Kabareskrim: Gelar Perkara Kasus BG Secara Terbuka Memang Belum
Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengaku, pihaknya belum melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, belum dilakukan secara terbuka. Hanya saja sejauh ini sudah dilakukan secara internal.
“Gelar perkara terbuka belum dilakukan, itu tidak menjadi prioritas karena banyak pekerjaan yang lebih penting. Untuk itu kami masih menunggu kesediaannya pihak lainnya untuk hadir,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Selasa (18/5).
Menurut dia, secara internal gelar perkara itu sudah dilakukan mengundang beberapa penyidik Bareskrim, saksi ahli dan jaksa. (Baca juga: Polri Akui Sudah Gelar Perkara Dugaan Korupsi Komjen BG)
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak menuturkan berdasarkan hasil gelar perkara, yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim atas kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan, diketahui perkara tersebut dinyatakan tidak pernah ada.
Gelar perkara dilakukan April 2015 lalu, dan dihadiri tiga pakar hukum yakni Chairul Huda, Teuku Nasrullah, serta Yenti Ginarsih. Turut dihadiri oleh penyidik dari Direktorat lain di Bareskrim. (Baca juga: Pakar Sebut Kasus Korupsi Komjen BG Memang Tak Bisa Dibuka Kembali)
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















