3 April 2026
Beranda blog Halaman 35918

Pemkot Bogor Pantau Tujuh Pasar, Cegah Peredaran Beras Sintetis

Jakarta, Aktual.co —Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto instruksikan jajarannya untuk antisipasi masuknya peredaran plastik ke wilayah Bogor.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta untuk memantau peredaran beras di seluruh pedagang yang tersebar di sejumlah pasar. 
“Saya minta Disperindag untuk memantau peredaran beras di Kota Bogor, bila ada temuan segera ditindaklanjuti,” kata Bima Arya di Bogor, Senin.
Selain Disperindag, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Pakuan Jaya juga diminta ikut lakukan pengawasan di tujuh pasar.
“Masyarakat kita himbau juga untuk melaporkan bila ada temuan beras sintetis ini, silahkan melaporkannya ke nomor Kepala Bidang Perdagangan yang sudah kita sebar nomor kontaknya,” kata Bima.
Pengawasan sudah dilakukan sejak sepekan lalu. Anggota Disperindag disebar ke pasar-pasar untuk mengambil sampel beras yang beredar di masyarakat.
“Dari hasil pantauan dan juga sidak yang sudah dilakukan, kami belum menemukan adanya peredaran beras sintetis itu,” kata Bima.

Artikel ini ditulis oleh:

Hipmi Minta Pemerintah Percepat Regulasi ‘Tax Amnesty’

Jakarta, Aktual.co — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menginginkan regulasi yang terkait dengan pemberlakuan pengampunan pajak dapat dipercepat guna membantu meningkatkan pemasukan pajak dan sebagai sumber pendanaan infrastruktur.

“Hipmi berpandangan, ‘tax amnesty’ (pengampunan pajak) ini perlu segera direalisasikan. Sebab itu, payung hukumnya harus segera disiapkan. Lebih cepat lebih baik,” kata Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (25/5).

Untuk itu, Bahlil mengutarakan harapannya agar pemerintah dan DPR segera berkordinasi dan mempercepat pembahasan payung hukum pengampunan pajak tersebut.

Payung hukum itu, ujar dia, dapat dimasukkan ke dalam revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan yang sudah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 atau sebuah UU yang khusus.

Namun menurut Hipmi, kebijakan pengampunan pajak cukup diakomodasi melalui revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan agar implementasi pengampunan pajak juga dapat berjalan lebih cepat.

“Kalau UU khusus pasti akan lebih lama sebab baru masuk Prolegnas 2016. Kita butuh kepastian hukum secepatnya,” katanya.

Karena itu, Hipmi meminta agar pemerintah segera menerbitkan Amanat Presiden untuk membahas RUU tentang Perubahan Kelima Atas UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dengan Amanat Presiden tersebut, lanjutnya, maka DPR dapat segera membahas revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan.

Ia juga berpendapat bahwa dengan adanya pengampunan pajak akan meningkatkan daya saing industri nasional, terutama menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

Sementara itu, Ketua Bidang* Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Hipmi Irfan Anwar mengharapkan agar semua pihak menerima kebijakan pengampunan pajak meski menimbulkan pro dan kontra.

“Sekarang kita pilih, tidak ada tax amnesty tapi dana orang Indonesia yang diparkir di luar negeri sekitar Rp 3.000 triliun itu dinikmati negara lain yang malah menerapkan tax haven,” jelasnya.

Irfan berpendapat apabila pengampunan pajak diterapkan, maka sistem keuangan nasional akan kebanjiran likuiditas sehingga baik swasta maupun negara takkan kesusahan untuk mencari sumber pendanaan untuk menggerakan perekonomian.

Tak hanya itu, menurut dia, orang-orang kaya akan mengapresiasi kembali nilai-nilai aset dimilikinya seperti tanah dan bangunan.

“Sebab selama ini banyak pengusaha menghindari pajak lebih dari 25 persen dengan tidak melakukan apresiasi dan valuiasi atas nilai asetnya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Anggota Brimob Korban Luka Kelompok Santoso Diterbangkan ke Jakarta

Jakarta, Aktual.co — Dua anggota Brimob yang terluka akibat baku tembak dengan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Desa Gayatri, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (24/5) malam, diterbangkan ke Jakarta, guna mendapatkan perawatan intensif.
“Hari ini dibawa ke Jakarta untuk perawatan lebih lanjut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Pori, Jakarta, Senin (25/5).
Keduanya adalah, Bripka Wayan Pande yang mengalami luka tembak di lengan dan paha, serta Brigadir Wayan Sedana yang terluka pada pelipis wajahnya.
“Keduanya merupakan anggota Gegana Korps Brimob,” ucapnya.
Sementara terkait identitas dua jenazah terduga teroris yang tewas dalam baku tembak tersebut, hingga kini masih didalami. “Masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui identitas keduanya,” ujarnya.
Agus menjelaskan, pada Jumat (22/5), Densus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu Polda Sulteng dan Polda Sulsel menangkap seorang terduga teroris berinisial AQ.
Menurut Agus, AQ berperan sebagai kurir dan pembawa amunisi kelompok MIT.
“Dalam penangkapan AQ, disita beberapa barang bukti yakni 670 amunisi kaliber 5,56 mm, tiga butir amunisi kaliber 7,52 mm dan dua telepon seluler,” imbuhnya.
Selanjutnya pada Minggu (24/5), dua terduga teroris tewas dalam baku tembak dengan tim Densus 88 di Desa Gayatri, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Selain itu, di hari yang sama, Polri menangkap lima terduga teroris lainnya yakni Az, S, F, Ai dan H di Makassar, Sulawesi Selatan. “Keterlibatan kelimanya dalam terorisme yakni sebagai kurir, ikut pelatihan militer MIT,” ungkapnya.
Sementara pada Senin (25/5) pagi, Polri kembali menangkap seorang terduga teroris berinisial N di Kota Luwuk, Sulawesi Tengah. Dalam jaringan MIT, N diduga berperan sebagai kurir, penyedia logistik dan ikut pelatihan militer MIT.
Hingga kini, polisi masih memeriksa ketujuh terduga teroris yang berhasil diamankan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kadin: Percepat Program Pemerataan Infrastruktur Indonesia Timur

Jakarta, Aktual.co —   Sependapat dengan dimensi pembangunan yang digencarkan pemerintah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan pemerataan pembangunan di Indonesia wilayah timur memang perlu menjadi prioritas. Pemangkasan tingkat ketimpangan ekonomi antara Indonesia Timur dan Barat juga harus didukung dengan sinkornisasi RPJMN 2015-2019 dan rencana pembangunan oleh pemerintah daerah.

“Indonesia Timur memerlukan percepatan realisasi proyek infrastruktur seperti tol laut, pembangkit listrik, karena infrastruktur merupakan pilar penting yang akan berdampak pada pengembangan sektor-sektor ekonomi lainnya,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Koordinator Wilayah Timur, Annar S. Sampetoding, di Jakarta, Senin (25/5).

Salah satu sektor infrastruktur yang akan didorong adalah infrastruktur untuk sektor pangan, dengan pembangunan irigasi dan waduk.

“Dalam hal ini, pemerintah juga perlu mempercepat realisasi program pengembangan komoditas pangan yang disertai pembangunan irigasi, waduk, jalan desa dan lainnya,” tutur dia.

Kadin juga mendorong pengembangan sektor energi alternatif. Annar mengatakan Kadin akan menginisiasi penandatanganan kerja sama membangun 25 pembangkit tenaga listrik biomassa di Indonesia Timur.

“Itu akan dimulai di Kabupaten Morowali di Sulawesi Tengah,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Dinyatakan P21, Bareskrim Buka Peluang Tahan BW

Jakarta, Aktual.co — ‎Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara milik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nonaktif Bambang Widjojanto (BW) dari Bareskrim Polri telah lengkap atau (P21).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengaku dirinya tidak tahu berkas kasus mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 yang menjerat BW sebagai pesakitan itu, dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Jika demikian, lanjut Viktor, maka pihaknya menunggu surat P21 dari Kejagung. Kemudian berikutnya penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk di serahkan ke kejaksaan.
“Saya belum tahu kalau berkasnya BW sudah lengkap (P21). Setelah surat P21 dari Kejagung kami terima, kami langsung panggil tersangka (BW) untuk diserahkan tahap dua ke Kejaksaan,” kata Victor saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Senin (25/5).
Victor menambahkan apakah nantinya BW akan ditahan, ‎Victor menjawab kalau nantinya mempersulit maka bisa dilakukan penahanan. “Kalau dia mempersulit, ya bisa saja dilakukan penahanan,” tambahnya.
‎Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana mengatakan berkas itu dinyatakan lengkap setelah sebelumnya, berkas sudah dua kali dikembalikan ke penyidik Bareskrim untuk dipenuhi sesuai dengan petunjuk kejaksaan.
‎”Berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21), kami tinggal menunggu pelimpahan tahan dua tersangka dan barang bukti dari penyidik Bareskrim,” ucap Tony di Kejagung.
Untuk diketahui, atas kasus itu BW telah mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
‎Selain BW, berkas tersangka lainnya yakni  Zulfahmi telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan tahap dua yaitu tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (30/4/2015) lalu.
Zulfahmi disebut polisi sebagai orang yang mengkoordinir saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang MK tersebut. Nantinya Zulfahmi akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

BNNP Gagalkan Transasksi Narkoba Antar Provinsi Rp7,6 Miliar

Medan, Aktual.co — Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatera Utara bekerja sama dengan BNN Kabupaten Deli Serdang, berhasil menggagalkan transaksi narkoba antar propinsi, Senin (25/5) siang. Sebanyak 1 Kilogram Sabu dan 32 ribu lebih pil ekstasi senilai 7,6 Milyar berhasil diamankan.
Kepala BNNP, Brigadir Jendral Polisi Andi Loedianto dalam keterangan pers di ruangan kantor BNNP, di Jalan William Iskandar, Pasar 5, Medan Estate menerangkan, penggagalan  dilakukan saat barang haram itu hendak dikirim menggunakan jasa pengiriman PT Supraca Indonesia, melalui bandara Kualanamu.
“Ini berkat informasi masyarakat, mengenai adanya pengiriman barang tersebut melalui chargo pesawat udara di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, pada, Kamis (21/5) sekira jam 10.00 wib,” terang Andi.
Selain mengamankan barang haram itu, 4 tersangka yang merencanakan jasa pengiriman sabu dan ekstasi itu juga sudah diamankan.
Ke empat tersangka masing-masing, 3 orang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dengan inisial, IS, BA serta S alias T. Sementara, seorang lainnya berasal dari Aceh dengan inisial, JA.
Dijelaskan Andi, penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. BNN kemudian melakukan penyelidikan terhadap salah seorang tersangka dengan melakukan pembuntutan selama 8 jam.
Diketahui, tersangka mendapatkan perintah agar mengambil paket ekstasi di Jalan Tol Balmera, Amplas, untuk dikirim bersama dengan paket sebelumnya.
Pengiriman barang haram itu dilakukan dengan modus menyimpannya dari dalam kue bika ambon menggunakan tas penyimpanan. Keberangkatan paket pengiriman, direncanakan akan dilakukan pukul 13.30 wib.
“Pengirim yang pertama mendapatkan perintah dari tersangka lain yang akan mengirimkan barang juga. Titik temu mereka di Tol Amplas,” terang Andi.
Dilanjutkan, dari pembuntutan itu, BNN terus membuntuti para tersangka hingga ke lokasi. Ketika bertemu dengan calon pengirim yang kedua, BNN langsung menyergap dan mengamankan seseorang yang mengendarai mobil Duble Cubin merek Ford, berpelat polisi BM 8393 SA, bernama, Joni Again.
“Saat digeledah dimobilnya, polisi menemukan 32 ribu lebih pil ekstasi yang disimpan dalam sebuah tas jinjing warna Hijau merek Go Green dan diletakan dibawah jok mobil. Selanjutnya kita gelandang tersangka ke kantor BNN,” ungkap Andi. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain