3 April 2026
Beranda blog Halaman 35924

PSSI Harap FIFA Tak Sanksi Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, berharap Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) tidak memberikan sanksi kepada Indonesia, karena surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga terkait pembekuan PSSI telah ditunda.

“Kita akan sampaikan ke FIFA, dan mudah mudahan kabar baik yang kita dapatkan,” kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan, seusai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, Senin.

Aristo mengatakan PSSI akan segera menyampaikan hasil putusan sela tentang penundaan keberlakuan SK Menpora kepada FIFA untuk pertimbangan.

“Kita pasti akan sampaikan putusan ini ke FIFA. Kita katakan bahwa dalam hal ini Pengadilan Tata Usaha Negara telah menyatakan SK keberlakuannya ditunda,” kata dia.

Aristo menjelaskan dengan ditundanya SK tersebut PSSI kembali ke status awalnya sebagai organisasi sepak bola Tanah Air.

“Oleh karena itu kembali pada status awal, PSSI sebagai induk organisasi cabang olahraga yang berhak mengelola olahraga profesional sepak bola, di dalamnya ada liga dan timnas,” ujar dia.

Ia yakin bahwa dengan keputusan sementara tersebut PSSI akan terbebas dari sanksi FIFA.

“FIFA ini baru akan kongres nanti tanggal 29 Mei. Mudah-mudahan, FIFA akan mengeluarkan kebijaksanaanya lah, karena kalau disanksi kan bahaya. Tapi kita yakinlah karena kan selama ini FIFA dukung kita,” ujar dia.

Majelis hakim PTUN menetapkan untuk menunda keberlakuan SK Menpora nomor 01307 terkait pembekuan PSSI dikarenakan demi keberlangsungan sepak bola Indonesia.

Penundaan SK Menpora tersebut berlaku hingga putusan akhir gugatan tersebut.

Sementara dalam waktu yang hampir bersamaan Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Menpora Imam Nahrawi untuk merevisi SK terkait pembekuan PSSI.

“Tadi dalam pertemuan disepakati sepak bola nasional harus tetap jalan, tetap berkompetisi dengan baik. Tentu untuk itu, maka PSSI harus aktif lagi. Setelah (SK) itu direvisi, maka otomatis sudah diizinkan dan selesai itu persolan,” kata Kalla di Istana Wapres Jakarta, Senin.

Wapres memanggil Imam Nachrawi beserta perwakilan PSSI dan KOI guna menyelesaikan persoalan yang terjadi hingga menyebabkan pemberian sanksi dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) terhadap kegiatan sepak bola nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

PPK Pengadaan Transjakarta Didakwa Rugikan Negara Rp9 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan armada bus TransJakarta ‘articulated’ (gandeng) paket I dan Paket II tahun anggaran 2012 di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Hasbi Hasibuan, didakwa melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (JPU) mendakwa Hasbi bersama-sama dengan Ketua Panitia Pengadaan, Gusti Ngurah Wirawan, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Udar Pristono, serta Gunawan selaku Direktur PT Saptaguna Daya Prima, terbukti melawan hukum.
“Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” papar Jaksa Erny V Maramba di Pengadilan Tipikor, Senin (25/5).
Perbuatan Hasbi yang dianggap melanggar hukum menurut Jaksa ialah ketika menetapkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) , spesifikasi teknis, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dirumuskan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), tanpa mengevaluasi terlebih dahulu.
“Terdakwa Hasbi Hasibuan selaku PPK langsung menetapkan KAK, spesifikasi teknis, dan HPS yang dibuat Erzi Agson Gani dan Tim BPPT, sebagai Dokumen Pengadaan untuk melakukan proses lelang melalui LPSE Provinsi DKI, tanpa terlebih dahulu melakukan penelitian atau pengkajian ulang,” beber Jaksa.
Perbuatan Hasbi dianggap melanggar ketentuan Pasal 11, 17 dan 19 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 yang terakhir diubah dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Karena menurut Perpres tersebut, yang berwenang menetapkan HPS, spesifikasi teknis, dan draf kontrak adalah PPK.
Akibat perbuatan Hasbi, PT Saptaguna Daya Prima mendapatkan keuntungan yang besar, serta mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 9.576.562.750.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

HIPMI Desak Pemerintah Ralisasikan Bank Infrastruktur

Jakarta, Aktual.co —  Pemerintah diminta untuk segera merealisasikan pembangunan bank khusus sektor infrastruktur guna memperlancar pinjaman yang dikucurkan oleh pihak perbankan dalam rangka mendanai proyek infrastruktur di berbagai daerah.

“Saat ini bank-bank tidak mau memberikan pinjaman perbankan yang lebih fleksibel. Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) mendukung segera direalisasikan ide bank infrastruktur dan industri,” kata Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (25/5).

Menurut Bahlil, pembentukan bank khusus infrastruktur sangat mendesak mengingat masih banyaknya kesukaran dari bank untuk memberikan pinjaman sehingga beragam sumber pendanaan sektor infrastruktur biasanya berasal dari sumber-sumber dana jangka pendek.

Ia mengingatkan bahwa total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur periode tahun 2015-2019 mencapai Rp5.519 triliun.

Jumlah itu, ujar dia, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggaran untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan dari pihak swasta.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Indonesia Mesti Tekan ASEAN Beri Sanksi ke Myanmar Atas Kasus Rohingnya

Banda Aceh, Aktual.co — Pengamat hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh, Amrizal J Prang mendesak agar Asean sebagai organisasi negara kawasan Asia Tenggara, segera memberikan sanksi terhadap Myanmar atas kekejaman negara itu terhadap muslim Rohingnya. Selain itu, Asean harus memboikot negara tersebut.
“Indonesia menerapkan politik luar negeri aktif harusnya Indonesia menekan Myanmar dan Asean untuk bertanggugjawab atas persoalan Rohingnya,” terang Amrizal kepada Aktual.co, Senin (25/5).
Disebutkan, persoalan Rohingnya harus menjadi tanggungjawab komunitas masyarakat dunia. Sehingga, bisa ditemukan solusi kongkrit untuk mengakhiri kekerasan yang dialami warga Rohingnya di Myanmar dan Bangladesh.
Selain itu, Amrizal menyarankan agar Indonesia mengambil peran untuk menyelesaikan kasus Rohingnya.  Sampai saat ini tercatat ribuan pengungsi Rohingnya mendarat di Aceh. Mereka ditampung sementara di Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Petinggi Pemprov DKI Mangkir, Rapat Bamus Diundur Lagi

Jakarta, Aktual.co —Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DKI yang dijadwalkan hari ini di DPRD DKI kembali batal. Padahal rapat mengagendakan pengguliran Hak Menyatakan Pendapat terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan penetapan jadwal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, penundaan terjadi akibat ketidakhadiran petinggi Pemprov DKI (eksekutif) dalam rapat Bamus. 
DPRD DKI pun bakal menyurati ke Ahok pertanyakan mangkirnya eksekutif yang tanpa kejelasan. Kata Pras, dewan mempertanyakan keseriusan eksekutif membahas ketiga raperda yang sudah masuk Program Legislasi Daerah (prolegda) itu. “Tindak lanjutnya harus ditanyakan pada eksekutif. Ini pada nggak hadir semua. Ada enam pimpinan yang nggak hadir,” kata Pras, usai memimpin rapat Bamus di ruang serbaguna Gedung DPRD DKI, Senin (25/5).
Ditundanya Rapat Bamus akibat ketidakhadiran eksekutif awalnya terjadi 21 Mei lalu. Yang membuat jadwal diundur Senin (25/5) hari ini. Tapi pihak eksekutif ternyata kembali mangkir, sehingga rapat kembali diundur sampai Jumat pekan ini.
Adapun tiga raperda yang dijadwalkan dibahas yakni Raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi, Raperda Pariwisata dan Raperda Rencana zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Diketahui, pimpinan eksekutif yang tidak hadir dalam rapat Bamus antara lain Sekretaris Daerah DKI Saefullah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuti Kusumawati.

Artikel ini ditulis oleh:

Cindy Fatika Sari: Pergi ke Majelis Tafakur, Ubah Kalbu Jadi Lebih Baik

Jakarta, Aktual.co —Sebelum berhijab,  emosi hingga membuat sikap temperemental sering kali ditemui oleh artis Cindy Fatika Sari.

Namun, usai menemui teman dekatnya hingga mengajaknya ke Majelis Taklim, perlahan perubahan sikap emosi pun secara drastis mereda.

“Aku ikut pengajian di Majelis Tafakur dengan teman-teman yang lain. Jadi tafakur itu perenungan-perenungan yang membawa ketaatan dan itu metodenya untuk mendapatkan ajaran Islam untuk merubah kalbu ke arah yang lebih baik. Di situ kita diajak mikir, misalnya kenapa kita harus salat dan hal yang baik yang diajarkan Islam, ” terang Cindy, ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (25/5).

“Tapi kalau aku berhijab ini, aku punya tujuan, bukan untuk memperbaiki finansial yang ada di dalam rumah tangga terus kita melakukan ibadah. Karena dunia itu fana. Misalnya, dalam kehidupan nggak semua berjalan baik, ” sambungnya.

Meskipun demikian, Cindy mengaku, cobaan sebagai orang hidup selalu ada. Baginya, bersyukur merupakan sebuah bentuk atas ujian-ujian yang telah diberikan oleh Tuhan kepadanya.

“Karena buat aku dalam hidup itu harus ada dalam koridor ketaatan itu yang menjadi alasanku untuk berhijab. Makanya apa yang aku lakukan ini semata-mata bentuk rasa syukur yang sudah diberikan Allah SWT selama ini kepada aku, ” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain