3 April 2026
Beranda blog Halaman 35923

Tepat Ramadan, “Jakarta Fair Kemayoran 2015” ‘Gebrak’ dengan Hadiah Meriah

Jakarta, Aktual.co — ‘Jakarta Fair Kemayoran 2015’ yang diadakan selama 38 hari, merupakan acara termegah se-Asia Tenggara. Selain mengadakan even ‘JFK’ selama 38 hari, juga ada doorprize kepada peserta dan pengunjung JFK yaitu 5 unit mobil dan 38 unit motor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Marketing Director ‘Jakarta International Expo’, Ralph Sceuneuma.  “Acara ‘JFK’ kali ini merupakan acara terbesar dan terlama dibanding sebelumnya, terlebih kami akan membagikan hadiah 5 unit mobil dan juga 38 unit motor tiap minggunya,” ujar Ralph, di JI Expo, pada Senin (25/5).

Tak hanya itu, ‘JFK’ kali ini juga diadakan betepatan dengan berlangsungnya bulan suci Ramadan. Sehingga pihak JFK juga menyediakan fasilitas bagi umat Muslim untuk beribadah,

“Bertepatan dengan puasa kami telah menyediakan banyak tempat sembayang, setiap hall akan ada tempat sembahyang termasuk backstage yang bisa  menampung 10 ribu umat agar bisa sembayang berjamaah,” kata Ralph.

Selain kesanggupannya menyediakan tempat ibadah, dalam ‘JFK’ juga bekerja sama  dengan Pemprov DKI Jakarta untuk memudahkan akses bagi pengunjung  yang tidak menggunakan kendaraan.  

Ia berharap, pengunjung dapat menggunakan akses busway yang disediakan JFK.

“Pemerintah telah mendukung langkah kami untuk menggunakan busway sebagai kendaraan akses masuk bagi pengguna jalan yang ingin mengunjungi ‘JFK’. Dalam hal ini, jalur 12 arah  Pluit-Tanjung Priok yang akan dibelokan untuk berhenti di Gambir Pintu 2 JIExpo,” jelas Ralph.

Ditanya tentang harga tiket?. Ralph menegaskan, bahwa harga belum naik, dan sama dengan JFK tahun lalu, “Harga tiket sama dengan tahun lalu,” ceplosnya.

Setiap harinya, Jakarta Fair akan dibuka mulai pukul 15.30 WIB-22.00WIB dengan harga tiket Rp20 ribu untuk hari Senin dan Rp25 ribu untuk hari Selasa hingga Kamis.

Sementara itu, pada hari Jumat-Minggu tiket dijual seharga Rp30 ribu. Khusus untuk Sabtu dan Minggu, Jakarta Fair akan dibuka mulai pukul 10.00 WIB-23.00 WIB.

“Dengan harga segitu, pengunjung sudah dapat menikmati berbagai pameran, kuliner betawi, konser music, dan juga hadiah menarik,” katanya lagi.

Kata ia, untuk pengisi acara, tahun ini akan menampilkan, Iwan Fals, Slank, God Bless, Afgan, Ayu Ting Ting. “Kalau yang suka dangdut, dan masih banyak artis lainnya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkot Makassar Bakal Lelang Jabatan Kepala Sekolah

Makasar, Aktual.co — Pemerintah kota Makassar terus memberikan perhatian khusus pada sektor pendidikan di kota Makassar. Guna meningkatkan kualitas dan profesionalisme kinerja sekolah, Pemerintah Kota Makassar dalam waktu dekat akan melakukan lelang jabatan kepala sekolah.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan keinginan untuk melakukan lelang jabatan semata-mata ingin melahirkan kepala sekolah yang punya integritas yang baik dalam mendukung pembangunan kota Makassar dari sektor pendidikan.

“Saya sudah kumpulkan sebanyak 442 kepala sekolah mulai dari tingkat SD sebanyak 367, SMP 44, SMA 22, SMK 9 dan  14 UPTD di Kota Makassar. Dihadapan mereka saya sampaikan dalam waktu dekat akan ada lelang jabatan kepala sekolah,” ujar “Danny”, sapaan akrab walikota Makassar ini, Senin (25/5).

Menurut Danny, Pengumpulan kepala sekolah selain untuk menyolidkan seluruh tenaga pendidik sekaligus memberikan motivasi kepada kepala sekolah. Secara khusus Danny menyampaikan dihadapan ratusan kepala sekolah terkait rencana revolusi berkualitas pendidikan.

“Dengan melakukan lelang jabatan, kita berharap ada perbaikan kinerja kepala sekolah nantinya,” ucapnya.

Selain itu, menurut walikota berlatar belakang arsitek ini, diharapkan kedepannya kualitas pendidikan di kota Makassar semakin baik dan mampu mengembalikan dan membuat Makassar diperhitungkan kualitas pendidikannya secara nasional.

“Salah satunya kita ingin mengembalikan juara  nasional itu ada di Makassar,” kata Danny

Danny menambahkan, lelang jabatan yang  dilakukan nantinya tidak di pungut biaya apapun. Ia mengatakan sistem lelang jabatan nantinya akan dilakukan secara terbuka dan transparansi.

“Maka mulai dari sekarang kepala sekolah harus memperlihatkan prestasi,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Tumpahan Minyak Mentah

Nelayan membersihkan tumpahan minyak mentah menggunakan peralatan sederhana yang mencemari Pantai Teluk Penyu, Cilacap, Jateng, Senin (25/5). Rusaknya fasilitas bongkar muat crude oil Single Point Mooring (SPM) pada 16 mil laut selatan pantai cilacap menyebabkan 14.000 liter minyak mentah bocor dan mencemari perairan pantai Cilacap. ANTARAFOTO/Idhad Zakaria

Tax Amnesti Untuk Repatreasi Dana

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi XI Johnny G Plate mengatakan tax amnesti adalah dalam rangka repatreasi dana-dana yang berada luar negeri agar bisa kembali. Kemudian,  RUU tax amnesti masuk ke program legislasi nasional tahun ini.
“Kalau tax amnesty dalam rangka repatreasi dana-dana termasuk dana BNI yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke tanah air,” ujar Johnny di DPR, Senin (25/5).
Menurutnya, ada dua alasan mengapa harus berlakukan tax amnesti. Pertama, untuk memungkinkan penerimaan pajak dalam negeri dalam jangka pendek. Yang kedua, dana-dana itu bisa digunakan untuk biaya infrastruktur dalam biaya properti.
“Pada pengadaan properti kan REI (Real Estate Indonesia) mengalami kendala. Kita tahu bahwa diperbankan kita banyak dana jangka pendek. sedangkan investasi ya jangka panjang,”
“Jadi ada gap yang besar. Kita harap repatriasi agar gap bisa d tutupi,” lanjutnya.
Johnny berharap agar tax amnesti berjalan. Sebab, saat ini baru RUU terkait perpajakan umum untuk bisa memisahkan tax amnesti.
“Jadi bisa diperlukan amanat presiden, tapi saat ini belum. Apabila keluar maka jadi RUU inisiatif DPR,” kata Johnny.
Tax amnesti saat ini ada di Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang menjadi insiatif pemerintah.
“Tapi kalau penting maka perlu amanat presiden untuk menjadi undang-undang sendri. Karena dia spesifik maka perlu di atur ,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

PSSI Harap FIFA Tak Sanksi Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, berharap Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) tidak memberikan sanksi kepada Indonesia, karena surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga terkait pembekuan PSSI telah ditunda.

“Kita akan sampaikan ke FIFA, dan mudah mudahan kabar baik yang kita dapatkan,” kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan, seusai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, Senin.

Aristo mengatakan PSSI akan segera menyampaikan hasil putusan sela tentang penundaan keberlakuan SK Menpora kepada FIFA untuk pertimbangan.

“Kita pasti akan sampaikan putusan ini ke FIFA. Kita katakan bahwa dalam hal ini Pengadilan Tata Usaha Negara telah menyatakan SK keberlakuannya ditunda,” kata dia.

Aristo menjelaskan dengan ditundanya SK tersebut PSSI kembali ke status awalnya sebagai organisasi sepak bola Tanah Air.

“Oleh karena itu kembali pada status awal, PSSI sebagai induk organisasi cabang olahraga yang berhak mengelola olahraga profesional sepak bola, di dalamnya ada liga dan timnas,” ujar dia.

Ia yakin bahwa dengan keputusan sementara tersebut PSSI akan terbebas dari sanksi FIFA.

“FIFA ini baru akan kongres nanti tanggal 29 Mei. Mudah-mudahan, FIFA akan mengeluarkan kebijaksanaanya lah, karena kalau disanksi kan bahaya. Tapi kita yakinlah karena kan selama ini FIFA dukung kita,” ujar dia.

Majelis hakim PTUN menetapkan untuk menunda keberlakuan SK Menpora nomor 01307 terkait pembekuan PSSI dikarenakan demi keberlangsungan sepak bola Indonesia.

Penundaan SK Menpora tersebut berlaku hingga putusan akhir gugatan tersebut.

Sementara dalam waktu yang hampir bersamaan Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Menpora Imam Nahrawi untuk merevisi SK terkait pembekuan PSSI.

“Tadi dalam pertemuan disepakati sepak bola nasional harus tetap jalan, tetap berkompetisi dengan baik. Tentu untuk itu, maka PSSI harus aktif lagi. Setelah (SK) itu direvisi, maka otomatis sudah diizinkan dan selesai itu persolan,” kata Kalla di Istana Wapres Jakarta, Senin.

Wapres memanggil Imam Nachrawi beserta perwakilan PSSI dan KOI guna menyelesaikan persoalan yang terjadi hingga menyebabkan pemberian sanksi dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) terhadap kegiatan sepak bola nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

PPK Pengadaan Transjakarta Didakwa Rugikan Negara Rp9 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan armada bus TransJakarta ‘articulated’ (gandeng) paket I dan Paket II tahun anggaran 2012 di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Hasbi Hasibuan, didakwa melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (JPU) mendakwa Hasbi bersama-sama dengan Ketua Panitia Pengadaan, Gusti Ngurah Wirawan, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Udar Pristono, serta Gunawan selaku Direktur PT Saptaguna Daya Prima, terbukti melawan hukum.
“Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” papar Jaksa Erny V Maramba di Pengadilan Tipikor, Senin (25/5).
Perbuatan Hasbi yang dianggap melanggar hukum menurut Jaksa ialah ketika menetapkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) , spesifikasi teknis, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dirumuskan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), tanpa mengevaluasi terlebih dahulu.
“Terdakwa Hasbi Hasibuan selaku PPK langsung menetapkan KAK, spesifikasi teknis, dan HPS yang dibuat Erzi Agson Gani dan Tim BPPT, sebagai Dokumen Pengadaan untuk melakukan proses lelang melalui LPSE Provinsi DKI, tanpa terlebih dahulu melakukan penelitian atau pengkajian ulang,” beber Jaksa.
Perbuatan Hasbi dianggap melanggar ketentuan Pasal 11, 17 dan 19 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 yang terakhir diubah dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Karena menurut Perpres tersebut, yang berwenang menetapkan HPS, spesifikasi teknis, dan draf kontrak adalah PPK.
Akibat perbuatan Hasbi, PT Saptaguna Daya Prima mendapatkan keuntungan yang besar, serta mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 9.576.562.750.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain