4 April 2026
Beranda blog Halaman 35941

Masalah Rohingya Belum Tuntas, Pukulan Bagi ASEAN

Jakarta, Aktual.co — Pakar Sejarah Sosial Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat, Prof. Saifullah berpendapat belum tuntasnya permasalahan pengungsi dari etnis Rohingya merupakan pukulan bagi organisasi ASEAN.
“Organisasi ASEAN selama ini terlalu banyak kegiatan berbentuk seremoni, dan menggelar acara dengan bermewah-mewah di tempat yang elit, sehingga melupakan kejadian yang dialami masyarakat di sekitarnya,” kata dia di Padang, Senin (25/5).
Menurutnya, selama ini kegiatan ASEAN cenderung kepada persoalan yang ringan saja, sehingga terkesan organisasi itu seperti perkumpulan atau arisan antara petinggi negara di kawasan Asia Tenggara saja.
Padahal setiap negara ASEAN harus melindungi setiap warga dan memperlakukannya dengan sama rata. Namun disayangkan justru ASEAN jarang membahas dan membicarakan masalah pengungsi dan kaum minoritas yang tertindas ini.
Nasib kaum minoritas seperti Rohingya terkesan dibiarkan tanpa ada penyelesaian akhir.
“Jika ada etnis minoritas jangan sampai terkesampingkan atau teraniaya, lindungilah mereka agar mereka hidup dengan aman,” kata dia.
Dia mengimbau negara yang penduduknya mayoritas non muslim untuk menghentikan perilaku yang tidak baik tersebut terhadap umat Islam.
Hal itu bukan hanya untuk etnis Rohingya di Myanmar, tetapi juga untuk orang Patani di Thailand, Suku Moro di Filipina, dan negara-negara lain yang memiliki minoritas Islam.
Kemudian, organisasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan ASEAN harus memberikan tekanan kepada Pemerintah Myanmar agar mereka tidak semena-mena terhadap umat muslim Rohingya.
Dia mengimbau agar umat Islam Indonesia dan negara lain membantu untuk meringankan beban umat Islam Rohingya, karena kondisinya saat ini memprihatinkan.
Dia menyebutkan jumlah etnis Rohingya yang meninggalkan negaranya kali ini merupakan yang paling banyak sepanjang sejarah.
“Sebelumnya mereka juga ada yang meninggalkan negerinya, tapi jumlahnya hanya belasan hingga puluhan orang.”

Artikel ini ditulis oleh:

Polda Metro Jaya Kembali Tangkap 31 WNA

Anggota polisi mendata para WNA di sebuah rumah mewah kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Dalam penggrebekan tersebut, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali mengamankan 31 WNA yang terlibat dalam kasus penipuan online. AKTUAL/MUNZIR

Harga Lebih Mahal, Mentan: Ada Motif Lain Dari Peredaran Beras Plastik

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan beras plastik tidak mungkin menguntungkan dibandingkan beras asli, karena harganya lebih mahal.
“Secara bisnis ini tidak memungkinkan, plastik Rp12.000 per satu kilogram, sedangkan beras Rp7.300 per satu kilogram,” kata Amran Sulaiman di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (25/5).
Menurut dia, kemungkinan ada agenda lain diluar mencari keuntungan yang dirinya sendiri tidak tahu motif dari beras plastik tersebut. Dia mengatakan pihaknya sudah ke pasar melakukan sidak terkait isu tersebut, agar masalah tersebut segera terselesaikan.
“Saat ini kita sudah melakukan sidak ke pasar-pasar dan kasus ini sudah sampai ke Polri,” kata Amran.
Dia menyarankan warga Indonesia untuk mengkonsumsi beras dalam negeri agar terbebas dari beras plastik. “Yah kita coba ambil hikmahnya saja, sebagai warga Indonesia mari mengkonsumsi produk-produk dalam negeri,” kata Amran.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat untuk tidak khawatir dalam menghadapi isu beras plastik yang beredar di beberapa daerah. “Saya tidak tahu motifnya, tidak tahu berasnya macam mana. Tapi saya pikir masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Kalla.
Menurut Kalla, pemerintah tetap harus mencermati masalah beras plastik tersebut. Dia menambahkan pemerintah sedang mengkaji penyebab adanya isu beras plastik yang tersebar di sejumlah daerah.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengukuhan Kontingen Sea Games

Seorang atlet mencium bendera merah putih disaksikan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo (kanan) ketika mengikuti pengukuhan dan pelepasan kontingen Sea Games ke-28 Singapura, di Jakarta, Senin (25/5). Kontingen Indonesia berjumlah 522 atlet akan terjun dalam 32 cabang pada pesta olahraga se-Asia Tenggara yang berlangsung pada 5-16 Juni mendatang. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Kerjasama CAR dengan Indosat Melayani dan Melindungi

Direktur Utama PT AJ Central Asia Raya (CAR), Freddy Thamrin (kiri), Chief of Strategy and Planning PT Indosat Prashant Gokarn berjabat tangan saat usai menandatangani nota kesepahaman di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (25/5/2015). Dalam usia ke 40 tahun, CAR meresmikan kerjasamanya dengan PT Indosat, kerjasama dilakukan untuk memberikan nilai tambah layanan dalam bentuk manfaat perlindungan Asuransi bagi pelanggan Dompetku. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

KPK Beri Sinyal Bakal Jerat Pihak BCA di Korupsi Pajak

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan terus dalami kasus dugaan korupsi pengabulan keberatan pajak dari 1999-2003, yang diajukan Bank Central Asia ke Direktorat Jendral Pajak.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, dalam gelar perkara telah dinyatakan bahwa terjadi tindak pidana korupsi dari pengabulan keberatan pajak BCA. “Dalam forum ekspose sebelumnya sudah diputuskan bahwa ada dugaan Tipikor,” kata Priharsa, Senin (25/5).
Lebih jauh disampaikan Priharsa, dengan begitu kemungkinan untuk menjerat BCA sebagai korporasi sangat terbuka. Bahkan dari segi personal petinggi BCA juga dapat dijerat. Maka dari itu, KPK masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut. 
“Penyidikan masih terus dikembangkan dan didalami.”
Hal senada juga diungkapkan pimpinan KPK Johan Budi SP. Dia pun tidak menampik jika pihaknya dapat menjerat BCA sebagai korporasi. “Kalau bisa (jerat BCA) iya bisa. Cuma sampai saat ini belum ada,” kata Johan.
Seperti diketahui, terkait kasus dugaan korupsi permohonan pajak BCA, KPK baru mengantongi satu nama tersangka, yakni mantan Dirjen Pajak, Hadi Purnomo.
Kasus tersebut bermula saat BCA mengajukan transaksi non-performance loan (NPL), atau kredit macet sebesar Rp 5,7 triliun. Dalam pengajuan itu, petinggi BCA, termasuk Direktur Utama (Dirut) Jahja Setiaatmadja diduga melakukan pelanggaran hukum.
Sedangkan Hadi disinyalir melakukan penyalahgunaan wewenang ketika mengabulkan permohonan pajak BCA. Penyidik KPK pun menghitung total kerugian negara dari kasus tersebut senilai Rp 2 triliun.
Dia dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain