13 April 2026
Beranda blog Halaman 293

Menkeu Purbaya Siapkan Bersih-bersih Bea Cukai, Pejabat Pelabuhan hingga Kanwil Akan Diganti

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan akan ada aturan baru yang menindak tegas pelaku impor pakaian bekas dengan sanksi lebih berat. Foto: Nur Aida Nasution/Aktual.com

Jakarta, aktual.com – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam waktu dekat.

Ia membocorkan, perombakan itu mencakup kepala kantor wilayah hingga pejabat di lima pelabuhan besar. Sejumlah pejabat bahkan akan dinonaktifkan sementara sebagai bagian dari langkah tegas untuk memperbaiki kinerja institusi tersebut.

“Di Bea Cukai akan saya kasih kejutan agak drastis. Mungkin beberapa hari lagi, besok kali ya. Jadi saya ganti semua pejabatnya selain Dirjen. Di sekeliling Dirjen saya tukar semuanya. Terus seluruh kepala pelabuhan dan kepala kantor wilayah yang mengawasi pelabuhan saya ganti semua. Sebagian yang besar-besar saya rumahkan,” kata Purbaya dalam acara Indonesia Fiscal Forum (IFF) 2026 di Jakarta, Selasa (27/1).

Menurut dia, langkah ini diperlukan agar Bea Cukai bekerja lebih serius dalam mencegah kebocoran penerimaan negara. Pergantian sejumlah pejabat menjadi bagian dari upaya memastikan target penerimaan perpajakan tahun ini dapat tercapai.

“Ini message (pesan) untuk teman-teman Bea Cukai yang lain supaya bekerja dengan lebih serius ke depan,” tuturnya.

Menkeu memandang sebenarnya sumber daya manusia di DJBC memiliki kemampuan yang mumpuni, namun masih perlu dorongan kuat agar kinerjanya optimal.

Menjawab pertanyaan terkait calon pengganti pejabat yang dirombak, Purbaya mengatakan rotasi bakal dilakukan di internal DJBC. Menurutnya, mendatangkan pejabat dari luar justru membutuhkan waktu adaptasi yang lebih lama.

“Ada (pejabat) yang lebih muda naik, ada yang saya tukar. Tapi kalau dari luar kan biasanya sih enggak tahu operasi Bea Cukai akan lebih lama. Tapi yang jelas nanti beberapa pejabat itu saya rumahkan aja,” tambah Menkeu.

Selain DJBC, Purbaya juga menyinggung rencana perombakan di jajaran pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meski ia belum merinci lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Sahkan Sembilan Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031

Pimpinan DPR RI berfoto bersama calon Anggota Ombudsman Periode 2026-2031 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (ANTARA/HO-DPR)
Pimpinan DPR RI berfoto bersama calon Anggota Ombudsman Periode 2026-2031 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (ANTARA/HO-DPR)

Jakarta, aktual.com – Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui sembilan nama dari hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI untuk menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031.

“Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir.

Adapun nama-nama yang telah disepakati yaitu, Ketua Ombudsman akan dijabat oleh Hery Susanto, Wakil Ketua Ombudsman akan dijabat oleh Rahmadi Indra Tektona.

Sedangkan nama-nama yang akan menjadi anggota Ombudsman yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Kesembilan anggota Ombudsman itu pun hadir dalam rapat paripurna itu dan kemudian diperkenalkan kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir. Kemudian, mereka pun berfoto bersama pimpinan DPR RI.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyepakati sembilan nama yang akan menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026-2031, beserta menetapkan ketua dan wakil ketua.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan kesepakatan sembilan nama itu ditempuh melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat dari 8 fraksi partai politik, setelah para calon anggota itu menempuh uji kepatutan dan kelayakan. Adapun 9 nama itu terpilih dari 18 calon yang mengikuti uji kelayakan.

“Kami telah menuntaskan satu tahapan final sekali lagi uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR RI yang hasilnya telah kami sepakati melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (27/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Trump Klaim Iran Ingin Berunding Usai AS Kerahkan Kapal Induk ke Timur Tengah

Kapal induk Nimitz USS Abraham Lincoln (CVN 72) memisahkan diri dari kapal pendukung tempur cepat USNS Arctic (T-AOE 8) setelah sebuah pengisian ulang di Laut Mediterania dalam foto yang tanggal 29 april 2019 yang disediakan oleh Angkatan Laut Amerika Serikat. ANTARA FOTO/U.S. NavyMAss Communication Specialist 3rd Class Garrett LaBarge/Handout via REUTERS/wsj/cfo
Kapal induk Nimitz USS Abraham Lincoln (CVN 72) memisahkan diri dari kapal pendukung tempur cepat USNS Arctic (T-AOE 8) setelah sebuah pengisian ulang di Laut Mediterania dalam foto yang tanggal 29 april 2019 yang disediakan oleh Angkatan Laut Amerika Serikat. ANTARA FOTO/U.S. NavyMAss Communication Specialist 3rd Class Garrett LaBarge/Handout via REUTERS/wsj/cfo

Washington, aktual.com – Presiden AS Donald Trump pada Senin (26/1) mengatakan bahwa Iran ingin membuat kesepakatan dengan Washington setelah pengerahan aset militer tambahan oleh AS di kawasan itu, termasuk kapal induk tempur.

Dalam wawancara dengan Axios, Trump mengatakan bahwa situasi di Iran sedang “berubah-ubah,” seraya menyinggung kedatangan apa yang ia sebut sebagai “armada besar” di dekat Iran, merujuk pada pengerahan satu gugus tempur kapal induk ke kawasan tersebut.

“Mereka ingin membuat kesepakatan sekarang. Saya tahu itu. Mereka menghubungi beberapa kali untuk berunding,” tambahnya.

AS mengerahkan Gugus Tempur Kapal Induk USS Abraham Lincoln ke Timur Tengah pada Senin untuk memperkuat posisinya di kawasan tersebut.

Kapal induk kelas Nimitz memasuki kawasan itu “untuk meningkatkan keamanan dan stabilitas regional,” kata Komando Pusat AS (CENTCOM) di platform perusahaan media sosial AS, X.

Iran telah diguncang oleh gelombang protes sejak bulan lalu, dimulai pada 28 Desember di Grand Bazaar Teheran, terkait depresiasi tajam rial Iran dan memburuknya kondisi ekonomi. Demonstrasi kemudian menyebar ke beberapa kota lain.

Trump berulang kali mengancam akan “menindak keras” jika para demonstran terbunuh, tetapi kemudian melunakkan retorikanya, dengan menyatakan bahwa Teheran membatalkan ratusan eksekusi yang dijadwalkan.

Para pejabat Iran menuduh AS dan Israel mendukung “perusuh bersenjata” dan memperingatkan bahwa setiap serangan AS akan memicu respons “cepat dan komprehensif”.

Juni lalu, Israel, dengan dukungan AS, melancarkan perang 12 hari melawan Iran, yang memicu serangan balasan berupa pesawat tak berawak dan rudal dari Teheran sebelum Washington mengumumkan gencatan senjata.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

BGN Tegaskan SPPG Wajib Rangkul UMKM dan Petani, Tolak Produk Lokal Bisa Disanksi

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang. ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang. ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa.

Jakarta, aktual.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh menolak produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun hasil produk yang dibawa para petani, peternak, dan nelayan kecil, ke dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (27/1), menekankan mereka justru harus dirangkul, dibina, dan diarahkan, untuk menjadi pemasok Program MBG.

“Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Badan Usaha Milik Desa,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah mewajibkan SPPG untuk menerima produk UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil, agar bisa menggerakkan perekonomian rakyat, bahkan Presiden Prabowo Subianto benar-benar menekankan hal tersebut saat merancang Program MBG.

“Jadi, ingat ya, kepala SPPG, mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” ucap Nanik.

Jika ada SPPG atau mitra yang ketahuan menolak produk UMKM, petani, peternak, maupun nelayan, dan malah mengutamakan pemasok besar yang memonopoli pasokan bahan pangan yang masuk ke SPPG, Nanik mengancam akan menindaknya.

“Akan saya suspend (berhentikan), sebab ini berarti anda melawan Peraturan Presiden,” ujar Naniek S Deyang.

Nanik juga menyampaikan SPPG justru harus mengakomodasi dan membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan, agar bisa memasok bahan pangan untuk dapur MBG dengan kualitas yang baik. Mitra juga harus mendukung keterlibatan mereka.

“Laksanakan Program MBG dengan nurani dan jangan hanya sekadar berorientasi pada bisnis,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Arti Negara, Pemerintah, dan Politik menurut Sekolah Negarawan

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) Rinto Setiyawan. FOTO: Ist

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan)

Jakarta, aktual.com – Banyak kekacauan dalam praktik politik hari ini bukan semata karena niat buruk individu, melainkan karena kekacauan dalam memahami istilah paling dasar. Negara disamakan dengan pemerintah, politik direduksi menjadi perebutan jabatan, dan kesejahteraan dipersempit menjadi bantuan sesaat. Dalam kondisi seperti ini, penyimpangan mudah dinormalisasi, bahkan dipertahankan seolah-olah itu hukum alam demokrasi.

Sekolah Negarawan berangkat dari satu keyakinan sederhana:
politik hanya bisa sehat jika istilah dasarnya dipahami dengan benar.
Menurut Sekolah Negarawan, negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah, yang memiliki kemampuan menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh rakyat.

Negara bukan milik pejabat, bukan milik partai, dan bukan milik kelompok kepentingan. Negara adalah wadah bersama tempat rakyat menitipkan kedaulatannya. Karena itu, negara bersifat melampaui pemerintahan yang sedang berkuasa. Pemerintah datang dan pergi, tetapi negara tetap ada.

Kesalahan paling fatal dalam praktik politik adalah ketika negara dipersempit menjadi “pemerintah hari ini”.

Pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat oleh seluruh rakyat untuk membuat dan menjalankan kebijakan demi keadilan dan kesejahteraan. Pemerintah bukan pemilik negara, melainkan mandataris.

Mandat ini bersifat terbatas, sementara, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika pemerintah bertindak seolah-olah ia adalah negara itu sendiri, maka di situlah awal penyimpangan kekuasaan terjadi.

Dalam logika Sekolah Negarawan, politik adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Dengan definisi ini, politik bukan tipu-menipu, transaksi gelap, atau sekadar kompetisi modal.

Politik adalah alat negara, bukan permainan individu. Jika politik menghasilkan kebijakan yang tidak adil, tidak efisien, dan tidak transparan, maka itu bukan politik, melainkan penyimpangannya.

Sekolah Negarawan secara tegas membedakan politik dan kejahatan politik. Kejahatan politik adalah upaya mendapatkan dan menjalankan kewenangan secara manipulatif, koruptif, tertutup, dan digunakan untuk kepentingan sempit dengan mengorbankan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Jika jabatan diperoleh dengan uang, tekanan, atau manipulasi, maka sejak awal kewenangan itu telah tercemar. Jika kebijakan dijalankan untuk membalas dukungan politik, maka itu bukan kebijakan negara, melainkan kejahatan politik yang dilembagakan.

Dalam sudut pandang Sekolah Negarawan, negarawan adalah pribadi yang bijaksana, berwibawa, visioner, dan menguasai ilmu kenegaraan, pemerintahan, serta politik.
Negarawan tidak identik dengan pejabat. Ia bisa berada di dalam atau di luar struktur kekuasaan. Tugas utamanya adalah menjaga prinsip dasar kebijakan negara dan memastikan urusan negara dikelola secara transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Negarawan berpikir jangka panjang. Politisi transaksional berpikir sampai pemilu berikutnya.

Sejahtera bukan jargon. Ia adalah kondisi konkret di mana kebutuhan dasar rakyat terpenuhi sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan.

Negara yang politiknya ramai tetapi rakyatnya tidak sejahtera adalah negara yang gagal menjalankan tujuan dasarnya. Dalam perspektif Sekolah Negarawan, semua kebijakan harus diuji dengan satu pertanyaan sederhana yaitu apakah ini benar-benar mendekatkan rakyat pada kesejahteraan?

Sekolah Negarawan menekankan pembedaan yang sering diabaikan:

•⁠ ⁠Lembaga negara adalah institusi yang dibentuk oleh Undang-Undang Dasar untuk menjalankan fungsi-fungsi negara dan menjaga kedaulatan rakyat.

•⁠ ⁠Lembaga pemerintah adalah badan di lingkungan eksekutif yang menjalankan kebijakan pemerintahan.

Ketika lembaga negara diperlakukan seperti lembaga pemerintah, atau sebaliknya, maka fungsi penjagaan negara runtuh dan kekuasaan menjadi terlalu terkonsentrasi.
Demikian pula dengan aparatur:

•⁠ ⁠Aparatur negara adalah pelaksana profesional fungsi negara dan pemerintahan yang bekerja berdasarkan mandat konstitusi untuk melayani rakyat.

•⁠ ⁠Aparatur pemerintah adalah pejabat eksekutif yang bertugas menetapkan dan menjalankan kebijakan.

Keduanya bukan pemilik negara. Mereka adalah pelayan mandat rakyat. Ketika aparatur berubah menjadi penguasa kecil, negara mulai kehilangan wajahnya.

Sekolah Negarawan percaya bahwa kerusakan politik selalu diawali oleh kerusakan pengertian. Ketika istilah negara, pemerintah, politik, dan kesejahteraan dicampuradukkan, kejahatan politik mudah disamarkan sebagai keniscayaan.

Meluruskan arti negara, pemerintah, dan politik bukanlah kerja akademik semata, melainkan langkah awal menyelamatkan arah bernegara. Tanpa pemahaman ini, kita tidak sedang belajar politik, melainkan sadar atau tidak, sedang membiarkan penyimpangan kekuasaan menjadi sistem.

Dan negara yang kehilangan kejelasan makna, pada akhirnya akan kehilangan keadilan dan kesejahteraannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Korban Bencana Sumatera Tembus 1.201 Jiwa, Lebih 113 Ribu Warga Masih Mengungsi

Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.
Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.

Jakarta, aktual.com – Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilaporkan mencapai 1.201 orang. Sementara itu, sebanyak 113,6 ribu warga hingga kini masih berada di pengungsian.

Data tersebut tercatat dalam laporan terbaru yang dihimpun dari situs resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Selasa (27/1/2026). Berdasarkan laporan itu, korban jiwa terbanyak tercatat berada di Aceh Utara dengan jumlah 246 orang.

Selain menjadi daerah dengan korban meninggal tertinggi, Aceh Utara juga mencatat jumlah pengungsi paling besar, yakni sekitar 33 ribu orang. Di wilayah ini pula masih terdapat 142 orang yang dilaporkan hilang dan belum ditemukan.

Secara keseluruhan, bencana di tiga provinsi tersebut berdampak pada 53 kabupaten/kota. BNPB mencatat sebanyak 175.050 unit rumah mengalami kerusakan dengan tingkat keparahan yang bervariasi.

Tak hanya permukiman warga, bencana juga menyebabkan kerusakan signifikan pada infrastruktur publik. Sedikitnya 215 fasilitas kesehatan dan 4.546 fasilitas pendidikan dilaporkan rusak. Selain itu, 803 rumah ibadah, 866 jembatan, serta 2.165 ruas jalan turut terdampak akibat banjir bandang dan longsor.

Bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terjadi pada akhir November 2025. Salah satu faktor pemicu utama adalah curah hujan ekstrem yang mengguyur kawasan tersebut selama beberapa hari berturut-turut.

Saat ini, pemerintah masih terus melakukan pembersihan material sisa bencana, seperti kayu gelondongan dan lumpur yang menutup permukiman serta akses jalan. Di sisi lain, proses pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas juga tengah dikebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain