7 April 2026
Beranda blog Halaman 330

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Masuk Tahap Pembuktian

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, menyapa awak media di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, menyapa awak media di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta, aktual.com – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Nadiem Anwar Makarim. Dengan putusan tersebut, persidangan dinyatakan berlanjut ke tahap pembuktian.

Putusan sela dibacakan dalam sidang yang digelar Senin (12/1/2026). Majelis hakim menilai surat dakwaan jaksa penuntut umum telah memenuhi ketentuan hukum formil dan materiil.

“Menyatakan eksepsi atau perlawanan terdakwa dan penasehat hukumnya tidak dapat diterima. Menyatakan surat dakwaan penuntut umum nomor register perkara PDS 79/M.1.10/MT.1/11/2025 tanggal 5 Desember 2005 adalah sah menurut hukum,” kata majelis hakim.

Hakim pun memerintahkan agar perkara tersebut dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara. Apabila terdakwa dan penasihat hukumnya keberatan, majelis menyatakan upaya hukum dapat diajukan bersamaan dengan putusan akhir.

“Memerintahkan pemeriksaan perkara terhadap terdakwa Nadim Anwar Makarim dilanjutkan. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir,” ujarnya.

Dalam perkara ini, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. Jaksa menilai kerugian tersebut timbul dari pengadaan laptop Chromebook dan CDM dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Rincian kerugian negara disebut berasal dari dugaan kemahalan harga Chromebook senilai Rp1.567.888.662.716,74 serta pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat dengan nilai Rp621.387.678.730.

“Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2019 sampai dengan 2022 Nomor PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tanggal 04 November 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia,” kata jaksa Roy Riady saat membacakan dakwaan.

“Dan kerugian keuangan negara akibat pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada Program Digitalisasi Pendidikan pada Kemendikbudristek RI Tahun 2019 sampai dengan 2022 sebesar USD 44.054.426 atau setidak-tidaknya sebesar Rp 621.387.678.730,” tambahnya.

Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Nadiem melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Dugaan Under Invoicing 10 Perusahaan Sawit Mencuat, Pengamat: Ini Sinyal Keras bagi Pengusaha

Jakarta, Aktual.com — Dugaan praktik under invoicing oleh 10 perusahaan besar kelapa sawit mencuat ke publik dan dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan negara dalam jumlah signifikan.

Indikasi tersebut terungkap setelah pemerintah menemukan ketidaksesuaian nilai ekspor dalam dokumen perdagangan dengan harga transaksi sebenarnya.

Direktur Eksekutif GREAT Institute Dr. Sudarto, menilai praktik tersebut bukan hal baru dalam struktur perekonomian Indonesia. Ia mengaitkan temuan ini dengan pernyataan Presiden yang sejak awal menyoroti banyaknya kebocoran dalam sistem ekonomi nasional.

“Presiden sejak awal sudah menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia penuh kebocoran, dan ini salah satu bentuk nyatanya,” ujar Sudarto kepada Aktual.com di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Menurut Sudarto, langkah pemerintah membuka dugaan kecurangan tersebut menunjukkan keseriusan untuk menutup celah kebocoran fiskal.

Ia menilai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara konsisten menjadikan kebocoran penerimaan negara sebagai isu utama yang harus segera ditangani.

Praktik under invoicing, lanjut Sudarto, menyebabkan sebagian penerimaan negara tidak tercatat sebagaimana mestinya. Ia mencontohkan kasus impor baja dari Tiongkok yang diduga tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga memperbesar potensi kerugian negara.

Meski demikian, Sudarto memandang pendekatan pemerintah saat ini belum bersifat represif. Peringatan terbuka yang disampaikan Menteri Keuangan dinilai sebagai sinyal awal agar pelaku usaha segera memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

“Itu kan sinyal bagi pengusaha-pengusaha yang memang tidak bayar pajak, bayar sekarang sebelum dihajar. Sama seperti persoalan kinerja Bea dan Cukai,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyebut manipulasi nilai perdagangan sebagai modus lama dalam aktivitas ekspor-impor. Menurutnya, pemalsuan harga kerap dilakukan untuk menekan beban pajak dan pungutan.

“Caranya dengan memalsukan harga agar pajak dan pungutan menjadi lebih murah,” kata Nailul saat dihubungi Aktual.com.

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan membuat praktik tersebut terus berulang. Nailul mendorong penguatan peran Bea dan Cukai, khususnya dalam validasi harga agar sesuai dengan kondisi pasar internasional.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik under invoicing di sektor kelapa sawit usai konferensi pers APBN di Kementerian Keuangan, Kamis (8/1/2026). Pemerintah menemukan laporan nilai ekspor yang tidak mencerminkan transaksi riil.

Purbaya menegaskan kebocoran penerimaan negara tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah akan memanfaatkan teknologi digital serta integrasi data lintas kementerian dan lembaga untuk mempersempit ruang kecurangan ke depan.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Presiden Prabowo Resmikan Ratusan Sekolah Rakyat, Perluas Akses Pendidikan bagi Keluarga Rentan

Presiden Prabowo Subianto. (Dok. YouTube Setpres)
Presiden Prabowo Subianto. (Dok. YouTube Setpres)

Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kebahagiaannya saat meresmikan ratusan Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Prabowo menilai peresmian 166 Sekolah Rakyat sebagai langkah terobosan besar dalam memperluas akses pendidikan nasional, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Saudara-saudara sekalian, saya hari ini sangat bahagia,” kata Prabowo dalam pidatonya saat peresmian Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 9 Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026).

Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian, lembaga, dan elemen terkait yang terlibat dalam pembangunan Sekolah Rakyat. Ia menilai keberadaan sekolah tersebut sebagai kebijakan berani yang berpihak pada masyarakat miskin dan kelompok rentan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua unsur dari semua K/L (kementerian/lembaga), semua lembaga, semua elemen, yang telah bekerja mewujudkan suatu langkah, menurut saya ini langkah terobosan, berani,” ucap Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo kembali menegaskan rasa haru dan kebanggaannya karena dampak Sekolah Rakyat telah dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

“Terima kasih semuanya, kita telah mewujudkan upaya ini, dan terus terang saja, saya cukup bahagia, cukup besar hati, saya terharu sebetulnya melihat dampak dari pada upaya kita,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 166 Sekolah Rakyat telah berdiri dan beroperasi di seluruh Indonesia. Sekolah-sekolah tersebut telah menampung lebih dari 15 ribu siswa.

“Total 166 titik yang tersebar di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota di Indonesia. Keseluruhannya menampung 15.954 siswa, 2.218 guru, dan 4.889 tenaga kependidikan,” kata Gus Ipul di lokasi yang sama.

Gus Ipul menjelaskan, para siswa Sekolah Rakyat berasal dari keluarga yang masuk kategori sangat rentan secara ekonomi. Melalui program ini, Kementerian Sosial melakukan penjangkauan langsung kepada kelompok masyarakat yang selama ini kerap luput dari perhatian.

“Mereka yang bisa digolongkan sebagai the invisible people seringkali kita tidak melihat dan merasakan penderitaan mereka. Untuk itu kami berusaha menerjemahkan penyelenggaraan SR dengan melakukan penjangkauan kepada mereka dari keluarga paling tidak mampu,” ujarnya.

Ia menambahkan, mayoritas orang tua siswa Sekolah Rakyat bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak menentu.

“Hasilnya, anak-anak yang masuk SR berasal dari keluarga yang sangat rentan, 60% dari mereka, orang tuanya bekerja sebagai buruh, buruh harian lepas, buruh bangunan, buruh tani, buruh nelayan, tukang ojek, tukang cari rumput, pemulung, dan lain sebagainya,” tambah Gus Ipul.

Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mempersempit kesenjangan akses pendidikan serta memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Tampil di Abu Dhabi Sustainability Week, Indonesia Angkat Potensi Geothermal ke Dunia

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno dijadwalkan menjadi pembicara di Abu Dhabi Sustainability Week Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno didaulat menjadi pembicara dalam agenda global tahunan Abu Dhabi Sustainability Week. Eddy didaulat bicara tentang potensi geothermal Indonesia.

Agenda Abu Dhabi Sustainability Week merupakan forum tahunan Pemerintah Uni Emirat Arab yang mempertemukan berbagai pengambil kebijakan bidang iklim dan lingkungan hidup dari seluruh dunia, dan dibuka langsung oleh Presiden Uni Emirat Arab Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan.

Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan, Indonesia memiliki 40 persen potensi panas bumi dunia atau nomor dua terbesar di dunia. Namun, potensinya saat ini masih belum dimanfaatkan secara optimal.

“Pemerintah mentargetkan penambahan hingga 5,2 gigawatt kapasitas geothermal hingga 2034 sebagaimana tercantum dalam RUPTL terbaru,” ungkapnya.

Geothermal Indonesia dan Peluang Kerja Sama Energi Terbarukan Global

Karena itu, Eddy menjelaskan bahwa Abu Dhabi Sustainability Week menjadi forum strategis untuk memperluas kerja sama Indonesia sekaligus mendapatkan investor, khususnya di bidang pengembangan energi terbarukan, termasuk geothermal Indonesia.

“Pengembangan energi terbarukan di Indonesia harus menarik secara keekonomian bagi investor dan menciptakan dampak yang luas, seperti membuka green jobs, memperkuat industri dalam negeri, hingga mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil,” lanjutnya.

Dalam Abu Dhabi Sustainability Week ini, Eddy Soeparno juga dijadwalkan mengadakan pertemuan bilateral strategis, antara lain dengan Menteri Energi dan Infrastruktur Uni Emirat Arab Suhail Mohamed Al Mazrouei serta Menteri Perubahan Iklim Amna bint Abdullah Al Dahak.

“Semoga dari rangkaian pertemuan ini bisa berkontribusi dalam memperkuat visi ketahanan energi Presiden Prabowo,” tutup Eddy.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Makanan Ultra-Proses (UPF) dan Masa Depan Kesehatan Anak: Pelajaran Kebijakan dari Amerika Serikat

Jakarta, aktual.com – Dalam periode akhir 2025 hingga awal 2026, Amerika Serikat menunjukkan pergeseran kebijakan yang signifikan dalam menangani persoalan gizi dan penyakit tidak menular, dengan secara eksplisit menempatkan praktik industri pangan sebagai bagian dari masalah struktural.

Pada Desember 2025, Pemerintah Kota San Francisco mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan besar makanan dan minuman atas peran mereka dalam memproduksi dan memasarkan pangan ultra-proses yang berisiko bagi kesehatan publik. Gugatan ini menegaskan adanya pola pemasaran sistematis terhadap produk yang bersifat adiktif dan merugikan kesehatan, dengan kemiripan yang kuat terhadap praktik industri tembakau.

Selanjutnya, pada 7 Januari 2026, pemerintah federal Amerika Serikat merilis pembaruan Dietary Guidelines yang menandai pergeseran paradigma kebijakan gizi. Pedoman tersebut menekankan pembatasan gula tambahan, lemak jenuh, dan natrium, serta mengintegrasikan dimensi tingkat pemrosesan pangan sebagai indikator utama kualitas diet.

Berbagai studi menunjukkan bahwa konsumsi pangan ultra-proses (UPF) pada anak dan remaja berkaitan dengan peningkatan risiko obesitas, diabetes tipe 2, dan gangguan metabolik. Pola makan tinggi UPF mendorong asupan gula, lemak jenuh, dan natrium yang berlebihan, meningkatkan resistensi insulin dan tekanan darah sejak usia dini, serta mempercepat munculnya penyakit tidak menular pada generasi muda.

Bagi negara-negara Asia, termasuk Indonesia, perkembangan ini memiliki implikasi kebijakan yang krusial. Lingkungan pangan yang didominasi pangan ultra-proses, khususnya di sekitar sekolah, membatasi pilihan sehat bagi anak dan remaja dan mempercepat transisi epidemiologi menuju penyakit tidak menular di usia muda.

“Intervensi berbasis edukasi saja tidak memadai jika lingkungan pangan tidak diatur. Kebijakan harus menargetkan sistem pangan, bukan hanya perilaku individu,” ujar Imas Arumsari, ahli gizi RUKKI.

Lebih lanjut, pengetatan regulasi di negara maju berpotensi mendorong pergeseran strategi pemasaran industri ke negara berpendapatan rendah dan menengah. Tanpa kerangka regulasi yang kuat, Indonesia berisiko menjadi target utama ekspansi pangan ultra-proses.

“Preseden pengendalian tembakau menunjukkan bahwa tanpa pembatasan yang tegas terhadap industri, kebijakan kesehatan akan terus terhambat. Indonesia memiliki dasar kuat untuk mengambil langkah serupa dalam kebijakan pangan,” kata Mouhamad Bigwanto, Ketua RUKKI.

RUKKI mendesak Pemerintah Indonesia untuk memperkuat kebijakan pangan sekolah yang melindungi anak dari paparan pangan ultra-proses, termasuk dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, serta menerapkan Nutrient Profiling Model (NPM) sebagai dasar pembatasan pemasaran dan pelabelan pangan. Selain itu, penerapan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) tidak lagi dapat ditunda, mengingat meningkatnya prevalensi obesitas dan diabetes pada anak dan remaja di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Masih Dalami Peran Pemilik Biro Haji Maktour dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur (kiri), tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025). KPK memanggil Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa/rwa.
Pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur (kiri), tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025). KPK memanggil Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa/rwa.

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mendalami peran pemilik biro penyelenggara haji Maktour, yakni Fuad Hasan Masyhur, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Masih didalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (12/1).

Asep menjelaskan KPK baru menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf khususnya sebagai tersangka. Sedangkan Fuad Hasan masih dicekal saja karena berdasarkan kecukupan alat bukti yang telah ditemukan.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, baru dua itu (Yaqut dan Gus Alex),” katanya.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Selain ditangani KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain