DPR akan Kebut Proses Legislasi Sesuai Target
Jakarta, Aktual.co — Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar sidang paripurna pembukaan masa ke IV-nya, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua DPR RI, Setya Novanto mengatakan bahwa memasuki masa sidang ini, diminta agar dewan menyelesaikan penyusunan rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi usulan DPR RI.
“Pimpinan DPR mendorong semua komisi untuk segera menyelesaikan RUU yang sudah dalam proses penyusunan di komisi dan segera disampaikan ke Badan Legislasi untuk harmonisasim pembularan, dan pemantapan konsepsi,” ucap Novanto dalam pidato pembukaan masa sidang IV DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (18/5).
RUU, kata dia, yang saat ini tengah dilakukan harmonisasi di Badan Legislasi DPR, yakni RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan RUU tentang Larangan Minuman Beralkhol untuk segera diselesaikan dan disetujui RUU usulan DPR.
“Pimpinan juga mengingatkan Pemerintah agar segera manyampaikan RUU yang menjadi usul pemerintah untuk dilakukan pembahasan bersama DPR,” papar politikus Partai Golkar itu.
Masih dalam pidatonya, Novanto juga menghimbau, komitmen seluruh Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPR (AKD) untuk bekerja keras memenuhi target legislasi yang telah disepakati. Pasalnya, masyarakat tidak mau tahu jika capaian legislasi DPR rendah sehingga seluruh lembaga terkena dampak buruknya.
“Untuk menyelesaiakn target legislasi yaang ditetapkan dalam Prolegnas, tidak semata—mata merupakan tanggungjawab DPR, tetapi juga pemerintah. Oleh karena itu, DPR dan pemerintah harus bekerja sama secara optimal juga melibatkan DPD sesuai dengan kewenangannya,” ungkap dia.
Bahkan, kata Novanto, selurus anggota DPR harus kembali menyepakati dan menetapkan adanya hari legislasi dalam setiap minggu, agar DPR dapat memenuhi target penyelesaian legislasi yang telah disepakati bersama.
Di sisi lain, terkait fungsi anggaran, Novanto melanjutkan, supaya DPR segera melakukan pembahasan pemibicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN Tahun 2016 usulan Pemerintah sesuai dengan siklus dan mekanisme yang disepakati DPR bersama Pemerintah. Dengan pembahasan pokok-pokok kebijakan fiskal dan asumsi makro serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2016.
“RKP Tahun 2016, merupakan penjabaran dari DPRJM Tahun 2015-2019, di mana pembahasans pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun 2016 menyusun program prioritas pemerintah yang akan dijabarkan oleh Kementerian/lembaga dalam menyusun RKA-K/K,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
















