6 April 2026
Beranda blog Halaman 36366

Realisasi Pajak Maret-April Naik 56,4 Persen

Jakarta, Aktual.co — Realisasi penerimaan pajak dari Maret ke April 2015 tercatat melonjak 56,4 persen, yakni dari Rp198,23 triliun menjadi Rp310,1 triliun, yang terjadi berkat kontribusi pelaporan PPh badan dan tahun pembinaan pajak yang sudah terasa implikasi positifnya.

“Lonjakan kenaikan terjadi karena penerimaan dari PPh badan, setoran PPh pasal 26 terkait SPT Tahunan dan tahun pembinaan pajak yang sudah berjalan sesuai harapan kami,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama di Jakarta, Minggu (10/5).

Ia menjelaskan realisasi penerimaan pajak pada periode Maret-April 2015 tersebut lebih tinggi dari periode sama tahun lalu. Dilihat dari target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp1.296 triliun, realisasi dalam empat bulan 2015 sudah mencapai 24 persen.

“Harapan kami sampai akhir tahun melalui tahun pembinaan pajak dengan penghapusan sanksi bagi banyak wajib-wajib pajak yang belum melaporkan pembayaran pajaknya dengan sebenar-benarnya, penerimaan pajak sebesar Rp1.296 triliun bisa tercapai,” katanya menegaskan.

Menurut dia, tahun pembinaan pajak yang dijalankan pemerintahan Presiden Jokowi-JK lebih menyasar kepada tiga golongan wajib pajak, yakni pertama, wajib pajak yang belum terdaftar dalam jaringan perpajakan DJP yang telah dimuktahirkan dari sumber-sumber pihak ketiga. Kedua, wajib pajak yang sudah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tapi belum melaporkan kewajiban pajaknya. Ketiga, wajib pajak yang sudah memiliki NPWP dan melaporkan, namun belum secara benar.

Satria Utama memaparkan, target penerimaan pajak 2015 sebesar Rp1.296 triliun diyakini bisa tercapai, meski kondisi perekonomian tidak mendukung. Pasalnya, sasaran penerimaan pajak lebih menyasar kepada tiga golongan wajib pajak di atas yang belum patuh.

“Jadi, tidak tergantung sepenuhnya pada pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Faktor lainnya adalah fakta bahwa tax ratio terhadap PDB masih sangat rendah, yakni hanya 11 persen. Tax ratio di Indonesia terendah di kawasan ASEAN, bahkan lebih rendah dari Filipina yang sudah mencapai 13 persen. Jika Indonesia ingin mengejar dan menyamai tax ratio dengan Filipina saja, pertumbuhan penerimaan pajak bisa meningkat 2-3 persen dari nilai PDB Indonesia yang sudah mencapai Rp10.000 triliun atau setara Rp200-Rp300 triliun.

Selain itu, masih menurut Satria Utama, sejak 2009 hingga 2014, pertumbuhan penerimaan pajak semakin menurun. Jika pada 2009-2010, pertumbuhan penerimaan pajak masih mencapai 15 persen, tahun berikutnya justru tinggal tumbuh 7-8 persen. Seharusnya, pertumbuhan normalnya adalah 15 persen, sesuai perkembangan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Kekurangan penerimaan pajak dalam lima tahun terakhir coba dipenuhi di tahun 2015 ini,” tegas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Membongkar Mimpi Poros Maritim Jokowi

Dari kiri kanan, Moderator Arief Gunawan, Mantan Kalahar Bakorkamla Laksdya (Purn) Dididk H Purnomo, Bupati Purwakarta Dedy Mulyadi, Anggota DPD RI Djasarmen Purba saat diskusi Forum Senator Untuk Rakyat, di Bakoel Cofe, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2015). Diskusi ini bertemakan “Membongkar Mimpi Poros Maritim Jokowi” AKTUAL/MUNZIR

Si Jago Merah Lahap Enam Rumah di Banjarmasin

Jakarta, Aktual.co — Kebakaran yang terjadi di Pekapuran Laut Gang Cempaka Putih Rt 11 Banjarmasin Tengah, menghanguskan enam unit rumah hingga rata dengan tanah.

“Diduga asal api dari rumah salah seorang warga bernama Rahimah karena saat itu terlihat kepulan asap keluar dari atap rumahnya,” kata Ketua RT 11 Pakih Usman di Banjarmasin, Minggu (10/5).

Ia mengatakan, kejadian kebakaran itu terjadi pada Minggu (10/5) siang sekitar pukul 14.30 Wita di saat sejumlah warga sedang santai bersama keluarga di hari libur.

Dia mengatakan, saat api berkobar dari rumah Rahimah warga di sekitar tempat kejadian langsung sibuk untuk memandamkan api tersebut dan juga menyelamatkan harta benda milik mereka.

Melihat api mulai membesar warga beramai-ramai dengan dibantu sejumlah pemadam kebakaran yang dengan sigap datang ke tempat kejadian akhirnya tidak beberapa lama api berhasil dikuasai.

“Kebakaran itu dapat dikuasai sekitar pukul 15.15 Wita. Setelah itu Aparat kepolisian dari Polsek Banjarmasin Tengah datang untuk mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi,” tuturnya di tempat kejadian.

Usai api dipadamkan terlihat ada enam unit rumah yang hangus terbakar dan rata-rata rumah warga terbuat dari bahan kayu yang mudah terbakar.

Hasil pendataan sementara rumah warga yang terbakar dalam peristiwa Minggu siang itu di antaranya rumah milik Noor Aida, Rahimah, Fahrian, Gafur, Ijai dan Yuliansyah.

Usman sapaan Akrab Ketua RT 11 itu terus mengatakan sementara tidak ada korban jiwa namun warga mengalami kerugian materil atas peristiwa itu.

“Kerugian yang dialami warga kami dari peristiwa ini berkisar ratusan juta rupiah,” ucapnya yang menyaksikan langsung kebakaran tersebut.

Sementara kasus kebakaran ini ditangani oleh pihak kepolisian setempat guna mengetahui apa penyebab hingga api berkobar dan menghanguskan enam unit rumah milik warga Pekapuran Laut itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Bamsoet Sebut Kabinet Kerja Jokowi Kabinet Heboh

Jakarta, Aktual.co —Usia pemerintahan presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla sudah memasuki bulan ketujuh, jika diibaratkan orang mau melahirkan harusnya sudah matang. Akan tetapi pemerintahan masih banyak kejanggalan, yang paling terlihat adalah partai-partai pendukung pemerintahan bertindak seperti oposisi, sedangkan parpol yang menjadi oposisi malah menjadi pendukung.

“Banyak hal yang tidak sesuai, bahkan terkesan lucu. Perbedaan presiden dan wakil presiden dipermukaan sangat nampak kentara. Misalnya soal reshuffle kabinet, keduanya terlibat dalam perbedaan yang mencolok, soal Novel Baswedan juga. Bangsa ini akan dibawa kemana jika tidak adanya kesamaan visi antara pemimpin,” ujar Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu (10/5).

Menurutnya, kelucuan-kelucuan dalam mengelola negara semakin terlihat dari munculnya Keppres bodong yang entah siapa yang salah, di Sekneg, Seskab atau bahkan pucuk pimpinannya.

“Republik-republikan ini harus segera diakhiri. Mumpung perjalanan pemerintahan masih panjang kedepan,” jelasnya.

Dikatakannya, banyak keluhan yang makin menyeruak ke permukaan, utamanya dari dunia usaha. Sumber ketidakpastian tersebut menurutnya berasal dari kabinet kerja yang kerjanya hanya bikin heboh saja, perilakunya tidak bisa jadi panutan.

“Ini bukan kabinet kerja, tetapi kabinet heboh. Sejak awal pemerintahan muncul kehebohan dari perilaku menteri wanita yang merokok di depan umum. Dalam konteks moral di negeri ini wanita merokok di depan umum masih sangat tabu. Lalu ada menteri yang bikin heboh dengan melompat pagar, Menteri yang mengeluarkan keputusan tentang PPP dan Golkar seenaknya saja. Ada menteri yang melarang rapat di hotel. Menteri melarang menjual bir. Tujuan dari kebijakanya sebetulnya baik, tetapi yang diburu pencitraan saja, sehingga terkesan tidak substansial,” lanjutnya.

Parahnya lagi, katanya, cara mengelola negeri ini seperti manajemen pampasan perang. Jabatan dibagi-bagi “sakkarepe dewe”, dibagikan untuk timses-timsesnya saja. Ratusan jabatan di kementerian dan BUMN dibagikan pada orang-orang yang menjadi pendukungnya saja.

“Kalau the right man of the right place tidak apa-apa. Tetapi masalahnya di berikan pada mereka yang tidak memiliki kompetensi,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

DPR: RS Swasta Jangan Sekedar Menghitung Nilai Ekonomi Bisnis

Jakarta, Aktual.co —  Rencana Presiden Jokowi akan memanggil satu per satu RS Swasta yang tidak mau bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, mendapat tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari partai NasDem, Amelia Anggraini.

“Saya sepakat dengan keseriusan Presiden untuk memanggil satu per satu RS yang masih enggan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar anggota Komisi IX DPR RI, Amelia dalam rilis yang diterima di Jakarta, Minggu (10/5).

Menurutnya, semua RS jangan hanya menghitung nilai keekonomian bisnis semata, namun enggan mensukseskan program pemerintah dalam mendorong layanan kesehatan masyarakat secara lebih merata untuk semua lapisan sosial.

“RS Swasta jangan sekadar menghitung nilai keekonomian bisnis semata tanpa mendukung program layanan kesehatan masyarakat. Dan, kalau RS swasta lain bisa kenapa yang lain tidak bisa,” tanya anggota Panja BPJS Kesehatan Komisi IX DPR ini.

Amelia juga menyoroti masih minimnya upaya sosialisasi BPJS Kesehatan yang berdampak pada masih kurangnya informasi bagi masyarakat tentang BPJS Kesehatan.

“Saya juga berharap BPJS Kesehatan harus bisa lebih maksimal sosialisasinya karena masyarakat masih banyak mengeluh dan tidak mengetahui haknya kalau ingin memanfaatkan fasilitas BPJS. Dengan banyaknya keluhan, saya menyarankan BPJS Kesehatan harus bersedia diaudit oleh publik,” ujar Amelia.

Amelia berharap Presiden Jokowi juga tegas terhadap pembenahan internal BPJS Kesehatan yang masih jauh dari pelayanan optimal.

“Sekali lagi, saya berharap Presiden Jokowi selain tegas kepada RS yang tidak mau ikut BPJS, juga tegas terhadap pembenahan internal BPJS yang masih terlalu jauh dari pelayanan optimal,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Jokowi Tidak Paham Alasan RS Swasta Tolak BPJS Kesehatan

Jakarta, Aktual.co — Salah satu permasalahan klasik yang hingga saat belum selesai diatasi oleh pemerintah adalah masalah ketersedian kamar, dan tentunya ini karena masih banyaknya RS swasta yang belum mau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Data BPJS Kesehatan menunjukkan ada sekitar 600 RS Swasta yang masih enggan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Alasan utama adalah karena paket INA CBGs yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 59 Tahun 2014 dinilai masih rendah sehingga belum bisa masuk harga keekonomian RS Swasta.

Masih banyaknya RS Swasta yang menolak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, menuai ancaman dari Presiden Jokowi. Presiden Jokowi akan mengancam RS Swasta tersebut tidak akan mendapatkan pelayanan ketika RS meminta ijin-ijin.

“Sikap Presiden Jokowi tidaklah bijak. Bahwa ada semangat untuk memperbaiki pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan, ya itu adalah baik, dan kita dukung,” ujar Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar dalam rilis yang diterima Aktual, Minggu (10/5).
 
Menurutnya, kondisi RS Swasta pasti berbeda dengan RS Pemerintah Pusat atau Daerah, sehingga Pak Jokowi tidak bisa mengeneralisir permasalahan yang ada.

“Proses perijinan RS sudah diatur oleh UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menolak perijinan RS hanya karena tidak mau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Seharusnya, Presiden Jokowi mengetahui akar permasalahannya, mengapa masih banyak RS Swasta yang menolak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya, permasalahannya ada pada Permenkes 59/2014 yang mengatur tentang Paket INA CBGs.

Dirinya menyarankan agar Presiden memanggil Menteri Kesehatan untuk mengkaji ulang Paket INA CBGs saat ini dan proses mengkaji tersebut harus merujuk pada isi Pasal 24ayat (1) UU No. 40 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa “Besarnya pembayaran kepada fasilitas kesehatan untuk setiap wilayah ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan asosiasi fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.

“Bahwa keterlibatan Asosiasi RS di wilayah harus dipastikan ada sehingga penentuan Paket INA CBGs tersebut tidak satu arah hanya dari pemerintah saja,” katanya.

Selain merevisi Permenkes 59/ 2014, kata Timboel, Pemerintah juga bisa memberikan insentif pajak bagi RS Swasta, seperti pajak pembelian alat kesehatan dan insentif pajak lainnya, sehingga RS Swasta tersebut bisa mengalihkan insentif pajak untuk biaya pelayanan pasien BPJS Kesehatan.

Untuk memastikan bahwa keikutsertaan seluruh RS Swasta menjadi provider BPJS Kesehatan, lanjutnya, pemerintah bisa merevisi UU 40/2009 tentang RS dengan  memasukkan klasula bahwa seluruh RS yang beroperasi di wilayah Republik Indonesia wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain