4 April 2026
Beranda blog Halaman 29

Zionis Israel Masih Larang Umat Muslim Shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa Empat Minggu Berturut-turut

Zionis Israel sudah 16 hari menutup kompleks Masjid al-Aqsa di Yerusalem, Paletisna. Penutupan itu masih berlanjut dengan mencegat masuk jamaah Muslim Palestina untuk beribadah di situs suci tersebut. Otoritas kolonial Israel bahkan mengubah Kota Tua Yerusalem menjadi barak militer di kompleks Masjid Al-Aqsa.

Jakarta, aktual.com – Zionis Israel terus melarang umat Muslim melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa, situs suci ketiga umat Muslim, untuk pekan keempat berturut-turut. Kawasan tersebut tetap ditutup sejak akhir Februari 2026 di bawah kebijakan darurat terkait perang dengan Iran.

Polisi Zionis Israel menutup gerbang masjid dan mengerahkan pasukan di seluruh Kota Tua Yerusalem untuk mencegah jamaah memasuki kompleks.

Penutupan dilakukan setelah serbuan gabungan Amerika Serikat (AS)- Zionis Israel terhadap Iran, dengan alasan arahan Komando Front Dalam Negeri melarang adanya kerumunan besar.

Sejak saat itu, ibadah di masjid hanya dibatasi untuk penjaga dan anggota Waqf Islam yang mengelola situs tersebut.

Zionis Israel juga menutup Gereja Makam Kudus, salah satu situs suci terpenting bagi umat Kristen.
Sejumlah saksi kepada Anadolu menyatakan polisi mencegah warga Palestina melaksanakan ibadah di jalan-jalan dekat tembok Kota Tua, termasuk di Jalan Salah al-Din (Salahuddin).

Seruan sempat beredar di Yerusalem agar umat beribadah sedekat mungkin dengan Al-Aqsa akibat penutupan tersebut. Namun, warga Palestina memilih melaksanakan shalat di masjid-masjid kecil di seluruh kota.

Sebelumnya pada Rabu (25/3), Zionis Israel memperpanjang status darurat hingga pertengahan April, meskipun belum jelas apakah penutupan masjid akan berlangsung hingga waktu tersebut.

Zionis Israel juga melarang pelaksanaan shalat Idul Fitri di lokasi tersebut tahun ini, yang merupakan pertama kalinya sejak Israel menduduki Yerusalem Timur pada 1967.

Namun demikian, warga Palestina pada Jumat menyerukan umat Muslim untuk berkumpul di Kota Tua untuk melaksanakan shalat Idul Fitri sedekat mungkin dengan Al-Aqsa yang menjadi penanda berakhirnya bulan puasa Ramadhan.

Polisi Zionis Israel dilaporkan menggunakan pentungan, granat kejut dan gas air mata terhadap warga Palestina yang melaksanakan shalat di luar tembok Kota Tua, sebagai bentuk protes atas penutupan Al-Aqsa selama Ramadhan.

Yerusalem Timur yang diduduki memasuki masa hari raya dalam suasana muram, serta kawasan Kota Tua yang biasanya dipadati warga Palestina menjelang Idul Fitri tampak sepi, menyerupai kota mati.

Zionis Israel menutup Al-Aqsa setelah dimulainya perang dengan Iran pada 28 Februari dengan alasan keamanan, sementara Iran melancarkan serangan balasan berupa rudal dan drone yang menargetkan Israel serta kepentingan AS di kawasan sebagai bentuk pertahanan diri.

Meski mendapat kecaman dari negara-negara Arab dan Muslim, Zionis Israel belum membuka kembali masjid. Sejumlah jamaah di Yerusalem Timur menilai penutupan tersebut tidak berdasar dan bermotif politik.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

BMKG Deteksi 201 Titik Panas di Riau, Siaga Darurat Karhutla hingga November 2026

Pekanbaru, aktual.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mendeteksi 201 titik panas di Provinsi Riau dengan jumlah terbanyak di Kabupaten Bengkalis yang mencapai 91 titik.

Prakirawan BMKG Stasiun Pekanbaru Alfa Nataris menyampaikan titik panas selain di Bengkalis, juga ada di Kabupaten Pelalawan (66), Indragiri Hilir (21), Indragiri Kuantan dan Kota Dumai masing-masing 11 dan di Rokan Hilir ada satu titik.

“Jumlah tersebut berdasarkan pembaruan data hingga Jumat (18/3) pukul 16.00 WIB,” katanya dalam keterangan di Pekanbaru, Jumat (27/3/2026)

Sementara itu, di Pulau Sumatra terdeteksi 277 titik panas dengan Provinsi Riau yang paling banyak. Kemudian Sumatera Utara (34), Kepulauan Riau (28), Jambi (9), Aceh (4) dan Kepulauan Bangka Belitung (1)

Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) dan Kebakaran Hutan Lahan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera saat ini masih terus berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang luas mencapai ratusan hektare yang tersebar di sejumlah titik di Provinsi Riau.

Berdasarkan data operasional, titik kebakaran dengan luasan paling signifikan berada di Desa Teluk Beringin, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan dengan estimasi lahan yang terbakar mencapai 53,3 hektare.

Kebakaran besar lainnya terpantau di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Desa Tasik Betung, Kabupaten Siak, dengan luas sekitar 22 hektare. Kondisi serupa terjadi di Desa Pulau Muda, Teluk Meranti (Pelalawan) dengan luas terbakar 20 hektare dan Desa Talang Jerinjing (Inderagiri Hulu) seluas 15 hektare.

Beberapa wilayah lain yang masih dalam penanganan intensif meliputi Kabupaten Siak di Desa Merempan Hilir Kecamatan Mempura. Lalu di Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis dan Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan.

Siaga Darurat Karhutla hingga November 2026

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total luasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau telah mencapai 2.713,26 hektare dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, terhitung sejak 1 Januari – 24 Maret 2026.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Kamis, menyatakan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi data per Rabu (25/3) yang menunjukkan tren peningkatan luasan terbakar di sejumlah titik strategis.

Direktorat Pusat Pengendalian Operasi BNPB mengkonfirmasi berdasarkan periode pelaporan terbaru yang mereka terima, penambahan luas kebakaran terjadi secara signifikan di Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu, serta Kabupaten Indragiri Hilir.

Menurut Abdul, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat karhutla yang berlaku efektif sampai dengan Minggu, 30 November mendatang guna mempercepat koordinasi penanganan di lapangan.

BNPB bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tim Manggala Agni Kementerian Kehutanan wilayah Sumatera dan unsur terkait terus melakukan upaya penanganan darurat secara intensif, mencakup pemadaman titik api melalui jalur darat maupun operasi udara menggunakan helikopter.

Selain pemadaman, tim gabungan juga fokus pada evakuasi warga terdampak asap, pendataan kerugian, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga peningkatan patroli rutin di wilayah-wilayah yang masuk dalam zona rawan kebakaran.

BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi serta meminta peningkatan kesiapsiagaan kolektif guna mencegah perluasan kebakaran hutan dan lahan di wilayah rawan lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Terdakwa KM 50 Divonis Lepas, PUI: Keadilan Masih Hidup atau Sudah Mati?

Jakarta, aktual.com – Sekitar 50 anggota Persaudaraan Umat Islam (PUI) menggelar doa bersama di lokasi tragedi Kilometer 50 (KM 50) Tol Jakarta-Cikampek, Jumat (27/3/2026).

Di rest area yang kini sunyi dan telah ditutup permanen sejak 14 hari pascakejadian berdarah 7 Desember 2020 itu, mereka mengirimkan doa untuk enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas tanpa kepastian keadilan hingga hari ini.

Koordinator PUI, Sjahrir Jasim, menyebut putusan lepas terhadap dua terdakwa, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, bukan sekadar kontroversial, tetapi menjadi simbol runtuhnya rasa keadilan publik. Menurutnya, sejak awal proses hukum perkara ini sudah menyisakan banyak tanda tanya serius.

“Bagaimana kita bisa bicara soal keadilan, jika fondasi putusannya saja penuh masalah? Ini bukan sekadar perkara hukum, ini soal kepercayaan publik yang sedang dipertaruhkan,” kata Sjahrir.

Ia menyoroti kejanggalan mendasar dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan kedua terdakwa terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian, namun pada saat yang sama justru divonis lepas dengan alasan pembelaan diri.

“Ini logika hukum yang sulit diterima akal sehat. Perbuatannya dinyatakan terbukti, tetapi tidak dihukum. Lalu di mana letak keadilannya?” tegasnya.

Lebih jauh, Sjahrir menilai integritas proses peradilan dalam kasus ini semakin dipertanyakan setelah fakta mencuat bahwa hakim yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut justru tersandung kasus hukum.

Hakim ketua di tingkat pertama, Muhammad Arif Nuryanta, belakangan menjadi tersangka dugaan suap. Sementara itu, hakim agung yang menangani perkara di tingkat kasasi, Gazalba Saleh, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

“Ketika hakimnya bermasalah, wajar jika publik mempertanyakan putusannya. Apakah ini murni putusan hukum, atau ada faktor lain yang bermain? Pertanyaan ini tidak boleh dihindari,” ujarnya.

Sjahrir juga menyinggung inkonsistensi dalam pertimbangan hakim. Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata dia, telah membuktikan unsur Pasal 338 KUHP, bahkan menuntut hukuman 6 tahun penjara.

Namun, hakim justru menyimpulkan adanya pembenaran dan pemaafan atas dasar pembelaan diri yang dinilai tidak terbukti secara kuat di persidangan.

“Ini bukan sekadar kekeliruan teknis. Ini cacat logika hukum yang berimplikasi besar terhadap rasa keadilan masyarakat,” imbuhnya.

Aksi doa bersama ini, lanjut Sjahrir, bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk perlawanan moral terhadap apa yang mereka anggap sebagai ketidakadilan yang dibiarkan berlarut-larut.

Sehari sebelumnya, PUI juga menggelar aksi di DPR RI dan Mabes Polri, mendesak pembentukan panitia khusus (pansus) oleh Komisi III DPR serta mendorong pengusutan ulang kasus KM 50 secara transparan dan menyeluruh.

PUI juga menyoroti kontrasnya penanganan kasus ini dengan sejumlah perkara lain yang dinilai bisa diungkap secara cepat oleh kepolisian, termasuk kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

“Kalau ada kemauan, pasti ada jalan. Polri sudah membuktikan bisa bekerja cepat dan profesional di kasus lain. Pertanyaannya, kenapa tidak untuk KM 50? Jangan sampai publik menilai ada standar ganda dalam penegakan hukum,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Siap-siap Saksikan Fenomena Astronomi Menakjubkan di April 2026

Jakarta, aktual.com – Pemandangan langit pada April 2026 akan dihiasi dengan berbagai fenomena astronomi indah yang penuh makna dan dapat dinikmati masyarakat Indonesia dengan mata telanjang, yaitu penampakan bulan purnama Pink Moon dan meluncurnya Hujan Meteor Lyrids.

Pada awal bulan April, tepatnya Rabu, 1 April 2026, fenomena fase bulan purnama yang dijuluki Pink Moon akan menghiasi langit. Lalu, suatu peristiwa historis yakni salah satu fenomena hujan meteor tertua dalam sejarah, Hujan Meteor Lyrids, akan menjelang dengan estimasi puncaknya jatuh pada Rabu, 22 April 2026.

Fenomena Pink Moon

Fenomena Pink Moon akan jatuh pada Rabu, 1 April 2026, dan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada Kamis, 2 April 2026, pukul 09.11 WIB, menurut Time and Date.

Masyarakat Indonesia dapat menikmati penampakan fenomena ini dengan mata telanjang tanpa harus menggunakan alat khusus astronomi seperti teleskop ataupun teropong.

Fenomena Pink Moon merupakan fase bulan purnama dengan arti signifikan, religius, dan historis. Tidak hanya sebagai tanda pertama musim semi, tetapi juga sebagai penentu jatuhnya tanggal Paskah bagi umat Kristen dan Katolik.

Julukan untuk fenomena bulan ini sering kali disalahartikan; orang yang pertama kali baru mendengar terkait fenomena ini mungkin akan berpikir bahwa Pink Moon berarti bulan akan tampak di langit dengan cahaya atau penampakan merah muda.

Namun nyatanya, julukan tersebut berakar dari sebuah bunga liar asal Amerika Utara, Phlox subulata, bunga yang bermekaran di awal musim semi.

Fenomena Pink Moon pun memiliki arti yang berakar dari tradisi suku-suku asli Amerika. Bagi suku Algonquin, fase bulan purnama ini dijuluki Breaking Ice Moon, dengan makna es yang mencair seiring datangnya musim semi.

Lalu bagi suku Dakota, purnama ini dijuluki Moon When the Streams Are Again Navigable, dengan makna lebih mudahnya perjalanan dan navigasi transportasi di sungai pada awal musim semi.

Hujan Meteor Lyrids

Hujan Meteor Lyrids merupakan fenomena saat Bumi melewati jalur debu-debu yang merupakan peninggalan Komet Thatcher (C/1861 G1). Di atmosfer, partikel-partikel kecil tersebut berpijar dan terbakar sehingga terlihat seperti meteor-meteor yang meluncur melintasi angkasa.

Asal-usul julukan nama Lyrids pun berakar dari sebuah rasi bintang, Lyra, yang menjadi pusat radian penampakan meteor, walaupun meteor-meteor sebenarnya tidak hanya berada di satu pusat spesifik melainkan muncul di seluruh penjuru langit.

Puncak Hujan Meteor Lyrids diperkirakan akan jatuh pada Rabu, 22 April 2026. Agar dapat menyaksikan fenomena ini dengan optimal, sebaiknya pengamatan dilakukan dari lokasi yang gelap serta tanpa hambatan polusi cahaya, seperti di pegunungan, desa, ataupun pantai.

Agar dapat benar-benar menikmati pengalaman tersebut, sebaiknya tidak menyalakan cahaya ponsel guna membantu mata beradaptasi secara perlahan dengan kegelapan selama sekitar 20–30 menit.

Fenomena Hujan Meteor Lyrids merupakan peristiwa yang signifikan, baik bagi antusias penggemar astronomi maupun masyarakat luas.

Sebagai salah satu hujan meteor tertua dalam sejarah manusia, fenomena ini patut untuk tidak dilewatkan. Apalagi, masyarakat dapat menikmatinya tanpa peralatan pengamatan astronomi khusus.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Bahlil Akui Negosiasi Pembebasan 2 Tanker RI di Hormuz Tak Mudah

PT Pertamina International Shipping (PIS). Aktual/DOK PIS

Jakarta, aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui proses negosiasi untuk membebaskan dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) dari kawasan Selat Hormuz tidak berjalan mudah. Hingga kini, pemerintah masih terus membangun komunikasi dengan otoritas terkait agar kapal dapat melintas dengan aman.

“Kita masih komunikasi terus. Memang tidak mudah untuk kita bisa melakukan bagaimana caranya agar kapal kita keluar dari Selat Hormuz. Namun, komunikasi terus kita bangun,” ujar Bahlil di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (27/3/2026).

Dari sisi perusahaan, Corporate Secretary PIS Vega Pita menyampaikan dua tanker, yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro, masih tertahan di kawasan Teluk Persia dan belum dapat melintasi Selat Hormuz hingga Jumat (27/3/2026).

“Hingga 27 Maret 2026, dua kapal milik PIS masih berada di Teluk Arab/Teluk Persia dan belum dapat melalui Selat Hormuz,” ujarnya.

Menurut Vega, perusahaan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan kedua kapal bisa segera melintas dengan aman. Ia menegaskan keselamatan awak kapal serta keamanan muatan menjadi prioritas utama.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) memastikan upaya negosiasi terus dilakukan, meski sejumlah negara lain mulai mendapatkan izin melintas. Tanker dari Malaysia hingga Thailand dilaporkan telah berhasil melewati jalur strategis tersebut.

Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan hingga saat ini kapal milik Pertamina masih belum dapat melintasi Selat Hormuz.

“Sampai saat ini posisi kapal milik Pertamina masih belum melintas Selat Hormuz dan kami terus monitor serta koordinasi dengan pihak berwenang,” kata Baron.

Ia menambahkan, kendala yang dihadapi tidak hanya dialami Indonesia. Hampir seluruh negara menilai risiko melintasi Selat Hormuz saat ini masih sangat tinggi di tengah meningkatnya ketegangan kawasan.

Di tengah situasi tersebut, Iran mulai memberikan izin terbatas bagi sejumlah negara. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengungkapkan kapal tanker negaranya telah diizinkan pulang melalui Selat Hormuz.

“Saya ingin mengambil kesempatan ini untuk mengucapkan terima kasih kepada presiden Iran karena telah memberikan izin melintas lebih awal,” ujar Anwar dalam pidato yang disiarkan, Kamis (26/3/2026).

Selain Malaysia, kapal tanker milik Bangchak Corporation Public Company Limited dari Thailand juga telah berhasil keluar dari kawasan tersebut dan kini dalam perjalanan menuju tujuan pengiriman.

Adapun dua kapal milik PIS yang masih tertahan merupakan jenis very large crude carrier (VLCC), yakni Pertamina Pride yang digunakan untuk kebutuhan energi nasional, serta Gamsunoro yang melayani pihak ketiga.

Sebelumnya, terdapat empat kapal PIS di kawasan Timur Tengah. Dua kapal lainnya, PIS Paragon dan PIS Rinjani, telah berhasil keluar dari wilayah konflik dan kembali beroperasi melayani distribusi energi.

Secara keseluruhan, PIS saat ini mengoperasikan sekitar 345 kapal untuk mendukung distribusi energi nasional dan internasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Okt

SPT Menkeu Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta, Kemenkeu Beri Penjelasan

Jakarta, Aktual.comKementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan transparansi pelaporan pajak pejabat negara terkait status kurang bayar Rp50 juta yang dialami Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam SPT Tahunan Pajak 2025. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman publik mengenai mekanisme perhitungan pajak.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menyatakan bahwa kondisi kurang bayar merupakan hal yang wajar dalam sistem perpajakan. Situasi ini umumnya terjadi pada wajib pajak yang memiliki lebih dari satu sumber penghasilan dalam satu tahun pajak.

“Seluruh penghasilan tersebut digabungkan dalam penghitungan pajak, sementara pemotongan pajak oleh masing-masing pemberi kerja dilakukan secara terpisah, sehingga bisa menimbulkan selisih antara pajak terutang dan yang sudah dipotong,” ujar Deni dalam keterangan resmi, Jumat (27/3/2026).

Ia menambahkan, penerapan tarif pajak progresif turut memengaruhi besaran kewajiban pajak akhir yang harus dibayarkan. Akibatnya, selisih antara pajak yang telah dipotong dan yang terutang menjadi hal yang tidak terhindarkan dalam kondisi tertentu.

Kemenkeu memastikan bahwa Purbaya tetap menjalankan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 disebut telah dilakukan tepat waktu dan sesuai regulasi.

“Menkeu selaku wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Deni.

Di sisi lain, pemerintah terus mengembangkan sistem Coretax yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kualitas pelaporan. Sistem ini mengintegrasikan data perpajakan secara otomatis, termasuk bukti potong, guna membantu wajib pajak menyusun laporan secara lebih akurat.

Kemenkeu juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk tetap melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain