12 April 2026
Beranda blog Halaman 36192

Polres Mataram Buru JO, ‘Dalang’ Pencurian Sepeda Motor

Jakarta, Aktual.co — Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat melakukan pengejaran terhadap penyalur barang hasil curian berinisial JO, yang merupakan warga asal Tanak Awu, Kabupaten Lombok Tengah. Pengejaran terhadap JO itu, setelah Kepolisian menangkap MH yang merupakan rekan JO.
“Jadi, berdasarkan hasil perkembangan yang kami dapatkan, JO ditetapkan sebagai target operasi karena diduga sebagai otak pencurian sepeda motor,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Mataram AKP I Wayan Suteja, di Mataram, Senin (18/5).
Berdasarkan pengakuan MH, yang berhasil ditangkap setelah adanya pengakuan dari salah seorang makelar barang bernama Selamet itu, diketahui JO merupakan dalang dari pencurian itu. Kemudian, dari keterangan Selamet itu, identitas MH terungkap dan kemudian berhasil tertangkap di tempat indekos di lingkungan Moncok Karya Kecamatan Ampenan.
Selanjutnya, MH yang tertembak di bagian kaki kirinya mengatakan bahwa barang tersebut diperoleh dari JO, dan dia diperintahkan untuk menjual sepeda motor tersebut seharga Rp 2,2 juta.
Sejauh ini, sambung Suteja, pihaknya masih mendalami keterangan MH, karena diduga aksi pencurian sepeda motor tersebut tidak terjadi untuk pertama kalinya.
“Ada dugaan komplotan mereka ini kerap melakukan aksinya di seputaran Kota Mataram, sehingga anggota kami diperintahkan untuk terus mendalami modusnya,” ujar Suteja.
MH kini harus menetap di Mapolres Mataram beserta barang bukti sebuah sepeda motor merek Yamaha Mio Soul GT dengan nomor polisi DR 5656 AZ. “Pelaku belum secara resmi ditahan, penyidik masih mendalami keterangannya, termasuk mengorek informasi mengenai JO,” ujarnya.
Dalam kasus ini, MH, yang berprofesi sebagai juru parkir itu, akan dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan hukuman paling lama empat tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

PKB “Deadline” Presiden Rombak Tim Ekonomi Hingga Lebaran

Jakarta, Aktual.co — Terus menurunnya performa tim ekonomi kabinet kerja Jokowi-JK. Terus menjadi perhatian publik, termasuk politisi dari partai pendukung pemerintahan sendiri.
Wakil Sekjend PKB Daniel Johan menilai enam bulan pemerintahan Jokowi-JK tidak mampu melakukan perbaikan di bidang ekonomi nasional.
“Setelah enam bulan indikator ekonomi turun menjadi 4,1 persen. pertumbuhan turun dari tahun lalu yang berkisar 5,14 persen. Padahal target APBN naik 5,7 persen. Dan kita minus lapangan kerja 2 juta tenaga kerja,” ucap Daniel, di Jakarta, kemarin.
Dikatakan Daniel sejumlah data statistik seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintahan. Karena itu, ia menganggap wajar adanya peringatan keras yang selama ini ditujukan terhadap pemerintah. 
Bahkan, Daniel menyatakan partainya mengingatkan supaya ‎pemerintah segera melakukan pembenahan pada tim ekonomi kabinet presiden. Kendati demikian, PKB ujar Daniel masih ingin memaklumi dengan memberi waktu pemerintah untuk bangkit dari keterpurukan.
“Sikap PKB, kita akan beri waktu sampai lebaran. Dan kita berharap harga bahan pokok stabil saat bulan Ramadhan dan masyarakat dapat menyambut idul fitri dengan bahagia,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Lawan KPK, Mantan Kepala BPK Tak Didampingi Pengacara

Jakarta, Aktual.co — Mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, akan menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5). Dalam persidangan tersebut, Hadi kembali hadir tanpa didampingi pengacara.
“Tidak, tidak dengan pengacara karena permintaan keluarga saja,” ujar Hadi saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mantan Direktur Jenderal Pajak itu pun langsung memasuki ruangan sidang utama Oemar Seno Aji, dan meminta para awak media untuk memantau jalannya persidangan. (Baca juga: Takut Kalah Lagi, KPK Buat Strategi Hadapi Hadi Poernomo)
Sesuai jadwal, sidang praperadilan dimulai pada pukul 09.00. Sidang peradilan Hadi telah digelar sejak Senin (11/5) pekan lalu. Namun, tim hukum Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai termohon meminta agar persidangan ditunda karena alasan administrasi.
KPK belum melakukan penahanan meski Hadi sudah setahun ditetapkan sebagai tersangka pada 21 April 2014. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Hadi menyatakan akan kooperatif selama proses penyidikan. (Baca juga: KPK Diminta Jelaskan Penuntasan Kasus BCA dan Korupsi Haji)

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

BKPM: Komitmen Investasi Tiongkok Mencapai 16,7 Miliar Dolar

Jakarta, Aktual.co — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meraih komitmen investasi senilai 16,7 miliar dolar AS melalui kegiatan “Business Forum” dengan investor Tiongkok di Beijing, Kamis (14/5). Lembaga tersebut mencatat ada lima perusahaan Tiongkok yang akan berinvestasi di Indonesia senilai 16,7 miliar dolar AS, dengan rincian 700 juta dolar AS telah mengajukan izin prinsip dan 16 miliar dolar AS dalam tahap penjajakan minat di sektor energi, pertambangan, infrastruktur, industri pengolahan dan industri otomotif.
“Kegiatan “business forum” ini bertujuan memberikan informasi tangan pertama kepada pengusaha Tiongkok, sehingga memperoleh informasi akurat tentang potensi serta prosedur berinvestasi di Indonesia,” kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (18/5).
Selain itu, ia juga menyatakan forum tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan realisasi investasi Tiongkok di Indonesia yang masih belum terlalu besar.
Menurut dia, meski tren rencana investasi Tiongkok selalu mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir yaitu mencapai 23,3 miliar dolar AS, namun realisasi investasi ternyata hanya mencapai 7 persen saja.
 “Oleh karena itu BKPM berencana membuka kantor perwakilan BKPM di Tiongkok untuk membantu investor Tiongkok merealisasikan investasinya di Indonesia,” katanya.
Dalam kegiatan forum bisnis tersebut, turut hadir Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ia memaparkan potensi investasi di wilayahnya dan mengajak pengusaha Tiongkok memanfaatkan peluang di bidang industri padat karya, industri pengolahan serta pariwisata yang merupakan sektor-sektor prioritas di Jawa Tengah.
Forum bisnis yang dihadiri 120 perusahaan Tiongkok, termasuk perusahaan asing dan asosiasi pengusaha itu juga menyampaikan sejumlah hal yang harus jadi perhatian untuk dibenahi pemerintah Indonesia.
Koordinator Marketing Officer BKPM untuk Tiongkok Harri Santoso mengatakan hal tersebut di antaranya keluhan investor Tiongkok tentang sulitnya mengurus izin terkait investasi yaitu izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) lokasi proyek yang terganjal di daerah serta belum optimalnya berbagai macam fasilitas penunjang di dalam kawasan industri.
Investor Tiongkok juga menyoroti sulitnya mencapai kesepakatan harga listrik industri lokal dengan PLN karena tingginya tarif, serta pentingnya konfirmasi yang cepat dari pemerintah tentang perolehan insentif pajak untuk impor mesin dan bahan baku.
“Terkait keluhan tersebut, BKPM menjelaskan tentang reformasi kebijakan perizinan yang dilakukan pemerintah melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat. Selain itu, Kepala BKPM juga menyampaikan komitmen untuk memfasilitasi investor yang mengalami hambatan investasi melalui program ‘debottlenecking’, serta mendorong perbaikan regulasi dan insentif,” katanya.
Hal lainnya yaitu terkait informasi tentang kebijakan terkini yang dapat mendukung investasi asing, peluang di sektor energi dan Kawasan Ekonomi Khusus dan regulasi penggunaan tenaga kerja.
Investor Tiongkok juga meminta BKPM untuk memfasilitasi perusahaan yang tengah mengurus perizinan kepemilikan lahan, fasilitasi investor yang membutuhkan lahan untuk membangun kawasan industri, mencarikan lokasi bagi proyek investasi, mencarikan mitra lokal yang tepat, serta informasi potensi dan peluang di bidang infrastruktur terutama pembangkit listrik.
“Kami berkomitmen untuk memfasilitasi investor mulai dari mendalami minat investasi dan keinginan mereka, memperoleh perizinan, merealisasikan investasi, hingga menangani aspirasi mereka untuk meningkatkan iklim investasi,” pungkas Harri.

Artikel ini ditulis oleh:

Walikota Tangerang Ajak Warga Sumbang Dana Untuk Gaza

Jakarta, Aktual.co — Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengajak warga menyumbang dana untuk pembangunan Gaza Palestina yang terdampak serangan Israel Serangan tersebut merusakkan hampir seluruh sendi kehidupan di Palestina mulai dari ekonomi, infrastruktur, hingga pendidikan, katanya di Tangerang, Banten, Senin (18/5).

Donasi antara lain dapat diberikan dalam Konser Kemanusiaan Peduli Palestina yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Rakyat Palestina (KNRP).

Pemerintah Kota Tangerang memberikan dukungan dan keprihatinan atas nasib rakyat Palestina.

“Kemerdekaan menjadi hak setiap bangsa, apa yang dialami saudara kita di Palestina saat ini haruslah menjadi duka dan keprihatinan bagi kita semua. Mari kita bantu dengan doa, agar Palestina mendapatkan kemerdekaan yang hakiki,” kata Arief.

Arief pun menyampaikan kecaman terhadap Israel yang sporadis melakukan penyerangan pada ruang publik seperti sekolah, permukiman warga dan rumah sakit masuk.

“Penyerangan ke fasilitas publik sangat tidak dibenarkan, apalagi banyak anak – anak yang tidak berdosa harus jadi korban,” ujarnya.

Wali Kota pun memberikan apresiasi kepada KNRP dan seluruh elemen masyarakat yang ikut membantu Palestina melalui sebuah kegiatan positif.

Dirinya berharap gerakan ini akan menularkan semangat solidaritas kita dengan sesama terutama yang sedang tertimpa musibah.

“Kita bangun semangat kebersamaan, duka palestina merupakan duka kita bersama,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Nasib Dualisme Partai Golkar Akan Diputus PTUN Siang Ini

Jakarta, Aktual.co — Nasib dualisme kepengurusan yang terjadi di Partai Golkar akan diputus siang ini, oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin (18/5), yang sebelumnya kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali mengajukan gugatan atas keputusan Menteri Hukum dan HAM, yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.
Dalam sidang yang digelar pada (1/4) lalu, Ketua Majelis Hakim PTUN Teguh Satya Bakti membacakan putusan sela, yang meminta kepada Menkumham Yasonna H Laoly agar menunda pelaksanaan SK yang dia terbitkan. 
“Memerintahkan tergugat menunda pelaksanaan SK Menkumham Nomor M.HH–01. AH.11.01 tertanggal 23 Maret tahun 2015 tentang perubahan AD/ART serta komposisi dan personalia DPP Partai Golkar,” kata Teguh.
Seiring berjalannya sidang, kubu Aburizal Bakrie selaku penggugat menghadirkan sejumlah saksi yang menguatkan dalil permohonan mereka. Mereka pun menilai, Mahkamah Partai Golkar tidak membuat putusan dalam sengketa tersebut. Kubu Ical pun menganggap Menkumham telah menafsirkan sendiri isi putusan tersebut.
Namun demikian, pihak Menkumham selaku tergugat dan Golkar kubu Agung selaku tergugat intervensi juga melakukan hal yang sama. Mereka juga menghadirkan sejumlah saksi dan bukti yang menyebut, isi SK Menkumham bersifat deklaratif dan sudah sesuai putusan Mahkamah Partai.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain