26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 36410

Jelang Pilkada 2017 Gerindra Genjot PAC dan DPC

Jakarta, Aktual.co — Jelang pilkada serempak di beberapa provinsi Partai Gerindra menggerakan Dewan Pimpinan Daerah Partai (DPD) Gerindra DKI Jakarta untuk memanaskan mesin partainya mulai dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Mohammad Taufik menegaskan partai berlogo burung garuda di DKI Jakarta harus menguatkan kaderisi di tingkat provinsi untuk memenangkan pemilu tahun 2019 dan pilkada 2017 mendatang.

“Setelah pulang rapimda, seluruh elemen ‎partai tak boleh diam. Harus sudah mulai konsolidasi internal maupun ekternal,” kata Taufik di sela-sela acara Rapimda yang digelar di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Minggu (26/4)

Menurut Taufik, meskipun DKI Jakarta belum tentu mengikuti pilkada serempak, namun waktu sangat cepat berjalan sehingga tidak bisa bersantai-santai, karena 2016 sudah mulai persiapan Pilgub. Oleh karena itu, salah satu yang penting untuk memenangi kompetisi antar partai yang semakin ketat penguatan kader adalah modal utama.

“Kami ingin Gerindra punya kader militan. Tapi, saya yakin, kader di Jakarta sangat militan,yakin kita menang pemilu dan pilkada nanti,” tegasnya.

Selain itu ditegaskan mantan Ketua KPU DKI tersebut, kader Gerindra yang duduk di parlemen harus terus mengawasi kinerja eksekutif, tidak perlu takut jika penyelenggara kebijakan lakukan penyimpangan yang merugikan rakyat wajib dikritisi.

“Tapi, kritisi yang konstruktif dan berikan solusi. Ingat Gerindra inspirator perubahan. Jadi harus berikan hal nyata bagi warga DKI, ini kader-kader kita di kebon sirih, ada Syarif di Komisi A, bagian yang ngurusin pemerintahan,meskipun kita melakukan kritisi dan kontroling tapi tetap melakukan komunikasi, tidak perlu takut meski sikap partai kita berlawanan,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Regulasi Lemah, Indikator Penguasaan Hutan Untuk Perkebunan

Jakarta, Aktual.co — Lemahnya undang-undang perkebunan menjadi salah satu indikator maraknya penguasaan tanah perkebunan yang didominiasi perusahaan ketimbang petani.

Divisi Advokasi Hukum Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Andi Muttaqien menjelaskan, salah satunya adalah lemahnya undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dimana perusahaan merubah hutan lindung menjadi hutan industri dan memperluas lahan ilegalnya.

“Bahkan di undang undang perkebunan sendiri sangat lemah. Itu cacatatan soal pengawasan,” kata Andi dalam diskusi yang bertajuk korupsi, masalah yang tidak kunjung selesai di sektor Perkebunan Sawit, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (26/4)

Dia pun menambahkan kalau membandingkan undang-undang agraria seharusnya perusahaan yang berhak atas lahan adalah perusahaan yang sudah memiliki ijin hak guna usaha (HGU) baru bisa dimulai untuk menanam.

“Kalau menurut UUD agraria mereka sudah berhak memiliki HGU, kenyataan tidak ketika perusahaan dapat ijin lokasi, itu sudah mulai menanam. ini lah menjadi masalahnya. Ijin lokasi itu, hanya dipersilahkan perusaahn untuk membangun kebun diwilayah ini. Belum ijin menanam,” jelasnya

Selain persoalan ijin juga peraturan menteri pertanian (Permentan) revitalisasi tahun 2007 yang terlalu memihak pada pengusaha dan tidak dijalankan dengan sebenar-benarnya.

“Di ayat 2 nya, tentang hak atas tanah apabila sudah ada yang menempati, ini yang harus diselesikan dengan musyawarah (antara masyarakat dan perusahaan). Nomor dua ini yang tidak pernah dijalankan, karena mungkin ketika dia (pengusaha) sudah bayar milyaran, harus negosiasi lagi dengan masyarakat. Itu yang jadi malas,” pungkasnya

Artikel ini ditulis oleh:

19 Lembaga Deklarasikan Kawal Terumbu Karang RI

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 19 lembaga akan menggelar deklarasi kawal terumbu karang Republik Indonesia. Deklarasi tersebut rencananya akan digelar di kawasan Ancol Jakarta, Sabtu (25/4).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Indonesia Coralreefs Action Network (I-CAN) dihadiri oleh Dirjen KP3K Dr. Sudirman Saad , Mayor Jendral Marinir Buyung Lalana, Ketua KNTI Dr. Riza Damanik, Pakar terumbu karang yang juga dekan fakultas ilmu kelautan dan perikanan unhas Prof. Jamaluddin Jompa, selain itu dihadiri juga oleh para pendiri I-CAN seperti M. Zulficar Muchtar, Amirudddin, Moh Abdi, dewan nasional, pokja, beberapa koordinator provinsi dan perwakilan lembaga yg telah berkomitmen untuk mengawal terumbu karang.

“Kegiatan ini merupakan inisiasi dari berbagai lembaga yang telah bergabung untuk melakukan pengawalan terumbu karang, terdapat 19 lembaga yang telah menyatakan kesiapan untuk mendukung dan mengawal pengelolaan terumbu karang dengan semangat merah putih,” ujar M Nasir selaku Koordinator I-CAN Provinsi DKI Jakarta, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Aktual.co, Minggu (26/4)

Dalam penyampaian laporannya terdapat 19 lembaga yang telah berkomitmen untuk mengawal pengelolaan terumbu karang di Indonesia, yaitu Destructive Fishing Watch (DFW),  ITSDA, Yayasan Konservasi Laut Indonesia, Gerakan Pemuda Maritim Indonesia, Lembaga Maritim Nusantara, YBLI, Media Qita Foundation, Uksa Diving Club, Kandora Dive Centre, Tomori Dive Club, Raflesia Diving Club, Jogja Sentra Selam, KAI Dive Community,  Nusa Karimun Divers, MSDC Unhas, MSDC Unri, YAPEKA, Rumah Divers, dan Divers Corner Makassar.

Selain lembaga tersebut sedikitnya terdapat ratusan individu yang berasal dari berbagai profesi yang juga siap mengawal terumbu karang di Indonesia.

Pemaparan Inisiatif dan Program Kawal Terumbu Karang Indonesia disampaikan oleh M. Zulfikar Muchtar yang juga selaku Direktur Eksekutif Nasional dimana dalam paparannya mengulas fundamental pentingnya untuk mengelola terumbu karang Indonesia. Dijelaskan bahwa mengapa I-CAN? Karena kita sepatutnya mampu mengelola dengan baik terumbu karang yang kita miliki. Kita bisa, Indonesia Bisa, tambahnya.

Selain itu Zulficar juga menyampaikan bahwa terdapat 7 program utama yang akan menjadi fokus dalam mengawal terumbu karang di Indonesia yaitu (1) Program I-CAN DIVE 10.000; (2) Program I-CAN SHARE 1.000  Kelas; (3) I-CAN MOVIE 100; (4) I-CAN MAP CR Indonesia; (5) KLINIK Monitoring TK; (6) Kawan I-CAN; (7) Website I-CAN.

Kehadiran Sudirman Saad dalam acara tersebut menyampaikan pandangan dan tanggapan tentang kegiatan ini. “Gerakan seperti ini perlu kita dukung bersama karena bergerak di grassroot atau dasar,” ujarnya.

Selaku dirjen kp3k Sudirman Saad menyampaikan bahwa saat ini data tentang kondisi terumbu karang kita belum seragam sehingga inisiatif seperti ini penting untuk kita dukung bersama. Mayor Jendral Marinir Buyung Lalana menyampaikan dukungannya bahwa marinir TNI Angkatan Laut siap berdiri bersama I-CAN untuk menjaga dan mengawal pengelolaan terumbu karang di Indonesia.

Prof. Jamaluddin Jompa yang turut hadir menyempatkan untuk memberikan pandangan terhadap inisiatif tersebut, Jompa menceritakan pengalamannya seringkali mendengar letusan dalam setiap penyelaman yang dilakukan. Ditambahkan pula bahwa jika kekuatan seperti Angkatan Laut, KKP dan lembaga lainnya turut mendukung inisiatif ini maka tidak pelaku yang tidak bertangung jawab di laut bisa berkurang.

Riza Damanik sebagai Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia juga menyatakan dukungan terhadap inisiatif ini. Dan menyampaikan bahwa mengawal terumbu karang bukan berarti mengawal entitas kebangsaan, tetapi mengawal untuk masa depan.

Adapun Isi dari Deklarasi Kawal Terumbu Karang Republik Indonesia yaitu:
1. Mengkaji dan memahami dengan baik posisi strategis dan kondisi tata kelola Terumbu Karang Republik Indonesia yang kini semakin terancam, belum berdaulat, masih dikelola secara partisan, belum melibatkan segenap kapasitas dan kemampuan sendiri, belum menjadi prioritas utama bangsa, dan belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, terlihat jelas masa depan Ekosistem terumbu Karang Indonesia makin memburuk.

2. Segenap warga Indonesia, para pemerhati, praktisi, akademisi, media, nelayan, usahawan, para penyelam, aktifis, aparat keamanan tidak boleh lagi berpangku tangan atau memiilih diam, membiarkan harta karun terbesar Indonesia, jantung keanekaragaman hayati dunia, terhempas punah akibat dikelola tidak semestinya.

3. Kalau disinergikan, potensi dan kapasitas sumberdaya manusia yang dimiliki putra-putri IIndonesia, akan lebih dari cukup untuk bisa mengawal Terumbu Karang Indonesia dengan baik. Tidak perlu bergantung dengan model dan pendekatan asing yang belum tentu sejalan dengan karakter, kondisi masyarakat, dan harapan bangsa.

4. Telah tiba saatnya untuk saling bergandeng tangan, mengajak semua pihak untuk bergerak bersama, merawat, mengelola dan mengawal terumbu karang Indonesia dengan semangat merah putih. Mendonasikan segala kecakapan dan keilmuan untuk mengelola terumbu karang. Dengan semangat berdaulat. Dengan semangat merah putih. Dan menggunakan model dan pendekatan terbaik yang dimiliki bangsa.

Untuk itu, sebagai rangkaian dari peringatan hari Bumi, pada hari ini tanggal 25 April 2015, dalam rangkaian peringatan Hari Bumi, kami dari Indonesia Coralreefs Action Network (I-CAN), aliansi individu dan institusi yang peduli Tata Kelola sumberdaya Kelautan Indonesia, mendeklarasikan keinginan dan komitmen bersama untuk mendesak, mendorong dan mengawal Tata Kelola Terumbu Karang Republik Indonesia, lebih baik, berdaulat, gotong-royong, secara berkelanjutan.

Artikel ini ditulis oleh:

Ray Rangkuti: Hak Angket Menkumham Sebaiknya Dicabut

Jakarta, Aktual.co — Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan pengajuan Hak Angket beberapa anggota DPR untuk Menkumham Yasonna Y Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol sebaiknya dicabut.

“Sudah tidak relevan lagi,” kata Ray Rangkuti kepada pers di Jakarta, Minggu (26/4), menanggapi pengajuan Hak Angket untuk Menkumham Yasonna.

Menurut dia, secara substansi pengajuan hak itu bermasalah dan menjadi polemik soal apa ada dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, dan apakah keputusan Menkumham bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau tidak.

Selain itu, kasus yang mau diangket juga sudah dan sedang diproses di ranah hukum. “Artinya, tidak mungkin satu masalah diselidiki dua kali. Karena muara dari hak angket adalah pengadilan juga,” kata Ray Rangkuti.

Lebih lanjut Ray Rangkuti mengatakan, hak angket itu digunakan untuk menyelidiki kebijakan penting dan strategis eksekutif yang berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, tetapi dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara terkait rencana pengajuan hak angket oleh Komisi III DPR untuk Menkumham, Ray Rangkuti menilai sekadar sebagai alat penekan, namun tidak mempan.

DPR sebenarnya sadar bahwa substansi dan momentum hak angket untuk Menkumham sudah tidak tepat, karena itu mereka ingin membatalkannya. “Tetapi, mengumumkan pembatalan atau pencabutan hak angket kan malu juga. Karena itu, diciptakan situasi atau jalan yang berkelok-kelok, sehingga akhirnya orang lupa akan hak angket,” katanya.

Ray Rangkuti mengatakan, sejumlah partai politik juga tidak mendukung pengajuan Hak Angket untuk Menkumham itu, hanya PKS sendiri yang bertahan.

“Coba perhatikan, setelah PAN, Partai Gerindra yang terakhir tidak sepakat dengan hak angket itu. Artinya, tinggal PKS sendiri. Itu artinya hak angket itu sudah selesai dan tidak diperlukan lagi,” katanya.

Sementara itu, peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, wacana pengajuan hak angket untuk Menkumham tidak relevan atau mubazir setelah Rapat Panitia Kerja Pilkada Komisi II DPR memutuskan bahwa putusan pengadilan terakhir sebelum pendaftaran calon menjadi pegangan KPU dalam menentukan kepengurusan parpol yang bisa mengikuti Pilkada 2015.

“Dengan adanya keputusan politik tersebut dan ditambah putusan sela PTUN plus sudah dipanggilnya Menkumham oleh Komisi III DPR, maka wacana Hak Angket sudah tidak dibutuhkan. Momentum dan timing-nya sudah lewat,” katanya.

Lucius mengatakan, ada tiga poin utama kesepakatan Panitia Pilkada Komisi II DPR terkait parpol yang terlibat konflik agar bisa ikut pilkada serentak yang tahapannya dimulai Juli 2015.

Pertama, Komisi II DPR mendorong terjadinya rekonsiliasi pada parpol yang bermasalah, dalam hal ini Partai Golkar dan PPP. Kedua, apabila rekonsiliasi tak tercapai, putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang akan digunakan sebagai pedoman verifikasi. Ketiga, jika belum ada putusan berkekuatan hukum tetap sampai masa pendaftaran calon pilkada habis, maka putusan pengadilan yang terakhirlah yang menjadi pedoman untuk memverifikasi parpol.

“Proses hukum sudah jelas memberikan solusi penyelesaian konflik Partai Golkar dan PPP. Artinya proses politik terkait Hak Angket di DPR dengan sendirinya tidak relevan lagi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Peringati Hari Bumi, Warga Medan Gelar Kampanye Cinta Bumi

Medan, Aktual.co — Memperingati Hari Bumi, Komunitas Peduli Anak Sungai Deli (Kopasude) Kota Medan menggelar sejumlah kampanye kecintaan terhadap Bumi, Minggu (26/4).

Rangkaian kegiatan, diantaranya senam aerobic seluruh relawan dan masyarakat bantaran sungai deli, aksi bersih sungai dan lingkungan, penanaman pohon, penaburan benih ikan kedalam sungai deli.

Selain itu juga aksi long march dari jembatan Ampera menuju lapangan Merdeka, lomba renang ibu-ibu di sungai Deli, lomba menggambar anak-anak pinggiran sungai Deli, lomba rumah bersih lingkungan, pentas rakyat serta parade komunitas Vespa.

Kordinator kegiatan, Andri mengatakan rangkaian aksi itu adalah kampanye kepedulian anak-anak sungai Deli terhadap bumi yang harus dilestarikan. Menurutnya, aksi itu juga untuk mengingatkan seluruh pihak untuk peduli terhadap segala isi bumi.

“Kita mengingatkan agar masyarakat kota Medan menjaga dan melestarikan bumi serta tidak membuang sampah sembarangan termasuk di Sungai deli,” tandas Andri.

Ditambahkan Andri, Pemerintah diharapkan memberi perhatian lebih kepada Sungai Deli yang merupakan sungai terbesar di Kota Medan itu.

“Karena masyarakat sekitar sungai Deli setiap hari membersihkan sampah atau limbah yang berada di Sungai Deli. Jadi kita berharap pemerintah bisa turut andil,” katanya.

Pantauan Aktual.co, aksi itu diikuti puluhan anak-anak bantaran sungai Deli serta kalangan orang tua. Aksi itu menjadi pusat perhatian warga Kota Medan. Beberapa anak-anak terlihat mengecat tubuhnya berwarna hijau. Sebuah replika Bumi yang ditandu juga turut meramaikan aksi itu. (Laporan: Damai)

Artikel ini ditulis oleh:

Resensi Film: Age Of Ultron Singgung Intelegensi Buatan

Jakarta, Aktual.co — “You’ve meddled with something you don’t understand!” (Kau mencampuri urusan yang tidak kau pahami!) Ucapan tegas itu diucapkan Thor (Chris Hemsworth) kepada Tony Stark alias Iron Man (Robert Downey Jr) ketika Iron Man berusaha menciptakan sebuah sistem pertahanan supercanggih yang diharapkan bisa menggantikan peran Avengers dalam menjaga perdamaian dunia.

Kedua pahlawan super tersebut (Thor dan Iron Man) adalah bagian dari kelompok Avengers, yang diisi oleh beragam sosok yang memiliki keahlian khusus dan kekuatan melewati manusia biasa, yang dipimpin oleh Captain America (Chris Evans).

Pada awal film ditunjukkan Avengers yang menerobos benteng superketat milik Baron Wolfgang von Strucker (Thomas Kretschmann) untuk mendapatkan kembali tongkat-permata milik Loki (saudara Thor) yang berisi kekuatan mahadahsyat.

Sebelum Baron Strucker berhasil menggunakan tongkat-permata Loki untuk eksperimennya dalam menguasai dunia, Avengers berhasil merebut benda tersebut dan membawanya ke markas besar kelompok pahlawan super tersebut. Namun, di tempat itu Iron Man menemukan bahwa tongkat-permata Loki itu dapat digunakan untuk memberikan tenaga bagi inteligensi buatan dalam sistem pertahanan supercanggih yang dimilikinya, yang dinamakan Ultron.

Ultron itu sendiri merupakan mesin canggih yang diharapkan dapat menegakkan perdamaian di seluruh dunia sehingga masyarakat internasional tidak lagi membutuhkan bantuan pahlawan super seperti tim Avengers. Iron Man kemudian mengajak Bruce Banner alias Hulk (Mark Ruffalo) untuk membangun inteligensi buatan tersebut. Namun, tidak disangka inteligensi buatan alias Ultron ketika menyadari bahwa dirinya dibentuk untuk perdamaian dunia. Dia juga menyadari satu hal bahwa penghalang utama dari perdamaian adalah umat manusia. Untuk itu, Ultron berupaya menghancurkan umat manusia agar bumi dapat berevolusi menuju perdamaian dunia sejati.

Ketika Avengers menyadari hal tersebut, mereka berupaya menghentikan Ultron. Namun, Ultron berhasil kabur dan mengajak mantan anak buah Baron Strucker, yaitu Scarlet Witch (Elizabeth Olsen) dan Quicksilver (Aaron-Taylor Johnson), untuk bergabung dengannya.

Dalam misinya untuk menghancurkan umat manusia guna menciptakan perdamaian dunia, Ultron membutuhkan logam terkuat di dunia yang disebut sebagai vibranium yang hanya bisa diperoleh di Afrika Selatan. Saat menemui sang pedagang logam di pasar gelap Afsel, Avengers berusaha agar Ultron tidak mendapatkannya. Namun, lagi-lagi upaya itu gagal karena Scarlet Witch yang memiliki kekuatan mental untuk menghipnotis seseorang, memasuki alam pikiran masing-masing pahlawan super itu untuk membangkitkan kenangan terburuk yang mereka rasakan. Akibatnya, Hulk menjadi mengamuk di area perkotaan di Afrika Selatan dan terpaksa dihentikan oleh Iron Man sebelum menimbulkan lebih banyak lagi kerusakan.

Setelah selalu gagal dalam menghentikan Ultron, Avengers akhirnya memutuskan untuk menyepi di tempat rahasia yang dimiliki oleh salah satu anggotanya, Clint Barton alias Hawkeye (Jeremy Renner). Di tempat tersebut, mereka masing-masing memutuskan untuk mengatasi permasalahan psikologis akibat sihir Scarlet Witch dan berupaya bangkit kembali dalam menghentikan Ultron dan anak buahnya.

Iron Man, yang menyadari kesalahannya dalam menciptakan mesin inteligensi buatan yang ternyata berakibat buruk pada keberlangsungan umat manusia, memutuskan untuk membuat kembali program android yang bernama Vision (Paul Bettany). Perbedaan dalam program inteligensi buatan kedua sistem tersebut adalah Ultron melihat umat manusia sebagai penghalang bagi perdamaian dunia yang abadi, sedangkan Vision memandang “kegagalan” umat manusia sebagai sesuatu hal yang indah sehingga memutuskan untuk melindungi umat manusia.

Pandangan mengenai inteligensi buatan atau dikenal pula sebagai artificial intelligence (AI) memang kerap menjadi salah satu topik bahasan yang mengemuka dalam sejumlah film fiksi ilmiah yang bernuansa futuristik. Biasanya, film fiksi ilmiah yang membahas inteligensi buatan kerap menonjolkan bahaya atau potensi bahaya yang akan dihadapi manusia yang ingin mengembangkan mesin yang bisa berpikir seperti manusia.

Salah satu film terbaru mengenai pengembangan inteligensi buatan, antara lain Transcendence (2014) yang menampilkan program yang memiliki sifat kemanusiaan dan beragam jenis emosi, seperti kebahagiaan, senang, sedih, marah, hingga kedukaan yang tidak bisa dimiliki seonggok mesin biasa tanpa adanya kecerdasan buatan. Namun, mesin-manusia dalam film Transcendence itu dianggap sebagai ancaman bagi pemerintahan Amerika Serikat yang mengirimkan pasukan untuk menghentikan sistem inteligensi buatan tersebut.

Lebih jauh lagi dapat kita ingin rangkaian film Terminator, yang juga pada dasarnya mengisahkan tentang pertempuran antara umat manusia dan pasukan robot yang ingin menghancurkan umat manusia. Namun, tidak selamanya film tentang inteligensi buatan selalu bernada negatif atau pesimistik mengenai pengembangannya.

Misalnya, film Bicentennial Man (1999) yang bertutur tentang “android” Andrew (diperankan almarhum Robin Williams) yang berupaya mengembangkan dirinya yang awalnya mesin sehingga bisa memahami emosi manusia. Bahkan, dalam film tersebut juga dituturkan mengenai Andrew yang setelah memiliki program untuk memahami emosi manusia, mengajukan petisi kepada Kongres Dunia (lembaga imajiner yang berperan seperti PBB saat ini) agar dapat diakui sebagai seorang manusia.

Membayangkan tentang seorang mesin yang bisa menjadi seperti manusia diakui memang bukan sesuatu yang belum tercapai, terlebih dalam masa seperti sekarang ini. Akan tetapi, hal terpenting adalah umat manusia juga harus memahami bahwa di tengah kemajuan teknologi yang telah diraihnya, dia tidak boleh semena-mena terhadap alam dan bumi yang ada saat ini.

Pada masa depan, bukan tidak mungkin dapat muncul mesin canggih seperti Ultron yang mengambil kesimpulan bahwa umat manusia adalah faktor utama dalam terciptanya perdamaian dunia.

Dalam film Avengers: Age of Ultron memang tema inteligensi buatan tidak ditelaah secara mendalam karena terkalahkan oleh penggambaran visual canggih dan kisah pertempuran pahlawan super dan musuh-musuhnya yang memang menjadi bumbu utama kisah heroisme. Selain itu, kelemahan lainnya dalam film berdurasi 141 menit itu adalah para penonton mesti dapat mafhum terhadap kisah-kisah film Avengers sebelumnya. Pasalnya, bila tidak, mungkin akan banyak penonton yang bertanya-tanya mengenai satu atau beberapa hal lainnya yang tidak dijelaskan secara gamblang dalam film tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain