6 April 2026
Beranda blog Halaman 36367

Novel Klaim Kasusnya Tidak Berhubungan dengan KPK

Jakarta, Aktual.co —  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku, gugatan praperadilan yang akan dia ajukan adalah murni inisiatif dirinya dan tidak berkaitan dengan lembaga tempatnya bernaung.

“Praperadilan ini sebenarnya karena proses saya pribadi, kalaupun saya adalah pegawai KPK itu hal yang berbeda. Tetapi hal pribadi inilah saya harus merespon dengan pribadi pula. Itu yang saya maksud,” ujar Novel, saat jumpa pers di gedung KPK, Minggu (10/5).

Lebih jauh disampaikan Novel, praperadilan ini diajukan karena dia menganggap proses pemanggilan paksa, rekonstruksi peristiwa, sampai penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, telah melanggar hukum.

“Bagi saya ini penting untuk memperlihatkan. Setidak-tidaknya saya ingin memberikan gambaran kepada pimpinan Polri bahwa proses-proses ini dilakukan oleh anggota-anggotanya dengan proses yang tidak benar,” tandasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Novel mengaku sudah siap mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Rencananya, Senin (11/5) gugatan tersebut akan didaftarkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Polisi Syariat Diteror, DPRA Minta Polisi Turun Tangan

Banda Aceh, Aktual.co —   Angota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan teror yang dialami oleh personil polisi syariat (wilayatul hisbah) di Kota Lhokseumawe.

“Teror ke polisi syariat harus diusut secara tuntas. Ini merupakan langkah mundur upaya penegakan syariat Islam secara kaffah di Aceh. Jika yang melakukan itu oknum polisi, kita minta kapolres untuk menindaknya sehingga tidak mencemarkan nama polisi yang lain,” kata Iskandar, Minggu (10/5)
 
Anggota Komisi I DPRA yang bermitra dengan Satpol PP WH dan Polda ini menambahkan, tindakan teror yang dilakukan kepada personil WH memang bukan hanya di Lhoekseumawe, namun juga kerap terjadi di Langsa. Sementara, kata dia, untuk kasus di Lhokseumawe sangat jelas oknum tersebut juga menunjukkan pistol saat petugas WH melakukan penertiban di café yang dilaporkan oleh masyarakat.
 
“Jika terus dibiarkan tanpa ada tindakan hukum. Baik itu kepada sipil biasa maupun oknum aparat, maka upaya penegakan syariat Islam akan mandeg dan jalan di tempat. Sementara kita telah berkomitmen sesuai dengan qanun yang dihasilkan, penegakan Syariat Islam merupakan hal yang mutlak dan harus disokong oleh semua pihak. Jangan hanya sekedar lip servise belaka,” ujar alumnus Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry ini.
 
Dia meminta kepolisian untuk menindak bila ada oknum polisi yang secara nyata menghambat upaya penegakan Syariat Islam tersebut. Lantaran tindakan yang dilakukan si oknum, terangnya, akan berdampak buruk kepada instansi kepolisian. Padahal,  sebagaimana diketahui saat ini bahwa Kapolda dan seluruh jajarannya sedang menggalakkan syariat Islam termasuk mengirim polisi ke dayah- dayah untuk belajar agama.

“Untuk itu, kepada WH seluruh Aceh agar menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi yang telah diberikan oleh peraturan/qanun. Jangan gentar. Tetap kordinasi dengan semua pihak terkait,” demikian ungkap Iskandar Usman Al-Farlaky.
 
Sebagaimana diketahui, terror terhadap Wilayatul Hisbah/polisi syariat) terus saja terjadi. Kali ini menimpa WH Kota Lhokseumawe ketika merazia sebuah café di kawasan Cunda, Sabtu (9/5) dini hari. Selain dilempari batu juga diancam tembak.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Novel Baswedan Mengaku Siap Ajukan Praperadilan

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan siap mengajukan praperadilan atas proses pemanggilan paksa dan penyitaan yang telah dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Gugatan praperadilan itu akan diajukan pada Senin (11/5) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Besok akan kita daftarkan (gugatan praperadilan) ke PN Jaksel,” jelas kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu ketika jumpa pers di gedung KPK, Minggu (10/5).

Lebih jauh disampaikannya, salah satu poin permohonan gugatan tersebut adalah perihal pengembalian sejumlah barang bukti yang disita oleh pihak Kepolisian.

Menurutnya, pengembalian tersebut menunjukkan bahwa barang-barang yang disita itu memang tidak menunjukkan bahwa pasal yang dituduhkan benar dilanggar.

“Kemudian yang kedua itu menunjukkan penggeledahan itu dilakukan secara melawan hukum. Dan yang ketiga, meskipun barang-barang itu sudah dikembalikan, juga tidak menghilangkan kerugian-kerugian yang keluar selama enam hari barang-barang itu berada di tangan penyidik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, setelah Novel dijemput paksa pada 1 Mei lalu, penyidik Bareskrim langsung melakukan penggeledahan di empat tempat, termasuk di kediaman Novel yang berada di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dari hasil penggeledahan itu, pihak Kepolisian menyita setidaknya 25 barang yang dianggap bisa dijadikan barang bukti atas kasus hukum yang menyeret Novel.

Novel sendiri diduga melakukan penganiayaan yang berujung kematian, terhadap pencuru sarang burung walet di wilayah Bengkulu pada 2004 silam.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Buruh Pelaku Penjambretan Diamankan Polisi

Jakarta, Aktual.co — Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menahan dua buruh bangunan yang tertangkap tangan sebagai pelaku jambret di kawasan kota tersebut.
“Kedua buruh ini memang benar pelaku jambret dan telah menjambret di tiga tempat di kota ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Alberd SIK, di Banjarmasin, Minggu (10/5).
Kedua pelaku diketahui bernama Khairi alias Ucok (18) dan Suryadi alias Yadi (19), yang keduanya merupakan warga Kelurahan Gambu,t Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Dari hasil pengakuan kedua pelaku, mereka menjambret tiga kali, masing-masing di jalan Gatot Soebroto, Kayu Tangi dan yang terakhir di jalan Ahmad Yani Km 2 tepatnya di depan kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Banjarmasin Timur.
Mereka dikejar polisi lalu lintas dan ditangkap. Peristiwanya terjadi Sabtu (9/5) malam sekitar pukul 20.30 Wita saat kedua pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku mengambil dan menarik tas seorang wanita pengendara sepeda motor.
Namun pengendara yang juga korban itu bukannya takut malah melakukan pengejaran dan terus meneriaki kedua pelaku. Saat berada di Jalan Samudera ada seorang polisi yang juga melintas di jalan tersebut mendengar teriakan itu dan polisi lalu lintas Bripka Lanjar itu langsung ikut melakukan pengejaran.
Setelah berhasil mendekati kedua pelaku, polisi tersebut langsung menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh, warga yang melihat hal tersebut dan mengetahui jambret langsung memukuli kedua orang itu yang dikenal dengan julukan ‘si raja tega’.
Polisi langsung mengamankan dan membawa kedua pelaku beserta barang buktinya tas yang di dalamnya berisikan uang Rp260 ribu, Handphone Blackberry, ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.
“Kedua tersangka pelaku sudah kami tahan dan kasusnya lagi diproses,” tuturnya.
Keduanya dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Novel Baswedan Ajukan Praperadilan

Penyidik KPK Novel Baswedan bersama tim kuasa hukumnya saat berbicara kepada pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/5/2015). Novel bersama kuasa hukumnya akan kembali mengajukan praperadilan terhadap Bareskrim Mabes Polri terkait penggeledahan rumahnya.AKTUAL/MUNZIR

Peringati Hari Konsumen, Mendag Ajak Masyarakat Minum Jamu

Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel (kiri) dan Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mencoba jamu yang dibagikan di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2015). Acara ini dalam rangka peringatan Hari Konsumen Nasional dan mengajak masyarakat minum gratis berbagai jamu tradisional, selain itu sekaligus melestarikan jamu sebagai minuman kesehatan tradisional khas Indonesia. AKTUAL/MUNZIR

Berita Lain