3 April 2026
Beranda blog Halaman 35917

Dengan Berhijab, Cindy Fatika Sari Merasa Islam Lagi dari Awal

Jakarta, Aktual.co — Anjuran untuk melaksanakan perintah berhijab dari sang suami, memang pernah dialami artis Cindy Fatika Sari. Namun demikian, seiring berjalannya waktu, saat ini panggilan berhijab, tak lain datang dari dirinya sendiri.

“Kalau dulu itu hijab pernah aku dapat dari perintah suami. Tapi kalau sekarang tidak, aku yang mau. Tujuanku disini karena memang ingin mendalami aturan Allah SWT, ” ungkap Cindy kepada Aktual.co, ditemui di kawasan Rawamangun Jakarta Timur, Senin (25/5).

Menurut bintang sinetron ‘Aisah’ ini, hijab merupakan sebuah titik balik menjadikan sebagai seorang Muslim yang baru dilahirkan.

“Buat aku, semenjak berhijab ini merupakan titik balik, dan aku ngerasa Islam lagi dari awal. Aku merasa jadi mualaf disitu. Disitu aku menangis. Proses masih lama, masih banyak kurangnya. Karena aku ngerasa masih banyak yang harus diperbaiki dalam setiap perjalanan aku sebagai Muslim, ” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

KPU Medan Umumkan Pendaftaran Balon KDh Jalur Perseorangan

Medan, Aktual.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah membuka pengumuman pendaftaran bakal calon kepala daerah Kota Medan dari jalur perseorangan atau independen. 
Bakal calon sudah diperkenankan untuk mengambil formulir pendaftaran.
“Sudah dibuka mulai semalam tanggal 24 Mei, membuka pengumuman untuk Bakal Calon (Balon) dari jalur independen atau perseorangan. Pembukaan ini seusai PKPU No 9 tahun 2015 tentang petunjuk teknis pencalonan kepala daerah,” terang Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara, Pandapotan Tamba, di Medan, Senin (25/5).
Dikatakan, bagi balon perseorangan yang ingin maju harus mendapatkan dukungan minimal 6,5 persen penduduk kota Medan, atau sebanyak 160.367 orang. Bukti dukungan melalui photo copy KTP, KK atau paspor. Jumlah dukungan tersebut harus tersebar minimal di 11 kecamatan yang ada di Kota Medan.
“Lebih boleh, kurang tidak boleh. Tinggal mereka pilih dimana mau menyebarkan itu,” katanya.
Untuk penyerahan dokumen pendaftaran balon perseorangan akan dibuka pada tanggal 11 hingga 15 Juni mendatang.
“Wajib diserahkan kepada KPU dari 11 Juni hingga 15 Juni 2015, ditutup pukul 16.00 wib,” terangnya.
KPU Medan akan melakukan verifikasi faktual bukti dukungan balon tersebut dari tanggal 23 Juni hingga 6 Juli 2015.
Bagi yang sudah lolos verifikasi dengan memenuhi syarat dukungan 160.367 tersebut, menjadi tiket para balon untuk mendaftar secara resmi sebagai calon.
Pendaftaran akan dibuka bersamaan dengan pendaftaran partai poltik, gabungan partai politik 26 – 28 juli 2015.
“Hanya tiga hari pendaftaran, sampai jam 16.00 wib. ‘Stressing point’, agar dari sekarang mempersiapkan diri, jangan di ‘injure time’ mereka mendaftarkan dan melengkapi berkas. Artinya dari skrang, kalau mau maju silahkan datang ke KPU Medan atau mengunduh website KPU kota Medan, disitu semua lengkap formulir,” ucap Pandapotan.
Pihaknya juga mengundang partai politik dan bakal calon untuk menghadiri sosialisasi pencalonan balon perseorangan. Sosialisasi itu dilaksanakan Rabu (27/5) pekan ini.
Disinggung parpol yang kini masih mengalami dualisme partai, Pandapotan menyebutkan KPU Medan akan tetap mengundang dua partai politik tersebut. Namun, undangan tersebut bukan mengartikan pengakuan atas keikutsertaan kedua parpol.

Artikel ini ditulis oleh:

TDL Naik, Pengusaha Garmen Kurangi Jam Kerja Industri

Jakarta, Aktual.co —   Pengusaha garmen, Ernawati mengatakan kenaikan TDL berdampak negatif pada sejumlah industri garmen yang menggunakan kapasitas listrik di atas tiga ribu Volt Ampere (VA).

“Kenaikan TDL sudah dipastikan memberatkan industri garmen karena beban biaya kian bertambah sedang kondisi pasar masih lesu,” ujar Ernawati di Pekalongan, Senin (25/5).

Menurut dia, meski tarif listrik naik tetapi pengusaha tidak dapat menaikan harga garmen pada pelanggan Sehingga keuntungan semakin menipis.

Pengusaha garmen, kini hanya bisa melakukan efisiensi pemakaian listrik untuk mengantisipasi membengkaknya biaya beban produksi.

“Jika semula kegiatan produksi garmen dilakukan hingga malam hari kini hanya pagi dan sore hari saja. Sebelum kenaikan TDL, biaya beban listrik hanya Rp600 ribu per bulan tetapi kini bisa mencapai sekitar Rp1 juta/ bulan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Bawaslu Jateng Jamin Tak Ada ‘Permainan’ Seleksi Panwascam

Semarang, Aktual.co — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng menjamin tidak ada ‘permainan’ dalam seleksi Panwascam di 340 kecamatan yang tersebar di 21 kabupaten/ kota. Proses perekrutan tidak memprioritaskan wajah lama pengawas pemilu yang sudah berpengalaman, melainkan orang yang memenuhi instrumen tersebut.
“Tiap kecamatan minimal harus ada 6 pendaftar untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya, sedangkan dari data yang ada, kabupaten Semarang ada kekurangan pendaftar di 8 kecamatan, Kabupaten Purbalingga kekurangan pendaftar di 1 kecamatan, Kabupaten Sukoharjo kekurangan pendaftar di 1 kecamatan dan Surakarta kekurangan pendaftar di 2  kecamatan,” kata Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jateng, Juhana, Senin (25/5).
Bawaslu merinci kekurangan dari kuota 6 itu antara lain Kabupaten Semarang ada di Kecamatan Bandungan, Sumowono, Jambu, Bawen, Bergas, Getasan, Pringapus dan Pabelan. Untuk Kabupaten Purbalingga kekurangan ada di Kecamatan Karangreja, Kabupaten Sukoharjo di Kecamatan Gatak, Kota Surakarta di Kecamatan Pasar Kliwon dan Kecamatan Serengan. Khusus kecamatan yang kuotanya kurang, pendaftaran masih diperpanjang sampai tanggal 25 mei 2015 ini.
Data yang dihimpun Bawaslu Jateng, dari 21 kabupaten/kota yang melakukan pembukaan pendaftaran Panwascam, ada 4 kabupaten kota yang mengalami kekurangan kuota pendaftar, karena kuota pendaftar yang menurut ketentuan yang ada, masing-masing kecamatan setidaknya harus minimal ada 6 calon yang nantinya akan mengikuti tes tertulis.
Teguh menambahkan, bagi mereka yang dinyatakan lolos persyaratan administratif dapat melihat pengumuman pada tanggal 26 Mei 2015, tahap seleksi berikutnya adalah seleksi tertulis yang akan diadakan secara serentak pada tanggal 29 Mei 2015. 
“Selesksi tertulis ini nantinya untuk menyaring calon menjadi 6 sampai 9 sesuai kebijakan Panwas kabupaten/kota dengan disupervisi langsung oleh Tim Bawaslu Jateng yang diterjunkan ke masing-masing kabupaten/kota. Koreksi tetep ditunggui oleh kami, sampai tim kami pulang ke Semarang sudah membawa hasil test tertulis”, tandas Teguh yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Kebumen ini.
Bawaslu Jateng menjamin test tertulis ini tidak ada permainan apapun yang bisa dilakukan para pihak, karena soal baru diserahkan pada hari H, Jum’at (29/5) pagi, sebelum tes tertulis dimulai. Soal ada 100 buah, terdiri dari pilihan ganda, dan begitu selesai langsung dikoreksi dengan supervisi Tim Bawaslu Jateng, tambah Teguh.

Artikel ini ditulis oleh:

LPA NTB Dampingi Dua Bocah yang Mengalami Kekerasan oleh Ibu Tiri

Jakarta, Aktual.co — Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Barat, melakukan upaya pendampingan terhadap kasus kekerasan yang menimpa dua bocah berinisial IH 10 tahun dan IR 11 tahun, yang dilakukan oleh ibu mereka.
Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Barat (LPA NTB) Joko Jumadil mengatakan, kekerasan yang menimpa kedua bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut dilakukan oleh ibu tiri IR.
“Pelakunya adalah ibu tiri IR, yang tidak lain adalah ibu kandung korban IH,” kata dia di Mataram, Senin (25/5).
Menindaklanjuti kekerasan yang menimpa keduanya, LPA NTB melakukan upaya visum di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Hal itu dilakukan setelah mengetahui keduanya diperlakukan dengan cara tidak wajar oleh pelaku.
“Mereka dipukul pakai bambu sampai patah.”
Akibat perlakuan tersebut, kedua bocah mengalami itu luka lebam di bagian kaki, tangan, punggung, dan mata. “Hasil visumnya sudah kami pegang untuk dijadikan alat bukti.”
Dari keterangan yang dihimpun, Joko mengatakan, kedua bocah itu sering dipukuli karena kedapatan sedang bermain bersama teman sebayanya tanpa seizin pelaku. “Jadi saat dia pulang ke rumah, keduanya langsung dipukuli. Bahkan, hampir setiap hari mereka mendapat perlakuan itu,” kata Joko.
Bahkan, kata dia, pelaku sering mengancam kedua bocah itu untuk tidak bermain-main di luar rumah. Pernyataan tersebut diungkapkan Joko setelah mendengar keterangan dari tetangga maupun suami pelaku.
“Pelaku memang dikenal pribadi yang temperamen dan sangat keras atau kasar,” ujar dia. Lebih lanjut, LPA NTB kini mengupayakan untuk mengembalikan mental dan psikologis kedua bocah itu agar kembali normal seperti anak seusianya. “Itu yang paling utama, karena psikologis dan mentalnya masih terganggu,” ujar Joko.
Terkait hal itu, LPA NTB akan meminta pihak sekolah untuk meliburkannya sementara waktu, hingga mental dan psikologis kedua bocah tersebut kembali normal. “Kami akan meminta izin kepada pihak sekolah agar mereka diliburkan, agar keduanya bisa lebih konsentrasi menghilangkan traumanya,” ujar Joko.
Sedangkan untuk masalah kedua bocah dengan pelaku yang tidak lain adalah ibu tiri IR, Joko berjanji juga akan segera menyelesaikannya. Namun, LPA NTB berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. “Persoalan ini akan kami upayakan selesai dengan cara mediasi, ketua RT mereka sudah siap membantu,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Sekda Sumut Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di USU

Medan, Aktual.co — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga mengecam keras aksi kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus USU beberapa waktu lalu.
“Ya (mengecam keras-red), ini kan sudah era demokrasi, dan insan pers adalah mitra dari semua lembaga dan instansi, termasuk instansi pendidikan,” tandas Hasban kepada Aktual.co di Medan, Senin (25/5).
Hasban menegaskan, dirinya berharap penegak hukum yakni pihak kepolisian dapat bekerja cepat untuk mengungkap dugaan kekerasan itu.
“Ya kita berharap penegak hukum segera menindak para pelaku,” tandasnya.
Diketahui, dua jurnalis Orbit yang tengah meliput aksi demonstrasi mahasiswa di kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (21/5) pekan lalu, masing-masing Jamalum Berutu dan Irvan Rumapea mendapat tindakan kekerasan.
Kekerasan itu dilakukan sejumlah satpam yang tengah mengamankan aksi mahasiswa itu. Pemukulan terjadi saat dua wartawan tersebut hendak mengabadikan kericuhan yang terjadi antara mahasiswa dan pihak pengamanan.
Atas peristiwa itu, keduanya didampingi tim hukum Harian Orbit melaporkannya ke Mapolresta Medan dengan nomor STTLP/1285/K/V/2015/SPKT Resta Medan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolresta Medan, Jumat (22/5) siang menyatakan telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus pemukulan itu.
Menurut Subartono, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi yang melihat kejadian. Mengumpulkan alat bukti video, photo sertta visum terkait kasus pemukulan tersebut.
Penyidik juga akan melakukan pemanggilan terhadap kepala Satpam terkait kasus itu. “Pihak rektorar jika menyuruh melakukan pemukulan, akan kita panggil. Jika terbukti pihak rektorat terbukti yang menyuruh maka akan kita tangkap,” tukasnya.
Para pelaku pemukulan akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.  “Hukumannya diatas 5 tahun penjara. Untuk UU pers juga akan kita masukkan,” terang Subartono.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain