9 April 2026
Beranda blog Halaman 36167

Sambut Putusan, Fraksi Golkar Apresiasi Keberanian Hakim PTUN

Jakarta, Aktual.co — Ketua dan anggota fraksi partai Golkar, di Gedung DPR RI, menyambut gembira hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan kubu Aburizal Bakrie.
Dengan memandang dua layar televisi yang menyiarkan langsung dari pengadilan, mereka berteriak dan mengucap syukur ketika majelis hakim membacakan putusan yang mengabulkan gugatan.
“Saya atas nama fraksi Golkar dan seluruh pimpinan fraksi yang hadir dalam kesempatan ini, pertama kami bersyukur kepada Allah SWT, dikabulkannya gugatakan kami. Semenjak kami beberapa waktu lalu kena musibah pendongkelan, semoga itu tidak terjadi lagi karena itu sangat merusak demokrasi,” kata Ketua Fraksi Golkar, Ade Komarudin dalam konferensi persnya, di kantor fraksi Golkar, Senin (18/5).
Selain itu, sambung Ade, pihaknya juga mengapresiasi majelis hakim yang berani dalam mengambil keputusan.
“Semula kami meragukan, sanggupkah para hakim menghadapi tekanan luar biasa dari pemilik kuasa negeri ini. Kami berterimakasih, bahwa melawan kekuasaan itu tidak mudah, karena kita ketahui kekuasaan selalu melakukan penekanan setiap proses hkum, dimana keadilan di Indonesia masih ada,”
“Dan kami menjujung tinggi keputusan ini, dan kami meminta kepada para tergugat teman kami untuk tidak melanjutlkan kembali, dan kita bersatu kembali untuk membangun partai ini kembali dalam menghadapi pilkada serentak nantinya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Pengamat: UNHCR Hanya Bisa “Gembar-gembor” Soal Rohingya

Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana mengatakan Badan PBB untuk Pengungsi (UNHCR) jangan hanya mengecam dan mengutuk negara-negara yang menolak pengungsi Rohingya, tetapi juga harus ada langkah konkret.
“Pertemuan menteri luar negeri dari Indonesia, Malaysia dan Thailand harus bisa merumuskan desakan kepada UNHCR untuk ikut bertanggung jawab terhadap pengungsi Rohingya,” kata Hikmahanto Juwana dihubungi di Jakarta, Senin (17/5).
Hikmahanto mengatakan yang dilakukan masyarakat Indonesia terhadap pengungsi Rohingya sudah tepat. Indonesia bisa memfasilitasi dan memberikan penampungan sementara kepada para pengungsi etnis minoritas dari Myanmar tersebut.
Karena itu, dia berharap pembicaraan tiga menteri luar negeri juga bisa membicarakan peran ketiga negara untuk memberikan fasilitas kepada mereka.
“Dalam konteks hak asasi manusia, kita memang harus membantu mereka. Indonesia, Malaysia dan Thailand juga harus berbicara dengan pemerintah Myanmar sebagai negara asal mereka sehingga hal ini menjadi permasalahan regional,” tuturnya.
Menurut Hikmahanto, Indonesia bisa memfasilitasi penampungan bagi pengungsi Rohingya, seperti halnya pengungsi Vietnam sebelumnya, di Pulau Galang. Namun, jangan sampai penampungan tersebut menjadi beban bagi Indonesia.
“Indonesia bisa menyediakan tempat penampungan sementara, tetapi finansialnya bisa dibicarakan dengan Malaysia, Thailand, Myanmar dan UNHCR. Kita tampung mereka sementara, kemudian UNHCR yang bertanggung jawab menyalurkan mereka ke negara-negara yang bersedia menampung mereka menjadi warga negara,” katanya.
Menurut Hikmahanto,dua sikap Indonesia terhadap pengungsi Rohingya sudah tepat, yaitu memfasilitasi yang sudah mendarat di wilayah Indonesia tetapi sekaligus menolak mencegah yang lain memasuki wilayah Indonesia.
Hikmahanto mengatakan Indonesia harus memfasilitasi para pengungsi Rohingya tetapi jangan sampai keberadaan para pengungsi tersebut menjadi beban.
“Pemerintah Indonesia belum berhasil menyejahterakan seluruh rakyatnya. Masih banyak orang miskin di Indonesia. Jangan sampai keberadaan mereka semakin menambah beban pemerintah,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Jaring Kepala Daerah, PDIP terapkan Pola ‘Tiga Pintu’

Medan, Aktual.co — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto menegaskan bahwa PDIP menerapkan pola ‘tiga pintu’, yaitu melalui DPC, DPD dan DPP, dalam menjaring bakal calon kepala daerah.
Menurutnya, para kandidat bakal calon diminta tidak tergiur tawaran-tawaran yang mengatasnamakan partai, apalagi bersinggungan dengan adanya transaksi uang.
“Kita tidak akan dan tidak memperjuangkan rekomendasi untuk kepentingan transaksi, apalagi dengan pilkada serentak. DPP punya cara sendiri, dengan gotong royong untuk membiayai pilkada. Kepada balon, untuk percaya kepada struktur partai, buat apa dapat kekuasaan politik, kalau harus membeli suara rakyat,” kata Hasto, di aula bung Karno, jalan Hayam Wuruk, Medan, Senin (18/5).
Hasto menambahkan bahwa kekuasaan harus dimulai dengan cara-cara yang baik.
“Kekuasaan harus dimulai dengan cara yang baik, kami tidak cukup mengandalkan lembaga survei, kami harus bertemu langsung dengan para calon, apa motivasi maju menjadi kepala daerah,” kata Hasto, di aula bung Karno, jalan Hayam Wuruk, Medan, Senin (18/5).
Hal itu disampaikan saat membuka pelaksanaan Fit and Properties bakal calon kepala daerah yang akan diusung PDI Perjuangan pada pilkada serentak di Sumut.
Untuk diketahui, fit and proper tes balon kepala daerah yang akan diusung PDI Perjuangan di 23 kabupaten, akan berlangsung selama 3 hari berturut-turut.
Hari pertama, Senin (18/5) akan diikuti balon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari 13 kabupaten kota, berlanjut Selasa (19/5) diikuti 10 balon kabupaten kota.
Hari terakhir, Rabu (20/5) akan diikuti seluruh balon dengan fit and properties yang dilakukan oleh Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI). 

Artikel ini ditulis oleh:

Nobar Putusan PTUN, Golkar Bali Bersorak Sorai

Denpasar, Aktual.co — Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bali menggelar nonton bareng (nobar) pembacaan puturan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas sengketa SK Menteri Hukum dan HAM soal kepengurusan Partai Golkar.
Begitu mengetahui gugatan yang dilayangkan Aburizal Bakrie (ARB) dikabulkan, kader Golkar Bali langsung mengucap syukur dan bersorak sorai.
Tak hanya itu, kegembiraan juga mereka luangkan dengan menggelar pesta pora.
“Ayo beli sate. Kumpulkan semua kader. Kita makan-makan sebagai bentuk syukur,” kata Sekretaris DPD Golkar Bali, I Komang Purnama (18/5).
Sementara itu, Ketua AMPG Bali, Anak Agung Citra Umbara menuturkan jika hari ini merupakan hari bahagia. “Ini kemenangan bahagia. Kemenangan dharma (kebaikan) melawan a-dharma (kejahatan/keburukan),” tegas dia.
Pria yang akrab disapa Gung Citra itu melanjutkan, kebaikan selalu akan tampil meski ditutupi sedemikian rupa. 
“Kurawa selalu kalah melawan Pandawa. Kubu Agung Laksono jangan bermimpi lagi. Hentikan semua aktivitas mereka. Jangan bermanuver, jangan melawan hukum,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kunjungi Indonesia, Presiden Bank Dunia Bakal Temui Pejabat Negara Hingga Pengusaha

Jakarta, Aktual.co — Presiden Kelompok Bank Dunia Jim Yong Kim akan mengunjungi Indonesia selama empat hari pada 19-22 Mei 2015, sebagai upaya untuk memperkuat kerja sama lembaga multilateral tersebut dengan Indonesia.
Keterangan pers tertulis Bank Dunia yang diterima di Jakarta, Senin (18/5), menyebutkan Kim dijadwalkan bertemu Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan pejabat pemerintah lainnya serta para pengusaha.
Selain itu, Kim juga akan mengunjungi proyek rekonstruksi Bank Dunia pascabencana berbasis masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan masyarakat atau Rekompak, Pelabuhan Sunda Kelapa dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Kim menyebutkan Indonesia merupakan salah satu pemegang saham Bank Dunia yang paling penting, apalagi Kantor Bank Dunia di Jakarta yang dibuka pada 1968, merupakan kantor pertama di luar Washington, DC.
“Kami mendukung misi Presiden Widodo untuk pengentasan kemiskinan ekstrim dan mengupayakan kesejahteraan yang lebih merata di seluruh kepulauan yang luas ini. Indonesia sepatutnya berbangga atas kemajuan yang luar biasa dan pencapaian sangat besar dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
“Mengurangi angka kemiskinan dalam 15 tahun menjadi 11,3 persen saat ini, adalah prestasi besar. Kami yakin bahwa Indonesia akan terus mengurangi angka kemiskinan dengan cepat dan membantu lebih banyak rakyatnya keluar dari kemiskinan,” kata Kim dalam pernyataannya.
Kim akan didampingi oleh Wakil Presiden Bank Dunia untuk Asia Timur dan Pasifik Axel van Trotsenburg, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo A. Chaves, Direktur International Finance Corporation (IFC) untuk Asia Timur dan Pasifik Vivek Pathak, serta Kepala Perwakilan IFC untuk Indonesia Sarvesh Suri.
Menurut rencana, Kim akan melakukan dialog di Kampus Universitas Indonesia, Jakarta pada 21 Mei serta memberikan keterangan pers setelah pertemuan dengan Presiden dan Wakil Presiden.

Artikel ini ditulis oleh:

Hadi Poernomo Sebut KPK Melanggar HAM

Jakarta, Aktual.co — Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menilai, penetapan tersangka yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya, telah melanggar hak asasi manusia, karena sebagai bentuk upaya paksa.
“Penetapan pemohon sebagai tersangka dianggap sebagai upaya paksa yang melanggar HAM,” kata Hadi di ruang sidang utama PN Jaksel, Senin (18/5).
Sidang gugatan praperadilan Hadi Poernomo itu pun sampai saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Baca juga: Hadi Poernomo: KPK Tak Berwenang Tangani Kasus Keberatan Pajak)
Dalam permohonannya, Hadi menggugat status tersangka yang ditetapkan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pajak bank BCA. Hadi juga mengungkapkan dalam gugatannya terkait penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK di rumahnya pada Mei 2014 lalu. 
Bagi Hadi penggeledahan dan penyitaan tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus yang dituduhkan pada dirinya. Adapun barang yang disita berupa tas pinggang, satu lembar kertas hadiah perkawinan, telepon genggam milik anaknya dan beberapa barang lainnya. (Baca juga: Keberatan Pajak Bukan Putusan Final, Hadi: Belum Ada Kerugian Negara)
Sebelumnya, sidang perdana sudah digelar pada Senin 11 Mei lalu. Namun, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai termohon, meminta agar persidangan ditunda dengan alasan administrasi.
Meski sudah menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka sejak 21 April 2014 silam, namun sampai saat ini KPK belum menahan Hadi. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Hadi menyatakan akan kooperatif selama proses penyidikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain