29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 265

Hakim Tolak Praperadilan Aktivis Diduga Hasut Demo Agustus

Jakarta, aktual.com – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan aktivis terdakwa admin Aliansi Mahasiswa Penggugat, Khariq Anhar soal kasus dugaan penghasutan demo 25-30 Agustus 2025.

“Mengadili, satu menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Tunggal, Sulistyo Muhamad Dwi Putro dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/10).

Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Khariq ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bernomor 131/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dan 128/Pid. Pra/2025/PN JKT.SEL.

Dikatakan, Hakim menolak praperadilan dengan menyatakan penetapan tersangka dan penyitaan dalam kasus Khariq telah sesuai prosedur hukum.

“Membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” ucapnya.

Adapun kasus penghasutan demo dengan terdakwa admin Aliansi Mahasiswa Penggugat, Khariq Anhar teregister dalam dua nomor perkara.

Pertama, perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka dengan nomor perkara teregister 131/Pid. Pra/2025/PN JKT.SEL dan termohon Kepala Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya Asep Edi Suheri.

Kedua, perkara sah atau tidaknya penyitaan dengan nomor perkara teregister 128/Pid. Pra/2025/PN JKT.SEL dan termohon Direktur Reserse Siber Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Dalam persidangan, hakim menjawab permintaan kuasa hukum terdakwa yakni terkait permintaan tempat persidangan hingga pemanggilan termohon.

Mahasiswa Universitas Riau (UNRI), Khariq Anhar ditangkap ketika berada di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (29/8) terkait rencana aksi demo.

Dia ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Khariq juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Akademisi Sebut Reformasi Hak Veto PBB Perlu Dilakukan

Jakarta, aktual.com – Reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus menyentuh perubahan terhadap hak veto anggota tetap Dewan Keamanan PBB untuk menjamin keadilan dan kesetaraan antarbangsa di tingkat PBB, kata akademisi ilmu politik dari Universitas Terbuka.

Menurut akademisi di Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Politik (FHISIP) Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, negara-negara pemegang hak veto kerap memanfaatkan haknya untuk menjaga kepentingan mereka yang berbeda-beda terhadap suatu kawasan dunia.

“Selama Dewan Keamanan PBB masih dikuasai lima anggota tetap dengan kepentingan yang terbagi, maka dunia tidak akan mencapai perdamaian,” kata Insan dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (27/10).

Setelah Perang Dingin berakhir, hak veto masih kerap digunakan oleh negara-negara yang tampak berupaya melindungi kepentingan ekonomi dan politik di kawasan yang mereka anggap strategis selain dalam rangka mempertahankan kepentingan domestik, kata dia.

Insan memandang bahwa hak veto adalah salah satu faktor yang menyebabkan lembaga PBB tak mampu secara optimal menyelesaikan konflik berkepanjangan maupun pelanggaran HAM di Ukraina, Palestina, maupun Afrika dan kawasan konflik lain.

“Amerika Serikat pun kebanyakan memveto resolusi perdamaian untuk konflik Israel-Palestina,” ucap dia, menambahkan.

Ia menilai bahwa dominasi negara-negara besar melalui hak veto adalah tidak selaras dengan semangat keadilan dan kesetaraan antarbangsa.

“Dengan hak veto yang hanya dimiliki negara-negara hegemonik, maka resolusi PBB sia-sia dan lembaga ini tidak akan berhasil menciptakan perdamaian dunia,” kata dia.

Akademisi itu pun meyakini bahwa reformasi PBB yang menyentuh hak veto, termasuk pertimbangan pencabutannya, dapat memastikan kesetaraan antara negara-negara anggota PBB dalam pengambilan keputusan untuk mengakhiri konflik dan menjaga independensi PBB.

Pekan lalu, Wakil Juru Bicara PBB Farhan Haq menyampaikan bahwa reformasi Dewan Keamanan PBB hanya dapat dilakukan jika negara-negara besar mau mendengarkan anggota-anggota PBB lainnya dan sepakat melakukan perubahan.

“Negara-negara utama di Dewan Keamanan perlu mendukung perubahan itu,” ujar Haq dalam jumpa pers pada Jumat (24/10).

“Pada akhirnya yang dibutuhkan adalah mereka mendengarkan suara seluruh negara anggota lain tentang bagaimana Dewan Keamanan dapat berfungsi secara efektif, yaitu dengan direformasi,” katanya, menambahkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Telusuri Aliran Dana CSR BI, KPK Periksa Anggota DPR Nasdem Rajiv

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rajiv. Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR dari Partai Nasdem, Rajiv, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana program sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 27 Oktober 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama RAJ swasta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Rajiv dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi yang sebelumnya menyeret dua anggota DPR RI. Mereka adalah Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai Nasdem, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 7 Agustus 2025.

Kedua legislator tersebut diduga menerima dana miliaran rupiah dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu BI dan OJK, melalui yayasan yang mereka kelola. Menurut hasil penyidikan, Komisi XI DPR memiliki kewenangan dalam pembahasan dan penetapan anggaran bagi BI serta OJK.
Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga keuangan negara ini menyetujui penyaluran dana CSR kepada tiap anggota Komisi XI DPR untuk kegiatan sosial. Dari BI, setiap anggota DPR menerima dana untuk sekitar 10 kegiatan per tahun, sementara dari OJK sebanyak 18 hingga 24 kegiatan per tahun. Namun, dana tersebut diduga disalahgunakan dan tidak digunakan sesuai tujuan semula.

KPK menduga, dana yang diterima oleh dua tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi. Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar, terdiri dari Rp6,3 miliar dari BI, Rp5,14 miliar dari OJK, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja lainnya. Sedangkan Heri Gunawan menerima Rp15,86 miliar, dengan rincian Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja lain. Dana itu tidak digunakan untuk kegiatan sosial sebagaimana dilaporkan dalam proposal, melainkan untuk membangun showroom serta membeli rumah dan mobil mewah.

Keduanya dijerat dengan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Selain itu, mereka juga dikenakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Hingga kini, KPK belum menahan kedua tersangka tersebut. Pemeriksaan terhadap Rajiv disebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memperdalam aliran dana dan menelusuri peran pihak lain yang mungkin terlibat dalam skema penyaluran CSR dari lembaga keuangan negara itu. KPK juga belum membeberkan materi pemeriksaan Rajiv, termasuk apakah yang bersangkutan akan kembali dimintai keterangan pada tahap berikutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Pramono Akan Tertibkan Penerima Bansos Pelaku “Judol”

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Jakarta, aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan akan menertibkan para penerima bantuan sosial (bansos) terduga pelaku judi daring (online/judol).

“Hal yang berkaitan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan itu,” kata Pramono di kawasan Grogol petamburan, Jakarta Barat, Senin (27/10).

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono merespons data yang sebelumnya diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno yang menyebut ratusan ribu warga Jakarta terlibat judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebelumnya, Rano Karno, mengatakan setidaknya sebanyak 602.000 warga Jakarta terlibat judol.

Data ini merujuk penelusuran PPATK.

“Berdasar penelusuran PPATK terungkap sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat judi online. Nah, yang ngeri ini, transaksinya mencapai Rp3,12 triliun,” kata Rano.

Ia menjelaskan, persoalan judi online ini merupakan dampak dari gegar budaya digitalisasi yang 20 tahun lalu pernah diungkapnya dalam sebuah tulisan.

Kehadiran judi online diakui Rano sulit untuk dibendung lantaran bagian dari dampak digitalisasi global yang tak kenal batas.

Rano menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mendeteksi pelaku judol di Ibu Kota.

Didapati 5.000 warga yang terlibat judol di antaranya diduga merupakan penerima program Bantuan Sosial (Bansos) seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Nilai Umrah Mandiri Tidak Matikan Usaha Travel

Jamaah calon haji berjalan menuju terminal Syib Amir di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (4/6/2024). Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Daker Makkah mengimbau bagi jamaah calon haji Indonesia yang tiba di Makkah pada 06.00 hingga 17.00 waktu Arab Saudi (WAS) untuk melaksanakan umrah wajib pada 22.00 WAS, sementara yang tiba pukul 18.00 hingga 05.00 WAS dapat melaksanakannya pada 09.00 WAS dalam rangka menjaga kesehatan jamaah serta menghindari kepadatan di Masjidil Haram. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Ashari Tambunan memandang kebijakan umrah mandiri tidak untuk mematikan usaha perjalanan ibadah, tetapi untuk menyehatkan ekosistem industri umrah agar lebih transparan, efisien, dan profesional.

“Aturan ini justru memberi kepastian hukum bagi semua pihak. Pengusaha jangan panik. Pasar umrah di Indonesia tetap membutuhkan layanan profesional, dari manasik, akomodasi, hingga pendampingan teknis. Bedanya, sekarang masyarakat punya pilihan yang lebih beragam,” ujar Ashari dikutip di Jakarta, Senin (27/10).

Dia lalu mengimbau para pelaku usaha travel umrah untuk menyikapi perubahan regulasi secara positif. Ia mendorong pelaku usaha untuk bertransformasi dari sekadar penjual paket menjadi penyedia layanan bernilai tambah yang menempatkan keamanan dan kenyamanan jamaah sebagai prioritas utama.

“Travel yang tangguh adalah yang mampu berinovasi memperkuat standar mutu, menjamin keamanan jamaah, serta transparan dalam biaya. Umrah mandiri tidak berarti tanpa aturan justru menuntut tanggung jawab yang lebih besar,” kata dia.

Ashari pun menilai, selama ini pengelolaan umrah masih menghadapi berbagai persoalan, seperti lemahnya pengawasan, orientasi bisnis jangka pendek, dan minimnya perlindungan jamaah saat terjadi sengketa atau gagal berangkat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya reformasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan umrah.

“Kita butuh sistem pengawasan terpadu yang mencakup visa, akomodasi, dan transportasi. Jangan lagi ada praktik ‘jual murah, berangkat tidak pasti’. Reformasi umrah harus dimulai dari penataan bisnis yang jujur dan terukur,” ujarnya.

Mantan Bupati Deli Serdang itu juga meminta Kementerian Agama segera menerbitkan peraturan pelaksana agar masyarakat memahami tata cara umrah mandiri secara detail, termasuk persyaratan akomodasi, transportasi, asuransi, dan pelaporan jamaah.

“Kita tidak sedang mematikan bisnis umrah, kita sedang menyehatkan ekosistemnya. Bila semua pihak disiplin dan transparan, jamaah akan terlindungi dan industri akan makin dipercaya,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan regulasi umrah mandiri yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi jawaban atas dinamika kebijakan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.

“Dinamika kebijakan Arab Saudi tidak dapat dihindari. Untuk itu perlu regulasi yang memberikan perlindungan untuk jamaah umrah kita yang memilih umrah mandiri, serta juga melindungi ekosistem ekonominya,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Real Madrid Kalahkan Barcelona dalam Laga El Clasico

Jakarta, aktual.com – Real Madrid memenangi El Clasico setelah mengalahkan Barcelona dengan skor 2-1 pada pekan ke-10 Liga Spanyol di Stadion Santiago Bernabeu, Madrid, Minggu (27/10).

Pada pertandingan ini kemenangan Real Madrid hadir berkat gol Kylian Mbappe dan Jude Bellingham, sedangkan Barcelona sempat menyamakan kedudukan melalui Fermin Lopez, demikian catatan La Liga.

Berkat kemenangan ini Real Madrid semakin kokoh di puncak klasemen sementara Liga Spanyol dengan 27 poin dari 10 pertandingan, unggul lima poin dari Barcelona di posisi kedua.

Secara statistik Barcelona unggul penguasaan bola dengan 68 persen, akan tetapi Real Madrid lebih sering memberikan ancaman dengan 23 tendangan yang 10 di antaranya tepat sasaran.

Madrid memperagakan permainan menyerang terlebih dahulu dan berhasil menciptakan gol pada menit 12 melalui tendangan Kylian Mbappe, akan tetapi dianulir oleh wasit setelah melalui tinjauan VAR karena adanya offside terlebih dahulu.

Sepuluh menit berselang, Madrid berhasil kembali membobol gawang Barca lewat tendangan Mbappe setelah menerima umpan dari Jude Bellingham sehingga skor berubah menjadi 1-0 pada menit 22.

Setelah tertinggal terlebih dahulu, Barca berupaya untuk menyamakan kedudukan dan membuahkan hasil pada menit 38 lewat gol Fermin Lopez yang memanfaatkan umpan Marcus Rashford dan membuat skor berubah menjadi 1-1.

Skor imbang ini tak bertahan lama karena Madrid berhasil kembali unggul pada menit ke-43 setelah umpan dari Eder Militao dapat dikonversikan menjadi gol oleh tendangan Bellingham sehingga skor berubah menjadi 2-1.

Menjelang berakhirnya babak pertama, Madrid sempat menambah keunggulan mereka melalui gol dari Mbappe, namun kembali dianulir oleh wasit karena adanya offside terlebih dahulu.

Memasuki babak kedua, Madrid memiliki peluang emas untuk menambah keunggulan setelah diberikan hadiah tendangan penalti oleh wasit karena bek Barca Eric Garcia melakukan handsball di kotak terlarang.

Mbappe yang maju sebagai algojo gagal melaksanakan tugasnya dengan baik setelah tendangannya ke arah kiri gawang dapat diamankan kiper Barca Wojciech Szczesny.

Los Blancos kembali berhasil mencetak gol ke gawang Barca lewat gol yang dicetak oleh Bellingham, namun kembali tidak disahkan wasit karena adanya offside.

Ketika berusaha mencari gol penyeimbang, Barca harus bermain dengan 10 orang sejak menit ke-90+10 setelah Pedri diusir keluar oleh wasit karena kartu kuning kedua yang ia terima setelah melakukan pelanggaran keras kepada Aurelien Tchouameni.

Pada waktu yang tersisa, Barca berupaya untuk mencari gol penyeimbang, akan tetapi hingga pertandingan selesai skor 2-1 untuk kemenangan Real Madrid tetap bertahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain