17 April 2026
Beranda blog Halaman 308

IAGI Desak Geosains Masuk Kebijakan Tata Ruang dan Mitigasi Bencana

Jakarta, Aktual.com – Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) menegaskan pentingnya pendekatan geosains sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penanganan bencana dan perencanaan pembangunan. Selama ini, respons terhadap bencana dinilai masih cenderung reaktif, bukan preventif.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IAGI 2023–2026 Mirzam Abdurrachman mengatakan diskusi yang digelar IAGI melalui talk show dan forum group discussion (FGD) bertujuan mendorong perubahan cara pandang dalam menghadapi bencana kebumian.

“Kami berharap dari pengalaman bencana yang terjadi, kita tidak lagi merespons secara reaktif. Kejadian terjadi, baru kemudian kita mengambil tindakan. Geosains harus menjadi dasar pengambilan keputusan,” ujar Mirzam di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, bencana yang terus berulang menunjukkan bahwa aspek geosains belum ditempatkan secara proporsional dalam kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, dan pengelolaan risiko bencana.

Padahal, dengan pendekatan geosains, pemerintah dapat memetakan wilayah berbahaya, relatif aman, serta jenis ancaman bencana yang mungkin terjadi di suatu daerah.

“Kalau geosains diletakkan di awal, kita bisa menentukan daerah mana yang berbahaya, daerah mana yang relatif aman, dan penanganannya tentu berbeda. Termasuk alih fungsi lahan dan penguatan infrastruktur, semua basisnya harus dari geosains,” katanya.

Mirzam menjelaskan posisi geologis Indonesia yang berada di pertemuan tiga lempeng tektonik membuat negara ini memiliki potensi sumber daya sekaligus ancaman bencana yang tinggi. Karena itu, pemahaman geosains harus menjadi fondasi dalam pengaturan tata ruang, mitigasi bencana, dan pembangunan nasional.

Namun, ia menilai pendekatan geosains selama ini masih sering dilihat secara parsial. Kebijakan baru biasanya diambil setelah bencana terjadi, bukan berdasarkan analisis risiko sejak awal.

“Seharusnya kita lebih preventif. Kalau tinggal di daerah rawan gempa atau longsor, bagaimana infrastruktur disiapkan? Itu yang seharusnya menjadi dasar pengambilan keputusan,” ujarnya.

IAGI juga mendorong lahirnya Undang-Undang Kebumian sebagai payung hukum yang komprehensif. Saat ini, pengaturan terkait kebumian masih tersebar dalam berbagai undang-undang sektoral sehingga tidak memiliki kekuatan hukum yang terintegrasi.

“Kami mendorong Undang-Undang Kebumian karena saat ini cantolan hukumnya masih parsial. Kalau kita membuat kebijakan baru, kekuatannya tidak mengikat karena belum ada payung hukum yang utuh,” kata Mirzam.

Ia menyebut rancangan Undang-Undang Kebumian akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kebencanaan, sumber daya alam, geoteknik, hingga geowisata. Tujuannya agar seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kebumian memiliki dasar hukum yang jelas.

Selain persoalan regulasi, Mirzam menyoroti tantangan teknis dalam pembangunan di wilayah rawan bencana. Menurutnya, kegagalan infrastruktur menghadapi bencana bukan semata kesalahan teknis, melainkan akibat penggunaan data lama yang tidak lagi relevan dengan kondisi geologi dan perubahan iklim saat ini.

“Peta-peta yang digunakan dulu dibuat untuk kondisi masa lampau. Sekarang kondisi geologi dan iklim sudah berubah. Karena itu, data harus terus diperbarui dan dijadikan dasar kebijakan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Banyak data kebencanaan yang sudah diperbarui, tetapi tidak dipahami atau tidak sampai ke masyarakat karena keterbatasan akses dan komunikasi.

“Data sudah diperbarui, tetapi masyarakat tidak memahami atau tidak menerima informasi. Ini yang membuat bencana tetap tidak bisa dihindari,” katanya.

Mirzam menilai mitigasi bencana di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan payung hukum, keragaman geografis, hingga faktor sosial dan budaya. Dalam beberapa kasus, penyampaian informasi justru lebih efektif jika dilakukan oleh tokoh masyarakat setempat.

“Kadang-kadang geosains saja tidak cukup. Data yang baik harus disampaikan oleh orang yang tepat,” ujarnya.

Sebagai pembanding, Mirzam mencontohkan Jepang yang menjadikan geosains sebagai basis utama pengambilan keputusan. Negara tersebut melakukan mitigasi bahkan di wilayah yang tidak berpenduduk karena dampak bencana tidak hanya menyangkut manusia, tetapi juga infrastruktur dan ekonomi.

“Jepang, Singapura, dan beberapa negara Eropa sudah menggunakan geosains sebagai dasar kebijakan. Kita bisa belajar dari mereka,” katanya.

IAGI berharap pendekatan geosains dapat diterapkan secara holistik dalam kebijakan nasional sehingga penanganan bencana tidak lagi bersifat reaktif, melainkan berbasis mitigasi dan perencanaan jangka panjang.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Tutup Kebocoran Negara, Menkeu Purbaya Obok-Obok Bea Cukai di Priok hingga Batam

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menggelar operasi bersih-bersih Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada lima pelabuhan besar mulai Rabu (28/1/2026) sebagai langkah menutup kebocoran penerimaan negara. Pelabuhan yang menjadi sasaran awal meliputi Tanjung Priok, Tanjung Mas, Tanjung Perak, serta pelabuhan di Batam dan Sumatera Utara.

Langkah tersebut akan diikuti perombakan pejabat Bea Cukai yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Besok mulai diobrak-abrik salah satunya. Itu seharusnya bisa memperbaiki cara kerja Bea Cukai dan Pajak,” kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, operasi ini merupakan sinyal tegas agar jajaran kepabeanan bekerja lebih disiplin dan transparan. Purbaya menilai pembenahan perlu dilakukan segera agar kebocoran penerimaan tidak terus berulang.

Ia menegaskan tidak semua pejabat di lima pelabuhan tersebut akan langsung dicopot dari jabatannya.
“Sebagian dirumahkan, sebagian tidak, tergantung doa mereka nanti malam,” ujarnya, menekankan evaluasi dilakukan berdasarkan kinerja.

Pengisian jabatan yang ditinggalkan akan dilakukan melalui rotasi internal di lingkungan Bea Cukai. Skema ini dipilih untuk menjaga kelancaran operasional pelabuhan tanpa hambatan adaptasi.

Penataan serupa juga dijadwalkan berlangsung di Direktorat Jenderal Pajak mulai pekan depan. Restrukturisasi tersebut menyasar perbaikan metode pengumpulan pajak melalui optimalisasi teknologi informasi dan kecerdasan buatan.

Ia mengungkapkan kebocoran penerimaan negara selama ini dipicu praktik perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia tanpa memenuhi kewajiban pajak.
“Banyak yang transaksi berbasis tunai, PPN dan PPh tidak dibayar. Nanti tidak akan lolos lagi,” tegasnya.

Rangkaian langkah tersebut dirancang sebagai sinyal pengetatan pengawasan di pintu-pintu utama perdagangan internasional. Pembenahan di pelabuhan besar diharapkan dapat menekan potensi kebocoran penerimaan negara sepanjang 2026.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

DPR Akan Kawal Terus Kasus Dugaan Pekerja Ilegal Warga Singapura TCL Apakah bisa di Deportasi?

Jakarta, aktual.com – Isu pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) kembali menjadi sorotan anggota DPR. Hal terjadi setelah terungkap adanya seorang warga negara Singapura berinisial TCL diperiksa Kanwil Imigrasi, Jakarta baru-baru ini.

TCL diperiksa pada pekan lalu setelah dipanggil untuk ketiga kalinya okeh kantor Imigrasi Jakarta. Pada panggilan pertama dan kedua ia hanya diwakili oleh kuasa hukum.

Kanwil Imigrasi menerima laporan bahwa TCL diduga telah bekerja sejak 2016 hingga saat ini di 3 Perusahaan Besar di Indonesia, salah satunya sebagai Direktur Bridgestone Tire Indonesia.

10 tahun tanpa memiliki izin kerja yang sah, atau dokumen tenagakerjaan yang sesuai aturan bukan hal yang sepele.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) yang berada dalam lingkup pengawasan Komisi XIII DPR RI.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi XIII DPR RI Muhammad Shadiq Pasadigoe, menilai beban kerja IMIPAS memang sangat besar dan kompleks. Ia memahami bahwa dalam pelaksanaan tugas, potensi terjadinya kelalaian tidak sepenuhnya bisa dihindari.

“Kalau ada satu kecolongan itu sebetulnya biasa-biasa saja, tetapi kalao sudah 10 tahun kecolongan, Aneh juga,” ujarnya, di komplek DPR usai menghadiri RDP, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, kecolongan dalam pengawasan dapat terjadi apabila sistem pengawasan tidak berjalan optimal.

Karena itu, ia berharap “Pengawasan dari IMIPAS ini terhadap TKA-TKA itu betul-betul dapat diterapkan dengan tegas dan dipantau,” kata Shadiq Pasadigoe.

Terkait sanksi, ia menegaskan bahwa aturan hukum sudah jelas. TKA yang terbukti tidak memiliki izin kerja dapat dikenakan tindakan tegas hingga deportasi.

“Kalau dia kedapatan ya dideportasi aja,” ucapnya singkat.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya praktik kerja ilegal atau kesepakatan tersembunyi. Jika terbukti ada pihak-pihak yang bermain di luar aturan, baik dari unsur TKA maupun pejabat, sanksi hukum harus diberlakukan tanpa pandang bulu.

“Kalau dengan pejabat IMIPAS dia main ‘gelap-gelapan’ ya dihukum, diberhentiin,” katanya.

Muhammad Shadiq Pasadigoe menegaskan Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk terus memantau kinerja IMIPAS agar fungsi pengawasan berjalan sesuai ketentuan. Ia memastikan pengawasan parlemen akan dilakukan secara konsisten sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penegakan hukum dan kedaulatan negara. “Oh tentu ya,” ujarnya.

Sementara itu, Ali Mazi, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, juga mengharapkan perbaikan2 terhadap kinerja institusi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Pedagang Es Jadul Mengaku Disiksa Oknum Aparat, Tudingan Es Berbahan Spons Dipastikan Keliru

Depok, aktual.com – Sudrajat (50), pedagang es kue jadul, mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI dan Polri setelah dituduh menjual es berbahan beracun di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026).

Sudrajat menuturkan peristiwa itu bermula saat dirinya berjualan keliling dan melayani pembeli di kawasan Kelurahan Kampung Rawa. Dari lima potong es yang dibeli, satu potong dipermasalahkan dan dituduh mengandung bahan berbahaya.

“Saya mengelak es yang saya jual bukan beracun, tapi anak itu nyuruh bapaknya yang polisi tangkap saya,” ujar Sudrajat saat ditemui di kediamannya di Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Bogor, Selasa (27/1/2026).

Ia mengaku tak berdaya ketika dibawa ke sebuah pos keamanan. Di lokasi tersebut, Sudrajat menyebut dirinya diinterogasi oleh sejumlah oknum TNI dan Polri terkait dugaan penggunaan bahan beracun berupa polyurethane foam (PU Foam) yang biasa digunakan untuk busa kasur atau spons.

“Di situ (pos) saya dikepung, saya dipukul, ditendang, padahal saya udah jelasin semuanya,” ucapnya.

Dalam kondisi tertekan, Sudrajat mengaku hanya bisa pasrah. Ia bahkan mengaku memohon ampun dan rela seluruh es dagangannya dibuka demi membuktikan bahwa produknya tidak menggunakan bahan berbahaya.

“Sampai saya disuruh makan es kue saya sama oknum TNI,” jelas Sudrajat.

Ia juga mengaku sempat ditahan di pos tersebut sejak siang hingga malam hari. Selain dipukul dengan tangan, Sudrajat mengingat masih sempat ditendang menggunakan sepatu oleh oknum aparat.

“Saya dikurung itu dari siang sampai malam, saya dibawa naikin ke mobil sambil ditarik di bawa ke kantor polisi,” ungkapnya.

Namun, Sudrajat menyebut selama menjalani pemeriksaan di kantor polisi, dirinya tidak lagi mengalami kekerasan fisik. Ia hanya dimintai keterangan seputar bahan makanan yang dijualnya.

“Saya baru pulang itu sekitar jam dua pagi, sampai rumah itu mau subuh,” tutur Sudrajat.

Belakangan, anggota TNI dan Polri yang terlibat mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf. Video yang sempat viral terkait tudingan es kue jadul berbahan spons dipastikan tidak benar.

Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses aman dan layak dikonsumsi.

Menindaklanjuti hasil tersebut, Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa memberikan klarifikasi di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1/2026) malam. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan penyesalan.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kami Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” kata Ikhwan dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Ia mengakui telah menarik kesimpulan terlalu cepat tanpa menunggu hasil uji ilmiah dari instansi berwenang.

“Kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ikhwan menjelaskan, tindakan awal tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga terkait dugaan makanan berbahaya, namun justru berujung kesalahpahaman.

“Pertama, kami ingin menjelaskan bahwa tindakan awal kami merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka,” ucap dia.

“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” sambungnya.

Permohonan maaf juga disampaikan secara khusus kepada Sudrajat.

“Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau,” ucap Ikhwan.

Ia turut meminta maaf kepada masyarakat luas atas keresahan yang ditimbulkan.

“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Dukung Palestina, HNW Ingatkan Indonesia Jangan Keluar dari Jalur Konstitusi

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA mengingatkan bahwa “keterlanjuran” partisipasi Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump harus tetap diukur dan dijalankan dalam kerangka ketaatan terhadap Konstitusi Indonesia, yakni UUD NRI 1945, serta konsisten dengan komitmen nasional untuk mendukung terwujudnya negara Palestina yang merdeka.

“HNW” sapaan akrabnya menegaskan bahwa pijakan konstitusional utama pemerintah Indonesia dalam berpartisipasi di Dewan Perdamaian adalah Pembukaan UUD NRI 1945 yang pada 2002 telah ditegaskan MPR sebagai ketentuan yang tidak dapat diubah, serta pasal-pasal yang terdapat dalam UUD NRI 1945.

Ia menjelaskan, setidaknya terdapat dua poin konstitusional yang harus menjadi rujukan pemerintah. Pertama, amanat Pembukaan UUD NRI 1945 alinea pertama yang menegaskan bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”, serta alinea keempat yang menyatakan tujuan Indonesia untuk “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

“Itu adalah substansi utama yang semestinya selalu menjadi rujukan kebijakan politik luar negeri Indonesia, sejak Presiden Soekarno hingga Presiden Jokowi, dan juga telah berulang kali ditegaskan oleh Presiden Prabowo serta Menlu Sugiono pasca penandatanganan di Davos. Semuanya menegaskan legacy politik luar negeri bebas aktif Indonesia dalam menghadirkan perdamaian dan mendukung kemerdekaan Palestina,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (26/1).

Karena itu, HNW menilai jika Dewan Perdamaian justru melahirkan sikap atau kebijakan yang bertentangan dengan amanat Konstitusi, misalnya dengan menghapus Gaza sebagai bagian dari negara Palestina merdeka, maka Indonesia bersama negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, maupun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang terlibat di dalamnya harus berani menolak dan mengoreksi.

“Termasuk dengan menarik atau mempertimbangkan ulang keikutsertaan di Dewan Perdamaian, sebagaimana telah disuarakan banyak pihak. Sebab OKI, Liga Arab, maupun sekitar 156 negara anggota PBB sudah berkali-kali menegaskan dukungannya terhadap Palestina sebagai negara merdeka, termasuk dengan prinsip two state solution,” tegasnya.

Menurut HNW, inilah makna positif dari perjuangan Indonesia “dari dalam” (struggle from within). Ia mengingatkan agar piagam yang baru ditandatangani oleh 19 negara tersebut tidak justru dijadikan stempel atau legitimasi moral untuk mengubur keputusan Liga Arab, OKI, resolusi-resolusi PBB, serta pengakuan ratusan negara terhadap Palestina.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Media Israel: AS–Israel Siap Lakukan Serangan Cepat ke Iran Jika Diperlukan

Arsip - Pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden AS Donald Trump. (ANTARA/Anadolu/py/pri.)
Arsip - Pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden AS Donald Trump. (ANTARA/Anadolu/py/pri.)

Jakarta, aktual.com – Media Israel Channel 14 melaporkan Amerika Serikat dan Israel disebut telah mencapai kesepahaman untuk melancarkan serangan cepat dan keras terhadap Iran apabila situasi menuntut langkah tersebut.

Kesepakatan itu mencuat usai pertemuan Komandan Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) Brad Cooper dengan pejabat senior militer Israel di Tel Aviv pada Minggu lalu. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, termasuk perkembangan terbaru terkait Iran.

Dilansir Middle East Monitor, Selasa (27/1/2026), Channel 14 untuk pertama kalinya mengungkap detail pertemuan yang berlangsung pada Minggu malam waktu setempat itu. Disebutkan, para pejabat yang hadir memiliki pandangan sejalan dan sepakat memperkuat kerja sama militer kedua negara.

Dalam pertemuan itu, pejabat AS menyampaikan bahwa kesiapan penuh menghadapi Iran membutuhkan waktu dan persiapan matang. Kendati demikian, mereka menegaskan Washington selalu siap mengambil tindakan spesifik bila diperlukan.

Terkait opsi serangan terhadap Iran, Cooper disebut menekankan pendekatan operasi yang cepat, mendadak, dan bersih, sebagaimana dilaporkan media Palestina Kantor Berita Ma’an.

Selain itu, pejabat AS juga menilai perubahan rezim di Iran saat ini menjadi kebutuhan utama. Jika serangan benar-benar dilakukan, target diperkirakan akan diarahkan kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas tindakan kekerasan terhadap warga sipil dan demonstran.

Secara terpisah, Cooper menegaskan komitmen Amerika Serikat untuk melindungi sekutu-sekutunya di Timur Tengah, termasuk Israel, dan tidak akan membiarkan mereka disakiti, menurut laporan Channel 14.

Di tengah meningkatnya ketegangan AS–Iran, kapal induk Amerika Serikat USS Abraham Lincoln dilaporkan tiba di kawasan Timur Tengah pada Senin (26/1) waktu setempat, yang secara signifikan memperkuat kehadiran militer AS di wilayah tersebut.

Kapal induk beserta armada pendampingnya dikerahkan menyusul tindakan keras Iran terhadap protes massal. Meski Presiden Donald Trump belakangan melunakkan retorika ancaman militernya terhadap Teheran, ia tetap menegaskan seluruh opsi masih terbuka.

“Kelompok tempur tersebut saat ini dikerahkan ke Timur Tengah untuk meningkatkan keamanan dan stabilitas regional,” kata Komando Pusat AS dalam unggahan di media sosial X, sebagaimana dikutip AFP, Selasa (27/1/2026).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain