393 Kilometer Jalan di Jambi Naik Status
Jakarta, Aktual.co — Sepanjang 393 kilometer jalan milik Provinsi Jambi naik status menjadi jalan nasional, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, Benhard Pandjaitan di Jambi, Sabtu (9/10).
Dia menjelaskan, jalan berstatus provinsi sepanjang 393,1 kilometer itu resmi naik statusnya menjadi jalan nasional sejak 23 April 2015 lalu. Artinya ada potensi anggaran sekitar Rp150 miliar yang bisa dialihkan untuk pembangunan dan perawatan jalan provinsi lainnya.
Kenaikan status jalan ini kata Benhard akan ditindaklanjuti dengan penyerahan aset ke Menteri PU. Dengan naiknya status jalan nasional, maka ruas jalan nasional di Provinsi Jambi menjadi 1.317,93 kilometer. Itu nantinya akan jadi beban APBN.
“Status jalan provinsi yang awalnya sepanjang 1.544 kilometer berkurang menjadi 1.151 kilometer. Artinya kita punya potensi keuntungan dari pengalihan status jalan itu Rp150 miliar. Anggaran itu nantinya dialihkan untuk memperbaiki ruas jalan yang sangat rusak berat. Dan Pemprov berupaya akan memprioritaskan sejumlah jalan status kabupaten dinaikan jadi jalan provinsi,” katanya.
Jalan provinsi yang naik status menjadi jalan nasional itu terletak di enam kabupaten/kota. Yakni Merangin, Kerinci, Muarojambi, Tanjab Barat, Tanjab Timur dan kota Sungaipenuh.
“Kedepan juga ada rencana pengembangan wilayah, kita buka jalan baru. Contoh usulan Kabupaten Muarojambi tentang pembangunan jembatan Batanghari-III untuk pecahkan kemacetan. Dan jalan kabupaten bisa dimungkinkan jadi jalan provinsi,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby











