5 April 2026
Beranda blog Halaman 359

Lestari Moerdijat: Butuh Upaya Komprehensif dan Berkelanjutan Atasi Kekerasan terhadap Anak

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan sambutan saat acara hadir dalam Musyawarah Ibu Bangsa di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/12/2025). Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, aktual.com – Kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan yang serius dan memerlukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasinya.

“Kekerasan terhadap anak merupakan isu lintas sektor yang sangat terkait dengan sejumlah permasalahan di ranah hukum, pendidikan, kesehatan, sosial, lingkungan digital, pembangunan daerah, serta keluarga,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/1).

Laporan Analisis Tematik Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024 mencatat 50,78% anak usia 13–17 tahun di Indonesia pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya.

Hasil survei itu juga mencatat bahwa 70% kekerasan yang dialami anak merupakan kekerasan berulang.

Bahkan, 3,48% anak mengalami tiga bentuk kekerasan sekaligus, mulai dari fisik, emosional, dan seksual.

Menurut Lestari, sejumlah catatan itu memperlihatkan kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan yang menyeluruh.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa kompleksnya tantangan yang dihadapi menuntut langkah-langkah strategis dari pihak terkait untuk segera mengatasi kendala yang dihadapi.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu menilai, beragamnya pemicu kekerasan terhadap anak menyebabkan pencegahan dan penanganan kekerasan terjadap anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat, dapat mengedepankan berbagai upaya pencegahan dan perlindungan anak yang berkelanjutan di lingkungannya masing-masing.

Sehingga, tegas Rerie, semua pihak mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak, demi lahirnya generasi penerus yang berdaya saing di masa depan. ***

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Sekolah Negarawan Menggelar Doa Tahlukah untuk Stabilitas dan Keselamatan Negara

Malang, aktual.com — Sekolah Negarawan menggelar pembacaan Doa Tahlukah sebagai ikhtiar spiritual untuk mendoakan stabilitas dan keselamatan negara, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai di Kota Malang, Jawa Timur.

Acara tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, pegiat kebangsaan, tokoh masyarakat, hingga warga yang memiliki perhatian terhadap isu keadilan dan tata kelola negara. Pembacaan doa dilakukan secara khidmat dan sederhana, tanpa atribut politik praktis, dalam suasana reflektif dan penuh keheningan.

Penyelenggara menjelaskan bahwa Doa Tahlukah dimaknai sebagai doa permohonan kepada Tuhan agar bangsa dan negara dijauhkan dari kerusakan sistemik, penyelewengan kekuasaan, serta praktik hukum yang mengabaikan rasa keadilan. Doa ini juga dipahami sebagai bentuk kepasrahan total kepada keadilan ilahi, ketika berbagai persoalan kebangsaan dinilai semakin kompleks dan sulit diselesaikan hanya dengan pendekatan teknokratis.

“Doa Tahlukah bukan doa kebencian, apalagi seruan kekerasan. Ini adalah doa penyerahan diri kepada Tuhan agar kebatilan dan ketidakadilan tidak terus merusak kehidupan bernegara, serta agar keselamatan bangsa tetap terjaga,” ujar salah satu perwakilan Sekolah Negarawan dalam pengantar acara.

Menurut panitia, pembacaan doa ini juga dilatarbelakangi oleh kegelisahan publik terhadap berbagai persoalan hukum dan pemerintahan yang kerap menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Kondisi tersebut, jika dibiarkan, dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan melemahkan legitimasi institusi negara.

Sekolah Negarawan menegaskan bahwa kegiatan ini tidak ditujukan untuk menyerang pihak atau kelompok tertentu, melainkan sebagai ajakan refleksi bersama agar penyelenggaraan kekuasaan dan penegakan hukum tetap berpijak pada keadilan substantif, etika publik, dan kemanusiaan.

Selain pembacaan doa, acara juga diisi dengan refleksi singkat mengenai pentingnya menjaga akal sehat, integritas, dan tanggung jawab moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peserta diajak untuk tetap menyampaikan kritik dan aspirasi melalui cara-cara konstitusional, damai, dan bermartabat.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan harapan agar masyarakat sipil terus berperan aktif menjaga nilai keadilan, kejujuran, serta persatuan sebagai fondasi utama stabilitas dan keselamatan negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Politik Malaysia Menghangat di 2026, Anwar Ibrahim: Pemerintahan Tetap Kokoh

Anwar Ibrahim (kiri) dan Ahmad Zahid Hamidi (kanan). Foto; (Ist)

Kuala Lumpur Aktual.com – Situasi politik Malaysia kian menghangat pada awal 2026. Kondisi ini antara lain dipicu oleh putusan Pengadilan Tinggi Malaysia dalam kasus rasuah dan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Berdasarkan penelusuran ANTARA di Kuala Lumpur, putusan pengadilan tersebut memicu gejolak internal di Partai Pertubuhan Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO), partai tertua di Malaysia yang pernah dipimpin Najib Razak.

Sejumlah tokoh UMNO mendesak para petinggi partai untuk mengkaji ulang koalisi UMNO dengan pemerintahan yang dipimpin Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

Sebagaimana diketahui, Najib Razak menjalani hukuman enam tahun penjara di Penjara Kajang atas kasus penyalahgunaan kekuasaan dan rasuah terkait SRC International Sdn Bhd.

Najib gagal memperoleh persetujuan pengadilan untuk menjalani tahanan rumah sebagaimana disebut dalam titah adendum atau perintah tambahan Raja Malaysia ke-16, karena titah tersebut tidak disampaikan dalam forum resmi Dewan Pengampunan dan dinilai tidak sesuai prosedur.

Selain itu, Najib juga menerima tambahan hukuman akumulatif 15 tahun penjara dalam kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB), dengan total 25 dakwaan terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang.

Sejumlah tokoh UMNO menilai pemerintahan Anwar Ibrahim tidak mampu mendorong pelaksanaan titah adendum raja terkait status tahanan rumah Najib.

Di sisi lain, salah satu tokoh partai pendukung Anwar Ibrahim dari Partai Aksi Demokratik (DAP), Yeo Bee Yin, turut memperkeruh situasi setelah mengunggah pernyataan kontroversial di media sosial Facebook terkait putusan terhadap Najib.

Dalam unggahan tersebut, Yeo Bee Yin menilai kegagalan Najib memperoleh status tahanan rumah sebagai hal yang patut dirayakan.

Pernyataan itu memicu kemarahan tokoh-tokoh UMNO, baik di tingkat pimpinan maupun akar rumput, yang menilai Yeo Bee Yin tidak memiliki sensitivitas terhadap isu yang berpotensi mengganggu stabilitas politik Malaysia.

Atas rangkaian peristiwa tersebut, sejumlah tokoh UMNO kembali mendesak pimpinan partai untuk meninjau ulang posisi UMNO dalam koalisi pemerintahan Anwar Ibrahim.

Pembentukan Muafakat Nasional

Pemerintahan MADANI yang dipimpin Anwar Ibrahim terdiri atas sejumlah koalisi partai, antara lain Pakatan Harapan (PH) yang dipimpin Anwar Ibrahim dari Partai Keadilan Rakyat, Barisan Nasional (BN) yang dipimpin Presiden UMNO Ahmad Zahid Hamidi, Gabungan Partai Sarawak (GPS), Gabungan Rakyat Sabah (GRS), Partai Warisan, Partai Bangsa Malaysia, serta Partai Demokratik Masyarakat Sejahtera (KDM).

Di tengah polemik putusan kasus Najib Razak, muncul kembali wacana agar UMNO menghidupkan koalisi lamanya dengan Partai Islam se-Malaysia (PAS) dalam wadah Muafakat Nasional (MN).

Saat ini, UMNO memimpin koalisi Barisan Nasional yang menjadi bagian dari pendukung pemerintahan Anwar Ibrahim.

Sementara itu, PAS tergabung dalam koalisi Perikatan Nasional (PN) bersama Partai Pribumi Bersatu Malaysia (BERSATU) dan Partai Gerakan Rakyat Malaysia (GERAKAN), yang merupakan oposisi terbesar pemerintah.

Jika koalisi Muafakat Nasional kembali terbentuk, konstelasi politik Malaysia diperkirakan akan berubah signifikan, karena UMNO berpotensi menarik diri dari koalisi BN yang mendukung pemerintahan Anwar Ibrahim.

Menanggapi wacana tersebut, Anwar Ibrahim menegaskan dinamika di luar koalisi pemerintahan tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan MADANI.

“Saya ditanya mengenai isu pembentukan kembali Muafakat Nasional yang dikabarkan muncul akibat perseteruan internal antara PAS dan BERSATU. Saya tegaskan isu itu tidak berdampak pada pemerintahan yang saat ini kokoh dan stabil,” ujar Anwar dalam pernyataan di Kuala Lumpur, Jumat (2/1/2026).

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Presiden UMNO sekaligus Ketua Koalisi Barisan Nasional Ahmad Zahid Hamidi pada awal Desember 2025 menyatakan partainya tetap setia mendukung pemerintahan MADANI yang dipimpin Anwar Ibrahim.

Ahmad Zahid Hamidi, yang juga menjabat Wakil Perdana Menteri Malaysia, menegaskan UMNO akan tetap berada dalam koalisi hingga Pemilihan Raya Umum ke-16 Malaysia pada 2027.

Isu koalisi partai politik diperkirakan akan terus menjadi fokus utama pemberitaan politik media arus utama Malaysia dalam waktu mendatang.

Meski suhu politik Negeri Jiran menghangat, pemerintahan Anwar Ibrahim hingga kini terpantau tetap berjalan stabil dan efektif.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Trump Perintahkan Serangan ke Venezuela

Moskow, aktual.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan serangan terhadap sejumlah target, termasuk lokasi militer, di Venezuela, kata jurnalis CBS Jennifer Jacobs pada Sabtu (3/1).

“Presiden Trump memerintahkan serangan terhadap lokasi di dalam wilayah Venezuela, termasuk fasilitas militer,” ujar Jacobs di X, mengutip pejabat AS yang tidak disebutkan namanya.

Jacobs juga menuturkan bahwa pejabat pemerintahan Presiden Trump mengetahui adanya laporan ledakan di Caracas.

“Pejabat pemerintahan Trump mengetahui laporan tentang ledakan dan aktivitas pesawat di atas ibu kota Venezuela, Caracas, pada pagi hari ini, sejumlah narasumber mengatakan kepada CBS News. Namun, belum ada komentar resmi,” ungkap Jacobs di media sosial X.

Pada Sabtu dini hari waktu setempat, seorang koresponden kantor berita RIA Novosti melaporkan bahwa ledakan terdengar di ibu kota Venezuela, Caracas.

Warga setempat melaporkan adanya ledakan di berbagai bagian kota, termasuk di sekitar Bandara Internasional Maiquetia “Simon Bolivar” dan Pelabuhan La Guaira.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Habiburokhman Tegaskan KUHP Baru Tak Kriminalisasi Kritik, Ada Sejumlah “Pengaman”

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Jakarta, aktual.com – Isu bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dapat mempidanakan masyarakat yang mengkritik pejabat kembali mencuat. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan anggapan tersebut keliru, karena KUHP dan KUHAP baru justru dilengkapi berbagai mekanisme pengaman.

“KUHP dan KUHAP baru memastikan hanya orang jahatlah yang bisa dipenjara. Dalam KUHP dan KUHAP baru sudah dibuat aturan pengaman yang membuat tidak mungkin orang yang hanya mengkritik bisa dipidana,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).

Habiburokhman menjelaskan, pengaman pertama terdapat dalam Pasal 53 ayat (2) KUHP yang menegaskan hakim wajib mengutamakan keadilan di atas kepastian hukum dalam menjatuhkan putusan.

“Faktanya tidak adil jika orang yang mengkritik harus dihukum, dalam posisi begitu maka hakim tidak perlu menghukum orang yang menyampaikan kritik,” ujarnya.

Pengaman berikutnya, lanjut dia, diatur dalam Pasal 54 ayat (1) huruf C KUHP yang mewajibkan hakim menilai sikap batin terdakwa saat melakukan perbuatan.

“Jika di sikap batin terdakwa mengkritik, bukan bermaksud merendahkan martabat orang, maka hakim tidak perlu menghukum orang tersebut,” katanya.

Selain itu, KUHAP baru juga menyediakan ruang perlindungan melalui Pasal 246, yang memungkinkan hakim menjatuhkan putusan pemaafan apabila perbuatan tergolong ringan.

“Mungkin ada orang yang mengkritik dengan data yang tidak benar, tapi maksudnya baik ingin mengingatkan pejabat atau penguasa. Perbuatan tersebut jelas kategori ringan, dan hakim bisa menjatuhkan hukuman pemaafan kepada terdakwa,” katanya.

Habiburokhman menegaskan, rangkaian ketentuan tersebut menunjukkan bahwa KUHP dan KUHAP baru tidak dimaksudkan untuk membungkam kritik, melainkan untuk memastikan hukum pidana diterapkan secara adil, proporsional, dan berorientasi pada keadilan substantif.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Dorong Pembentukan Badan Khusus Tangani Bencana Hidrometeorologi Sumatera

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) dan lembaga sektor pangan lainnya, Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengusulkan agar pemerintah membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera. Menurutnya, kompleksitas kerusakan akibat banjir bandang dan longsor di 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat membutuhkan penanganan yang lebih terstruktur dan terpusat.

“Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2024. Kita juga punya pengalaman menangani, gempa, likuifaksi, banjir atau longsor. Namun, banjir dan longsor disertai masifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karenanya, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan,” kata Alex dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).

Alex menyampaikan pandangan tersebut merespons persetujuan Presiden Prabowo Subianto atas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala, sebagaimana diusulkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat terbatas di lokasi hunian sementara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1/2026).

Satgas Kuala dirancang untuk fokus pada pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan akibat lumpur pascabencana, sekaligus mengolah air keruh menjadi air bersih bagi masyarakat terdampak.

“Kami menilai, Satgas ini layak ditingkatkan statusnya jadi badan khusus. Jadi, tugasnya tak sekadar mengeruk sungai, tapi menangani dampak bencana secara lebih komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan,” tegas Alex.

Ia juga mengingatkan potensi bencana susulan masih terbuka, seiring prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut curah hujan tinggi diprediksi berlangsung hingga Maret 2026.

“Selain itu, bencana ini juga berpotensi berlangsung dalam waktu lebih panjang seiring prakiraan BMKG yang merilis, curah hujan tinggi akan masih terjadi hingga Maret 2025 ini,” tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai keberadaan badan khusus akan memudahkan konsolidasi pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Dengan demikian, tidak diperlukan perubahan Undang-Undang APBN.

“Untuk anggaran badan khusus, tinggal mengkoordinasikannya dengan kementerian atau lembaga. Artinya, kita tidak perlu mengubah UU APBN, karena dia akan meletakkan anggaran pada satu badan khusus,” ujar Alex.

Menurutnya, pembentukan badan khusus juga memberi kepastian bagi pemerintah daerah dan para penyintas bencana, sekaligus menjadi bukti kehadiran negara secara langsung dan terencana dalam penanganan bencana.

“BRR Aceh-Nias diakui dunia karena kepemimpinan efektif, manajemen transparan tanpa korupsi (zero corruption). Kita berharap hal serupa berulang lagi dalam penanganan banjir Sumatera ini,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat tersebut.

“Model BRR Aceh-Nias juga telah mencatatkan prestasi tersendiri yakni mampu melakukan percepatan pembangunan infrastruktur serta SDM, bahkan mengakhiri konflik Aceh dengan GAM, meninggalkan warisan sistem manajemen bencana yang bisa diadopsi negara lain seperti China dan Vietnam,” lanjutnya.

Sebagai informasi, dampak bencana banjir dan longsor di Sumatera telah merusak berbagai fasilitas publik. Tercatat 3.188 fasilitas pendidikan, 803 rumah ibadah, 215 fasilitas kesehatan, 81 ruas jalan, serta 34 jembatan terdampak di tiga provinsi.

Aceh menjadi wilayah dengan kerusakan paling besar, meliputi 1.312 fasilitas pendidikan, 631 rumah ibadah, 141 fasilitas kesehatan, 17 jembatan, dan 38 ruas jalan. Di Sumatera Barat tercatat 659 fasilitas pendidikan, 150 rumah ibadah, 7 fasilitas kesehatan, 13 jembatan, serta 31 ruas jalan terdampak. Sementara di Sumatera Utara, kerusakan meliputi 659 fasilitas pendidikan, 22 rumah ibadah, 67 fasilitas kesehatan, 4 jembatan, dan 12 ruas jalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain