KPK Minta Abraham Samad Segera Dibebaskan
Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menegaskan, jika pihaknya akan segera mengirimkan surat penangguhan penahanan Abraham Samad ke Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).
“Kami akan mengirimkan surat permintaan penangguhan penahanan dengan jaminan lima Pimpinan KPK,” tegas Johan, melalui pesan singkat, Selasa (28/4).
Lebih jauh disampaikan Johan, pihaknya pun berharap jika Kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan kepada Abraham. Karena menurutnya, Ketua KPK nonaktif itu selalu menghormati proses hukum yang berjalan.
“Namun demikian Pimpinan KPK berharap Pimpinan Polri untuk menangguhkan penahanan kepada Pak AS, karena sampai saat ini yang bersangkutan kooperatif dalam menjalani proses hukum,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby














