28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 296

MBG: Anggaran Jumbo Minim Transparansi 

MBG: Anggaran Jumbo Minim Transparansi 

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah dan DPR RI menyetujui anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada APBN 2026 senilai Rp335 triliun. Alokasi ini melonjak 470 persen dari tahun sebelumnya yang senilai Rp71 triliun, meskipun penyerapan anggarannya per September 2025 hanya sebesar Rp 13,2 triliun.

Namun, anggaran yang besar ini dinilai minim akuntabilitas dan transparansi. Apalagi, dalam pelaksanaannya per 5 Oktober 2025 tercatat 119 kejadian dengan 11.660 kasus keracunan MBG di 25 provinsi dan 88 kabupaten/kota.

Insiden ini menunjukkan lemahnya tata kelola program MBG. Jika tak tertangani dengan baik ke depannya, bukan saja nyawa siswa dan penerima manfaat lainnya yang dipertaruhkan, tapi juga uang pajak rakyat yang berisiko terhamburkan, dan potensi penyalahgunaan anggaran.

Founder dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Saminarsih menyebutkan, akuntabilitas program MBG patut dipertanyakan. Dengan klaim telah berjalan di 38 provinsi dan jumlah penerima manfaat mencapai lebih dari 22 juta, angka tersebut tidak dapat diverifikasi karena minimnya transparansi yang bisa diakses publik.

“Isu potensi risiko korupsi juga menguat, sebagaimana laporan Transparency International Indonesia di mana beberapa menu MBG tidak mencapai nilai rata-rata penerima manfaat sebesar Rp10 ribu per porsi,” ungkap Diah dalam keterangannya kepada Aktual,com.

Baca juga:

Siswa Jadi Korban: MBG Jangan Jadi Proyek dan Rente

Apalagi, kata Diah, meski sudah berlangsung selama lebih dari sembilan bulan, program MBG belum juga dilandasi oleh Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum tata kelola. “Tata kelola kelembagaan menjadi tidak jelas, dari koordinasi antar-kementerian atau lembaga, hubungan pusat-daerah, hingga pengaturan kerja sama multipihak,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan perbaikan tata kelola MBG yang mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pelibatan bermakna masyarakat sipil pada setiap tahapan program MBG.

“Pemerintah harus serius  membenahi perencanaan, penganggaran, dan kualitas belanja program MBG. Sebagai program nasional yang dibiayai anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat, MBG harus direncanakan dan dijalankan dengan perhitungan matang,” papar Diah.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagian besar disebabkan oleh ketidakpatuhan pada Standard Operating Procedures (SOP) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kita bisa lihat bahwa kasus kejadian banyak terjadi di dua bulan terakhir dan ini berkaitan dengan berbagai hal dan kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang yang ditetapkan tidak dipatuhi dengan saksama,” kata Dadan, alam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10).

Baca juga:

Ancaman Geser Anggaran MBG yang tidak Terserap Menteri Purbaya Sehingga Respon LBP

Ia merinci, pelanggaran SOP mencakup pembelian bahan baku yang terlalu dini dan waktu antara memasak hingga dibagikan yang terlalu lama. Sebagai tindakan, BGN telah menutup sementara SPPG yang tidak mematuhi SOP.

Kaburnya Standar Hingga Rente dibalik MBG

Koalisi Warga Tolak Proyek Makan Bergizi Gratis menyampaikan, minim transparansi dan akuntabilitas program MBG bisa dilihat dari tata kelola yang sangat tertutup. Kerja sama (MoU) antara BGN dan sekolah/orang tua tidak memuat pertanggungjawaban jelas dan bahkan melarang publikasi data.

“Publik tidak mengetahui kriteria penerima, standar menu, maupun mekanisme distribusi. JPPI menemukan 70 persen sekolah yang dipantau tidak mendapat informasi resmi tentang jadwal maupun standar gizi MBG,” papar koalisi yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch, FIAN Indonesia, jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, Transparency International Indonesia, Suara Ibu Peduli ini.

Baca juga:

KPK Kaji Pelaksanaan MBG untuk Cegah Tindak Pidana Korupsi

Minimnya transparansi dan akuntabilitas program MBG, juga membuka ruang praktik rente dan korupsi karena rawan menjadi bancakan politik, seperti pada pemilihan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kental konflik kepentingan.

“Dengan anggaran jumbo, MBG berubah menjadi lahan rente dan potensi korupsi baru. Praktik pemotongan harga per porsi yang dilakukan oleh yayasan pengelola SPPG menciptakan risiko korupsi,” tulis ICW dalam keterangan persnya.

Praktik tersebut tidak hanya berpotensi menurunkan kualitas menu yang diberikan, tapi juga menimbulkan potensi kerugian (potential lost), mengingat besarnya nilai akumulatif pemotongan yang terjadi secara masif dan sistemik.

“Dampaknya, penerima manfaat dipaksa mengkonsumsi makanan basi sementara dana miliaran rupiah tetap digelontorkan,” tulis Koalisi Warga Tolak Proyek Makan Bergizi Gratis.

Koalisi pun mendesak Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan audit investigatif selama program MBG berlangsung.

“Kami juga meminta praktik rente dan korupsi dalam MBG diusut, dan menindak tegas para pelakunya,” pungkas mereka.

Baca juga:

Wakil Kepala BGN Sebut Program MBG Tidak Boleh Berorientasi Bisnis

Sementara itu Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mendukung usulan Mendikdasmen Abdul Mu’ti terkait kemungkinan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui konsep school kitchen atau dapur sekolah

Menurut Lalu Ari, konsep school kitchen membuka peluang bagi sekolah-sekolah yang memiliki kapasitas untuk mengelola sendiri penyediaan makanan bergizi, tentu dengan syarat dan standar yang ditetapkan, termasuk penilaian kelayakan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Saya menilai ini pendekatan yang progresif dan sesuai semangat desentralisasi pendidikan,” kata Legislator PKB di Jakarta, Sabtu (11/10).

Baca juga:

Dapur SPPG MBG Harus Jalankan SOP Pelayanan dengan Baik

Sebagai Pimpinan Komisi X DPR RI Lalu Ari menegaskan bahwa dukungan DPR terhadap program MBG harus dibarengi dengan pengawasan, koordinasi lintas kementerian, dan penyediaan bantuan teknis untuk sekolah-sekolah yang ingin menjadi school kitchen.

“Komisi X DPR RI akan mendorong agar regulasi tentang pengelolaan MBG yang nantinya diterbitkan mencakup ketentuan teknis pelaksanaan school kitchen , standar mutu gizi, keamanan pangan, mekanisme pembinaan, serta skema insentif bagi sekolah yang lolos penilaian BGN,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa fleksibilitas dalam pelaksanaan MBG melalui school kitchen memberi ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan menu dengan ketersediaan bahan lokal dan kondisi geografis, sehingga program ini bisa lebih adaptif dan berkelanjutan.

“Sekolah di wilayah terpencil atau daerah agraris memiliki potensi bahan pangan lokal yang bisa dimanfaatkan. Dengan pendekatan school kitchen , kita bisa mengoptimalkan sumber dayanya dan juga meminimalkan kendala logistik,” tutur Lalu Ari

Artikel ini ditulis oleh:

Erobi Jawi Fahmi
Eka Permadhi

28 Negara Dipastikan Tampil di Piala Dunia 2026

Jakarta, aktual.com – Sebanyak 28 negara sejauh ini sudah dipastikan akan tampil di putaran final Piala Dunia 2026 setelah rampungnya FIFA Match Day periode Oktober 2025.

Pada agenda FIFA Match Day Oktober ini, setidaknya ada 10 negara yang baru saja memastikan diri tampil pada putaran final Piala Dunia 2026 yang berlangsung dari Juni hingga Juli tahun depan, demikian catatan FIFA.

Sebanyak 10 negara yang baru saja berhasil memastikan diri tampil di Piala Dunia 2026 adalah Mesir, Aljazair, Ghana, Tanjung Verde, Afrika Selatan, Pantai Gading, Senegal, Arab Saudi, Qatar, dan Inggris.

Mesir, Aljazair, Ghana, Tanjung Verde, Afrika Selatan, Pantai Gading, dan Senegal berhasil melaju ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah memuncaki masing-masing grup pada putaran pertama Kualifikasi zona Afrika.

Sementara itu, Arab Saudi dan Qatar mengunci tiket ke Piala Dunia 2026 setelah berhasil memuncak Grup B dan A putaran keempat Kualifikasi zona Asia.

Selanjutnya, Inggris menjadi negara pertama dari kawasan Eropa yang memastikan diri melaju ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah berada di peringkat pertama Grup K Kualifikasi zona Eropa dengan 18 poin dari enam laga, capaian yang sudah tidak mungkin dikejar oleh pesaing lainnya.

Sebanyak 10 negara ini mengikuti jejak 18 negara lainnya yang sudah memastikan diri tampil pada putaran final Piala Dunia 2026 yaitu tuan rumah Amerika Serikat, Meksiko dan Kanada, lalu wakil Asia yang lolos dari putaran ketiga yakni Jepang, Australia, Iran, Uzbekistan, Korea Selatan, dan Yordania.

Selanjutnya dari perwakilan Conmebol yakni Argentina, Brasil, Ekuador, Kolombia, Uruguay, dan Paraguay, lalu wakil Afrika yang lebih dulu dipastikan lolos sebelumnya yaitu Maroko serta Tunisia, serta Selandia Baru dari Oseania.

Berikut daftar negara yang lolos ke Piala Dunia 2026 hingga Rabu (15/10):

AFC

-Arab Saudi
-Australia
-Iran
-Jepang
-Qatar
-Korea Selatan
-Uzbekistan (debut)
-Yordania (debut)

CAF

Temukan lebih banyak
Perlengkapan sepak bola

-Afrika Selatan
-Aljazair
-Ghana
-Maroko
-Mesir
-Pantai Gading
-Senegal
-Tanjung Verde (debut)
-Tunisia

Concacaf

-Amerika Serikat (tuan rumah)
-Kanada (tuan rumah)
-Meksiko (tuan rumah)

Conmebol

-Argentina
-Brasil
-Ekuador
-Kolombia
-Paraguay
-Uruguay

Temukan lebih banyak
Perlengkapan sepak bola

OFC

-Selandia Baru

UEFA

-Inggris

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Jusuf Hamka Banyak Jawab Tidak Tahu, Hotman Paris: Mestinya Bukan MNC, Gugatan CMNP Salah Pihak!

Jakarta, aktual.com – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea menilai gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), dalam perkara perdata nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst adalah gugatan salah pihak.

Hal itu diungkapkan Hotman seusai persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (15/10/2025).

Dalam persidangan tersebut turut dihadirkan sebagai saksi yakni Jusuf Hamka, di mana saat itu menjabat sebagai Komisaris CMNP.

Namun, Hotman kecewa, lantaran banyak pertanyaan yang diajukan, tapi tak diketahui oleh Jusuf.

“Jadi, sangat mengejutkan, sahabat saya Jusuf Hamka sebagai keluarga controlling CMNP, dia juga sebagai saksi. Setahu saya kan beliau tahu banyak, tapi ternyata tadi hampir nggak bisa menjawab semua pertanyaan saya,” ujar Hotman kepada wartawan.

Salah satu pertanyaan yang sangat vital di dalam persidangan kepada Jusuf Hamka, Hotman menyampaikan isi gugatan CMNP yang menuding bahwa deposito NCD Unibank palsu atau seolah-olah tidak ada dana. Namun hal ini bertentangan dengan memori Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan CMNP sendiri di Mahkamah Agung.

“Di mana disebutkan CMNP mengaku telah membayar uang tabungan tersebut, kurang lebih 17 juta dolar. Itu diakui oleh CMNP dalam memori PK-nya di Mahkamah Agung, padahal kalau dilihat gugatan atau dimana-mana seolah-olah tidak ada dana-nya, seolah-olah bodong, seolah-olah palsu,” ucap dia.

“Saya tanya lagi, dia bahkan menunjukkan, saya tunjukkan bukti transfer, yaitu kurang lebih 17 juta dolar dari Drosophila Enterprise PTE LTD yang membeli surat berharga tersebut, dia juga tidak bisa jawab. Saya tanya, ini kan yang bikin kuasa hukum kamu, dan ini di Mahkamah Agung, tidak bisa jawab juga,” sambungnya.

Menurut Hotman, peristiwa yang sangat fatal adalah laporan keuangan atau neraca keuangan dari CMNP tahun 1999, dimana komisarisnya adalah Jusuf Hamka, memuat mengenai transaksi jual beli tersebut, tetapi dijawab tidak tahu padahal laporan keuangan tersebut ditanda tangani oleh Jusuf Hamka dan ada fotonya juga.

Hotman memaparkan laporan keuangan yang ditandatangani oleh direksi dan perwakilan komisaris itu juga menjadi bukti.

“Di dalam laporan keuangan tersebut, jelas disebutkan bahwa pembeli surat berharganya CMNP itu adalah Drosophila Enterprise PTE LTD, yaitu perusahaan asing. Bukan Hary Tanoe, bukan PT Bhakti Investama,” ucapnya.

Dia kembali mengulangi pertanyaan kepada Jusuf Hamka soal surat gugatan CMNP melalui kuasa hukum penggugat yang diajukan berdasarkan surat 12 Mei tahun 1999.

Dalam surat tersebut, menurut Hotman, jelas pembelinya adalah Drosophila Enterprise PTE LTD.

“Di situ jelas-jelas disebutkan bahwa pembelinya adalah Drosophila Enterprise PTE LTD lagi, saya tanya, Unibak ada surat dipakai sebagai dasar gugatan. Berarti CMNP mengakui
surat ini,” tuturnya.

Atas dasar tersebut, Hotman bingung mengapa PT Bhakti Investama yang digugat.

“Kan katanya pembelinya adalah Drosophila Enterprise PTE LTD, bukan Hary Tanoe, bukan juga Bhakti Investama, tapi oleh Jusuf Hamka, dibilang juga tidak tahu lagi, tidak tahu jawabannya. Jadi gimana?,” katanya.

Dalam persidangan Hotman juga menanyakan kepada Jusuf Hamka apakah mengetahui jika Lawyer yang ditugaskan pada saat Transaksi NCD tahun 1999 adalah juga Lucas, lawyer yang sekarang jadi kuasa hukum CMNP juga dijawab tidak tahu.

Hal tersebut, menurutnya sudah cukup memperjelas perkara atas bukti-bukti yang diajukan ternyata diakui pihak CMNP. Bahkan, hal tersebut juga diajukan sebagai bukti oleh CMNP.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Komisi III DPR Nilai Kasus MBG Bermasalah Hal yang Wajar

Komisi III DPR RI menggelar rapat audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Nusantara di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Komisi III DPR RI menggelar rapat audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Nusantara di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai adanya permasalahan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan hal yang wajar karena program itu diibaratkan seperti hajatan secara nasional yang digelar setiap hari.

Meski ada permasalahan, menurut dia, DPR mendukung terus program tersebut sebab pemerintah pun terus melakukan perbaikan-perbaikan. Terlebih lagi, dia mengatakan bahwa masyarakat merasa program itu sangat bermanfaat.

“Nggak mungkin dong pemerintah tidak menginginkan perbaikan program-program, ini pasti semua program ada masalahnya, benar nggak? Kita bikin hajatan aja pasti ada, misalnya hilang sendok, makanannya nggak sesuai jumlah orang yang hadir, apalagi ini hajatan nasional dan setiap hari,” kata Habiburokhman saat rapat audiensi dengan mahasiswa di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (15/10).

Menurut dia, ada masyarakat yang benar-benar merupakan rakyat yang ingin agar program itu terus dilanjutkan. Bahkan, dia pun mengaku tidak pernah menemukan pihak yang menolak program MBG.

“Kalau mau nikah pasti pusing mau hajatan resepsi. Itu seumur hidup sekali, ada saja masalah, apalagi setiap hari bikin hajatannya kayak begini, gitu loh,” katanya

Dia menilai bahwa negara-negara lain yang menjalankan program serupa pun telah membuktikan manfaat yang sangat luar biasa atas program itu.

Selain itu, pada masa reses ini dia mengunjungi masyarakat setiap hari dan kerap mendengar bahwa program MBG sangat membantu untuk pemenuhan gizi anak-anak.

“Yang tidak baik kita perbaiki, yang sudah baik kita dukung ini namanya fair. Jadi kita jangan sampai diperalat dalam satu kondisi,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Pengurus dan Kader PKB Turut Hadir dalam Aksi Solidaritas di Depan Trans7

Sejumlah pengurus dan kader Partai Kebangkitan Bangsa hadir dalam aksi solidaritas bersama ribuan santri, alumni, serta kader Nahdlatul Ulama (NU) di halaman atau depan kantor Trans7, Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/HO-PKB.
Sejumlah pengurus dan kader Partai Kebangkitan Bangsa hadir dalam aksi solidaritas bersama ribuan santri, alumni, serta kader Nahdlatul Ulama (NU) di halaman atau depan kantor Trans7, Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/HO-PKB.

Jakarta, aktual.com – Sejumlah pengurus dan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut hadir dalam aksi solidaritas bersama ribuan santri, alumni, serta kader Nahdlatul Ulama (NU) di halaman atau depan kantor Trans7, Jakarta, Rabu (15/10).

Bendahara Umum DPP PKB Bambang Susanto yang hadir langsung di lokasi, menegaskan keikutsertaan PKB dalam aksi damai ini merupakan bentuk solidaritas dan tanggung jawab moral terhadap para ulama dan pesantren.

“Aksi ini merupakan wujud solidaritas PKB terhadap para ulama dan pesantren, tempat di mana PKB berakar dan tumbuh,” ujar Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut dia mengatakan PKB tidak bisa tinggal diam ketika muruah para ulama dilecehkan. Terlebih, kata dia, PKB lahir dari rahim para kiai, sehingga pembelaan terhadap kehormatan mereka adalah bagian dari jati diri partai.

“PKB lahir dari rahim para kiai, maka ketika muruah ulama dilecehkan, kami tidak bisa tinggal diam. Ini bukan sekadar aksi, melainkan panggilan nurani untuk menjaga kehormatan guru-guru kami,” katanya.

Ia juga mengatakan membela kiai bukan hanya mengenai loyalitas terhadap guru spiritual, melainkan bentuk penghormatan terhadap akar peradaban dan moral bangsa.

“Bagi PKB, membela kiai adalah menjaga kehormatan bangsa,” katanya menekankan.

Sebelumnya, tayangan program “Xpose Uncensored” Trans7 viral karena dinilai tidak mendidik dan melecehkan martabat ulama, yakni terhadap kiai di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Anwar Manshur.

Direktur Produksi Trans7 Andi Chairil dalam keterangan video mengatakan pihaknya meminta maaf terhadap konten di program “Xpose Uncensored” tersebut.

“Kami ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo Kiai Haji Anwar Manshur beserta keluarga besar, juga para pengasuh, santri, dan alumni dari Pondok Pesantren Lirboyo,” kata Andi.

Ia melanjutkan, ”Kami mengakui kelalaian dalam isi pemberitaan itu, di mana kami tidak melakukan sensor yang mendalam secara teliti terhadap materi dari pihak luar. Namun, kami tidak berlepas tanggung jawab atas kesalahan tersebut Kami telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada salah satu putra Kiai Haji Anwar Manshur pada Senin (13/10) malam.”

Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memberikan sanksi penghentian sementara pada program siaran “Xpose Uncensored”.

“KPI menilai telah terjadi pelanggaran atas pasal 6 Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) KPI 2012, pasal 6 ayat 1 dan 2, pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Standar Program Siaran (SPS) KPI 2012,” kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/10).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Ancaman Geser Anggaran MBG yang tidak Terserap Menteri Purbaya Sehingga Respon LBP

Arsip foto - Seorang anak bersiap menyantap makanan bergizi gratis (MBG) di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh 593 yang berlabuh di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Jakarta Utara, Kamis (23/1/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU

Jakarta, aktual.com – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati kenaikan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun anggaran 2026 menjadi Rp335 triliun. Kenaikan ini jauh lebih besar dari alokasi awal pada tahun 2025 yang disetujui sebesar Rp71 triliun. Keputusan ini diambil saat rapat Paripurna di DPR RI, Selasa (23/9/2025).

Walau sudah dinaikan anggarannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melihat masih  rendahnya daya serap program MBG. Ia pun menyatakan akan mengambil sikap tegas terhadap rendahnya penyerapan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) — salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo–Gibran.

Hingga awal Oktober 2025, data Kemenkeu menunjukkan serapan MBG nasional masih di bawah 60 persen, dengan banyak daerah mengalami kendala distribusi, sistem data penerima, serta keterlambatan pelaporan.

“Kalau di akhir Oktober penyerapannya belum optimal, uangnya akan kita tarik. Bisa kita alihkan ke program lain, dipakai mengurangi defisit, atau untuk mengurangi utang. Pada dasarnya, tidak ada uang yang menganggur di kementerian sampai akhir tahun,” kata Purbaya di Jakarta, selasa (7/10).

Baca juga:

Siswa Jadi Korban: MBG Jangan Jadi Proyek dan Rente

Terkait rencana tersebut menggeser anggaran MBG yang tidak terserap optimal, Purbaya mengatakan sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo. “Dia (Prabowo) (enggak) setuju juga tidak bisa diserap, tidak mengubah apa-apa kan. Dia bilang (ke) saya ok, boleh dia, bagus. Justru kita mau membantu MBG biar diserap lebih cepat Tapi kalau saya tidak ada sanksi, ya mereka santai-santai aja lah,” ungkapnya.

Namun bila serapan anggaran MBG berjalan baik, Purbaya berjanji akan menambah anggaran program unggulan itu. Selain itu untuk membantu penyerapan anggaran MBG, Menkeu akan membantu. “Program MBG treatment-nya sama. Kalau kita lihat ada kendala, kita akan bantu, termasuk mengirim manajemen maupun orang keuangan untuk mempercepat penyerapan,” ujar Purbaya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Founder dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Saminarsih menyebutkan, akuntabilitas program MBG patut dipertanyakan. Dengan klaim telah berjalan di 38 provinsi dan jumlah penerima manfaat mencapai lebih dari 22 juta, angka tersebut tidak dapat diverifikasi karena minimnya transparansi yang bisa diakses publik.

“Isu potensi risiko korupsi juga menguat, sebagaimana laporan Transparency International Indonesia di mana beberapa menu MBG tidak mencapai nilai rata-rata penerima manfaat sebesar Rp10 ribu per porsi,” ungkap Diah dalam keterangannya kepada Aktual,com.

Baca juga:

KPK Kaji Pelaksanaan MBG untuk Cegah Tindak Pidana Korupsi

Disis lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penyerapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah membaik. Pernyataan ini disampaikannya usai bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di kantor DEN pada Jumat, 3 Oktober 2025.

“Sehingga Menteri Keuangan tidak perlu nanti mengambil anggaran yang tidak terserap,” kata Luhut.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas, di era Presiden Jokowi pun mengatakan, dirinya telah mengingatkan agar BGN mampu dan segera menyerap semua anggaran MBG sesuai sasaran, dan membantu perputaran roda perekonomian di daerah.

Baca juga:

Wakil Kepala BGN Sebut Program MBG Tidak Boleh Berorientasi Bisnis

Semenatara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana melaporkan bahwa realisasi anggaran BGN hingga saat ini sudah mencapai Rp 21,64 triliun atau setara 36 persen dari total anggaran. Adapun tahun ini BGN mendapatkan anggaran sebesar Rp 71 triliun. “Untuk bantuan pemerintah, makan bergizinya, (realiasi anggaran) kurang lebih Rp 18,63 triliun. Itu sudah mencapai 37 persen,” kata Dadan.

Dukungan Pemanfaatan Anggaran MBG yang Tak Terserap

Menanggapi rencana pemangkasan tersebut, Direktur Kebijakan Fiskal Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar, memandang langkah Menkeu Purbaya sebagai strategi taktis untuk mengalihkan anggaran yang tidak terserap secara optimal ke program-program yang lebih berdampak langsung pada masyarakat kelas bawah.

“Ini kan tinggal tiga bulan lagi (sisa tahun 2025). Jadi, memang langkah Pak Purbaya itu bisa dibilang cukup taktis sebetulnya, untuk mendorong spending, belanja daya beli masyarakat,” sebutnya saat ditemui Infobank di sela-sela acara konferensi pers launching platform MBG Watch di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia sendiri menyatakan kesetujuan atas langkah yang diambil Menkeu Purbaya. Menurutnya, program MBG yang dijalankan pemerintah saat ini memang tidak efisien dan efektif, serta tak berdampak.

Ditambah, mereka yang masuk ke operasional layanan MBG berasal dari pemain-pemain besar, yang bukan dari kalangan petani kecil dan UMKM. Hal ini menyebabkan minimnya perputaran uang pada masyarakat kelas bawah.

“Jadi, pengaruh multiplier efeknya relatif kecil, sehingga kalau seandainya MBG itu tidak efektif, penyerapan anggaran kecil, lebih baik (dananya) digeser ke yang lain,” imbuhnya.

Baca juga:

Dapur SPPG MBG Harus Jalankan SOP Pelayanan dengan Baik

Menko Pangan Zulkifli Hasan pun ikut merespons pernyataan Menkeu Purbaya yang akan memotong dana MBG yang tak terserap sampai Oktober, menurutnya anggaran MBG sudah disalurkan ke program sehingga tidak mungkiin bisa dipangkas.

“MBG itu program utama Pak Presiden. Jadi tak mungkin dialihkan ya,” ujarnya, Selasa (14/10).

Ia pun optimistis anggaran yang sudah disalurkan ke program MBG ini bisa terserap optimal, dan tepatsaran bagi 82 juta penerima manfaat.

“Insyaallah. Itu merupakan program yang sangat penting. Program yang menjadi program utama pemerintah,” ujarnya.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Erobi Jawi Fahmi
Eka Permadhi

Berita Lain