KPK Jadikan Kasus TPPI Sebagai Rujukan Pencegahan Korupsi SDA?
Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP pastikan kajian pencegahan korupsi bersama beberapa Kementerian, khususnya di sektor Sumber Daya Alam (SDA), berjalan dengan lancar.
Dia mengatakan, saat itu kajian yang juga melibatkan Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sudah memasuki tahap perencanaan program.
“Kajian SDA itu kan dengan banyak Kementerian. Sekarang masih jalan , itu bertahap ‘action plan-nya’,” ujar Johan saat berbincang dengan Aktual.co, Minggu (10/5).
Ketika berdiskusi masalah kajian tersebut, Johan juga disinggung masalah korupsi yang melibatkan PT TPPI, dan BP Migas (sekarang SKK Migas). Seharusnya, perkara itu bisa dijadikan rujukan KPK maupun Kementerian ESDM, untuk mengetahui bagaimana pola korupsinya.
Namun demikian, Johan tidak bisa menjawab hal itu. Dia berdalih belum mengetahui permasalahan itu secara detil. Padahal kasus tersebut sebelumnya pernah dilaporkan ke KPK.
“Soal TPPI aku masih nggak dapat informasi detilnya,” pungkasnya.
Diketahui, dikasus yang terjadi pada 2009 itu BP Migas telah melanggar prosedur dengan menunjuk langsung PT TPPI sebagai penjual minyak mentah (kondensat) bagian negara.
Padahal perusahaan tersebut tengah terbelit utang dengan Pertamina yang nilainya mencapai Rp1,3 triliun. Hal itulah yang membuat berbagai pihak bertanya-tanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid













