11 April 2026
Beranda blog Halaman 35856

DPR Desak Aparat Penegak Hukum Ungkap Gratifikasi Sudirman Said

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul mendesak agar aparat penegak hukum, kejaksaan, kepolisian ataupun KPK untuk segera memproses terkait adanya indikasi penerimaan gratifikasi oleh Menteri ESDM, Sudirman Said.
Hal itu menyusul penggunaan private jet untuk terbang dari Singapura menuju Bandara Kualanamo, Sumatera Utara oleh Menteri ESDM Sudirman Said yang kemudian tagihannya ditujukan kepada anak usaha PT Pertamina, yakni Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
“Saya mohon KPK, Kepolisian, Kejaksaan untuk menjemput bola dengan kaitan dugaan gratifikasi (Sudirman Said) ini,” kata Ruhut, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (28/5).
“Karena pelimpahan pembayaran yang ditujukan kepada Petral itu sudah bisa menjadi satu alat bukti penerimaan gratifikasi, dan jam terbangnya pun tercatat semua kok,” tambah politikus partai Demokrat itu.
Selain itu, Ruhut menilai penggunaan private jet oleh Menteri Sudirman tidak menunjukan perbedaan sikap dengan yang ditunjukan oleh Presiden Jokowi.
“Saya kirakan Sudirman Said, tidak perlu lagi oleh pak presiden dipertahankan. Tetapi saya juga sudah dengar apabila terjadi reshuffle beliau akan diganti. Kita tau pak presiden kita kemana saja, dengan jarak dekat menggunakan ekonomi class, ini Sudirman Said malah menggunakan private jet yang nilai sewanya sangat mahal. Terlebih pembayaran diberikan ke Petral,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Ijazah Palsu, Pemerintah Diminta Tak Pencitraan

Jakarta, Aktual.co — Komisi X DPR RI meminta pemerintah turun langsung dalam penanganan kasus ijazah palsu.
Anggota Komisi X Lathifah Shohib mengatakan penyerahan dokumen bukti ijazah palsu oleh Menristekdikti M Nasir harus segera diusut karena telah mencoreng nama baik pendidikan.
“Para oknum terkait harus diproses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku,” ujar Lathifah di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5).
Menurutnya, ijazah palsu ini telah masuk ranah hukum pidana. Oleh karena itu, sebagai negara hukum jika terbukti memalsukan gelar maka para anggota dewan ini patut dan bisa diberhentikan.
Hal serupa dikatakan Anggota Komisi X Jefry Riwu Kore. Menurut dia,  maraknya kasus ijazah palsu baik pada PNS, DPR, maupun elit lainnya harus menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyelesaikannya.
“Ini tinggal keberanian pemerintah menyelesaikan masalah, jangan hanya pencitraan saja,” kata Jefry di Gedung DPR.

Artikel ini ditulis oleh:

Konflik Menpora-PSSI Tanggung Jawab Presiden

Jakarta, Aktual.co — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyesalkan ancaman  FIFA yang akan menjatuhkan sanksi terhadap badan persepakbolaan Indonesia atau PSSI.
Pasalnya, PSSI masih belum mampu menyelesaikan persoalannya dengan pemerintah dalam hal ini Kemenpora yang belum mau mencabut pembekuan PSSI.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengusulkan agar pimpinan DPR bersama pemerintah melakukan langkah tegas terkait persoalan tersebut
“Ya sebagaimana dalam rapat RDPU dengan PSSI, sudah saya tegaskan dalam rapat bahwa harus dilakukan konsultasi pimpinan DPR dengan presiden agar menpora segera mencabut pembekuan PSSI,” ujar Dadang di Jakarta, Kamis (28/5).
Menurutnya, kisruh yang saat ini terjadi antara PSSI dengan menpora merupakan tanggung jawab presiden, karena bila persoalan tersebut tidak dapat terselesaikan dikhawatirkan akan berdampak pada kondisi sosial politik.
“Jadi bola ada di presiden. masalah sepakbola kan bukan hanya masalah olahraga, tapi ini menyangkut citra kita di dunia internasional dengan adanya sanksi FIFA tersebut. Juga sepakbola berhubungan pula denga masalah fanatisme daerah. Kalau ini tidak dikelola dengan baik bisa muncul ketidakpuasan dan unjuk rasa yang mengganggu stabilitas,” tuturnya.
Ditegaskan, masalah persepakbolaan penyelesaiannya ada di Presiden. “Saya melihat Menpora mencoba mengulur ulur waktu dan ini bisa berakibat fatal. Artinya presiden harus turun tangan kalau menpora bertindak seperti itu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Asus Ciptakan Jam Tangan Pintar, Seperti Apa?

Jakarta, Aktual.co — Asus Zenwatch menghadirkan, “smartwatch Android Wear” dengan tali kulit yang dijahit. Dimana tali kulit tersebut menjadi salah satu daya tarik yang jarang ditemui pada smartwatch lainnya.

Kabarnya, jam tangan pintar itu akan dijual oleh para pengecer Asus Zenwatch dengan harga USD179,99 (atau sekitar Rp2,3 juta) dari harga asli USD 199,99 (atau sekitar Rp2,6 juta), demikian dilansir dari Phone Arena.

Selanjutnya, untuk spesifikasi Asus Zenwatch ini, sang produsesn khusus mendatangkan chipset milik Qualcomm yakni Snapdragon 400 yang dikolaborasikan dengan RAM 512 MB, Bluetooth 4.0, dan baterai Li-polymer 360. Smartwatch Asus Zenwatch baru-baru ini mendapat update Android Wear 5.1.1.

Untuk diketahui, Asus Zenwatch tidak memiliki layanan WiFi. Namun demikian, Asus Zenwatch didukung dimensi layar 1,63 inci beresolusi 320 x 320 piksel dengan teknologi layar AMOLED, yang mampu menghasilkan kerapatan piksel 278 ppi.

Bahkan, dengan sertifikasi IP55 agar tahan terhadap air dan debu, dimana Asus Zenwatch bukan berarti dapat menahan kegiatan ekstrim seperti berenang.

Tapi, dari informasi sebelumnya mengungkapkan, bahwa Asus segera menghadirkan smartwatch Asus Zenwatch generasi berikutnya yang dijuluki Asus Zenwatch 2. Bahkan, Asus Zenwatch diklaim memiliki daya tahan baterai selama satu minggu.

Artikel ini ditulis oleh:

Dirjen Pajak Harus Tindak Tegas Faktur Pajak Bodong

Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Pajak (GRPP) melakukan aksi mendukung Dirjen Pajak, di depan Kantor Dirjen Pajak, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (28/5/2015). Dalam aksinya GRPP menuntut agar Dirjen Pajak harus berani menindak tegas para perusahaan penerbit faktur pajak fiktif alias bodong. AKTUAL/MUNZIR

Menkeu Pesimistis Target Pajak 2015 Tercapai

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyerahkan tanggapan pemerintah terhadap Pandangan fraksi-fraksi mengenai pokok-pokok pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2016 kepada Ketua Sidang Paripurna DPR RI, Taufik Kurniawan pada acara Sidang Paripurna DPR RI ke-31 di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015). Bambang mengakui ada kemungkinan target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN-Perubahan 2015 sebesar Rp1.295 triliun pada akhir tahun tidak tercapai. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Berita Lain