13 April 2026
Beranda blog Halaman 291

Media Israel: AS–Israel Siap Lakukan Serangan Cepat ke Iran Jika Diperlukan

Arsip - Pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden AS Donald Trump. (ANTARA/Anadolu/py/pri.)
Arsip - Pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden AS Donald Trump. (ANTARA/Anadolu/py/pri.)

Jakarta, aktual.com – Media Israel Channel 14 melaporkan Amerika Serikat dan Israel disebut telah mencapai kesepahaman untuk melancarkan serangan cepat dan keras terhadap Iran apabila situasi menuntut langkah tersebut.

Kesepakatan itu mencuat usai pertemuan Komandan Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) Brad Cooper dengan pejabat senior militer Israel di Tel Aviv pada Minggu lalu. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, termasuk perkembangan terbaru terkait Iran.

Dilansir Middle East Monitor, Selasa (27/1/2026), Channel 14 untuk pertama kalinya mengungkap detail pertemuan yang berlangsung pada Minggu malam waktu setempat itu. Disebutkan, para pejabat yang hadir memiliki pandangan sejalan dan sepakat memperkuat kerja sama militer kedua negara.

Dalam pertemuan itu, pejabat AS menyampaikan bahwa kesiapan penuh menghadapi Iran membutuhkan waktu dan persiapan matang. Kendati demikian, mereka menegaskan Washington selalu siap mengambil tindakan spesifik bila diperlukan.

Terkait opsi serangan terhadap Iran, Cooper disebut menekankan pendekatan operasi yang cepat, mendadak, dan bersih, sebagaimana dilaporkan media Palestina Kantor Berita Ma’an.

Selain itu, pejabat AS juga menilai perubahan rezim di Iran saat ini menjadi kebutuhan utama. Jika serangan benar-benar dilakukan, target diperkirakan akan diarahkan kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas tindakan kekerasan terhadap warga sipil dan demonstran.

Secara terpisah, Cooper menegaskan komitmen Amerika Serikat untuk melindungi sekutu-sekutunya di Timur Tengah, termasuk Israel, dan tidak akan membiarkan mereka disakiti, menurut laporan Channel 14.

Di tengah meningkatnya ketegangan AS–Iran, kapal induk Amerika Serikat USS Abraham Lincoln dilaporkan tiba di kawasan Timur Tengah pada Senin (26/1) waktu setempat, yang secara signifikan memperkuat kehadiran militer AS di wilayah tersebut.

Kapal induk beserta armada pendampingnya dikerahkan menyusul tindakan keras Iran terhadap protes massal. Meski Presiden Donald Trump belakangan melunakkan retorika ancaman militernya terhadap Teheran, ia tetap menegaskan seluruh opsi masih terbuka.

“Kelompok tempur tersebut saat ini dikerahkan ke Timur Tengah untuk meningkatkan keamanan dan stabilitas regional,” kata Komando Pusat AS dalam unggahan di media sosial X, sebagaimana dikutip AFP, Selasa (27/1/2026).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Rupiah Tertekan Gejolak Global, BI Buka Peluang Turunkan Suku Bunga

Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia (BI) membuka sinyal penurunan suku bunga lanjutan untuk menopang pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan geopolitik global yang terus meningkat. Arah kebijakan itu disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Langkah tersebut tetap disiapkan dengan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi agar risiko terhadap sistem keuangan tetap terkendali. Kami masih melihat ke depan ada ruang penurunan suku bunga lebih lanjut,” kata Perry di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ruang pelonggaran tersebut ditopang oleh kondisi inflasi inti yang dinilai masih rendah. Kepala bank sentral menjelaskan inflasi inti Desember 2025 tercatat sebesar 2,38 persen, berada di bawah titik tengah sasaran, sehingga mencerminkan kapasitas ekonomi nasional yang masih longgar.

Di sisi lain, otoritas moneter mengakui nilai tukar rupiah sempat mengalami tekanan dalam beberapa waktu terakhir. “Tekanan terhadap rupiah itu lebih bersifat teknikal dan jangka pendek,” lanjutnya, merujuk pada meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Untuk meredam volatilitas, BI menegaskan komitmennya menjaga stabilitas rupiah melalui intervensi terukur di pasar valuta asing, baik di dalam maupun luar negeri. Menurut Perry, langkah tersebut dilakukan secara konsisten agar pergerakan rupiah tetap sejalan dengan fundamental ekonomi.

Upaya stabilisasi tersebut mulai tercermin pada pergerakan rupiah dalam perdagangan terkini. Pada penutupan terakhir, nilai tukar rupiah kembali menguat ke kisaran Rp16.770 per dolar AS, seiring meredanya tekanan eksternal dan respons positif pasar.

Selain instrumen suku bunga, bank sentral juga mengoptimalkan bauran kebijakan melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder serta pendalaman pasar uang. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga kelonggaran likuiditas sekaligus memperkuat transmisi kebijakan moneter.

“Tujuan kami adalah menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” tutur Perry.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Kemendikdasmen Bentuk Satgas Perlindungan Pendidik dan Tendik hingga Daerah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. ANTARA/Hana Kinarina
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. ANTARA/Hana Kinarina

Jakarta, aktual.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuat aturan terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Tendik) sebagai koordinator perlindungan di tingkat kementerian maupun pemerintah daerah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (27/1), menuangkan aturan tersebut dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) RI Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Dalam aturan tersebut pihaknya telah merinci cakupan tugas dari satgas tersebut, yakni menyusun program kerja tentang pelaksanaan perlindungan, memberikan advokasi non-litigasi, melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program perlindungan, memberikan penyuluhan hukum terkait dengan perlindungan, serta melakukan koordinasi dan atau kerja sama dengan masyarakat, organisasi profesi, dan atau pihak terkait lainnya.

Di samping itu tugas lain dari satgas tersebut ialah menerima dan menindaklanjuti pengaduan terkait perlindungan, menerbitkan keputusan hasil advokasi non-litigasi, melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap program perlindungan yang telah dilaksanakan, dan membuat laporan kepada pimpinan terkait pelaksanaan tugas Satgas Perlindungan.

Adapun untuk pembentukan Satgas Perlindungan di tingkat pemerintah daerah, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi, antara lain Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya membentuk Satgas Perlindungan.

Keanggotaan Satgas Perlindungan, lanjutnya, ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya, dengan masa tugas selama empat tahun dan dapat diangkat kembali setelah masa tugasnya berakhir.

Terkait dengan jumlah anggota, Permendikdasmen tersebut telah mengatur Satgas Perlindungan di tingkat pemerintah daerah berjumlah gasal, paling banyak tujuh orang.

Mereka, kata Mendikdasmen, berasal dari unsur Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan akademisi, dengan struktur organisasi terdiri atas ketua dan anggota Satgas Perlindungan.

Sementara untuk pembentukan di tingkat kementerian, Mendikdasmen menjelaskan beberapa aturan yang berbeda, yaitu keanggotaan Satgas Perlindungan berjumlah gasal paling sedikit sembilan orang, yang terdiri atas birokrat, akademisi, dan praktisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kemendes PDT Ajak Warga Desa Aktif Awasi Dana Desa, Saluran Pengaduan Dibuka

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid di Kantor Kemendes, Jakarta, Senin (19/1/2026). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid di Kantor Kemendes, Jakarta, Senin (19/1/2026). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT

Jakarta, aktual.com – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyampaikan bahwa seluruh masyarakat desa berhak untuk ikut mengawasi pemanfaatan dana desa dan melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut.

“Masyarakat desa berhak menyampaikan pengaduan apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan penggunaan dana desa,” kata Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDT Friendy Parulian Sihotang dalam sosialisasi di Jakarta, Selasa (27/1).

Dengan demikian, ujar dia melanjutkan, keterlibatan masyarakat tidak hanya pada tahap perencanaan dan pelaksanaan, tetapi juga mencakup pengawasan dana desa agar pemanfaatannya sesuai ketentuan dan kebutuhan warga.

Lebih lanjut, Friendy menjelaskan masyarakat desa diberikan hak untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan penggunaan dana desa yang tidak sesuai. Pengaduan dapat disampaikan oleh seluruh pihak tanpa terkecuali melalui berbagai kanal yang telah disediakan pemerintah.

Kemendes PDT membuka layanan pengaduan melalui jalur telepon di nomor 1500040, layanan PPID atau biro di bidang hubungan masyarakat, pesan singkat (SMS) di 081288990040, serta aplikasi perpesanan WhatsApp 087788990040.

Kanal pengaduan tersebut ditujukan untuk memudahkan warga melaporkan dugaan penyimpangan secara cepat dan langsung.

Selain pengawasan oleh masyarakat, pengelolaan dana desa juga diawasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah (APIP) di tingkat kabupaten dan kota. Hasil pengawasan tersebut dilaporkan secara berjenjang oleh bupati atau wali kota kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri.

Kemendes PDT menegaskan, penguatan peran masyarakat dalam pengawasan diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sekaligus mencegah penyimpangan sejak dini agar dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga desa.

Sebelumnya, Kemendes telah menetapkan delapan fokus penggunaan dana desa tahun 2026, mulai dari penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, mengacu pada Undang-Undang APBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), yang menjadi dasar penyaluran dan pemanfaatan dana desa pada tahun anggaran 2026.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Komisi III DPR Jelaskan Alasan Ganti Inosentius, Adies Kadir Dipilih Perkuat MK

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Jakarta, aktual.com – Komisi III DPR RI membeberkan alasan pergantian calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari Inosentius Samsul kepada Adies Kadir. Pergantian tersebut dilakukan karena Inosentius mendapatkan penugasan lain sehingga perlu dilakukan uji kelayakan dan kepatutan ulang.

“Nah, terkait Pak Inosentius kami mendapatkan informasi yang bersangkutan akan mendapatkan penugasan lain sehingga Komisi III DPR RI perlu melakukan fit and proper lagi,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Habiburokhman menyebut penugasan baru tersebut telah diterima Inosentius sejak pekan lalu, meski ia belum merinci lebih lanjut bentuk penugasan dimaksud.

“Minggu lalu. Minggu lalu,” ucapnya singkat.

Dalam rapat paripurna pengesahan Adies Kadir sebagai calon hakim MK, Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III memandang perlu adanya penguatan di tubuh Mahkamah Konstitusi.

“Komisi III DPR RI memandang saat ini perlu adanya penguatan dalam lembaga Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk menjaga marwahnya dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsinya yang hakiki,” kata Habiburokhman dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, Komisi III menilai MK membutuhkan sosok hakim konstitusi dengan kapasitas dan rekam jejak yang kuat di bidang hukum.

“Oleh karena itu, Komisi III DPR RI menilai sangat penting adanya sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum, sehingga dapat menjadi sosok penting dalam mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” lanjutnya.

Sebelumnya, Inosentius Samsul sempat ditetapkan sebagai calon hakim MK dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Kamis (21/8/2025). Namun, Komisi III DPR kemudian kembali menggelar rapat dan menyepakati pergantian calon hakim MK.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi III DPR RI pada Senin (26/1), sebelum akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (27/1), yang menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kenapa Waktu Terasa Makin Cepat Berlalu? Ini Penjelasan Psikologisnya

ilustrasi zona waktu - Aktual/shutterstock

Jakarta, aktual.com – Pernahkah Anda merasa hari baru saja dimulai, tetapi tiba-tiba sudah malam? Minggu terasa singkat, bulan berlalu tanpa terasa, bahkan tahun berganti seolah tanpa jeda. Fenomena ini kerap membuat banyak orang bertanya, mengapa waktu terasa semakin cepat, padahal jumlah jam dalam sehari tidak pernah berubah.

Dalam kajian psikologi dan ilmu kognitif, waktu tidak hanya dipahami sebagai ukuran objektif yang dihitung melalui jam dan kalender. Waktu juga merupakan pengalaman subjektif yang dipengaruhi oleh emosi, rutinitas, perhatian, serta kualitas interaksi sosial. Persepsi inilah yang membuat sebagian orang merasa waktu berlalu begitu cepat, sementara yang lain justru merasakannya lambat dan melelahkan.

Secara ilmiah, perasaan bahwa waktu terasa cepat berkaitan erat dengan cara otak memproses pengalaman. Ahli neurosains David Eagleman menjelaskan, otak manusia tidak merekam waktu secara langsung. Otak menyimpulkan durasi berdasarkan jumlah dan intensitas peristiwa yang dialami.

Ketika seseorang menjalani hari dengan aktivitas padat dan fokus tinggi, otak sibuk memproses tugas dan pengalaman. Akibatnya, waktu tidak menjadi pusat perhatian. Saat menoleh ke belakang, hari tersebut terasa singkat. Sebaliknya, ketika menunggu, bosan, atau tidak melakukan aktivitas berarti, perhatian justru tertuju pada waktu itu sendiri, sehingga durasinya terasa lebih panjang.

Fenomena ini sejalan dengan teori atensi dalam psikologi. Semakin besar keterlibatan seseorang dalam suatu aktivitas, semakin kecil kesadarannya terhadap waktu. Karena itu, waktu terasa cepat saat kita tenggelam dalam pekerjaan, hobi, atau percakapan yang menyenangkan.

Selain perhatian, rutinitas juga memainkan peran penting. Tokoh psikologi William James menyebutkan bahwa otak cenderung “mengaburkan” periode yang monoton. Aktivitas yang sama dari hari ke hari jarang menciptakan memori baru yang menandai perjalanan waktu. Akibatnya, ketika melihat ke belakang, minggu atau bulan terasa berlalu cepat karena sedikit peristiwa yang dianggap signifikan.

Inilah sebabnya banyak orang merasa satu tahun berlalu begitu cepat, meskipun setiap hari dijalani dengan pola yang relatif sama.

Persepsi waktu juga berubah seiring bertambahnya usia. Banyak orang merasa waktu berjalan lebih cepat saat dewasa dibandingkan ketika masih anak-anak. Fenomena ini berkaitan dengan proporsi hidup yang telah dijalani. Semakin tua, satu tahun hanya mewakili bagian kecil dari keseluruhan usia, sehingga terasa lebih singkat.

Peneliti dari Duke University, Adrian Bejan, menambahkan bahwa kecepatan pemrosesan visual dan kognitif menurun seiring usia. Orang dewasa memproses lebih sedikit rangsangan baru dibandingkan anak-anak. Minimnya pengalaman pertama atau novelty membuat kehidupan dewasa lebih rutin dan berulang, sehingga waktu terasa semakin cepat berlalu.

Tak hanya itu, banyak orang merasakan waktu terasa lebih cepat ketika dihabiskan bersama seseorang, terutama dengan orang yang memiliki kedekatan emosional. Hal ini dapat dijelaskan melalui peran emosi positif dan kualitas interaksi sosial.

Psikolog sosial Arthur Aron menyebutkan bahwa interaksi yang melibatkan empati, keterbukaan, dan perhatian timbal balik meningkatkan keterlibatan kognitif. Saat perhatian terfokus pada percakapan dan emosi, kesadaran terhadap waktu menurun. Momen kebersamaan terasa singkat saat berlangsung, tetapi justru terasa bermakna ketika dikenang.

Lalu, apa makna di balik perasaan bahwa waktu semakin cepat berlalu? Dari sudut pandang psikologi positif, hal ini sering dikaitkan dengan keterlibatan penuh dalam aktivitas bermakna. Mihaly Csikszentmihalyi menyebut kondisi ini sebagai flow, yaitu saat seseorang begitu larut dalam kegiatan hingga kehilangan kesadaran akan waktu.

Namun, persepsi waktu yang cepat tidak selalu berarti positif. Dalam beberapa kasus, hal ini justru bisa menjadi tanda bahwa hidup terlalu rutin dan dijalani secara otomatis. Hari-hari berlalu tanpa meninggalkan jejak emosional yang kuat.

Dengan kata lain, waktu yang terasa cepat bisa mencerminkan dua hal sekaligus: kepuasan karena terlibat dalam aktivitas bermakna, atau peringatan bahwa hidup sedang berjalan monoton. Menyadari cara kita memandang waktu dapat menjadi langkah awal untuk merancang kehidupan yang lebih sadar, lebih kaya pengalaman, dan lebih bermakna.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain