27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 331

Belum Panggil Rajiv di Kasus CSR BI, KPK “Tebang Pilih”?

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rajiv. Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, aktual.com – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu memberikan penjelasan mengenai pemanggilan saudara R dari Partai Nasdem terkait perkara program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Menurutnya, posisi R dalam kasus tersebut masih perlu didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

“Kalau dia sebagai staf ahli, itu informasi baru bagi kami. Karena seingat kami di dalam daftar Komisi XI DPR RI itu tidak ada nama saudara Rajiv. Kalau tidak salah baru menjadi DPR baru pada tahun ini. Tahun sebelumnya itu tidak. Sedangkan CSR BI ini di tahun sebelumnya,” ujar Asep Guntur.

Ia menegaskan bahwa pemanggilan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Namun, jadwal pasti belum ditentukan. “Terkait jadwal pemanggilan, nanti akan kami umumkan ketika memang yang bersangkutan kita akan meminta keterangan dari yang bersangkutan,” tambahnya.

Nama Rajiv belakangan disebut-sebut ikut mendistribusikan program CSR periode 2019–2024. Namun kapasitasnya saat itu bukan sebagai anggota DPR melainkan staf ahli di Komisi XI. Hal ini membuat KPK masih harus menelusuri lebih jauh peran serta keterlibatan Rajiv dalam kasus tersebut.

Asep menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang akan diverifikasi lebih dulu melalui proses penyidikan. KPK berpegang pada data dan bukti yang sahih sebelum memutuskan langkah lanjutan, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Dengan demikian, kepastian mengenai keterlibatan Rajiv dalam distribusi CSR BI akan terjawab setelah proses klarifikasi dilakukan secara resmi.

Saat dikonfirmasi aktual.com Rajiv enggan berkomentar terkait hal tersebut. (Achmat)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Di Rapat Pleno K3 MPR RI, Ibas Serukan Etika sebagai Arah Baru Ketatanegaraan

Wakil MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono. DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Pimpinan MPR RI Koordinator Bidang Pengkajian, Edhie Baskoro Yudhoyono, atau Ibas, mendorong penguatan etika ketatanegaraan dalam sistem ketatanegaraan melalui kajian substantif yang tidak hanya menjadi rujukan MPR, tetapi juga seluruh elemen bangsa demi memperkuat demokrasi dan konstitusi.

Hal tersebut ditegaskan Edhie Baskoro, yang juga merupakan Wakil Ketua MPR RI, dalam Rapat Pleno Komisi Kajian Ketatanegaraan di Gedung Nusantara V MPR RI, Rabu (1/10).

Dalam rapat yang menghadirkan narasumber Prof. Dr. Komarudin Hidayat selaku Guru Besar Filsafat Agama di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ibas menekankan bahwa etika harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses politik dan kenegaraan.

“Etika bukan hanya sekadar ajaran moral, tapi fondasi konstitusional dan politik kenegaraan,” ujar lulusan S3 Doktor IPB University ini.

Lebih lanjut, Ibas yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengajak semua lembaga negara dan elemen masyarakat untuk menjadikan etika sebagai arah dalam tindakan dan kebijakan.

“Kami di DPR juga mendapatkan tekanan dari publik untuk lebih terbuka, lebih akuntabel, lebih mendorong sifat-sifat yang mendekati integritas yang sempurna,” sebutnya.

Momen peringatan Hari Kesaktian Pancasila, menurut Ibas, menjadi waktu yang tepat untuk merefleksikan nilai-nilai dasar bangsa dan memperkuat akar ideologis negara. Ia menyitir ungkapan Latin “acta non verba” (perbuatan, bukan kata-kata) sebagai pengingat pentingnya keteladanan etis dalam kepemimpinan.

“Kita juga ingin adanya keteladanan dari para pemimpin kita, para pemangku hajat kita, termasuk wakil-wakil rakyat dan kita semuanya,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, ia juga menekankan pentingnya membangun etika dalam tiga ranah utama: struktural, kultural, dan individual.

“Struktural, negara kita harus menginternalisasi integritas dan akuntabilitas. Kultural, masyarakat harus menjadikan nilai-nilai luhur sebagai identitas kolektif. Dan secara individual, setiap anak bangsa harus mampu berpikir dan bertindak secara etis,” papar Ibas.

Anggota Dapil Jawa Timur VII ini pun menggarisbawahi bahwa pembentukan budaya etika konstitusional menjadi penting di tengah tantangan pragmatisme politik dan erosi kepercayaan publik.

“Etika memberi orientasi moral di tengah kompleksitas zaman. Kita perlu keberanian bersuara demi kebenaran dan kesediaan untuk mendengar semua sisi—audi et alteram partem,” ucapnya.

Sebagai penutup, Edhie Baskoro mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga semangat kebangsaan dan tidak melupakan komitmen etis dalam membangun masa depan Indonesia.

“Mari kita berikhtiar agar setiap kebijakan, tindakan politik, dan perilaku sosial benar-benar berakar kepada nilai-nilai etika yang luhur,” tegasnya.

Adapun Prof. Komarudin dalam paparannya juga mengingatkan pentingnya menempatkan etika sebagai roh kehidupan berbangsa.

“Hukum itu badannya, etika itu rohnya. Jadi kalau badan tanpa roh itu zombie namanya. Tapi roh tanpa badan ya gentayangan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pancasila sejatinya telah mengandung aspek moral, etika, dan akhlak yang seharusnya menjadi orientasi bersama bangsa.

“Selama ini Pancasila seakan-akan berkembang jadi mitos. Yang dipuji di abstrak, tapi tidak pernah down to the earth. Padahal itu rohnya kehidupan berbangsa,” tegasnya.

Rapat yang merupakan bagian dari Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI ini diharapkan dapat menghasilkan kajian mendalam yang dapat menjadi pijakan etik dan konstitusional bagi seluruh lembaga negara: eksekutif, legislatif, yudikatif, serta masyarakat luas.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh para pimpinan dan anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, antara lain Taufik Basari, Martin Hutabarat, Rambe Kamarul Zaman, dan Ajib Hamdani, serta sejumlah tokoh nasional dan akademisi.

Hadir pula sebagai narasumber utama, Guru Besar Filsafat Agama Prof. Dr. Komarudin Hidayat, yang memberikan pandangan filosofis dan reflektif terkait pentingnya etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Sebanyak 223 Aktivis Internasional Ditahan Pasukan Israel Sebelum Masuk Menuju Gaza

Kapal-kapal yang tergabung dalam Flotila Global Sumud (GSF) bersiap untuk berlayar menuju Gaza, Palestina dari pulau Syros, Yunani, Minggu (14/9/2025). /ANTARA/Xinhua/Marios Lolos/aa.
Kapal-kapal yang tergabung dalam Flotila Global Sumud (GSF) bersiap untuk berlayar menuju Gaza, Palestina dari pulau Syros, Yunani, Minggu (14/9/2025). /ANTARA/Xinhua/Marios Lolos/aa.

Istanbul, aktual.com – Sebanyak 223 aktivis internasional yang berada di dalam konvoi bantuan menuju Gaza ditahan oleh pasukan Israel, menurut penyelenggara kegiatan pada Kamis (2/10).

Global Sumud Flotilla melalui akun X, menyatakan bahwa 15 kapal telah dipastikan diserang oleh pasukan Israel sejak Rabu malam (1/10), sementara delapan kapal lainnya kemungkinan sedang diserang.

Flotilla tersebut membagikan nama dan kewarganegaraan 223 aktivis di dalam kapal yang diserang di Instagram, dan hingga saat ini.

Sementara itu, pelacak resmi flotilla menunjukkan bahwa 20 kapal telah diserang oleh pasukan Israel, sementara 24 kapal lainnya melanjutkan perjalanan mereka ke Gaza.

Menurut Erdem Ozveren, seorang aktivis Turki dari misi global tersebut, kapal mereka berjarak kurang dari 30 mil laut dari Gaza.

Flotila tersebut, yang sebagian besar memuat bantuan kemanusiaan dan pasokan medis, dan berlayar sejak akhir Agustus.

Ini adalah pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir lebih dari 50 kapal berlayar bersama menuju pesisir Jalur Gaza, membawa lebih dari 500 pendukung sipil dan lebih dari 45 negara.

Israel telah mempertahankan blokade di Gaza, rumah bagi hampir 2,4 juta penduduk, selama hampir 18 tahun, dan semakin memperketat pengepungan pada Maret ketika menutup penyeberangan perbatasan dan memblokir pengiriman makanan dan obat-obatan, yang menyebabkan daerah itu dilanda kelaparan.

Sejak Oktober 2023, pemboman Israel telah menewaskan lebih dari 66.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia telah berulang kali memperingatkan bahwa daerah kantong itu tidak dapat dihuni lagi, dengan kelaparan dan penyakit menyebar dengan cepat.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kuota Petugas Haji Kerap Disalahgunakan

Ilustrasi - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) membantu seorang jamaah calon haji Indonesia yang berkursi roda setibanya di Hotel Al-Wahdah Tower Al Mutamayiz, Makkah, Arab Saudi, Senin (20/5/2024) malam. ANTARA/Sigit Kurniawan/MCH 2024

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkembangan kasus kuota haji mengungkapkan dugaan kuota petugas haji pada tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi disalahgunakan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK menduga terjadinya hal tersebut saat memeriksa lima orang sebagai saksi pada Rabu (1/10/2025).

“Dalam pemeriksaan itu, KPK menemukan adanya kuota petugas haji yang diduga turut disalahgunakan,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis, (2/10/2025).

Adapun kelima saksi tersebut adalah Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman Muhammad Nur, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Muhammad Firman Taufik, dan Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi.

Kemudian Amaluddin selaku Komisaris PT Ebad Al Rahman Wisata sekaligus Direktur PT Diva Mabruro, serta Sekretaris Jenderal Asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) Luthfi Abdul Jabbar.

Sementara itu, Budi mengatakan KPK turut mendalami mekanisme pembayaran kuota haji khusus dari kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada lima saksi tersebut.

“Para saksi juga didalami terkait mekanisme pembayaran dalam penyelenggaraan haji khusus oleh PIHK-PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) melalui user (pengguna, red.) yang dipegang oleh asosiasi,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

DPR Setujui RUU BUMN Ganti Kementerian BUMN Jadi BP

Sejumlah Anggota DPR RI menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Sejumlah Anggota DPR RI menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Jakarta, aktual.com – Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengganti Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

“Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang dijawab setuju oleh para Anggota DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/10).

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan bahwa BUMN yang berperan sebagai perpanjangan tangan negara harus mampu melaksanakan fungsi-fungsi vital negara dalam rangka mengelola potensi serta sumber daya, dan diperlukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Mengingat pentingnya peran BUMN sebagaimana diamanatkan konstitusi, menurut dia, BUMN perlu terus bertransformasi. Tidak hanya menjadi entitas bisnis yang profesional dan menguntungkan, menurut dia, BUMN juga harus menjadi entitas bisnis yang transparan dan akuntabel.

Menurut dia, revisi UU itu menjadi sangat relevan untuk dilakukan. Dia pun berharap BUMN mampu berkontribusi maksimal bagi pelaksanaan program-program prioritas pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan, energi, program hilirisasi, dan industrialisasi, serta program strategis nasional lainnya.

“Yang selanjutnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Anggia.

Berikut substansi perubahan dalam RUU BUMN yang disahkan menjadi UU:

1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur badan pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN.

2. Penegasan kepemilikan saham seri A dwi warna 1 persen oleh negara pada BP BUMN.

3. Penataan kompoisisi induk holding investasi dan perusahaan induk operasional pada BPI Danantara.

4. Pengaturan terkait larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut Putusan MK Nomor 228/PUU-XXIII/2025.

5. Penghapusan ketentuan anggota direksi dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.

6. Penataan posisi dewan komisaris pada holding investasi, holding operasional, yang dikelola oleh profesional.

7. Pengaturan kewenangan pemeriksaan BUMN oleh BPK dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMN.

8. Penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN.

9. Penegasan kesetaraan gender pada karyawan BUMN yang menduduki jabatan direksi komisaris dan jabatan manajerial di BUMN.

10. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi, atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah.

11. Pengaturan pengecualian penguasaan BP BUMN terhadap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal.

12. Pengaturan mekanisme peralihan status kepegawaian dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN, serta pengaturan substansi lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Uchok Sky Khadafi: Mustahil IUP PT. Position Dicabut Selama Listyo Sigit Masih Kapolri

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi

Jakarta, aktual.com – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai sangat sulit, bahkan mustahil, bagi pemerintah untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Position selama Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

“Kalau Jenderal Listyo Sigit masih bercokol menjabat Kapolri, mustahil IUP PT. Position bisa dicabut,” tegas Uchok, Kamis (2/10/2025).

Uchok menjelaskan, secara politik, posisi Kapolri saat ini sangat kuat. Bahkan, menurutnya, Presiden Prabowo Subianto tidak mungkin berani memberhentikan Jenderal Listyo Sigit, meski ada desakan publik yang besar.

“Apalagi saat ini, tidak mungkin Jenderal Listyo Sigit dipecat atau diganti oleh Presiden. Biarpun para malaikat yang minta kepada Presiden Prabowo, jelas tidak akan mungkin,” sindirnya.

Lebih jauh, Uchok menilai hal ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo sangat bergantung pada Kapolri. Ketergantungan tersebut membuat posisi Jenderal Listyo Sigit seakan tak tergoyahkan, meski citra institusi kepolisian di mata publik tengah berada pada titik terendah.

“Ini menandakan bahwa Prabowo sangat tergantung dan pasrah kepada Jenderal Listyo Sigit, meskipun citra polisi saat ini sangat buruk di mata publik,” tambah Uchok.

Ia juga mengkritik keras praktik internal di tubuh Polri yang menurutnya masih kental dengan budaya nepotisme dan transaksional.

“Di dalam internal Polri itu, mengisi jabatan bukan berdasarkan merit atau profesionalisme, tapi lebih pada kedekatan atau bayar uang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mujahir Sabihi ketua Eksekutif Wilayah LMND Maluku Utara menduga Ada  keterlibatan petinggi kepolisian dalam membekingi PT. Position. Hal ini tak lepas dari fakta bahwa salah satu pemilik saham perusahaan tersebut adalah anak perempuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

‎Dengan demikian, kata Mujahir keterlibatan langsung Polda Maluku Utara tak lepas dari persekongkolan antara Kapolri dan Kapolda untuk melindungi kepentingan PT. Position.

‎Selain Mujahir Mendesak Kementerian ESDM RI segera mencabut IUP PT. Position, membebaskan 11 masyarakat adat Maba Sangaji tanpa syarat.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain