9 April 2026
Beranda blog Halaman 265

Hari Keenam Pencarian Longsor Bandung Barat, Tim SAR Evakuasi Tiga Korban

Bandung Barat, Aktual.com – Tim SAR gabungan terus berupaya melakukan evakuasi dan pencarian korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Pada hari keenam operasi pencarian, tim SAR berhasil mengevakuasi tiga jenazah korban.

“Pada operasi pencarian dan pertolongan hari keenam, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi tiga korban dalam kantong jenazah,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).

Abdul Muhari menjelaskan, lokasi penemuan korban longsor hari ini berada di sektor A1 dan B1. Penguatan alat berat serta anjing pelacak terus dikerahkan untuk mempercepat proses pencarian dan pertolongan. Sedikitnya 15 unit ekskavator telah diterjunkan guna mendukung operasi tersebut.

“Upaya penanganan saat ini masih difokuskan pada operasi pencarian dan pertolongan,” ucapnya.

Kondisi cuaca yang masih diselingi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang menjadi tantangan bagi tim SAR gabungan. Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat para personel SAR gabungan yang jumlahnya telah mencapai 3.229 orang.

Sejak hari pertama hingga Kamis (29/1) pukul 15.05 WIB, tim SAR gabungan secara total telah mengevakuasi 56 kantong jenazah yang selanjutnya diserahkan kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk proses identifikasi. Kantong jenazah yang diserahkan kepada tim DVI dapat berupa potongan anggota tubuh sehingga memerlukan pendalaman dalam proses identifikasi.

Berdasarkan data tim DVI hingga Rabu (28/1) pukul 22.00 WIB, sebanyak 40 jenazah korban longsor di Bandung Barat telah berhasil diidentifikasi. Jenazah yang telah teridentifikasi segera diserahkan kepada pihak keluarga korban. Diperkirakan masih terdapat 24 korban yang masih dalam proses pencarian.

Hingga kini, proses identifikasi terhadap kantong jenazah yang telah diserahkan kepada tim DVI terus berjalan. Operasi pencarian dijadwalkan kembali dilanjutkan pada esok hari dengan menyisir sektor A dan sektor B.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar

Jakarta, aktual.com — Berbagai kritik yang dialamatkan pada keputusan Indonesia bergabung dalam “Board of Peace” yang diumumkan di sela pertemuan World Economy Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, 22 Januari lalu, merupakan apresiasi dari masyarakat luas pada kebijakan luar negeri pemerintahan Prabowo Subianto.

“Kritik dan komentar terhadap keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace adalah bentuk kepedulian. Artinya masyarakat Indonesia peduli pada garis lurus foreign policy kita,” ujar Direktur Geopolitik GREAT Institute Dr. Teguh Santosa dalam dialog GREAT Talks yang ditayangkan Kamis (29/1).

“Kebijakan Presiden ternyata diapresiasi oleh publik. Apalagi untuk urusan Palestina yang merupakan agenda lama yang kita simpan di playbook foreign policy kita,” sambungnya.

Namun bagaimana pun juga Teguh mengatakan bahwa “Board of Peace” adalah produk PBB yang dilahirkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang diterbitkan pada bulan November 2025.

Dalam Resolusi DK PBB itu disebutkan bahwa DK PBB menerima Comprehensive Plan perdamaian di Gaza yang disampaikan Donald Trump. DK PBB juga memberikan pengakuan pada kontribusi sejumlah negara seperti AS, Qatar, Mesir dan Turkiye yang ikut memfasilitasi upaya perdamaian di Gaza.

Sementara pada poin berikutnya, DK PBB menerima pembentukan “Board of Peace”.

“Jadi kalau kita melihat Board of Peace dilahirkan melalui Resolusi DK PBB, maka tidak perlu meragukan itikad kehadiran Board of Peace,” sambungnya.

Teguh yang juga mendorong semua pihak untuk mempelajari kembali Resolusi DK PBB 2803 tentang perdamaian di Gaza yang mencakup pembentukan “Board of Peace” dan mekanisme kerja umumnya. Juga 20 poin “Comprehensive Plan” yang ditawarkan Trump yang menjadi lampiran tak terpisahkan dari Resolusi DK PBB 2803 itu.

Poin pertama dalam Comprehensive Plan itu aqdalah melakukan deradikalisasi di Gaza dan menjauhkan Gaza dari segala bentuk teror.

Rencana Komprehensif Trump itu juga menyatakan bahwa Hamas dan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) harus menghentikan aksi saling serang.

Pelucutan senjata pihak-pihak yang bertikai adalah suatu keharus untuk mancapai fase pertama dari perdamaian, yaitu negative peace sebagai situasi di mana tidak ada kekerasan, untuk menuju positive peace.

“Untuk Hamas istilah yang digunakan meletakkan senjata, sementara untuk Israel menarik diri. Kenapa? Karena Gaza bukan punya Israel,” kata Teguh lagi.

Teguh juga mengatakan, di dalam Rencana Komprehensif itu juga disebutkan bahwa warga Gaza tidak akan diusir keluar secara paksa dari tanah mereka.

“Karena itu semua saya menilai apa yang diputuskan Presiden Prabowo ini konsisten dengan perjuangan kita untuk menciptakan perdamaian di Palestina,” kata Teguh lagi.

Pada bagian lain, mantan Ketua Bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu juga mengatakan bahwa isu perdamaian di Gaza ini bukan isu penentuan nasib sendiri atau self determination.

“Isu self determination bagi Palestina sudah selesai. Palestina ini adalah negara yang berdaulat, maka ia punya bendera di Markas PBB dan statusnya observer state,” masih kata Teguh yang juga dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Dia menambahkan isu Palestina tidak pernah dibahas di Komisi IV PBB tentang Politik Khusus dan Dekolonisasi yang membahas wilayah-wilayah di muka bumi yang belum memerintah dirinya sendiri atau non-self governing territories.

Teguh memahami hal ini karena dia merupakan salah seorang petisioner masalah Sahara Barat yang dibahas di Komisi IV tersebut.

“Saya melihat Board of Peace ini sebagai suatu ikhtiar. Bukan ikhtiar Donald Trump. Setelah proposal Donald Trump diadopsi DK PBB, maka ini menjadi ikhtiar kita bersama, masyarakat internasional,” demikian Teguh Santosa.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Usulan Sekolah Rakyat Tanah Datar Terkendala Kontur Lahan, Sertifikat Belum Rampung

Jakarta, Aktual.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung lokasi usulan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Tanjung Alam, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (29/1/2026). Peninjauan tersebut dilakukan bersama Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar Anton Yondra sebagai bagian dari proses awal penentuan kelayakan lokasi pengganti dari usulan sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Dody menjelaskan bahwa lahan di Tanjung Alam merupakan lokasi baru yang diajukan oleh pemerintah daerah. Namun, kondisi fisik lahan dinilai memiliki tantangan karena tingkat kemiringan yang cukup tinggi sehingga membutuhkan penanganan awal sebelum pembangunan dapat dilaksanakan.

“Ini kan lokasinya baru diusulkan oleh Pak Bupati untuk menggantikan yang lama. Kemiringannya memang cukup terjal, jadi harus dibereskan dulu,” ujar Dody.

Ia juga menyinggung masih adanya kendala terkait penyediaan air minum dan jaringan listrik. Namun, hal tersebut dinilai dapat diupayakan bersama. Menteri Dody menegaskan bahwa langkah paling penting dalam waktu dekat adalah penyelesaian administrasi lahan, khususnya terkait pendaftaran dan sertifikasi.

Menurutnya, kepastian status lahan sangat dibutuhkan agar perencanaan teknis dapat dilakukan secara tepat, mengingat karakteristik lahan yang cukup menantang. “Yang paling utama sekarang adalah pendaftaran lahan,” tambah Dody.

Sementara itu, Eka Putra menyampaikan bahwa pengusulan lokasi baru tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan Sekolah Rakyat. Ia menjelaskan bahwa lokasi sebelumnya belum memenuhi ketentuan luas minimal.

“Ini tentu karena kebutuhan masyarakat dan arahan Presiden untuk membangun Sekolah Rakyat,” kata Eka Putra.

Ia menyebutkan lahan di Tanjung Alam memiliki luas sekitar 13,3 hektare sehingga dinilai lebih memungkinkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, meskipun memerlukan pekerjaan awal seperti pembersihan lahan dan penyiapan administrasi.

Senada, Anton menyambut positif kunjungan Menteri PU ke daerahnya. Ia menilai kehadiran langsung pemerintah pusat menjadi sinyal perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur di Tanah Datar.

“Kami sangat berterima kasih kepada Menteri PU,” ujar Anton.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Perlindungan WNI Anak, Kemlu Dorong Penyelesaian Kasus KL di Yordania

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus mengintensifkan upaya pendampingan dan koordinasi dalam penanganan kasus WNI anak berinisial KL yang saat ini menjalani proses hukum di Yordania. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa berbagai langkah komunikasi telah dilakukan secara berkelanjutan dengan otoritas setempat.

“Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI dan KBRI Amman terus melakukan rangkaian koordinasi dan komunikasi dengan otoritas terkait di Yordania,” ujar Yvonne di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, koordinasi juga dilakukan melalui korespondensi dengan Kementerian Luar Negeri Yordania serta Kedutaan Besar (Kedubes) Yordania di Jakarta. Upaya tersebut telah menghasilkan sejumlah kemajuan, termasuk akses kunjungan KBRI Amman kepada yang bersangkutan.

Pendampingan tidak berhenti pada layanan konsuler. Kemlu RI bersama instansi terkait terus melakukan pendekatan kepada pihak dan otoritas berwenang di Yordania guna mengupayakan penyelesaian kasus, sekaligus membuka peluang pemulangan KL ke Indonesia sesuai permintaan pihak keluarga.

“Kemlu bersama pihak terkait juga terus melakukan koordinasi dan pendekatan untuk mengupayakan penyelesaian kasus yang bersangkutan,” kata Yvonne.

Sejak awal penanganan, Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI dan KBRI Amman telah hadir dan terlibat aktif dalam proses pendampingan hukum. Selain memantau perkembangan perkara, KBRI Amman secara rutin menjalin komunikasi dengan keluarga, khususnya ibu KL, serta penasihat hukum yang mendampingi proses hukum di Yordania.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah KL, seorang WNI anak yang diketahui memiliki kondisi attention deficit hyperactivity disorder (ADHD), ditahan dan menjalani proses hukum di Yordania. Kondisi kesehatan KL menjadi perhatian keluarga dan pemerintah Indonesia, sehingga penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan dan perlindungan anak.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan konsuler dan memastikan hak-hak KL tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Asuransi Bencana Masih Minim, KUPASI Ingatkan Ancaman Kerugian Besar

BTN Syariah mendukung pembiayaan pada proyek perumahan tersebut dengan potensi pembiayaan diperkirakan mencapai Rp4 Triliun lebih yang akan didukung melalui produk KPR non subsidi, KYG, modal kerja dan investasi untuk mendukung fasilitas umum di lokasi perumahan tersebut.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI), Azuarini Diah Parwati, mengungkapkan hanya sekitar 36 ribu rumah di Indonesia yang memiliki perlindungan asuransi bencana dari total sekitar 64 juta unit rumah. Kondisi tersebut dinilai berisiko memicu lonjakan kerugian ekonomi nasional ketika bencana besar terjadi.

“Rendahnya angka kepesertaan asuransi bencana menunjukkan masih rapuhnya sistem perlindungan risiko masyarakat. Beban kerugian pascabencana masih lebih banyak ditanggung langsung oleh masyarakat dan pemerintah,” ujarnya dalam forum KUPASI Annual Forum 2026 di Wisma Tugu I, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Berdasarkan data yang dipaparkannya, Indonesia tercatat mengalami lebih dari 3.000 kejadian bencana setiap tahun dengan dominasi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor. Tingginya frekuensi tersebut belum diimbangi dengan kesiapan keuangan rumah tangga dalam menghadapi dampak kerusakan dan kehilangan aset.

KUPASI menilai kesenjangan perlindungan ini membuat proses pemulihan pascabencana kerap berjalan lambat dan tidak merata. “Risiko bencana kita sangat tinggi, tetapi perlindungan asuransinya tertinggal jauh,” ungkap Azuarini.

Selain menekan keuangan keluarga terdampak, minimnya asuransi bencana juga berdampak pada fiskal negara karena pembiayaan pemulihan banyak bergantung pada anggaran pemerintah. Kondisi tersebut dinilai berulang setiap kali bencana besar terjadi.

Menurutnya, rendahnya kepemilikan asuransi tidak semata-mata disebabkan keterbatasan ekonomi, tetapi juga masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap manajemen risiko. Pemahaman asuransi sebagai alat perlindungan jangka panjang, kata Azuarini, dinilai belum menjadi bagian dari perencanaan keuangan rumah tangga.

Tanpa mekanisme pengalihan risiko yang memadai, potensi kerugian ekonomi nasional diperkirakan terus meningkat seiring eskalasi dampak perubahan iklim. “Asuransi bencana seharusnya menjadi instrumen penting untuk memutus siklus kerugian yang terus berulang,” tuturnya.

Ia memperingatkan, ketergantungan pada bantuan pascabencana tanpa sistem perlindungan berkelanjutan akan membuat Indonesia semakin rentan terhadap guncangan ekonomi dan sosial di masa mendatang.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Survei KAMURA: Mayoritas Petani dan Civitas Akademika Desak Percepat KEK Tembakau

Jakarta, aktual.com – Dukungan terhadap pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura sangat tinggi di kalangan petani tembakau dan civitas akademika Madura.

Hal tersebut terungkap dalam paparan hasil survei Komunitas Muda Madura (KAMURA) pada Seminar Nasional bertajuk “KEK Tembakau: Instrumen Pemerataan dan Transformasi Ekonomi Madura” yang digelar oleh LP3ES di Hotel Diradja, Kamis (29/1/2026).

Data tersebut disampaikan oleh Mohamad Nabil mewakili Tim Perumus Naskah Akademik KEK Tembakau Madura. Survei ini menjadi bagian dari proses penyusunan naskah akademik sebagai landasan pengajuan KEK Tembakau Madura kepada pemerintah pusat.

Dalam pemaparannya, Nabil menegaskan bahwa perumusan KEK Tembakau Madura berangkat dari kerangka berpikir yang menempatkan petani sebagai subjek utama kebijakan.

“Kerangka berpikir kami adalah memuliakan petani. Tembakau menjadi napas ekonomi rakyat.”

“Urgensi pembentukan KEK Tembakau Madura semakin tak terelakkan mengingat komoditas ini tengah mengalami fenomena backwash effect, di mana nilai tambah ekonomi tersedot ke luar wilayah tanpa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan daerah asalnya,” imbuhnya.

Kondisi ini memperparah realitas ketimpangan wilayah yang ekstrem, di mana kontribusi ekonomi Madura tertinggal jauh di angka kisaran 4% dibandingkan dengan wilayah daratan utama Jawa Timur.

“Oleh karena itu, KEK Tembakau diperlukan sebagai instrumen transformasi yang melampaui kebijakan biasa (beyond business as usual) untuk menghentikan kebocoran ekonomi tersebut dan mewujudkan pemerataan yang nyata,” demikian menurut Nabil.

Dukungan Mutlak dari Akar Rumput

Urgensi kebijakan ini selaras dengan aspirasi arus bawah, di mana gagasan KEK Tembakau mendapatkan legitimasi sosial yang kuat dari masyarakat.

Hal ini terkonfirmasi melalui temuan survei terbaru yang mencatat adanya dukungan mutlak, baik dari kalangan petani di ladang maupun mahasiswa di mimbar akademik.

Data survei terhadap 502 petani tembakau di Sumenep, Pamekasan, dan Sampang menunjukkan angka dukungan yang signifikan.

Sebanyak 71,7% responden menyatakan “sangat setuju” dan 24,5% “setuju” terhadap pembentukan KEK Tembakau. Hanya segelintir kecil yang menyatakan netral (2,2%), tidak setuju (1,0%), atau sangat tidak setuju (0,6%).

Dukungan serupa datang dari sektor pendidikan. Dari 560 responden mahasiswa dan sivitas akademika di empat kabupaten (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep), 48,8% menyatakan “sangat setuju” dan 33,1% “setuju”.

Harapan dan Tantangan

Survei juga memotret harapan utama masyarakat: stabilitas harga. Sebanyak 29,7% petani dan 25,7% mahasiswa berharap KEK Tembakau mampu menjamin harga jual yang stabil dan menguntungkan petani.

Meski demikian, Nabil tidak menampik adanya kekhawatiran publik yang harus dijawab. Di kalangan petani, ketakutan terbesar adalah potensi alih fungsi lahan (48,8%). Sementara itu, 48,5% mahasiswa khawatir KEK hanya akan menguntungkan korporasi besar tanpa dampak menetes ke bawah (trickle-down effect).

Menanggapi hal itu, Nabil menjelaskan bahwa instrumen kebijakan yang ada saat ini, seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) maupun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), belum cukup kuat untuk memutus rantai kemiskinan struktural.

“Petani Madura tidak menikmati DBH secara langsung, sehingga mereka tetap miskin. Tata niaga yang panjang—dari petani, tengkulak basah, tengkulak kering, hingga korporasi—membuat posisi tawar petani lemah. Di sinilah KEK Tembakau hadir sebagai jalan keluar atas kebekuan ekonomi tersebut,” tegasnya.

Nabil menekankan bahwa keberhasilan KEK Tembakau mensyaratkan kolaborasi terintegrasi antar-daerah di Madura. “Setiap kabupaten harus memiliki peran spesifik dalam rantai pasok ini agar kita tidak mengulangi kegagalan kebijakan parsial sebelumnya,” pungkasnya.

Seminar nasional ini terselenggara atas kerja sama Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) dan KAMURA.

Kolaborasi ini bertujuan mendorong kebijakan pembangunan yang berbasis pada karakteristik ekologis dan sosiologis masyarakat setempat, demi Madura yang lebih sejahtera.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain