13 April 2026
Beranda blog Halaman 36197

Pelemahan IHSG Diprediksi Hanya Sesaat

Jakarta, Aktual.co — Laju Indeks Harga Saham Gaungan (IHSG) pekan lalu cenderung berakhir di zona merah. Pelaku pasar yang masih melakukan transaksi lebih memilih untuk profit taking setelah sepanjang dua hari sebelumnya terus bergerak naik.
“Lebih tingginya animo pelaku pasar untuk profit taking membuat sentimen kenaikan laju Rupiah pasca rilis surplusnya neraca perdagangan menjadi tidak diperhatikan,” ujar Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia, Rea Priyambada.
Lebih lanjut dikatakan Reza, meski neraca perdagangan mengalami surplus, namun nilai import dan ekspor justru tercatat turun secara YoY sehingga memberikan gambaran masih melambatnya perekonomian Indonesia. Belum lagi, kata dia, asing yang masih melanjutkan aksi jualnya sehingga menambah sentimen negatif. Bahkan menghijaunya laju bursa saham Asia juga tidak membuat IHSG bergeming.
Pada perdagangan Senin (18/5) IHSG diperkirakan Reza berada pada rentang support 5.200-5.216 dan resisten 5.248-5.273. Menurutnya, pelemahan yang terjadi diharapkan hanya pelemahan sesaat.
“Kami harapkan juga tren kenaikan IHSG masih dapat berlanjut, meski kemungkinan juga diiringi aksi-aksi profit taking yang dapat membuat kenaikan sedikit tertahan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Yusril: Hakim akan Kabulkan Putusan PTUN Golkar

Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum Golkar kubu Aburizal Bakrie mengatakan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) semestinya mengabulkan gugatan kliennya pada sidang pembacaan putusan, Senin (18/5) hari ini.
“Banyak yang menanyakan pendapat saya, bagaimana kira-kira putusan PTUN atas gugatan ARB melawan Menkumham besok (Senin). Saya jawab semestinya gugatan ARB dikabulkan oleh majelis hakim PTUN,” kata Yusril melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (17/5) malam.
Yusril menekankan dalam persidangan awal, Menkumham melalui kuasa hukumnya mengakui telah salah mengutip putusan Mahkamah Partai Golkar.
“Dalam sidang tiga kali Menkumham mengakui bahwa yang dikutipnya dalam membuat SK pengesahan kubu Agung Laksono bukan putusan Mahkamah Partai Golkar, melainkan pendapat dua hakim mahkamah yakni Andi Mattalatta dan Djasri Marin,” tegas Yusril.
Menurut Yusril dalam hukum acara baik pidana, perdata maupun tata usaha negara, pengakuan terdakwa atau tergugat adalah bukti yang sempurna.
Dengan adanya bukti yang sempurna yakni pengakuan tergugat Menkumham, maka bukti-bukti yang lain sudah tidak penting lagi.
“Misal saya didakwa ke pengadilan karena muncuri sepeda. Di sidang saya mengaku terus terang saya mencurinya, dengan pengakuan itu maka bukti-bukti lain menjadi tidak penting lagi. Hakim tinggal jatuhkan hukuman saja,” kata dia.
Sehingga menurut dia, manakala Menkumham sudah mengakui salah dalam mengutip putusan Mahkamah Partai Golkar, maka bukti-bukti lain tidak penting lagi.
“Hakim tinggal batalkan SK Menkumham tersebut. Itu kalau saya bicara seharusnya. Bagaimana putusannya ya kita tunggu saja besok (Senin hari ini) di sidang PTUN Jakarta,” terang dia.
Pada Senin hari ini, Majelis Hakim PTUN dijadwalkan membacakan putusan atas gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie terhadap SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
Majelis Hakim PTUN yang mengadili perkara Golkar antara lain seorang Hakim Ketua Teguh Satya Bhakti, serta dua hakim anggota yakni Subur, dan Tri Cahya Indra Permana.

Artikel ini ditulis oleh:

Waspada Pembalikan Arah Rupiah

Jakarta, Aktual.co — Laju Rupiah di akhir pekan mampu melanjutkan penguatannya seiring dengan harapan agar Rupiah dapat bergerak positif. Rilis surplus neraca perdagangan senilai USD450 juta cukup memberikan sentimen positif bagi Rupiah.
“Bahkan berbalik naiknya laju dolar AS pasca merespon penurunan klaim pengangguran tidak menjadi penghalang bagi penguatan Rupiah.” ujar Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia, Reza Priyambada.
Pada Senin (18/5) Reza memprediksikan laju Rupiah di atas target level resisten 13.177, yaitu Rp13.075-13.100 (kurs tengah BI). Menurutnya, perlu mewaspadai pembalikan arah seperti biasanya ketika Rupiah bergerak naik signifikan.
“Namun demikian, tetap cermati sentimen-sentimen yang ada,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Akibat Aturan Baru, Biaya Pilkada Pasaman Barat Membengkak

Jakarta, Aktual.co —Biaya Komisi Pemilihan Umum untuk selenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Pasaman Barat membengkak.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, Syafrinaldi mengakui pembengkakan biaya terjadi hingga dua kali lipat. Sebelumnya, KPU Pasaman Barat telah menganggarkan Rp15 miliar lebih untuk Pilkada, tapi kini menjadi Rp 30 miliar.
Pembengkakan biaya, diakuinya, terjadi setelah keluarnya aturan baru tentang pelaksanaan Pilkada. Perubahan anggaran, ucap dia, merupakan amanat Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada, tentang perubahan Perpu nomor 01 tahun 2015 pilkada, perubahan Perpu 01 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur/bupati/walikota menjadi Undang-Undang. 
“Dalam aturan itu disebutkan bahwa mulai dari baliho, spanduk, umbul-umbul dan alat peraga lainnya disediakan oleh KPU sehingga membutuhkan anggaran yang besar,” ujar dia di Simpang Ampek, Minggu (17/5).
Ditambah lagi ada debat calon, pembuatan cetak dan pemasangan alat peraga pasangan calon seperti pamflet, baliho, kampanye melalui media massa cetak dan elektronik.
“Mau tidak mau dengan adanya perubahan itu maka anggaran menjadi bertambah,” katanya.
Pihaknya telah mengusulkan penambahan anggaran tersebut kepada Pemkab Pasaman Barat dengan harapan dimasukkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 nantinya.
“Tentu kita berharap usulan anggaran itu bisa dimasukkan dalam APBD-P 2015 sehingga pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berjalan dengan baik,”harapnya.
Komisioner KPU lainnya, Eki Kurniawan menambahkan pihaknya sudah melaksanakan sejumlah tahapan Pilkada. Diantaranya dengan melakukan seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Tes tertulis dan wawancara telah dilaksanakan dan hasilnya telah diumumkan. Direncanakan Senin (17/5) besok anggota PPK akan dilantik,”katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pelatihan Keahlian Bisa Tingkatkan Posisi Tawar TKI

Jakarta, Aktual.co —Pemberian pelatihan Bahasa Inggris, komputer, kerajinan tangan hingga kewirausahaan untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dapat meningkatkan posisi tawar mereka di tempat bekerja sekaligus bekal ketika kembali ke Tanah Air.
“Kegiatan ini (pelatihan) untuk para TKI di Malaysia sangat positif. Kami mendukung penuh pelatihan seperti ini ” kata Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono di KBRI Kuala Lumpur, Minggu (17/5).
Hermono berharap melalui pelatihan tersebut dapat meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) terhadap TKI itu sehingga dapat bersaing dengan sesama pekerja yang ada di negara ini.
Bahkan, lanjut dia, sekembalinya para TKI tersebut ke Tanah Air maka tentulah ilmu pengetahuan ataupun keterampilan yang mereka peroleh dari pelatihan tersebut bisa dipergunakan di dalam negeri.
Jadi, lanjut dia, para TKI ketika balik ke Indonesia sudah ada bekal apa yang akan dilakukannya di Tanah Air.
Kepada TKI yang mengikuti pelatihan seperti ini diharapkan juga dapat melaporkan dirinya ketika ingin kembali ke Tanah Air agar pihak KBRI bisa memberikan surat pengantar kepada kepala daerah tempat para TKI itu berasal ataupun kepada pihak perbankan.
Surat pengantar itu agar mereka para TKI diberikan pelatihan lanjutan serta dimudahkan akses untuk mengembangkan kewirausahaan seperti pemberian modal kerja hingga pemasarannya.
“Upaya pemberdayaan TKI tersebut sedang dibangun dengan sejumlah instansi,” kataya.
Sementara itu, pelatihan untuk TKI dari kelompok Edukasi Untuk Bangsa (EUB) ini telah dimulai sejak April 2011 dan sudah memasuki angkatan ke-8 dengan jumlah peserta sekitar 200 orang per angkatan. Waktu pelatihan yaitu selama dua jam untuk sekali pertemuan dan setiap angkatannya diberikan pelatihan sebanyak 16 kali pertemuan.
Pada angkatan 8 ini, EUB menyelenggarakan empat program pelatihan utama yaitu bahasa Inggris, Komputer, Kerajinan Tangan dan pelatihan kewirausahaan dan perbankan.
Koordinator program kewirausahaan EUB, Sugiri Wijayanto mengatakan materi pelatihan kewirausahaan ini adalah untuk pertama kalinya.
“Dalam angkatan ke-8 ini, ada penambahan materi baru dalam EUB yaitu kewirausahaan dan perbankan yang akan disampaikan oleh sejumlah tutor yang berpengalaman disejumlah bidang usaha baik yang di dalam negeri maupun di Malaysia,” ucapnya.
Dijelaskannya, program pelatihan kewirausahaan ini didukung oleh para pengusaha Indonesia yang tergabung dalam Indonesia Trade Association (ITA), KBRI Kuala Lumpur, BNI 46, Telkom Indonesia di Malaysia (Telin) termasuk individu dari pihak Malaysia yang sangat peduli untuk lebih merapatkan hubungan dua negara serumpun ini. 

Artikel ini ditulis oleh:

Jual Ijazah, Izin 18 Perguruan Tinggi di Jabodetabek Terancam Dicabut

Jakarta, Aktual.co —Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Dikti) Mohamad Nasir bakal segera mencabut izin kurang lebih 18 Perguruan Tinggi.
Pasalnya, Nasir menerima pengaduan dari masyarakat kalau perguruan tinggi tersebut diduga melakukan jual beli ijazah dan keluarkan ijazah palsu.
“Saya segera mencabut izin dan menutup perguruan tinggi (PT) yang melakukan transaksi jual-beli ijazah dan mengeluarkan ijazah palsu,” kata Menristek Dikti Mohamad Nasir kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/5).
Dibeberkan dia, perguruan tinggi tersebut tersebar di wilayah Jabodetabek dan Kupang, Nusa Tenggara Timur. Salah satunya berada di Bekasi, Jawa Barat. 
Yakni dengan memberi ijazah sarjana satu (S1) kepada lulusannya tanpa mengikuti proses perkuliahan yang lazim dilakukan oleh sebuah perguruan tinggi. bahkan dari laporan masyarakat, disebut kalau si mahasiswa hanya perlu setahun hingga dua tahun kuliah saja untuk dapat ijazah S1. Syaratnya, memberi sejumlah uang ke pihak perguruan tinggi gadungan tersebut.
Selain itu, ada juga perguruan tinggi di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek) yang mengeluarkan ijazah palsu untuk lulusan sarjana S1. 
“Ijazah palsu adalah ijazah yang diberikan kepada para lulusannya tanpa perlu mengikuti proses perkuliahan yang lazim,” ujar Menteri Nasir.
Namun, Nasir tidak menyebut nama perguruan tinggi yang dimaksud, lantaran masih dilakukan investigasi tim dari Kemenristek Dikti.
Sementara di Kupang, berdasarkan pengaduan, ijazah sarjana S1 para lulusan sebuah universitas tidak diakui. Hal ini terjadi karena ijazah sarjana S1 tersebut ditandatangani oleh rektor yang gelar doktornya dinilai tidak sah.
Rektor salah satu universitas di Kupang mengaku memperoleh gelar doktor (S3) dari Berkeley University di Jakarta, yang merupakan cabang dari Amerika Serikat (AS). Sementara yang di AS dikenal dengan nama University of California, Berkeley. Setelah diteliti, universitas tersebut (Berkeley University cabang Jakarta) pun ternyata tidak pernah ada di Jakarta.
“Jangankan gelar doktor yang tidak sah, bila ada guru besar yang melakukan plagiasi, maka gelar guru besarnya langsung saya cabut,” kata Menteri Nasir.
Sikap tegas ini, menurut Menteri Nasir, diterapkannya dalam rangka merealisasikan program peningkatan kualitas dosen.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain