7 April 2026
Beranda blog Halaman 331

Polda Metro Selidiki Dugaan Penipuan Investasi Kripto Lewat Grup Discord, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar.

Jakarta, aktual.com – Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto yang terjadi melalui sebuah grup aplikasi Discord.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/1).

Dia menjelaskan laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan terlapor dalam lidik.

“Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik,” ujar Budi.

Sebelumnya, beredar sebuah unggahan di media sosial instagram melalui akun @cryptoholic.idn yang memperlihatkan Timothy Ronald dan Kalimasada resmi dipolisikan.

Dalam unggahan tersebut, disertakan pula surat tanda penerimaan laporan polisi yang bertuliskan telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) dan atau Pasal 80, 81, 82 UU RI NO 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 607 Ayat (1) huruf (a), (b), (c) UU 1/2023 tentang KUHP.

Dalam laporannya, kasus tersebut berawal saat korban bergabung dalam grup Discord, dan ada oknum yang menawarkan perihal trading crypto.

Pada Januari 2024, korban diberikan sinyal untuk pembelian coin manta dengan janji potensi naik 300-500 persen. Korban mempercayai penawaran itu dan membeli coin manta sebesar Rp3 miliar.

Namun setelah itu, yang terjadi justru harga coin manta turun hingga minus porto 90 persen, atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan, dan selanjutnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat Laporan Polisi (LP) guna penyelidikan dan penyidikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Aktual.com Gelar Roadshow Goes To Campus di UPN Veteran Jakarta

Jakarta, aktual.com – Portal berita nasional aktual.com menggelar kegiatan Aktual.com Goes to Campus dengan menggandeng Sekolah Negarawan dalam agenda edukasi dan berbagi gagasan bersama mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta, Selasa 13 Januari 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Aktual.com Goes to Campus merupakan kegiatan roadshow yang menyasar kampus negeri dan swasta di wilayah Jabodetabek. Program ini telah dimulai sejak Januari 2026 dan dijadwalkan berakhir pada November 2026 dengan total kunjungan ke 10 kampus.

UPN Veteran Jakarta menjadi kampus pertama yang dikunjungi dalam rangkaian kegiatan tersebut. Direktur Utama Aktual.com, Andy Abdul Hamid, mengatakan program ini dirancang untuk mendekatkan media dengan kalangan mahasiswa melalui edukasi literasi media dan diskusi isu-isu kebangsaan.

“Mahasiswa perlu dibekali kemampuan memahami informasi secara kritis agar tidak mudah terjebak arus informasi yang menyesatkan,” kata Andy, di Jakarta, Senin (12/1/2025).

Selain literasi media, kegiatan ini juga diisi dengan sharing gagasan mengenai masa depan Indonesia. Pada roadshow kali ini, Aktual.com berkolaborasi dengan Sekolah Negarawan, sebuah lembaga kajian yang fokus pada pemikiran dan edukasi ketatanegaraan.

Andy menjelaskan, kolaborasi ini bertujuan untuk memperkenalkan gagasan-gagasan dasar ketatanegaraan sebagai salah satu solusi jangka panjang bagi perbaikan bangsa. Melalui diskusi yang melibatkan mahasiswa, media, dan lembaga kajian, kegiatan ini diharapkan mampu membangun ruang dialog yang sehat dan produktif.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda terhadap peran struktur ketatanegaraan dalam mendorong kemajuan Indonesia. Setelah UPN Veteran Jakarta, Aktual.com Goes to Campus akan melanjutkan kunjungan ke sembilan kampus lainnya hingga akhir tahun.

“Program ini diharapkan menjadi wadah berkelanjutan bagi pertukaran gagasan dan penguatan literasi di kalangan mahasiswa,” kata Andy.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kerusuhan Iran Tewaskan 500 Orang, Pemerintah Tetapkan Tiga Hari Berkabung Nasional

Jakarta, aktual.com – Kerusuhan yang melanda Iran terus meluas dan dilaporkan telah menewaskan sedikitnya 500 orang. Pemerintah Iran pun menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari untuk menghormati para korban.

Keputusan tersebut diumumkan pemerintah Iran pada Minggu (11/1) waktu setempat. Dalam pernyataannya, pemerintah menyebut para korban sebagai “martir gerakan perlawanan nasional Iran melawan Amerika dan rezim Zionis”.

“Rakyat Iran telah mengalami langsung teroris kriminal yang melancarkan kekerasan perkotaan seperti ISIS terhadap warga sipil, anggota Basij, dan pasukan keamanan, yang mengakibatkan banyak kematian, tingkat kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya hingga saat ini,” kata Islamic Republic of Iran Broadcasting (IRIB) dilansir CNN International, Senin (12/1/2026).

Sementara itu, kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Amerika Serikat, HRANA, melaporkan sekitar 500 demonstran tewas dan lebih dari 10.000 orang ditangkap dalam kurun 15 hari terakhir.

Dikutip dari AFP, pemerintah Iran juga menyerukan rakyatnya untuk terus melawan Amerika Serikat dan Israel. Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengajak masyarakat turun ke jalan pada Senin (12/1) dalam pawai nasional guna mengecam kekerasan yang menurut pemerintah didalangi kedua negara tersebut.

“Presiden Masoud Pezeshkian mendesak masyarakat untuk ikut serta dalam ‘pawai perlawanan nasional’ berupa demonstrasi nasional pada hari Senin untuk mengecam kekerasan tersebut, yang menurut pemerintah dilakukan oleh ‘penjahat teroris perkotaan’, menurut televisi pemerintah.

Diketahui, gelombang demonstrasi di Iran mulai pecah pada akhir Desember sebagai respons atas krisis mata uang. Namun, aksi tersebut kemudian berkembang menjadi protes berskala besar, dengan semakin banyak warga menyerukan perubahan signifikan terhadap pemerintahan yang dinilai otoriter.

Pemerintah Iran sebelumnya telah mengancam akan menindak tegas demonstrasi tersebut. Sejumlah laporan kelompok HAM menyebut puluhan demonstran tewas dalam bentrokan selama aksi berlangsung.

Sementara itu, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menegaskan pemerintah tidak akan mundur menghadapi gelombang protes besar yang terjadi di berbagai wilayah negara tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

IHSG Dibuka Menguat ke Level 8.991, Rupiah Melemah di Awal Perdagangan

Indeks Hasil Saham Gabungan

Jakarta, aktual.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (12/1) pagi dibuka menguat 55,00 poin atau 0,62 persen ke posisi 8.991,75.

Sementara, kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 4,50 poin atau 0,52 persen ke posisi 872,53.

Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan di Jakarta, Senin, bergerak melemah 28 poin atau 0,17 persen menjadi Rp16.847 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.819 per dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Dilema Suami antara Ibu dan Istri: Islam Menuntun Keseimbangan, Bukan Memilih Salah Satu

Ilustrasi- Keakraban Keluarga saat menjalankan Ramadhan

Jakarta, aktual.com – Dalam kehidupan rumah tangga, tak sedikit suami yang berada pada posisi serba sulit ketika harus menyeimbangkan peran sebagai anak dan sebagai pasangan. Di satu sisi ada ibu yang telah melahirkan, membesarkan, dan mendidik dengan pengorbanan tanpa batas. Di sisi lain ada istri, pasangan hidup yang dipilih untuk berbagi perjalanan hidup serta membangun keluarga. Ketegangan kerap muncul ketika tuntutan emosional dan ekspektasi dari dua sosok ini seolah saling berhadap-hadapan.

Situasi tersebut sering kali diperberat oleh faktor komunikasi yang tidak berjalan baik antara ibu dan istri. Kesalahpahaman, perbedaan sudut pandang, hingga rasa saling tersaingi dapat memicu konflik berkepanjangan. Dalam kondisi demikian, suami tidak jarang merasa terhimpit dan bingung, khawatir bersikap adil justru melukai salah satu pihak.

Berbakti kepada Ibu, Kewajiban Seumur Hidup

Islam menempatkan kewajiban berbakti kepada orang tua, khususnya ibu, sebagai perintah yang bersifat mutlak dan tidak terikat oleh waktu. Pernikahan tidak menghapus tanggung jawab seorang anak kepada ibunya. Kewajiban itu tetap melekat selama hidup, bahkan setelah orang tua wafat.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung sampai menyapihnya itu selama tiga puluh bulan.” (QS. Al-Ahqaf: 15)

Namun demikian, kewajiban berbakti kepada ibu tidak serta-merta membenarkan seorang suami mengabaikan hak-hak istrinya. Dalam Islam, istri memiliki hak untuk diperlakukan dengan baik, dicintai, dihormati, diberi nafkah, serta dilindungi lahir dan batin.

Allah SWT juga menegaskan:

“Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisa’: 19)

Dari sini menjadi jelas, berbakti kepada ibu dan memperlakukan istri dengan baik sama-sama memiliki landasan syariat yang kuat. Keduanya bukan untuk dipertentangkan, apalagi dikorbankan salah satunya.

Keseimbangan sebagai Kunci

Persoalan utamanya bukanlah memilih ibu atau istri, melainkan bagaimana seorang suami mampu menjalankan dua kewajiban besar itu secara bersamaan dengan bijak. Di titik inilah kedewasaan, keadilan, dan kecermatan sikap seorang suami benar-benar diuji.

Ulama besar Imam Abu Zakaria an-Nawawi pernah menjawab persoalan ini ketika ditanya tentang hukum mendahulukan istri dibanding ibu dalam urusan nafkah dan kebutuhan lainnya. Dalam Fatawa al-Imam an-Nawawi al-Musamma al-Masailul Mantsurah, ia menegaskan bahwa seorang anak tidak berdosa selama ia telah mencukupi kebutuhan ibunya secara patut, jika memang sang ibu termasuk pihak yang menjadi tanggungannya.

Namun, Imam Nawawi juga menekankan pentingnya menjaga perasaan ibu dan menampakkan penghormatan kepadanya. Bahkan jika dalam kondisi tertentu seorang suami harus lebih mengutamakan istrinya, hal itu dianjurkan untuk tidak ditampakkan secara terang-terangan agar tidak melukai hati sang ibu.

“Jawaban: Ia tidak berdosa apabila telah mencukupi kebutuhan sang ibu jika ibunya termasuk pihak yang wajib ia nafkahi dengan cara yang patut. Namun yang lebih utama adalah berusaha menenangkan hati ibunya dan mendahulukannya. Dan apabila dalam kondisi tertentu ia harus lebih mengutamakan istrinya, maka sebaiknya hal itu disembunyikan dari sang ibu.”

Pandangan serupa disampaikan Ibnu Hazm al-Andalusi dalam Al-Muhalla bil Atsar. Ia menjelaskan bahwa apabila ayah dan ibu berada dalam kondisi membutuhkan perawatan atau bantuan, maka kewajiban berbakti kepada orang tua harus didahulukan dibanding hak pasangan.

“Jika ayah dan ibu membutuhkan bantuan dari anak laki-laki atau perempuan yang sudah menikah atau belum menikah, maka tidak boleh bagi anak laki-laki maupun perempuan untuk pergi meninggalkan dan menelantarkan kedua orang tua sama sekali. Hak keduanya lebih wajib daripada hak suami dan istri.”

Namun, jika tidak ada kebutuhan mendesak dari orang tua, maka suami tetap memiliki hak untuk mengatur kehidupan rumah tangganya bersama istri, termasuk berpindah tempat tinggal, selama tidak membahayakan dan tidak menelantarkan orang tua.

Dari berbagai penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Islam tidak menempatkan suami pada pilihan ekstrem antara ibu atau istri. Keduanya memiliki hak yang harus ditunaikan. Kuncinya terletak pada kebijaksanaan, komunikasi yang jernih, serta kemampuan memahami kebutuhan dan perasaan masing-masing pihak.

Seorang suami dituntut menjaga penghormatan tertinggi kepada ibunya, sembari tetap bertanggung jawab membangun rumah tangga yang sakinah bersama istrinya. Dengan keseimbangan sikap dan niat yang lurus, dua kewajiban mulia itu bukan untuk dipertentangkan, melainkan dijalankan beriringan.

Wallahu a’lam bisshawab.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Indonesia Negara Pertama Blokir Grok Demi Jaga Keamanan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid. (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid. (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)

Jakarta, aktual.com – Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menjadi negara pertama di dunia yang melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok dalam menjaga ruang digital yang aman dan beretika.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, menegaskan bahwa praktik deepfake bermuatan seksual tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat warga negara.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Menkomdigi Meutya.

Kebijakan itu diambil menyusul temuan penyalahgunaan teknologi tersebut untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi palsu berbasis deepfake dan sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dari risiko eksploitasi seksual di ruang digital.

Menurut Meutya Hafid, ruang digital tidak boleh menjadi wilayah bebas hukum. Pemerintah memandang penyalahgunaan AI untuk membuat konten seksual nonkonsensual sebagai ancaman nyata terhadap keamanan publik, privasi individu, dan nilai kemanusiaan.

Selain menutup sementara akses Grok, Kemkomdigi juga meminta X selaku pengelola platform untuk segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari penggunaan teknologi tersebut. Evaluasi lanjutan akan dilakukan berdasarkan komitmen perbaikan yang diajukan penyelenggara sistem elektronik.

Kebijakan pemutusan akses ini dilakukan berdasarkan kewenangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang mewajibkan setiap platform memastikan layanannya tidak memuat atau memfasilitasi konten yang dilarang oleh hukum Indonesia.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya menilai langkah pemerintah sudah tepat dan patut diapresiasi, apalagi Indonesia bisa menjadi pelopor pertama memastikan platform yang aman di ruang digital.

Menurut dia, jika suatu platform terbukti memberikan ancaman serius terhadap perempuan dan anak melalui eksploitasi pornografi digital, maka pemblokiran adalah pilihan yang wajar.

Dia menegaskan bahwa penyedia platform digital tidak bisa hanya berfokus pada keuntungan bisnis tanpa memperhatikan nilai moral, etika, serta hukum di negara tempat mereka beroperasi.

“Nilai-nilai moral tiap negara berbeda. Apa yang mungkin dianggap wajar di negara lain, belum tentu cocok di Indonesia. Platform global tidak bisa menerapkan satu standar untuk seluruh dunia,” kata Alfon.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain