28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 294

Norma PSN dalam UU Cipta Kerja adalah Mantra Penghancur Negara Hukum: GERAM PSN Serahkan Kesimpulan Akhir di MK

Jakarta, aktual.com — Koalisi Gerakan Rakyat Menggugat Proyek Strategis Nasional (GERAM PSN) hari ini menyerahkan dokumen kesimpulan akhir perkara Nomor 112/PUU-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini menguji konstitusionalitas pengaturan “kemudahan dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN)” dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja) yang dinilai telah menjadi instrumen hukum untuk menyingkirkan hak-hak masyarakat atas tanah dan lingkungan hidup.

Untuk membuktikannya, GERAM telah mengajukan sebanyak 165 bukti surat yang dilengkapi kesaksian 6 korban PSN, dan 10 orang ahli dari berbagai bidang yang relevan dengan kasus ini. Selain itu, persidangan juga diperkuat keterangan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan, serta menerima 20 surat amicus curiae (sahabat peradilan).

“Dari seluruh rangkaian sidang perkara, Para Pemohon dan Kuasa Hukum berhasil membuktikan bahwa pasal-pasal yang diuji di MK, terbukti di ruang sidang itu bermasalah secara norma, bukan hanya masalah implementasi,” tegas Muhamad Isnur, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

GERAM PSN menilai bahwa persoalan mendasar PSN terletak pada desain norma hukumnya, bukan sekadar praktik implementasinya. Norma PSN telah menciptakan tatanan hukum baru yang menempatkan efisiensi ekonomi di atas keadilan ekologis dan hak asasi manusia. Dengan dalih percepatan investasi, pemerintah memperoleh kewenangan luas untuk mengambil alih wilayah masyarakat tanpa mekanisme persetujuan yang bermakna, serta mengurangi dan mengabaikan upaya-upaya perlindungan lingkungan hidup.

“Kebijakan PSN abai pada aspek atau ketentuan yang mewajibkan negara tidak boleh memperlemah, atau menjauhkan perlindungan lingkungan hidup, perlindungan alam kita, baik di Rempang, Sulawesi Tenggara baik di mana pun. Bagi kami kebijakan yang melegalkan kerusakan lingkungan itu sama halnya dengan menghilangkan hak konstitusi. Menjaga lingkungan hidup sama artinya dengan menjaga hak asasi manusia dan konstitusi”, ujar Boy Jerry even Sembiring.

Dalam catatan GERAM PSN, berbagai pelanggaran HAM berat telah terjadi di bawah payung PSN. Contohnya kekerasan terhadap Vincent Kwipalo di Merauke yang menolak menjual tanah ulayat marganya menjadi proyek food estate.Ada pula pengerahan kekerasan oleh aparat dalam penggusuran paksa perkampungan warga di Rempang atas nama percepatan investasi.

Kedua kasus tersebut memperlihatkan bagaimana norma PSN telah membuat pelanggaran hak sipil, hak atas tanah, dan hak lingkungan hidup menjadi kebal hukum. Secara substantif, praktik ini memenuhi unsur pelanggaran HAM berat, karena melibatkan pengambilalihan ruang hidup secara sistematis disertai kekerasan.

PSN ini sangat mengabaikan hak konstitusional rakyat yang ada di daerah, terutama di wilayah gambut yang telah terdegradasi habis yang mengancam ruang hidup warga dan anak cucu mereka. Diharapkan, hakim MK memutuskan yang adil dan mewakili suara dari rakyat” ujar Romes Irawan Putra dari Pantau Gambut.

GERAM PSN menegaskan bahwa MK harus mengembalikan UUD 1945 sebagai hukum tertinggi, di atas aturan yang mengatasnamakan pembangunan. Norma PSN telah menyimpang dari prinsip negara hukum dan menimbulkan ketimpangan struktural antara warga dan korporasi. Hukum tidak boleh menjadi alat legitimasi perampasan ruang hidup, melainkan harus menjamin keberlanjutan ekologi dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Kami sangat berharap Hakim Mahkamah Konstitusi memperoleh petunjuk dari Yang Maha Kuasa. Itu nanti dicerminkan dalam putusan yang betul-betul pro rakyat Indonesia. Paling tidak untuk kasus PSN di mana kami ini membela langsung di lapangan. Itu tidak tahan lagi derita mereka itu, Rempang, Wadas, Morowali, Ternate, Merauke, dan lain sebagainya,” ujar Busyro Muqoddas sebagai akademisi dan Ketua PP Muhammadiyah Bidang HAM, Hukum, dan Kebijakan Publik.

“Permohonan ini bukan hanya dari organisasi sipil dan pemohon individu saja, tetapi ini adalah Permohonan rakyat Indonesia untuk menuntut keadilan atas otoritarianisme eksekutif yang memaksakan kehendak dalam Proyek Strategis Nasioanal. Kita semua tahu Proyek Trategis Nasional tidak pernah melibatkan rakyat, yang ada hanya mereka menetapkan sepihak tanpa ada persetujuan dari rakyat”, tegas Marthin Hadiwinata dari FIAN Indonesia.

Sebagai bentuk solidaritas publik, GERAM PSN mengajak masyarakat untuk mendukung perjuangan hukum ini. GERAM PSN menegaskan bahwa perjuangan warga untuk mendapatkan keadilan tidak boleh dibiarkan melemah oleh sikap abai para pengambil kebijakan.

Oleh karena itu, GERAM PSN mengajak publik luas untuk bergabung dalam gerakan solidaritas melalui penandatanganan petisi dukungan yang telah dibuka secara daring. Petisi ini merupakan sarana penting untuk menegaskan suara rakyat agar MK benar-benar mempertimbangkan aspek hak asasi manusia, keadilan ekologis, serta perlindungan ruang hidup warga ketika memutus perkara ini. Petisi dapat diakses melalui tautan berikut: https://chng.it/zDbTtmjvcH

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Panduan Wisata Sehari di Jogja untuk Traveler dari Jakarta

Ilustrasi Stasiun daop 6 Yogyakarta

Jakarta, aktual.com – Memiliki waktu satu hari untuk menjelajahi Yogyakarta setelah tiba dari Jakarta tentu menjadi tantangan sekaligus peluang menarik. Bagi Anda yang ingin merasakan kombinasi sejarah, budaya, alam, dan kuliner khas Jogja dalam durasi singkat, panduan ini dapat membantu menyusun itinerary sempurna. Mulai dari keberangkatan dengan tiket kereta jakarta jogja hingga eksplorasi berbagai destinasi ikonik dan aktivitas menarik di Kota Gudeg, semua bisa direncanakan dengan tepat.

Setibanya di Yogyakarta, Anda bisa langsung memanfaatkan waktu sebaik mungkin dengan mengunjungi tempat wisata yang mewakili berbagai aspek unik Jogja. Jadi, simak pembahasan berikut sampai selesai, karena akan memandu perjalanan sehari penuh agar pengalaman wisata semakin berkesan namun tetap praktis.

Itinerary Wisata Sehari di Jogja

Memulai hari dengan agenda yang terstruktur akan memaksimalkan waktu Anda di Jogja. Berikut ini susunan kegiatan dari pagi hingga malam yang bisa diikuti.

Pagi: Menyusuri Sejarah di Candi Prambanan

Candi Prambanan merupakan kompleks candi Hindu terbesar di Indonesia dan termasuk dalam daftar Warisan Dunia UNESCO. Lokasi ini dapat ditempuh sekitar 40 menit dari Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) atau Stasiun Tugu. Setelah tiba di Jogja, langsung menuju Prambanan adalah langkah tepat untuk mengawali eksplorasi.

Di sini, Anda dapat berjalan-jalan mengelilingi komplek candi yang megah, menikmati spot foto ikonik, serta mengunjungi museumnya untuk mengenal lebih dalam sejarah dan kebudayaan Jawa. Bagi yang ingin berkeliling dengan cara berbeda, menyewa sepeda juga tersedia. Perjalanan pagi di Prambanan ini memberikan suasana yang kontras dari hiruk-pikuk Jakarta dan memperkaya wawasan budaya lokal.

Siang: Menikmati Suasana Malioboro dan Kuliner Khas Jogja

Setelah sarapan dan menjelajah Candi Prambanan, tujuan berikutnya adalah pusat kota Jogja, tepatnya Jalan Malioboro. Kawasan ini terkenal sebagai ikon wisata urban yang memadukan tradisi dan modernitas dalam nuansa yang unik.

Di Malioboro, Anda bisa berbelanja oleh-oleh seperti batik dan kerajinan tangan, serta mencoba aneka kuliner khas Jogja, seperti gudeg, bakpia, dan sate klathak. Area ini juga kaya dengan pedagang kaki lima dan pertunjukan seni jalanan yang menambah warna kunjungan Anda. Kegiatan siang hari di Malioboro memberikan pengalaman berbeda dari suasana ibu kota dan mengajak Anda meresapi budaya lokal secara langsung.

Ketika di Malioboro, Anda juga bisa memilih opsi untuk berkunjung ke Keraton Yogyakarta dan atau Tamansari. kunjungan ke Keraton Yogyakarta menjadi pilihan tepat. Sebagai pusat kebudayaan Jawa yang masih aktif, Keraton menawarkan koleksi pusaka, arsitektur klasik, serta pertunjukan seni tradisional yang menarik untuk disaksikan. Anda dapat melakukan tur museum dan menyimak sejarah yang tersimpan rapi di tempat ini.

Tak jauh dari Keraton, terdapat Taman Sari yang dulunya merupakan taman air kerajaan dengan perpaduan arsitektur Jawa, Portugis, dan Belanda. Menjelajahi lorong bawah tanah dan bangunan unik di Taman Sari akan menambah pengalaman budaya yang autentik dan memperkaya wawasan selama singgah di Jogja.

Malam: Wisata Kuliner dan Hiburan Malam Jogja

Sebelum beristirahat atau kembali ke Jakarta, nikmati suasana malam Jogja yang khas. Angkringan kopi joss di sekitar Tugu Jogja dapat menjadi pilihan mencicipi kopi unik sekaligus merasakan keramahan penduduk setempat.

Anda juga bisa menyusuri Alun-Alun Kidul dengan sepeda hias berlampu yang menarik dan menyenangkan. Kegiatan malam ini memberi kesan hangat dan melengkapi perjalanan sehari Anda dengan kenangan kuliner dan hiburan rakyat yang autentik.

Perjalanan sehari dari Jakarta ke Jogja bisa tetap memberikan pengalaman menyeluruh yang merepresentasikan esensi kota budaya ini. Mulai dari situs bersejarah di Candi Prambanan dan Keraton, suasana unik Malioboro, hingga kuliner malam yang khas. Harapannya itinerary diatas dapat menjadi referensi bagi Anda yang ingin berlibur singkat di Yogyakarta.

Tentu, pastikan Anda merencanakan perjalanan sehari Anda di Jogja dengan tepat dengan mempersiapkan tiket, rental mobil, atau mungkin hotel jika dibutuhkan. Untuk memudahkan proses persiapan tersebut, gunakan Traveloka.

Dengan menggunakan Traveloka, Anda bisa merencanakan semua hal yang Anda butuhkan dengan mudah. Mulai dari pesan tiket kereta Jakarta Jogja, hotel, dan aktivitas wisata dalam satu aplikasi untuk pengalaman liburan singkat yang praktis dan menyenangkan. Jadi, tunggu apalagi, segera atur itinerary dan nikmati keindahan serta budaya Jogja yang memikat.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Ubah Regulasi, Presiden Prabowo: Tenaga Kerja Asing Bisa Pimpin BUMN

Presiden Prabowo Subianto berbicara pada Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025). FOTO: ANTARA/Muhammad Adimaja/nym

Jakarta, Aktual.com – Presiden Prabowo Subianto buka-bukaan meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjalankan standar bisnis internasional.

Dia mengatakan telah meminta manajemen Danantara tidak ragu-ragu mencari talenta terbaik internasional untuk menjalankan BUMN.

“Dan saya sampaikan kepada manajemen Danantara untuk menjalankannya dengan standar bisnis internasional. Kalian bisa mencari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik,” ujar Prabowo saat melakukan perbincangan bersama Chairman and Editor in Chief Forbes, Malcolm Stevenson Jr alias Steve Forbes dalam agenda Forbes Global CEO Conference 2025, Rabu (15/10/2025).

“Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Jadi saya sangat bersemangat,” ujar Prabowo.

Dia juga memberikan arahan tegas agar jumlah BUMN dipangkas. Menurutnya dari awalnya ada 1.000 BUMN pemerintah ingin merasionalisasi jumlahnya menjadi hanya 200-an perusahaan BUMN lewat Danantara.

“Jadi saya sudah memberikan arahan kepada ketua Danantara untuk merasionalisasi semuanya, mengurangi dari 1.000 BUMN mungkin menjadi angka yang lebih rasional, mungkin 200 atau 230, 240, lalu menjalankannya dengan standar internasional,” sebut Prabowo.

“Jadi saya yakin imbal hasil 1% atau 2% bisa meningkat, harus meningkat,” pungkas Prabowo menekankan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

890 Perusahaan Sawit dan Tambang Tidak Miliki Izin Kehutanan

Balai Penegakan Hukum Kehutanan (GAKKUMHUT) Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II Palu, melakukan kegiatan operasi dalam rangka penyelamatan kawasan hutan dari aktivitas tambang ilegal. Foto: Ist

Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 890 perusahaan yang berdiri dan beroperasi di kawasan hutan tidak memiliki izin di bidang kehutanan. Ratusan perusahaan itu bergerak di perkebunan kepala sawit, tambang nikel, batu bara, emas, tambak, perkebunan, lahan garapan, dan lainnya.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.196/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2023 tentang Data dan Informasi Kegiatan Usaha yang Telah Terbangun di Dalam Kawasan Hutan yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Kehutanan Tahap XI

Surat Keputusan yang ditetapkan 7 Maret 2023 dan ditandatangani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya ini mencatumkan 890 perusahaan yang tersebar mulai dari pulau Sumatra, Jawa, Kalimatan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.

Ratusan perusahaan tersebut beroperasi di kawasan hutan produksi (HP), hutan produksi tetap (HPT), hutan produksi terbatas (HPT), hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK), dan hutan lindung (HL).

Karena tidak memiliki izin kehutanan, sesuai Undang Undang Cipta Kerja, ratusan perusahan itu dikenakan sanksi Pasal 110 A, dan Pasal 110 B. Bagi perusahaan yang dikenakan sanksi Pasal 110 A, maka perusahaan harus menyelesaikan kewajiban kehutanan (izin pinjam pakai kawasan hutan/IPPKH atau persetujuan penggunaan kawasan hutan) dalam waktu yang ditentukan.

Jika gagal menyelesaikan, maka dikenai sanksi administratif, seperti penghentian sementara kegiatan, pembayaran denda sesuai luas dan jenis kawasan hutan, pencabutan izin usaha, dan dilarang melanjutkan usaha meski telah berjalan lama.

Adapun bagi perusahaan yang dikenakan sanksi Pasal 110 B, perusahaan bersangkutan harus mengajukan permohonan penggunaan kawasan hutan secara administratif, membayar denda tergantung luas, jenis hutan, dan jangka waktu. Jika tidak dipenuhi, perusahaan bisa ditutup atau dilikuidasi, bahkan lahan yang dikelola bisa dikembalikan ke negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

KPK Jangan Ragu Usut Arie Prabowo Ariotedjo, Ayah eks Menpora

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc/am.

Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta KPK tidak ragu untuk menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat  dalam dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado.

“KPK jangan hanya menjadikan PT Loco Montrado, dan GM PT Antam Dody Martimbang sebagai tersangka. Semua yang terlibat harus dijadikan tersangka jika sudah mengantongi dua bukti awal,” papar Uchok Sky Khadafi kepada Aktual.com, Rabu (15/10/2025).

KPK menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi sejak Agustus 2025 lalu dalam kasus yang merugikan negara Rp100,7 miliar itu. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, KPK tengah mendalami lebih detil peran PT Loco Montrado, termasuk mengenai keuntungan yang didapatkan dari kerja sama yang dilakukan dengan melawan hukum.

KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui ihwal kasus tersebut. Salah satunya yakni Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk periode Mei 2017–Desember 2019 Arie Prabowo Ariotedjo.

Ayah dari eks Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo itu diperiksa berkaitan dengan temuan awal adanya penipuan dalam kerja sama Antam dan PT Loco Montrado. Penyidik KPK menduga kerja sama tersebut terjadi pada periode 2017-2019.

Uchok Khadfi menyampaikan, Arie pasti mengetahui persis kerja sama antara PT Antam dan PT Loco Montrado karena terjadi di era kepemimpinannya sebagai Dirut. “KPK jangan ragu kalau memang yang bersangkutan terkait kasus tersebut dengan dua alat bukti kuat, ya tidak perlu ditunda untuk ditetapkan sebagai tersangka,” paparnya.

Pemeriksaan terhadap Arie dilakukan pada Selasa (7/10/2025) lalu, namun baru diumumkan KPK, Selasa (14/10/2025) kemarin.

“Terkait dengan saksi saudara APA (Arie Prabowo Ariotedjo). Sedianya dilakukan pemeriksaan hari ini (Selasa, 14 Oktober 2025, red) sesuai jadwal pemeriksaan penyidikan. Namun demikian, karena saudara saksi APA ini ada keperluan lain di hari ini, kemudian melakukan permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan di penyidikan,” kata Budi.

Budi mengatakan, penyidik mendalami keterangan Arie Ariotedjo terkait dugaan fraud dalam perkara ini. “Di mana dalam perkembangannya, ataupun dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan untuk tersangka korporasinya, yaitu PT LCM (PT Loco Montrado),” ujar dia.

Budi mengatakan, KPK juga mendalami audit internal di PT Antam, khususnya saat Arie masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Antam. “Artinya, tentu ada langkah-langkah juga yang dilakukan pasca ditemukan atau adanya dugaan fraud terkait dengan audit atau investigasi internal yang dilakukan di sana,” ucap dia.

Dalam perkara ini, KPK sebenarnya telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka. Namun, Siman mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan Siman disetujui sehingga penetapan tersangkanya dinyatakan batal dan tidak sah pada 2021. Kemudian, KPK kembali menetapkan Siman sebagai tersangka pada 2023.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk Dody Martimbang sebagai tersangka.

Pada 30 Januari 2024, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan vonis Dody dengan tetap mendapat hukuman 6,5 tahun penjara. Dody dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengolahan anoda logam yang melibatkan PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017 yang merugikan negara Rp100,7 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Cak Nanto: Reformasi Polri Butuh Sinergi dari Dalam dan Luar

Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan pembentukan Komite Reformasi Polri yang digadang menjadi tonggak baru dalam upaya memperkuat institusi kepolisian. Komite ini rencananya beranggotakan sembilan tokoh lintas bidang, di antaranya disebut nama Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra. Tujuannya, memberi masukan langsung kepada Presiden untuk mempercepat pembenahan di tubuh Polri yang selama ini menjadi sorotan publik.

Menanggapi rencana tersebut, Sunanto atau Cak Nanto, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2018–2022, menilai langkah itu sebagai keputusan politik yang cerdas dan strategis.

Menurut Ketua Dewan Pembina Cakrawala Negarawan ini, reformasi sejati hanya akan berhasil jika dilakukan secara sinergis antara pembenahan internal Polri dan pandangan eksternal negara, dengan fokus pada perubahan budaya, perilaku, dan sistem kerja yang lebih transparan.

Simak wawancara Aktual.com bersama Cak Nanto berikut ini.

Bagaimana Anda melihat rencana Presiden Prabowo membentuk Komite Reformasi Polri?
Langkah yang sangat tepat. Presiden ingin memastikan perubahan di Polri tidak hanya dilakukan secara internal, tapi juga dikawal oleh tokoh-tokoh nasional agar mendapat kepercayaan publik. Ini sinyal kuat bahwa reformasi Polri menjadi agenda negara, bukan sekadar urusan institusi.

Nama seperti Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra disebut akan bergabung. Tanggapan Anda?
Itu kombinasi bagus antara pengalaman hukum dan pandangan kenegaraan. Tapi siapa pun yang dipilih, yang paling penting adalah semangat kolaborasi dan orientasi pada perbaikan, bukan politik.

Belum diumumkannya komite ini dianggap manuver politik. Setuju?
Saya melihatnya sebagai langkah bijak. Kalau diumumkan terlalu cepat tanpa dukungan internal, bisa menimbulkan resistensi. Presiden tampaknya ingin memastikan reformasi ini berjalan tenang tapi pasti.

Komite disebut beranggotakan sembilan orang. Sudah ideal?
Cukup ideal. Komite ini bukan lembaga baru, hanya tim penasihat Presiden yang memberi masukan strategis agar reformasi berjalan efektif.

Reformasi seperti apa yang dibutuhkan Polri saat ini?
Yang paling penting adalah reformasi perilaku dan budaya kerja. Struktur dan aturan sudah baik, tapi perubahan mental dan etika perlu diperkuat. Polisi harus tetap tegas, tapi berperikemanusiaan.

Contohnya?
Soal suap di jalan misalnya. Itu bukan hanya soal aparat, tapi juga mental masyarakat. Kalau masyarakat tidak menawarkan suap, maka praktik itu berhenti. Reformasi harus dua arah.

Ada anggapan komite reformasi Presiden bisa tumpang tindih dengan tim reformasi Polri sendiri. Pendapat Anda?
Tidak. Justru keduanya harus sinergis. Tim internal memperbaiki dari dalam, sedangkan komite Presiden memberi perspektif dari luar. Tujuannya sama: memperkuat profesionalisme Polri.

Bagaimana Anda menilai kinerja Kapolri Listyo Sigit?
Pak Sigit bekerja substansial. Ia memperbaiki sistem rekrutmen, membuka komunikasi publik, dan menjalankan perintah Presiden secara konsisten. Ia tidak banyak bicara, tapi hasilnya nyata.

Ada yang menilai beliau terlalu loyal kepada Jokowi. Tanggapan Anda?
Kapolri memang harus patuh pada Presiden yang menjabat. Itu bukan soal loyalitas pribadi, tapi kontinuitas kebijakan. Reformasi harus berlanjut, bukan dimulai dari nol setiap ganti pemimpin.

Menurut Anda, reformasi Polri ini harus evolusioner atau revolusioner?
Evolusioner. Perubahan instan justru rawan guncangan. Kita perlu reformasi yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan agar Polri semakin profesional dan dipercaya publik.

Anda optimistis reformasi Polri bisa berhasil?
Saya optimistis. Selama ada kemauan dari pimpinan dan dukungan publik, reformasi ini akan jadi warisan besar bagi Presiden dan Kapolri dalam membangun Polri yang humanis dan modern.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Berita Lain