiah Amini (Dosen Sejarah Universitas Gadjah Mada), Fanda Puspitasari (Institut Sarinah-Feminis muda), dan penanggap Rita Serena Kolibonso, S.H., LL.M. (Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia).

Menurut Rerie, sapaan Lestari Moerdijat, Forum Diskusi Denpasar 12 mengusung tema tersebut untuk mengingatkan bersama-sama, guna melihat dan melakukan rekonstruksi ulang narasi kepemimpinan perempuan.

Rerie yang juga Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengingatkan, kepemimpinan perempuan di Indonesia diawali sejak zaman kolonialisme yang kemudian berkembang mengikuti perjalanan sejarah, yaitu dideklarasikannya Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada 1928.

“Inilah yang menjadi cikal bakal berbagai gerakan dan perjuangan kepemimpinan perempuan Indonesia,” kata Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu.

Sementara itu, Ketua Umum Kowani Nannie Hadi Tjahjanto mengatakan, tema besar yang diusung Forum Diskusi Denpasar 12 hari ini, merupakan kesempatan bagi Kowani untuk melakukan refleksi sekaligus introspeksi tentang kepemimpinan perempuan Indonesia.

Menurut dia, kepemimpinan merupakan perjuangan yang perlu diwujudkan pada setiap sektor dalam penyelenggraan negara, masyarakat dan keluarga. Kepemimpinan harus bisa melahirkan keadilan berkelanjutan dan memperkecil kesenjangan.

“Ke depan, perempuan Indonesia bukan sekadar ibunda, tapi juga harus bisa menjadi ibu bangsa. Ke depan perempuan Indonesia tidak boleh ada lagi yang menjadi korban pelecehan seksual, dan kurir narkoba,” katanya.

Ulziisuren Jamsran, Perwakilan UN Women di Republik Indonesia, mengungkapkan bahwa menapaki usia PBB ke-80, dunia sedang menghadapi banyak masalah, terutama yang dihadapi para perempuan.

Masalah itu di antaranya terkait dengan teknologi, kemiskinan, lingkungan hidup, dan sosial.

Menurut dia, untuk menyelesaikannya, harus diselesaikan melalui politik, kebudayaan, dan keadilan sosial yang memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan. “Kaum perempuan sendiri harus bisa merangkul komunitas-komunitas perempuan.”

Senada dengan Rerie, Dosen Sejarah Universitas Gadjah Mada Dr. Mutiah Amini mengatakan, hampir 100 tahun dalam hal kepemiminan perempuan, PR-nya tidak berubah-ubah. “Ternyata kita menghadapi permasalahan yang sama, termasuk persoalan-persoalan sosial.”

Dia mengingatkan, bangsa ini tidak bisa mewariskan sesuatu yang saat ini dihadapi para perempuan di Indonesia.

Fanda Puspitasari, Feminis Muda dari Institut Sarinah, menambahkan dulu Kowani berani berpolitik etik dan praktis untuk bangsa. Kini harus dikembalikan ke posisi itu.

Ia mengajak semua pihak merangkul anak muda ke dalam Kowani dan menjadi aspirasi atau menjadi kepentingan dari anak-anak perempuan muda di Indonesia. “Mereka akan menjadi sumber daya yang besar bagi bangsa ini,” ujarnya.

Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Rita Serena Kolibonso, S.H., LL.M. menambahkan, perjuangan perempuan di Indonesia penuh dengan air mata dan darah. Kematian ibu akibat melahirkan masih tinggi. Ke depan ini harus bisa diatasi.

Selain itu kekerasan dan persekusi terhadap perempuan tidak boleh lagi terjadi.

Menutup diskusi, Wartawan Senior Saur Hutabarat mengatakan perlu untuk melihat Jepang. Negeri itu resmi memilih perdana menteri (PM) perempuan pertama, Sanae Takaichi.

Padahal, empat tahun lalu, Prof. Mikiko Eto menerbitkan buku, Women and Political Inequality in Japan yang mengutip data pada 2019, di mana Jepang berada pada peringkat 164 dari 193 negara dalam hal keterwakilan perempuan di parlemen.

“Jepang menjadi pembelajaran bahwa perempuan Indonesia dapat memiliki pemimpin tertinggi dalam waktu yang tidak terlalu lama apabila menggerakkan seluruh energi,” tutup Saur.

Ombudsman Usulkan Pembentukan Badan Sawit Nasional

Petani memanen sawit di perkebunan milik PTPN VIII di Bogor, Jawa Barat, Minggu (09/9). Ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dari Indonesia diperkirakan meningkat dalam 3 bulan ini menyusul peningkatan pembelian dan pemangkasan pajak ekspor komoditas ini yang mendorong permintaan. Aktual/DOK

Jakarta, Aktual.com – Ombudsman RI mengusulkan pembentukan Badan Sawit Nasional. Adanya badan ini dinilai akan meningkatkan daya saing sawit Indonesia karena dapat memperkuat tata kelola industri sawit nasional yang masih menghadapi banyak tumpang tindih baik secara regulasi, kelembagaan, perizinan, dan lainnya.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan badan tersebut dapat mengintegrasikan fungsi dari 15 kelembagaan, termasuk kewenangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta membangun data tunggal sawit nasional.

“Karena itu, Ombudsman merekomendasikan pembentukan Badan Sawit Nasional,” ujar Yeka dalam acara peluncuran buku berjudul ‘Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan’, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Yeka mengatakan, buku tersebut merupakan hasil kajian mendalam yang melibatkan lebih dari 52 institusi dan ratusan dokumen selama enam bulan penelitian. Dari kajiannya, Ombudsman menemukan potensi kerugian negara hingga Rp279 triliun akibat tata kelola sawit di tanah air yang belum sempurna.

Di antara persoalan yang paling krusial adalah tumpang tindihnya lahan sawit di kawasan hutan. Data pemerintah menunjukkan sekitar 3,2 juta hektare lahan sawit berada di kawasan hutan. Hal tersebut perlu dibuktikan secara adil, apakah merupakan kesalahan pengusaha atau justru peta kawasan hutannya yang perlu diperbaiki.

“Untuk menyelesaikan hal ini tidak bisa hanya dengan pendekatan kekuasaan, tapi harus mengedepankan rasa keadilan. Bagi pengusaha yang melanggar, silakan ditindak,” tuturnya.

Selain konflik lahan, ia juga menyoroti persoalan perizinan, sertifikasi, dan kebijakan harga yang belum menjamin kesejahteraan petani.

Pada kesempatan sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesatuan data dalam pembenahan sektor sawit.

“Tata kelola sawit nasional harus kita selesaikan bersama. Jika Badan Sawit Nasional terbentuk, nanti tugas pertamanya menyusun satu data sawit nasional,” ujar Rachmat.

Sebelumnya, Ombudsman telah melakukan kajian sistemik terhadap tata kelola industri kelapa sawit pada tahun 2024 dan menghasilkan saran perbaikan kepada pemerintah.

Ombudsman memandang informasi mengenai sawit dengan segala manfaat dan permasalahannya tersebut perlu disampaikan kepada masyarakat secara luas dalam bentuk buku.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, 3 Saksi Diperiksa

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc/am.

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Penyidik kini menelusuri aliran uang yang diduga terkait perkara tersebut setelah memeriksa tiga saksi penting.

Ketiga saksi yang dipanggil yakni ERH, OSM Service Operation SDA PT Telkom tahun 2021; DPA, Direktur Sales dan Marketing PT Pertamina Lubricants; serta AN, pegawai TRG Investama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut seluruh saksi hadir dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/10/2025).

“Penyidik mendalami saksi perihal aliran uang yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

Selain menelusuri aliran dana, KPK juga meminta keterangan tambahan untuk mendukung perhitungan potensi kerugian negara yang tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara paralel agar penyidik lebih mudah mengurai keterkaitan antar pihak dan mempercepat proses pengumpulan bukti.

“Pemeriksaan secara paralel memudahkan penyidik dalam mendapatkan informasi,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, KPK pada hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lain dalam kasus yang sama, yakni AH, OSM Service Operation SDA PT Telkom tahun 2020–2021, serta DK, Senior Advisor II SDA PT Telkom tahun 2020.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tambah Budi.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini naik ke tahap penyidikan pada 20 Januari 2025. Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya adalah Elvizar (EL), Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) — perusahaan yang terlibat dalam pengadaan sistem digital SPBU serta proyek mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020–2024.

Kasus ini menyoroti proyek digitalisasi SPBU yang awalnya bertujuan meningkatkan transparansi transaksi dan efisiensi distribusi bahan bakar, namun justru diduga menjadi ladang penyimpangan anggaran di sejumlah perusahaan pelat merah.

Berita Lain