7 April 2026
Beranda blog Halaman 36354

BKPM: BIT Itu Pemerintah ke Pemerintah

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah akan mengkaji ulang perjanjian investasi bilateral (Bilateral Investment Treaty/BIT) dengan beberapa negara. Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Azhar Lubis mengatakan hal tersebut dilakukan atas keinginan negara lain.

“Investor tidak tahu, negara yang ingin (review) itu Swiss. Karena kepentingan mereka lebih secure,” ujar Azhar di Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (11/5).

Lebih lanjut dikatakan dia, BIT tersebut akan dikaji ulang bagi negara-negara yang perjanjian investasinya dengan Indonesia akan berakhir. Namun, tidak akan dikaji ulang bagi negara yang perjanjiannya masih ada.

“BIT itu pemerintah ke pemerintah, tidak ada pemerintah ke swasta. Kita confident ini berpengaruh ke investasi,” jelasnya.

Azhar juga mengatakan bahwa sebenarnya tanpa BIT pun ada jaminan bagi negara lain, yaitu jaminan transfer, persamaan, dan arbitrase. Namun menurutnya, beberapa negara membutuhkan BIT.

“Sudah kita bilang tanpa BIT kita secara unilateral sudah terjamin, hanya dengan UU kita jamin jaminan tersebut. Kita juga jamin ada persamaan dengan domestik apabila sudah lama di Indonesia,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Perjanjian Investasi Bilateral (Bilateral Investment Treaty/BIT) merpakan salah satu peraturan yang dibuat untuk menjaga investasi asing yang masuk. Tujuan BIT adalah untuk meindungi para investor asing dari tindakan nasionalisasi yang tidak sah atau sewenang-wenang dan diskriminatif yang dapat mempengaruhi penanaman modal asing.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Polri Sebut Modus Prostitusi Saat Ini Kerap Berubah-ubah

Jakarta, Aktual.co — Kasus prostitusi yang diduga telah melibatkan artis atau model berinisial AA yang dicokok Polres Jakarta Selatan, disinyalir masih ada yang lebih besar lagi.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) mengatakan, kasus prostitusi yang melibatkan wanita asal Sukabumi itu akan berdampak lebih besar, jika pihak Kepolisian tak menindak.
“Bukan lebih besar, tapi ada. Kasus ini terus berkembang, modusnya mungkin akan selalu berkembang dan berubah-ubah. Oleh sebab itu kita ikuti ini sekarang. Kan saya ada tim cyber,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Senin (11/5).
Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut, sambung Budi Waseso, pihak Kepolisian telah menjaring 26 nomor telepon pekerja seks komersial lainnya. Namun polisi belum memastikan apakah itu benar nomor PSK kelas atas atau bukan.
Dia mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi kelas atas itu akan terus didalami, terlebih peran para PSK yang telah ditangkap itu. “(Para artis) itu yang penting tidak melanggar hukum, itu saja, itu masalah moral ya, tapi kembali lagi nanti bagaimana dia menilai itu, apakah itu (melacur) merupakan salah satu pencarian, ya kita lihat.”
Budi pun mengaku, sudah datang ke Mapolrestro Jakarta Selatan. Menurutnya keberhasilan ini seharusnya bisa dicontoh Polres dan jajaran lain untuk mengungkap kasus serupa.
“Beberapa daerah juga sudah berhasil ungkap. Saya ke Mapolres Jaksel untuk menerima gelar perkaranya. Ini kan kerja sama semuanya, termasuk tim cyber saya bekerja untuk ini,” ujarnya.
Artis atau model AA ditangkap oleh Polres Jaksel di hotel berbintang di kawasan Kuningan Jakarta Selatan bersama RA, sang muncikari. Dalam setiap transaksinya, artis AA diperkirakan bertarif antara Rp 80 juta sampai Rp 200 juta untuk sekali kencan.
Dari hasil penyidikan pihak kepolisian, sang muncikari mendapat jatah 30 persen dari uang yang diterima sang artis sebagai imbalannya. RA telah ditahan dan AA dilepas dengan status saksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polcomm: Publik Ingin Tahu Kerja Kabinet Jokowi-JK Seluruhnya, Bukan Sebagian

Jakarta, Aktual.co — Political Communication Institute (Polcomm) melansir intensitas kinerja menteri Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK yang diketahui dan tidak diketahui publik berdasarkan pemberitaan di media.
Riset berupa pengumpulan data sebanyak 32. 047 berita dari 15 media massa Nasional sesuai periode jabatan kabinet kerja Jokowi.
Selama enam bulan kerja kabinet Jokowi-JK, menteri yang paling banyak muncul di publik dan paling banyak diketahui kerja kementriannya adalah Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti.
“Susi dapat porsi yang besar dalam pemberitaan dan di ketahui kinerja nya di publik,” ujar Direktur Polcomm Institute Heri Budianto di Gren Alia Cikini, Jakarta, Senin (11/5).
Disusul Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pendidikan dan kebudayaan Anies Baswedan, Menkopolhukam Tedjo Edhy dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
“Pertanyannya kemana menteri yang lain ?,” kata Heri
Sementara itu, selama enam bulan bekerja, adapula menteri yang tidak di ketahui publik, berarti kinerja kementriannya tidak terlalu tersorot media.
“Menteri pertanian Amran Sulaiman. Mungkin bekerja tapi publik nggak tau kinerjanya apa ?,” tukasnya
Selain itu juga, lanjut Heri, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Pemberdayaan perempuan dan Anak Yohana Yambise, Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga, Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel.
“Kementerian kesehatan padahal sangat penting mengingat pentingnya jaminan kesehatan masyarakat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Relawan: Tak Ada Agenda Pembahasan Reshuffle dalam Jambore Nasional

Jakarta, Aktual.co — Relawan yang tergabung dari Bara JP, Roy Maningas mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Jambore Komunitas Juang Relawan Jokowi tidak akan membahas soal isu reshuffle.
Termasuk rekomendasi yang akan menjadi masukan dari hasil pertemuan konsolidasi tersebut.
“Acara (Jambore) ini tidak membicarakan reshuffle termasuk dalam maklumat yang kami buat nantinya, sebab jelas standing poin pendirian relawan untuk memberikan masukan yang positif termasuk Trisakti dan Nawacita,” kata dia kepada wartawan, di Jakarta, Senin (11/5).
Melainkan, sambung dia, acara yang akan digelar selama tiga hari nanti justru dapat memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam melakukan konsolidasi. Namun, dia tidak dapat memastikan, tergantung dengan diskusi yang berkembang nantinya.
“Kita berharap kondolidasi politis selesai, agar pemerintah dapat bekerja maksimal,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Sambangi DPR, Tjahjo Bahas Wacana Revisi UU Pilkada

Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan kedatangannya ke DPR RI untuk melakukan rapat dengan pimpinan dengan usulan Komisi II tentang kemungkinan merevisi UU Pilkada dan UU Parpol.
Tjahjo akan menjelaskan sikap pemerintah terkait keputusan di dalam revisi UU yang diusulkan komisi II tentang penguatan terhadap KPU dan Bawaslu. Pun demikian, ada kekhawatiran pemerintah terhadap wacana usulan revisi ketentuan tersebut.
“Pemerintah khawatir, khawatir kan boleh, kalau diadakan revisi walapun usulan tiga poin, yang saya ngga tau poin yang mana, arahnya kemana, tapi kalau nanti menjadi melebar akan menganggu tahapan pilkada serentak yang mepet sekali,” ucap dia.
Masih kata Mendagri, bila menyangkut persoalan dualisme partai, sudah dijelaskan oleh KPU bahwa masih ada waktu untuk mencapai legalitas hukum salah satu kepengurusan partai yang sedang berkonflik.
“Saya rasa cukup diatur dengan konsultasi KPU ke Mahkamah Agung (MA), kapan diselesaikan, kalau toh harus ada penguatan seperti rekomendasi komisi II itu bisa diarahkan melalui peraturan KPU. Saya kira ketua KPU dapat bijak untuk mengamodir parpol yang terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan pilkada serentak 2015,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Baliho Gede Pasek Bertebaran, Ruhut Kernyitkan Dahi

Surabaya, Aktual.co — Menjelang Kongres IV Demokrat, baliho bergambar Gede Pasek Suartika  bertebaran di sepanjang Jalan Mayjend Sungkono Surabaya, tempat akan berlangsungnya kongres.
Baliho Gede Pasek, dipasang di tempat-tempat yang bersebelahan dengan baliho bergambar Susilo Bambang Yudoyono.
Menanggapi kemunculan baliho tersebut, membuat  juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengaku sempat terkejut. Sebab, dengan munculnya baliho tersebut, berarti Gede Pasek mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat pada kongres yang digelar mulai besok.
Padahal, lanjut Ruhut, dalam aturan di Partai Demokrat, Pasek tercatat sebagai salah satu anggota DPD, sehingga tidak diperbolehkan menjadi ketua umum Demokrat.
“Dalam aturan partai Demokrat itu tidak boleh merangkap jabatan. Nah, kalau Gede Pasek memasang baliho, berarti dia kan mencalonkan diri. Ini kan lucu,” terang Ruhut, Senin (11/5).
Oleh sebab itu, Ruhut berharap, agar  orang-orang seperti Gede Pasek dan Marzuki lebih-lebih baik sama-sama membesarkan partai daripada harus bersaing berebut kursi.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain