8 April 2026
Beranda blog Halaman 35875

Kemenkeu Tetapkan Enam Calon Dirjen Bea Cukai

Jakarta, Aktual.co — Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menetapkan enam peserta yang berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara dengan menteri keuangan.

Dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (27/5), seleksi wawancara dengan menteri keuangan tersebut telah dimulai paling cepat pada Senin pekan depan.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi pemeriksaan kesehatan, wawancara dan rekam jejak adalah Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta, Heru Pambudi, Kushari Suprianto, Marisi Zainuddin Sihotang, Susiwijono, dan Syafri Adnan Baharuddin. Sedangkan yang gagal dalam tahapan seleksi adalah Hendra Prasmono, Iyan Rubiyanto Meris Wiryadi, Muhammad Sigit dan Rahmat Subagio.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan calon Dirjen Bea dan Cukai harus lugas dan tegas dalam membasmi mafia di lingkungan bea dan cukai. “Ini juga harus ada ‘breakthrough’ (terobosan) Dirjen Bea dan Cukai yang berani lugas dan tegas tapi juga mengayomi kalau memang dia benar,” katanya di Jakarta, Selasa (26/5).

Ketua Panitia Seleksi ini juga mengatakan calon Dirjen Bea dan Cukai juga harus mampu menolak segala intervensi baik yang bersumber dari internal atau kelembagaan maupun dari eksternal. “Berani tidak menolak intervensi dari ‘businessman’ (wirausaha) ataupun ada yang lain atau ‘politician’ (politisi) yang mempunyai ‘stress’ (tekanan) ddan sebagainya, harus berani,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengharapkan kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersandung masalah hukum tidak terjadi pada posisi Dirjen Bea Cukai terpilih.

Untuk itu, ia menuturkan Panitia Seleksi Terbuka harus memilih pejabat yang potensial dan bersih dari catatan hukum serta meneliti rekam jejak agar tidak menjadi sandungan. “Harus hati-hati jangan sampai itu menjadi hal keliru dari pengambilan keputusan pejabat publik setingkat dan sepenting Bea Cukai,” ujar Taufik.

Salah satu peserta seleksi Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta pernah diadukan Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jusuf Rizal dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1392/IV/2013/PMJ/Ditreskrimum.

Mantan Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC itu dituduh melanggar Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian seseorang. Wijayanta juga dituding melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan Pasal 16 ayat 2 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 51/PMK.04/2008 Pasal 2 dan 3.

Namun penyidik Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus Wijayanta yang telah ditetapkan tersangka itu karena alasan kurang alat bukti.

Artikel ini ditulis oleh:

Kunjungan Sekjen MK se-Asia

Sejumlah delegasi Asosiasi Sekjen MK se-Asia mengunjungi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (26/5). Pertemuan tersebut untuk mempersiapkan Simposium Internasional dengan tema Constitutional Complaint yang melibatkan 50 negara di Jakarta pada 15-16 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Tuntut Undang-undang Desa

Ribuan Perangkat Desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Rabu (27/5/2015). Dalam aksi para perangkat desa menuntut agar Presiden Jokowi mau merevisi PP 43 tahun 2014 dalam pasal 81 dan 100. AKTUAL/MUNZIR

Jelang Puasa, Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya

Jakarta, Aktual.co — Jelang pelaksanaan Bulan Ramadhan, Polda Metro Jaya bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2015. Operasi Patuh Jaya ini akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari 27 Mei hingga 9 Juni 2015 mendatang.

Hal ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono saat memimpin apel gelar pasukan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2015.

“Kita pada hari ini melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2015,” ujar Unggung yang berlaku sebagai inspektur upacara di Markas Polda Metro Jaya.

Polda Metro bakal menerjunkan 2.035 personel dari Polda Metro Jaya dan jajaran Polres untuk mensukseskan operasi tersebut.

“Operasi ini (Patuh Jaya) dilakukan menjelang Operasi Ketupat Jaya 2015 yang akan dilakukan pada bulan puasa,” jelas Unggung.

Selain itu, Operasi ini dilakukan untuk menurunkan pelanggaran lalu lintas, utamanya yang mengakibatkan kecelakaan, fatalisasi terhadap pengemudi roda dua dan roda empat, khusus pelanggaran lalu lintas khususnya roda dua.

“Pertama, melawan arus dan itu sangat bahaya. kedua, tidak mematuhi rambu lalu lintas. ketiga, parkir tidak pada tempatnya.”kata Unggung.

Maka dari itu, Unggung mengatakan, jajaran Polda Metro Jaya, akan mengedepankan dirlantas dan akan di back up satuan yang lain seperti Sabara dan Brimob.”Kita harapkan nanti menjelang Operasi Ketupat, angka kecelakaan dapat kita tekan sehingga Operasi Ketupat dapat berjalan lancar,” demikian Unggung menyampaikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Wujudkan Mimpi Anda Naik Supercar Melalui Aplikasi ‘Smartphone’ Ini

Jakarta, Aktual.co — Pernah bermimpi menaiki Aston Martin sambil mengelilingi kota Jakarta? Bila jawabnya iya, maka mimpi tersebut akan segera terwujud.

Uber bekerjasama dengan pabrikan mobil mewah (atau supercar) kenamaan asal Inggris, Aston Martin akan membuat mimpi Anda menjadi kenyataan. Dimana, hanya dengan menggunakan aplikasi dari Uber maka Anda dapat menikmati sensasi menaiki mobil andalan dari James Bond.

Bertajuk “UberSuperCar”, Anda dapat menikmati serunya menaiki mobil super mewah ini sejak tanggal 25 Mei 2015 hingga 29 Mei 2015 pukul 11.00 – 19.00. Tak hanya itu saja, Anda bahkan tak perlu membayar untuk dapat menaiki mobil yang satu ini.

Untuk dapat merasakan naik mobil andalan James Bond tersebut, ada beberapa langkah mudah untuk Anda.:

Unduh aplikasi Uber di ponsel atau smartphone Anda dan buat akun Pilih “SUPERCAR” Cek ETA, tekan “REQUEST SUPERCAR” saat Anda sudah siap, dan nikmati pengalaman berkendara Anda!

Hal lain yang perlu Anda ketahui:
Perjalanan gratis hanya dimulai pada hari Senin hingga Jumat, tanggal 25-29 Mei 2015, pukul 11.00 – 19.00 WIB. Sedangkan, Senin sampai Rabu, UberSuperCar dapat Anda nikmati di kawasan SCBD.

Sementara itu, pada Kamis hingga Sabtu Anda dapat menikmati UberSuperCar di kawasan Kuningan. Maksimal perjalanan Anda menggunakan mobil tersebut adalah 15 menit, dan akan kembali ke area tempat Anda naik pertama kali.

Permintaan ini akan sangat tinggi dan terbatas. Oleh karena itu, Anda mungkin baru berhasil setelah beberapa kali mencoba. Mohon untuk bersabar.

Jika Anda belum dapat SuperCar, coba terus hingga mendapatkannya. SuperCar hanya bisa memuat satu penumpang, dan hanya berlaku untuk satu kali untuk setiap penumpang.

Artikel ini ditulis oleh:

Datangi Kantor Ahok, Warga Korban Gusuran Pinangsia Diping-pong

Jakarta, Aktual.co — Warga bantaran Kali Ancol Pinangsia kembali mendatangi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun kali ini warga datang ke kantor Ahok di Balai Kota, Rabu (27/5). Kedatangannya hanyalah untuk meminta penjelasan soal mekanisme penggusuran yang dilakukan pihak Pemprov DKI.

Salah seorang warga, Gugun, mengatakan dia telah memperlihatkan denah kawasannya yang digusur. Bantaran Kali Ancol Pinangsia yang menjadi tempat tinggal mereka garis lurus dengan bantaran Kali Ancol di Jakarta Utara. Bantaran kali Jakarta Utara sendiri sudah dilakukan penggusuran selebar 5 meter dari rumah warga.

Akan tetapi, penggusuran di bantaran Kali Ancol Pinangsia, lebar penggusuran adalah 10 meter. Jika digusur 10 meter, rumah mereka habis. Itulah yang mereka terangkan kepada Ahok.

“Ahok langsung telpon Wali Kota, di telpon dia tanya kenapa di Jakarta Utara digusur 5 meter tapi Pinangsia malah 10 meter,” ujar Gugun di Balai Kota, Rabu (27/5).

Setelah itu Ahok menyerahkan urusan warga tersebut kepada Sekretaris Daerah DKI Saefullah.”Udah nanti diurus sama Pak Sekda,” ujar Gugun menirukan ucapan Ahok kepada mereka.

Tak lama setelah ditinggal Ahok, Sekda Saefullah menemui perwakilan warga. Gugun mengatakan mereka kembali menjelaskan duduk permasalahannya kepada Sekda. Sekda pun melajukan hal yang sama dengan Ahok. Dia menelpon wali kota untuk mempertanyakan perbedaan lebar penggusuran di sana.

“Terus kita disuruh tunggu sama Pak Sekda,” ujar Gugun.

Gugun mengatakan warga pun ditinggal oleh Sekda. Kumpulan warga Pinangsia pun ditinggal sendiri tanpa adanya kepastian. Setelah itu, kata Gugun,  betapa kagetnya dia karena datang seorang ajudan yang mengatakan bahwa pengusuran akan tetap dilakukan sepanjang 10 meter.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain