Anggota Polisi Kotim Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Jakarta, Aktual.co — Ivan Faisal (27), anggota polisi dari satuan Shabara Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur (Polres Kotim), Kalimantan Tengah, ditangkap polisi saat pesta narkoba jenis sabu.
“Pelaku kami tangkap saat pesta sabu bersama rekannya di sebuah ruangan di Studio Family Karaoke, Jalan Pemuda, Sampit Kabupaten Kotim, pada Kamis (21/5) malam,” kata Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan didampingi Waka Polres Kompol Susilo Setiawan dan Kasat Reskoba AKP Maharsono di Sampit, Sabtu (23/5).
Penangkapan anggota polisi dari satuan Shabara Polres Kotim tersebut bermula dari informasi masyarakat, selanjutnya ditindak lanjuti oleh anggota dari provos untuk memeriksa kebenarannya.
Saat berada di Studio Family Karaoke, pelaku ditemukan sedang bersama temannya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, sebanyak satu paket seberat 0,28 gram. Polisi juga menemukan barang bukti narkoba lainnya, yakni empat butir ekstasi atau inex dari pelaku.
Pelaku bersama sejumlah temannya yang kebanyakan wanita pemandu lagu ini langsung digiring ke Polres Kotim untuk dilakukan pengembangan. Sejumlah temannya tampak sudah teler karena telah terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba, sementara pelaku tidak. “Dari hasil pemeriksaan barang bukti tersebut merupakan kepunyaan pelaku,” kata Kapolres
Hendra mengungkapkan, penangkapan pelaku juga merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sabu sebelumnya yang telah dilakukan oleh Satreskoba Polres Kotim. Sehingga Ivan Faisal merupakan target operasi (TO) dari jajaran Satreskoba Polres Kotim.
Artikel ini ditulis oleh:















