7 April 2026
Beranda blog Halaman 36355

Analis: Upah Buruh Rendah Akibat Inflasi Tinggi

Jakarta, Aktual.co — Direktur riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyampaikan bahwa nilai upah buruh Indonesia menjadi rendah akibat adanya inflasi yang tinggi.

“Rata-rata inflasi di Indonesia dari 2010-2014 sekitar lima persen, besaran upah buruh dari 84 dolar (AS) yang terendah dan tertinggi 206 dolar. Secara riil daya belinya pun kecil,” tutur Faisal ketika ditemui di Jakarta, Senin (11/5).

Ia menjelaskan, jika besaran upah dan inflasi di Indonesia dibandingkan dengan sejumlah negara lain di ASEAN maka penghasilan buruh secara riil belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan data yang ia paparkan, besaran upah negara kawasan ASEAN seperti Vietnam ialah 98-142 dolar dengan inflasi 10 persen, Malaysia 215-242 dolar dan inflasi dua persen, dan Filipina 287-312 dolar dengan inflasi empat persen.

“Jika kita lihat negara-negara tersebut, upahnya lebih tinggi tapi tingkat inflasinya juga relatif lebih rendah. Berarti upah riil dan daya beli mereka lebih tinggi dari (upah buruh) Indonesia, kecuali Vietnam,” tukasnya.

Menurut dia, penentuan nominal upah seharusnya memperhatikan inflasi, karena menyangkut daya beli buruh, yang ujungnya akan berdampak pada daya saing dan produktivitas industri itu sendiri.

Untuk menjaga daya saing dan produktivitas, maka pemerintah harus mengendalikan inflasi. Khususnya pada sektor kebutuhan pokok dan makanan, ujarnya, menambahkan.

“51 persen pengeluaran per kapita itu untuk makanan seperti beras, sayur, makanan dan minuman jadi. Sisanya (49 persen) untuk non-makanan seperti perumahan, bahan bakar, pendidikan, pakaian, dan sebagainya,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan kenaikan upah buruh akan dilakukan tiap tahun, demi memastikan kesejahteraan mereka.

“Prinsipnya adalah upah buruh buruh itu harus naik tiap tahun. Persoalannya adalah formula kenaikannya seperti apa, ini yang sekarang kita godok,” kata Hanif di Jakarta, Jum’at (1/5).

Jika formula tersebut sudah ditemukan, ia akan segera memberikan kepastian kepada buruh dan para pengusaha sehingga tidak mengganggu perencanaan keuangan perusahaan, ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Investor Asing Terlalu Liberal, Menko Sofyan Review Perjanjian Investasi Bilateral

Jakarta, Aktual.co — Perjanjian Investasi Bilateral (Bilateral Investment Treaty/BIT) merpakan salah satu peraturan yang dibuat untuk menjaga investasi asing yang masuk. Tujuan BIT adalah untuk melindungi para investor asing dari tindakan nasionalisasi yang tidak sah atau sewenang-wenang dan diskriminatif yang dapat mempengaruhi investor asing.

Pemerintah Indonesia saat ini akan me-review BIT tersebut dengan beberapa negara. Menurut Menko Perekonomian, Sofyan Djalil, BIT akan direview karena konidisi ekonomi Indonesia dan negara asal investor semakin membaik jika dibandingkan dengan tahun 1960-1970an.

“Perkembangan dunia yang sudah maju, ada komitmen-komitmen kita kepada Asean, menyebabkan BIT perlu dinilai ulang, hal-hal yang sudah ngga relevan perlu diteliti ulang,” ujar Sofyan di Kemenko Jakarta, Senin (11/5).

Lebih lanjut dikatakan, selama ini Indonesia memberikan perlindungan kepada investor asing menjadi terlalu liberal, sehingga terdapat beberapa perusahaan yang shopping around. Oleh karena itu, menurut Sofyan, perlidungan kepada investor asing harus dilakukan secara adil.

“Intinya kalau ngga ada masalah ngga perlu diubah. Ini kalau perjanjian yang dianggap sama sekali tdak fair, kalau ngga juga dengan baik kita bisa di arrested, misal diancam diarbirase (disengketakan dalam peradilan internasional),” tutur dia.

Sofyan juga mengatakan beberapa perusahaan Indonesia yang sempat diarbitrase seperti Bank Century, Newmont Nusa Tenggara,  dan Churcill.

“Kita lihat beberapa perjanjian bilateral itu, kita bikin dulu waktu kondisi ekonomi masih jauh, maka sekarang kita review,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Novel Baswedan Kembali Ajukan Praperadilan

Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum Novel Baswedan kembali akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap proses penggeledehan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
“Iya, siang ini,” kata salah satu kuasa hukum Novel Baswedan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBI) Bahrain saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/5).
Gugatan praperadilan akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Senin pukul 14.00. Tim kuasa hukum menilai penggeledehan dan penyitaan oleh penyidik tidak sah.
Sebelumnya, tim kuasa hukum juga telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas proses penangkapan dan penahanan terhadap Novel pada Senin (4/5).
Novel Baswedan dituduh melakukan penembakan yang menyebabkan tewasnya seseorang pada 2004.
Pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.
Novel yang saat itu berpangkat Inspektur Satu Polisi dan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dianggap melakukan langsung penembakan tersebut.
Pada 5 Oktober 2012 lalu, Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Dedi Irianto bersama dengan sejumlah petugas dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya juga pernah mendatangi KPK untuk menangkap Novel.
Saat itu, Novel merupakan penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas)Polri tahun anggaran 2011.
Namun, pimpinan KPK menolak tuduhan tersebut, karena menganggap Novel tidak melakukan tindak pidana dan bahkan mengambil alih tanggung jawab anak buahnya serta telah menjalani sidang di majelis kehormatan etik dengan hukuman mendapat teguran keras. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Mabes Polri Tindaklanjuti Kasus Oknum Polisi Peras Bandar Narkoba

Jakarta, Aktual.co — AKBP PN, oknum anggota polisi Direktorat Tindak Pidana Nakoba Bareskrim Polri, telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. PN diduga memeras seorang bandar narkoba di kawasan, Bandung, Jawa Barat. 
Hari ini, perkara tersebut kini telah diserahkan ke Bareskrim Polri guna diselidiki adanya tindak pidana yang dilakukan oknum tersebut. “Hasil periksaan dari Divisi Propam diserahkan ke saya, untuk ditindaklanjuti dalam proses pradilan umum,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso di Lapangan Bhayangkara Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Senin (11/5).
Dijelaskan Budi, setelah menerima berkas pelimpahan dari Divisi Propam Polri, pihaknya juga telah menerima pelimpahan sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah yang diduga sebagai uang hasil pemerasan yang dilakukan oknum anggota polisi tersebut.
Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, perkara AKPB PN akan diproses secara pidana dan juga disidang dalam pradilan umum. Dia juga tidak menutup kemungkinan, oknum anggotanya itu juga akan dipecat dari institusi kepolisian.
“Dia (AKPB PN) petugas, tetapi memanfaatkan tugas itu untuk penyimpangan dan kepentingan pribadi. Ini pas di luar tugas,” kata Buwas.
Sebelumnya, oknum perwira menengah Polri berinisial PN diduga menangkap seorang bandar narkoba di Bandung, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa sabu seberat dua kilogram.
Kemudian, AKBP PN diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar kepada bandar sabu jika ingin kasus tak berlanjut. Bandar pun mengabulkan permintaan oknum dengan menyerahkan uang Rp 3 miliar.
Namun, saat oknum polisi PN itu menagih sisanya sebesar Rp 2 miliar, bandar malah melaporkan perbuatan PN ke Mabes Polri. Mendapati laporan tersebut, Divisi Pengamanan Internal (Paminal) segera menangkap PN.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bareskrim Mabes Polri Ungkap 2,1 Ton Ganja

Seorang petugas memeriksa barang bukti ganja yang berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin (11/5/2015). Sebanyak 2,1 Ton ganja kering senilai Rp 6,3 miliar yang diduga berasal dari Aceh berhasil disita dari sembilan orang tersangka yang terancam pidana maksimal hukuman mati. AKTUAL/MUNZIR

Gelar Jambore Relawan, Kawal Pemerintah Dari Aksi ‘Begal Kepentingan Kelompok’

Jakarta, Aktual.co — Ribuan relawan Jokowi-Jusuf Klla (JK) bersepakat akan menggelar pertemuan konsolidasi yang digelar dalam acara Jambore Komunitas Juang Relawan Jokowi, pada 15-17 Mei 2015, di Bumi Perkemahan Cibubur.
Menurut dia, konsolidasi itu untuk mengingatkan kepada relawan agar tidak lupa bahwa tugasnya bukan hanya mengantarkan Jokowi-JK sebagai pemimpin, melainkan juga mengawal agar visi misi yang tertuang pada Nawacita dn Trisakti sesuai dengan harapan rakyat Indonesia.
Demikian disampaikan perwakilan Kawan Jokowi, Robert Hutapea dalam konferensi persnya, di Restoran Horapa, Jl Teuku Cik Ditiro, Jakarta Pusat, Senin (11/5).
“Relawan bersepakat tidak akan berhenti atau berdiam diri melihat Presiden Jokowi berjalan sendiri menunaikan tugas besar dan mulia menjalankan Tri Sakti dan Nawacita,” kata dia.
Dikatakan dia, Jambore ini adalah sebuah momentum strategis merapatkan barisan relawan dan  wadah konsolidasi melihat adanya upaya gerakan jalanan yang ingin menggerogoti kewibawaan pemerintah. Kata dia, sebut saja antara lain adanya sekumpulan begal yang sedang menjalankan agenda terselubungnya hendak memecah belah soliditas berbagai elemen pendukung Jokowi sebagai jangkar utama pemerintahan ini.
Dikatakan relawan bentukan Diaz Hendropriyono yang kini telah menjabat sebagai salah satu komisaris Telkomsel itu bahwa nantinya dari acara yang akan dihadiri oleh Presiden Jokowi itu menghasilkan sebuah maklumat yang nantinya diserahkan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
“Jambore ini akan menghasilkan maklumat relawan sebagai bahan masukan yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Jokowi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain