4 April 2026
Beranda blog Halaman 35902

Wanita Paruh Baya Ini Tewas Membusuk di Kamarnya

Semarang, Aktual.co — Warga desa Ndesel RT 3 RW 9,  Kelurahan Ngalian, Kecamatan Ngalian, kota Semarang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita paruh baya di dalam kamar kosnya, Selasa (26/5) Pagi.
Identitas korban bernama Mujiyati (55), seorang karyawan di sebuah pabrik pembuat arang di komplek kawasan industri Gatot Subroto Semarang.
Jasad korban pertamakali ditemukan oleh Ngasemi (36), yang tak lain adalah mandor di tempat korban bekerja. Saat itu, sekira pukul 09.00 WIB, ia bermaksud mencari korban didalam kosnya, lantaran sudah dua hari tidak masuk kerja tanpa ada keterangan.
“Saya ketok-ketok pintu kamarnya tidak dibuka-buka. Saya coba buka pintu ternyata tidak dikunci. Saya kaget, baunya menyengat, ia(korban) sudah meninggal,” kata Ngasemi dilokasi kejadian.
Penemuan tersebut langsung diberitahukan Ngasemi ke warga sekitar yang disusul dengan melapor ke pihak yang berwajib.
Tak lama kemudian,  petugas Mapolsek Ngaliyan dan tim Inafis Polrestabes Semarang yang datang di lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP.
Belum diketahui secara pasti penyebab utama tewasnya warga Bamban Kerep RT 6 RW 4 Kelurahan Kedungpani Kecamatan Mijen korban, namun dugaan sementara korban tewas karena sakit.
“Perkiraan sudah meninggal sejak sehari yang lalu. Disekitar tubuhnya bercecer kotoran milik korban. Belum ditemukan tanda-tanda penganiayaan, ” kata Kapolsek Ngaliyan, Kompol Bero Suprihatin.
Selanjutnya, untuk mengetahui penyebab kematian korban,  jasadnya langsung dibawa ke RSUP Kariadi untuk menjalani visum.

Artikel ini ditulis oleh:

Serunya ‘HM Annual’ Kampus BINUS Kembali Digelar Awal Juni 2015

Jakarta, Aktual.co — Universitas Binus Nusantara (Binus) akan menggelar acara “Hotel Management Annual” yang diselenggarakan setiap tahun. Acara tersebut digelar mulai 8 -11 Juni 2015 di kampus Binus.

Terkait informasi tersebut dijelaskan oleh salah satu panitia ‘HM Annual Binus University’ Ismi Puspita selaku Project Manager.

“HM Annual tiap tahunnya memang menggelar acara tahunan. Acara ini mulai tanggal 8 sampai 11 Juni 2015, bertempat di kampus Binus,” ujarnya, dihubungi Aktual.co melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa tujuan diadakannya even tersebut yakni untuk mempererat silatuhrahmi antar Universitas atau Sekolah Pariwisata lainnya.

“’HM Annual’ ini  tujuannya untuk saling mendekatkan diri dengan Universitas atau Sekolah Pariwisata yang khususnya yang berada di Jakarta, Bandung dan Bali,” paparnya.

Kompetisi ini bertemakan ASIA, dengan mengusung tema “Youth Creativity to Gain Competitiveness in ASEAN Humanity 2015”.

Menurut Ismi, serangkaian acara yang akan dilaksanakan pada ‘HM Annual’ adalah sebagai berikut.
 
“Pada acara ini akan digelar serangkaian acara di dalamnya yaitu, cooking competition, housekeeping competition, mixing drink competition, hotelier quiz contest, dan  photography competition,” urainya lagi.

Tak ketinggalan dalam ‘HM Annual’ ini akan hadir beberapa bintang tamu seperti, Rani Ramadhany, finaliust  ‘Asia Next Model’,  dan juga Rudy Hadisuwarno bersama timnya untuk mengisi acara seminar yang bertajuk  “Berlian Asia” pada tanggal 9 Juni pukul 13.00-15.00 WIB.

Untuk Informasi lebih lanjut, Ismi memberikan kontak yang dapat dihubungi untuk melakukan pendaftaran kompetisi tersebut.  

“Untuk info lebih lajut, bisa menghubungi Jeanny di 089504492865 atau Alfredo di 082112379409.”

Artikel ini ditulis oleh:

Bareskrim Kembali Garap Denny Indrayana Sebagai Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Tersangka kasus dugaan suap program pembayaran paspor secara elektronik atau payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM Denny Indrayana, kembali digarap Bareskrim Polri, Selasa (26/5).
“Nanti ya, diperiksa dulu ya,” kata Denny singkat di Gedung Bareskrim, Jakarta.
Dia didampingi beberapa kuasa hukumnya tiba di Gedung Bareskrim pada pukul 13.15 WIB. 
Sementara Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan, pemeriksaan Denny tersebut untuk menyempurnakan beberapa keterangan pihak Denny yang dinilai masih kurang untuk melengkapi berkas penyidikan.
“Untuk menyempurnakan keterangan,” katanya.
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan keempat Denny dalam statusnya sebagai tersangka kasus tersebut. Dalam kasus payment gateway, penyidik baru menetapkan satu orang tersangka yakni Denny Indrayana.
Denny mengklaim, program payment gateway yang diusungnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Dalam kasus ini, dia dikenakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 dan pasal 23 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UUU No. 31 Tahun 199 jo pasal 421 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan menyatakan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 32 miliar dari pengadaan proyek tersebut. Selain itu didapati pula adanya pungutan liar senilai Rp 605 juta.
Penyelidikan Polri bermula dari laporan BPK pada Desember 2014. Kemudian pada 10 Februari 2015, Bareskrim Polri menerima laporan Andi Syamsul Bahri atas dugaan keterlibatan Denny Indrayana dalam kasus korupsi ketika masih menjabat sebagai wamenkumham.
Polri juga sudah memeriksa puluhan saksi dalam penyidikan, termasuk di antaranya mantan Menkumham Amir Syamsuddin dan Dirut PT Bank Central Asia, Tbk, Jahja Setiaatmadja.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Ahok Sebut SKPD ‘Melempem’, Djarot: Tidak Semua SKPD Buruk

Jakarta, Aktual.co — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat tak sependapat dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ‘melempem’ dan layak dirombak. 
Menurut kacamata Djarot, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta tidak pantas diberi nilai minus atas kinerjanya.
“Lihat teman-teman kita yang melayani secara langsung itu di Damkar (pemadam kebakaran), saya kasih apresiasi kepada mereka. Saya buktikan di beberapa lokasi saat saya datang itu mereka (damkar) juga datang tepat waktu, jam berapapun mereka pasti datang. Mereka betul-betul kerja keras dengan menantang maut itu, luar biasa,” kata Djarot, Selasa (26/5).
Belum lagi, Djarot juga memberi kredit plus untuk jajaran Lurah di DKI.Ia menilai, tidak sedikit ada Lurah yang dengan ringan hati turun ke lapangan untuk membantu para korban bencana alam banjir. 
“Terutama Lurah perempuan, jangan underestimate terhadap mereka, waktu malam pun dia turun lapangan,” kata Djarot

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Tuding Hatta, Faisal Basri Klaim Kantongi Data

Jakarta, Aktual.co — Mantan ketua tim reformasi tata kelola migas (RTKM) Faisal Basri mengatakan bahwa dirinya mengantongi data dan bukti terkait tudingannya kepada mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Hatta Rajasa.

Faisal menuding Hatta Rajasa sebagai biang keladi kekacauan industri bauksit nasional. Kekacauan tersebut bermula pada masa pencalonan Hatta Rajasa menjadi calon wakil presiden 2014 lalu, dimana Hatta melarang ekspor mineral mentah (raw material) termasuk bauksit hingga akhirnya tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 terbit pada tanggal 12 Januari 2014.

Pelarangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 terbit pada tanggal 12 Januari 2014. Faisal basri menuding, pelarangan tersebut terkait permintaan perusahaan alumunium terbesar di Rusia, UC Rusal. Perusahaan tersebut ingin membangun pabrik di Kalimantan, namun mereka ingin mengurangi jumlah bauksit yang beredar di dunia hingga 40 juta ton. Dampaknya harga alumina Rusal melonjak.

“Data? Oh iya ada, yang bersaksi juga mau banyak. Jadi kan, kalau saya tidak bicara gini, ini kan resiko ya buat saya, ngapain sih saya. Hatta Rajasa juga teman saya dulu, sama-sama di PAN, nothing personal, tapi kalau tidak ada yang bicara gini, nunggu hukum, nunggu bukti, wah rusak negeri ini. Jadi ga apa-apa deh saya jadi korban,” ungkap Faisal saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (26/5).

Ia juga angkat bicara terkait reaksi beberapa kalangan yang menyebut tudingannya menyimpan agenda terselubung dan sarat akan kepentingan kelompok tertentu.

“Siapa? Silahkan saja. Bongkar aja. Nah saya terbuka sekarang, dengan terangkatnya ini jadi semua orang ngomong, ayo dong ngomong semuanya. Sektor migas semuanya ngomong, ada ada pak Yusni Usman dari Jogja yang caci maki katanya tim (RTKM) bohong, bagus, makin banyak yang kaya gitu makin keliatan petanya, nanti tinggal ditelusuri kenapa, oh ada yang karena kalah tender, ada yang pernah apa, keliatan semua,” terang Faisal.

Menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean,‎ tudingan Faisal Basri terlalu bersayap dan seperti menyimpan agenda terselubung. Pasalnya, Permen ESDM No 1 tersebut dikeluarkan oleh Jero Wacik bukan oleh Hatta Rajasa. Meski pada saat yang bersamaan bahwa Hatta Rajasa adalah menko perekonomian.

“Tidak serta-merta Faisal Basri mengaitkan kebijakan permen itu atas desakan Rucal yang rencananya dulu memang akan berinvestasi di Indonesia. Faisal Basri perlu menunjukkan bukti-bukti tuduhannya supaya jernih,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini Faisal Basri justru sedang ditunggangi kepentingan pihak tertentu untuk mencabut dan membatalkan permen ESDM No 1 tahun 2014 tersebut dan merevisi UU No 4 tahun 2009 tentang minerba.

“Supaya pihak-pihak perusahaan besar seperti Freeeport dan Newmont yang akan habis izin ekspornya bisa terus melakukan ekspor tanpa kewajiban bangun smelter. Faisal Basri jangan asal ngomong tanpa bukti yang kuat, ada bukti, laporkan. Namun dibalik itu semua, semangatnya untuk membatalkan permen ESDM no 1 tahun 2014, Faisal Basri dan pihak-pihak yang mensponsorinya harus berhadapan dengan rakyat,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Polisi: Pelaku Pembuat Ijazah Palsu Pasang Tarif Murah

Jakarta, Aktual.co — Dua pelaku pembuat ijazah palsu yang berhasil diringkus Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mematok harga untuk pembuatan ijazah palsu S1 sebesar jutaan rupiah.
“Untuk ijazah S1 mereka mematok harga Rp3 juta dan hanya membutuhkan waktu 3 jam,” ujar Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ananto Herlambang, Selasa (26/5).
Namun untuk ijazah S2, kata Ananto para pelaku memasang tarif yang cukup fantastis yakni mencapai puluhan juta rupiah kepada korbannya. “Sementara untuk S2 tarifnya lebih tinggi, yakni mencapai Rp45 juta,” katanya. 
Dikatakan Ananto bahwa untuk mendapatkan ijasah S2, pihaknya ada indikasi bekerjasama dengan perguruan tinggi (PT) tertentu. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain