6 April 2026
Beranda blog Halaman 36078

Ini Kekesalan Annisa Bahar Nama Keluarga Besarnya Disebut Mucikari ‘RA’

Jakarta, Aktual.co — Pedangdut Annisa Bahar mengaku, geram lantaran nama keluarga besar Bahar disebut sang Mucikari berinisial ‘RA’.

“Saya keberatan kalau nama Bahar disebut-sebut dalam inisial prostitusi online, ” keluh Anisa Bahar, ditemui dikantor pengacara Arifin Harahap SH, di kawasan Jatinegara,  Jakarta Timur, Rabu (20/5).

Untuk meluruskan masalah pencemaran nama baik keluarga Bahar,  Annisa meminta sang pelaku mengklarifikasi statment-nya tersebut.

“Makanya disini saya minta pengacara saya, bapak Arifin sekalian sharing juga karena ini menyangkut nama baik keluarga, ” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi 2016 Sulit Capai 5,8 Persen

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2016 hanya mencapai 5,8-6,2 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 sebesar 6,4-6,6 persen.

Ekonom Universitas Gajah Mada (UGM), Toni Prasetiantono justru melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2016 tidak akan mencapai 5,8 persen. Menurutnya, persoalan Indonesia saat ini belum berhasil menstabilkan nilai tukar rupiah.

“Itu faktor penting, dengan rupiah melemah membuat confident pasar berkurang, maka belanjanya berkurang, investasi berkurang,” ujar Toni usai mengisi acara seminar di gedung BI Jakarta, Rabu (20/5).

Lebih lanjut dikatakan dia, faktor lainnya yang membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak sesuai yang diproyeksikan pemerintah adalah kepercayaan pasar terhadap pemerintah yang mulai berkurang. Kemampuan pemerintah untuk menyerap anggaran kementerian dan lembaga juga menjadi salah satu faktor penghambat pertumbuhan ekonomi.

“Dengan perubahan nomenklatur praktis Mei ini mudah-mudahan ekonomi bisa digenjot. Subsidi listrik juga berkurang banyak itu memberi energi yang besar,” jelasnya.

Toni juga mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2016 sedikit di atas 5,5 persen , dan tahun ini hanya mencapai 5,2-5,3 persen. “Dengan catatan China akan menjadi engine lagi bersama AS, harga komoditas membaik karena harga minyak mulai naik,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tindak Tegas KKKS ‘Nakal’, Sudirman: Ini Tidak Dilakukan di Masa Lalu

Jakarta, Aktual.co — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah memanggil 15 kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang tidak patuh terhadap aturan. Bahkan, guna memberikan pelajaran, SKK Migas mengambil langkah untuk mengiklankan seluruh KKKS ke media massa.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan bahwa pihak SKK Migas terpaksa mengiklankan nama-nama ke-15 kontraktor tersebut di media massa karena tidak adanya respon yang baik dari mereka.

“SKK Migas manggil 15 KKKS, dicari tak lapor, dipanggil tak datang akhirnya diiklankan di mass media (Media massa),” kata Sudirman JCC Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).

Lebih lanjut ia mengklaim bahwa penindakan terhadap KKKS ‘Nakal’ ini belum pernah dilakukan oleh Pemerintahan sebelumnya.

“Jangan marah ya, ini juga tidak dilakukan di masa lalu,” sindirnya.

Di samping itu, Sudirman yakin bahwa ketegasan yang diambil oleh regulator dalam menindak KKKS ‘Nakal’ ini juga mendapat dukungan dari KKKS yang bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Yang perform menyambut baik, keputusan ke depan harus diwarnai pertimbangan nasional,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

DPR RI Sudah Putuskan Izin Reklamasi Ahok Harus Dibatalkan

Jakarta, Aktual.co —Komisi IV DPR RI yang membidangi lingkungan hidup ternyata sudah memutuskan agar proyek reklamasi Teluk Jakarta yang tidak sesuai dengan Undang-Undang untuk dibatalkan. Termasuk membatalkan izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Permintaan pembatalan izin itu termasuk salah satu dari tiga kesimpulan/ keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sudirman Saad, pada 13 April 2015 lalu. Berikut Kesimpulan/Keputusan lengkap dari RDP yang ditandatangani Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Sudirman Saad dan Ketua Rapat RDP Ibnu Multazam. Yakni:
1. Komisi IV DPR RI sepakat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan c.q Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dalam membuat kebijakan terhadap reklamasi di Kawasan Strategis Nasional dengan berpedoman kepada Undang-Undang Nomor I Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
2. Komisi IV DPR RI sepakat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan c.q Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil untuk segera melakukan koordinasi dan penertiban terkait perizinan reklamasi di Kawasan Strategis Nasional.
3.Komisi IV DPR RI meminta kementerian Kelautan dan Perikanan c.q Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membatalkan berbagai proses reklamasi yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk membatalkan izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, awal Mei lalu, Direktur Jakarta Monitoring Network (JMN) Masnur Marzuki juga menyampaikan ‘kronologis’ kesalahan yang dilakukan Ahok dengan keluarkan SK yang digugat mereka. 
Kata dia, Ahok kerap mengatakan izin reklamasi yang dikeluarkannya berpayung hukum pada Keputusan Presiden nomor 55 tahun 1995 yang mengatur tentang prinsip reklamasi di pantai utara (Pantura).
Padahal Keppres ‘produk’ Orde Baru itu tidak menyebut wewenang Gubernur untuk keluarkan izin pelaksanaan reklamasi. “Keppres itu hanya mengatur tentang prinsip reklamasi dan bukan izin pelaksanaan reklamasi,” ujar Masnur saat itu.
Masnur berpendapat Ahok telah melanggar prinsip hukum ‘Lex posterior derogat legi priori’. Yakni asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang terbaru (posterior) mengenyampingkan hukum yang lama (prior).
“Sedangkan norma hukum selalu berubah-ubah dan seiring perjalanan waktu keluarlah UU wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujar Masnur.
Lalu keluar pula Peraturan Presiden (Perpres) 122 tahun 2012 tentang reklamasi. Dimana salah satu nomenklaturnya mengatakan ada kewenangan bupati, ada kewenangan gubernur dan ada kewenangan menteri di persoalan reklamasi. 
“Kewenangan bupati sekian mil, kewenangan gubernur disebut di bawah 12 mil. Sedangkan di atas 12 mil itu adalah kewenangan pusat,” kata dia.
Tetapi, ada ayat lain mengatakan kalau ketentuan batas mil tidak berlaku terhadap wilayah yang masuk kawasan strategis nasional dan kawasan strategis khusus. “Karena DKI itu Ibukota Negara, maka pantai dan laut DKI kami (JMN) anggap sebagai kawasan strategis nasional. Walaupun jaraknya di bawah 12 mil,” kata dia.
Ahok pun dianggap lalai akomodir norma di Perpres 122 yang mengatakan untuk kawasan strategis nasional izinnya ada di menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Artikel ini ditulis oleh:

Momen Harkitnas, Pemerintah Diminta Menghentikan Tindakan Anti Demokrasi

Jakarta, Aktual.co — Pemerintahan Jokowi-JK dinilai tidak memaknai perjuangan momentum bersejarah mulai dari Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 hingga jatuhnya Soeharto pada tahun 1998.
Hal ini dikarenakan masih adanya tindakan-tindakan penindasan terhadap hak politik untuk mengeluarkan pendapat, berorganisasi dan berserikat di masyarakat.
“Untuk memuluskan seluruh kebijakan neo liberalisme imperialisme AS yang anti rakyat, Jokowi-JK sudah pasti akan menggunakan cara-cara kekerasaan baik terselubung (regulasi) maupun kekerasaan terbuka (TNI & Polri),” kata Ketua Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional (FMN), Rachmad P Panjaitan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5).
“Sebut saja Babinsa masuk desa, Penyegaran Menwa di kampus di bawah TNI, mempertahankan UU Ormas, UU Intelijen,” tambahnya.
Selain itu, secara nyata melakukan penembakan terhadap satu orang massa aksi saat menolak BBM naik di Makassar, Penembakan satu orang masyarakat adat Kalteng,  penembakan lima siswa di Paniai Papua, pengusiran ratusan masyarakat Papua oleh TNI, pelarangan aksi saat KAA, mengangkat pejabat negara dari pelanggar HAM semasa Orba, kriminalisasi terhadap aktivis anti korupsi, pemblokiran situs dan satu semester telah menangkap aktivis  ± 200 orang.
“Oleh karena itu, dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2015 yang ke 107 Tahun, kami dari Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional menyampaikan sikap kepada pemerintahan Jokowi-JK untuk menghentikan tindakan-tindakan anti demokrasinya yang masih merampas hak-hak rakyat Indonesia mulai dari hak atas ekonomi, politik, budaya dan sosial,” ujar Rachmad.
Pihaknya meminta pemerintah untuk memberikan ruang dalam kebebasan berpendapat berserikat, dan berorganisasi, kepada seluruh rakyat, khususnya mahasiswa di kampus-kampus.

Artikel ini ditulis oleh:

Demo di Unismuh Berujung Bentrok, Polisi dan Wartawan Terluka

Makasar, Aktual.co — Aksi mahasiswa yang menuntut Jokowi-JK turun dari jabatannya yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Jl Sultan Alauddin, menelan korban luka, Rabu (20/5).
Seorang anggota brimob terkena busur di bagian kaki saat mencoba melakukan perlawanan dari serangan lemparan batu. Belum diketahui apakah busur itu berasal dari dalam kampus Unismuh atau dari arah lain.
Selain anggota kepolisian, seorang wartawan TV juga menjadi korban, yang mana terkena busur di bagian jari tangan saat meliput bentrokan unjuk rasa.
Akibat luka yang diderita, wartawan tersebut  dilarikan ke RS Faisal, guna mendapatkan perawatan medis.
Sejak sore tadi, bentrokan antara mahasiswa dan pihak keamanan masih berlangsung hingga saat ini.
Imbauan pihak kampus melalui pengeras suara pun tidak dihiraukan mahasiswa. Mereka terus saja melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian yang mencoba membubarkan mahasiswa.
Pihak kepolisian mengerahkan ratusan anggota Brimob Polda Sulsel, serta mobil baracuda dan watercanon untuk membubarkan massa di lokasi bentrokan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain