9 April 2026
Beranda blog Halaman 36338

Bayi Dua Bulan Ikut Dideportasi dari Malayasia

Jakarta, Aktual.co — Seorang bayi berusia dua bulan ikut bersama 126 tenaga kerja Indonesia ilegal yang bekerja di Negeri Sabah, telah dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Sylvia Satu 20 tahun, ibu kandung bayi tersebut mengungkapkan, bayinya dilahirkan saat menjalani kurungan di penampungan Tawau karena kasus keimigrasian (paspor).
Perempuan asal Kabupaten Tator, Sulsel ini mengaku, tertangkap aparat gabungan kepolisian dan imigrasi Malaysia di rumahnya, sehingga harus menjalani hukuman selama tujuh bulan dan saat itu dia baru hamil empat bulan.
Menurut dia, saat melahirkan bayi perempuan yang diberi nama Is Angelina juga diketahui oleh suaminya ketika menjalani hukuman lima bulan.
Dia mengaku, tertangkap bersama suaminya sebelum mendapatkan pekerjaan, karena baru sekitar tiga bulan berada di negara itu. Namun suaminya belum dideportasi oleh pemerintah Kerajaan Malaysia.
“Saya melahirkan anak ini saat baru lima bulan dalam penjara. Suami juga tahu saya melahirkan karena turut ditangkap, tapi dia belum dideportasi,” ujar dia ketika tiba di Nunukan, Senin (11/5) malam.
Sylvia Satu mengatakan, akan tinggal dulu di Kabupaten Nunukan menunggu suaminya dideportasi, karena mereka berencana tetap berangkat lagi ke Malaysia untuk mencari pekerjaan, tetapi akan mengurus paspor terlebih dahulu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tunggul Parningotan Sihombing Divonis 10 Tahun Penjara

Jakarta, Aktual.co — Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan fasilitas riset terpadu dan alih teknologi pembuatan vaksin flu burung untuk manusia di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2008-2010, Tunggul Parningotan Sihombing, divonis hukuman pidana selama 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan, bahwa Tunggul telah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.
“Mengadili, terdakwa Tunggul Parningotan Sihombing, terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsidair,” kata Ketua Majelis Hakim Sutiyo Jumagi Akhirno di Pengadilan Tipikor, Senin (11/5).
Selain itu, Tunggul juga dibebankan uang pengganti sebesar Rp1,455 miliar, 785.000 Dollar Amerika Serikat serta 25.000 Euro. Dengan ketentuan, apabila tidak bisa membayar uang pengganti itu, setelah satu bulan ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka Jaksa akan menyita harta bendanya dan melelang untuk menutupinya.
Apabila nilai harta benda yang disita tidak cukup untuk membayar uang pengganti itu, kata hakim, maka dipidana penjara selama satu tahun. Sebelum membacakan vonis, Ketua Majelis Hakim lebih dulu memaparkan hal-hal yang dapat memberatkan dan meringankan hukuman untuk terdakwa.
Menurut Hakim, hal yang memberatkan ialah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan pemerintah.
“Untuk hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, serta pernah mendapatkan penghargaan sebagai dokter di era Presiden Soeharto,” kata Hakim Sutiyo.
Menanggapi putusan Majelis Hakim, terdakwa memutuskan untuk mengajukan banding. Sedangkan Penuntut Umum (PU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), mengatakan pikir-pikir.
Jika melihat putusan Majelis Hakim, hukuman yang dijatuh jauh lebih ringan dibanding dengan tuntutan PU Kejari Jakpus, yakni hukuman pidana selama 15 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurungan. Kemudian, membayar uang pengganti sebesar Rp1,5 miliar, 785 ribu Dollar Amerika Serikat dan 20.000 Euro.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Delapan TKI Dideportasi dari Malaysia karena Terlibat Kasus Narkoba

Jakarta, Aktual.co — Delapan orang dari 127 tenaga kerja Indonesia ilegal yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara karena terlibat kasus narkoba.
Laoda Latazul bin Laoda Diah 39 tahun, salah seorang TKI yang dideportasi dan tersangkut kasus narkoba mengaku, tertangkap di tempat kerjanya oleh aparat gabungan kepolisian dan imigrasi Lahad Datu, Malaysia.
Pria yang mengaku besar di Negeri Sabah, Malaysia itu bekerja sebagai tenaga mekanik, dan mengonsumsi sabu hanya untuk memperkuat stamina saat bekerja yang telah dijalani sejak enam tahun silam.
Dia mengatakan, tertangkap aparat kepolisian negara itu saat mengonsumsi sabu di tempat kerjanya sehingga dikurung di penjara Lahad Datu selama 12 bulan, namun hanya dijalani selama delapan bulan.
“Saya ditangkap sewaktu mengonsumsi sabu-sabu di tempat kerja sebagai mekanik di Lahad Datu,” ujar pria asal Buton, Sultra ini saat didata di Terminal Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan.
Menurutnya, mendapatkan sabu dari pengedar berkebangsaan Filipina yang memang banyak mengedarkan narkoba kepada pekerja asing asal Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Politisi PDI Perjuangan Sebut Presiden dan Wapres Yang Harus Dirombak

Jakarta, Aktual.co — Politisi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon menyatakan yang harus dibenahi adalah Jokowi-JK bukan para menterinya.
Hal itu menanggapi isu perombakan (reshuffle) Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII ini juga menjelaskan, kalau mau ditelaah lebih jauh, bukan menteri-menteri kabinet kerja, tapi kinerja pimpinan kabinetnya yakni Jokowi-JK.
“Masa kita harus menyalahkan menteri-nya melulu kepala negaranya kan Presiden,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.  
Dia menjelaskan, tidak usah menutup mata lagi kalau banyak kesalahan yang dilakukan Presiden dan Wakil Presiden.
“Kenapa kita masih menutup mata?” tanyanya. 
Effendi juga menuding, Jokowi-JK melangar konstitusi negara. Seperti halnya negara kita sudah menganut sistem liberal ini, siapa yang harus disalahkan kalau bukan pemimpinnya?
Jadi, kata Efendi jangan kaget jika perekonomian kita terus merosot, karena banyak kepentingan asing di dalamnya. “Perekonomian kita sudah menganut sistem perdagangan bebas (liberal),” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, kalau situasi seperti ini tak pantas jika menteri yang selalu disalahkan. “”Apa iya dengan sistuasi seperti ini selalu pembantunya yang disalahkan? Apakah yang harus bertanggungjawab itu para pembantunya? Yang harus disalahkan adalah pemimpinnya,” demikian Effendi.

Artikel ini ditulis oleh:

Harga Minyak Dunia Turun Dipicu Kekhawatiran Kelebihan Pasokan

Jakarta, Aktual.co — Harga minyak dunia turun pada Senin (Selasa pagi WIB), karena kekhawatiran tentang kelebihan pasokan kembali ke permukaan setelah data AS menunjukkan pengeboran minyak meningkat di beberapa daerah.
Melansir laman AFP, Selasa (12/5), patokan AS, minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni turun 14 sen menjadi berakhir pada 59,25 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange. Patokan Eropa, minyak mentah Brent untuk pengiriman Juni, turun 48 sen menjadi 64,91 dolar AS per barel di perdagangan London.
Commerzbank mengatakan melonjaknya harga minyak telah “terasa melambat” tren perusahaan-perusahaan minyak memotong kembali pada rig mereka karena kelebihan pasokan.
Hitungan rig minyak AS turun hanya 11 rig pada pekan lalu, penurunan terkecil sejak awal April, dan terjadi ketika beberapa cekungan minyak penting mengalami kenaikan pertama dalam jumlah rig mingguan sepanjang tahun ini, kata bank dalam sebuah catatan.
“Oleh karena itu patut dipertanyakan apakah saat ini tingkat harga minyak bisa dipertahankan,” kata Commerzbank.
“Setelah semua, dengan taruhan bahwa produksi minyak AS akan jatuh, banyak spekulan memainkan peranan utama dalam mendorong harga minyak naik 50 persen dalam empat bulan lalu.” Tim Evans, analis di Citi Futures, mengatakan pasokan minyak mentah yang tinggi diimbangi berita tambahan stimulus moneter Tiongkok dan keputusan oleh raja Saudi untuk melewatkan pertemuan puncak dengan Presiden Barack Obama pekan ini.
Raja Salman dari Saudi menolak undangan untuk menghadiri pertemuan puncak yang diselenggarakan Presiden Barack Obama, di tengah kecemasan terkait negosiasi nuklir AS-Iran.
Obama telah mengundang enam raja, emir dan sultan Teluk ke tempat peristirahatan kepresidenan di Camp David, dalam upaya untuk meningkatkan kepercayaan yang sedang goyah saat Washington melakukan negosiasi dengan Teheran.
Menteri Luar Negeri Saudi Adel al-Jubeir, mengatakan Salman akan absen dari pertemuan itu “karena waktu pertemuan tersebut, jadwal gencatan senjata kemanusiaan di Yaman dan pembukaan Pusat Bantuan Kemanusian Raja Salman”.
“Namun demikian, dalam hal gambaran fundamental yang lebih besar, kami terus melihat pasokan melampaui permintaan, dengan hasil peningkatan persediaan mempertahankan tekanan mendasar turun pada harga,” kata Evans.

Artikel ini ditulis oleh:

Ahok Tinjau Mesin Penyulingan Lumpur

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau sistem penyulingan lumpur menjadi air bersih di IPA Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (12/5/2015). PT Aetra Air Jakarta memperkenalkan mesin pengelola lumpur (Dcanter) yang pertama di seluruh PDAM di Indonesia. AKTUAL/MUNZIR

Berita Lain