17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 36428

Turis Rusia Tewas Membusuk di Toilet Kamar Hotel

Denpasar, Aktual.co — Alexander Shkliaev, turis asal Rusia, ditemukan tewas di toilet sebuah kamar hotel di kawasan Legian, Kuta, Bali. Saat ditemukan, kondisi pria berusia 26 tahun tersebut dalam kondisi mengenaskan, dan tubuhnya telah membusuk.
Kapolsek Kuta, Komisaris Ida Bagus Deddy Januartha menuturkan, korban pertama kali ditemukan oleh Ketut Ardhita, petugas keamanan hotel setempat sekira pukul 23.00 WITA, Senin malam (27/4). Kala itu, Ardhita melintas di depan kamar korban saat hendak sembahyang.
“Petugas keamanan itu curiga karena tercium bau busuk menyengat dari dalam kamar korban,” kata Deddy, Selasa (28/4).
Ardhita lantas berinisiatif mendobrak pintu kamar. Benar saja, begitu dibuka, dari kamar pemilik pasport bernomor 750900558 tercium aroma bau busuk menyengat. Lampu kamar dalam keadaan padam. 
“Korban tergantung di kamar mandi dengan menggunakan tali sepatu,” terang Deddy.
Jenazahnya langsung dievakuasi ke RSUP Sanglah Denpasar. “Kasusnya masih kita dalami,” demikian Kapolsek.

Artikel ini ditulis oleh:

Zainal Abidin Tak Diberi Kesempatan Gugat ke PTUN

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) nampaknya tidak memberi kesempatan kepada terpidana mati Zainal Abidin untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap grasi yang telah terbitkan oleh Presiden.
Namun demikian, Kejagung lebih memilih untuk membatalkan eksekusi terhadap terpidana warga negara Prancis, Serge Areski Atlaoui dengan alasan Serge mengajukan gugatan ke PTUN.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan, tidak diberikannya kesempatan kepada Zainal dengan alasan yang bersangkutan sudah masuk ruang isolasi.
Meski, Senin (27/4) kemarin, Mahkamah Agung baru mengeluarkan putusan untuk menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Zainal.
“Semua upaya hukum sudah selesai ketika terpidana sudah masuk ruang isolasi,” ujar Tony di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/4).
Tony menegaskan, Zainal masuk dalam daftar nama sembilan terpidana yang akan dieksekusi mati pekan ini. “Sembilan nama terpidana akan dieksekusi pekan ini,” kata Tony.
Tony mengatakan, hari ini sudah masuk ke masa tenang menjelang ekseskusi. Namun, dia masih merahasiakan jadwal ekseskusinya.
Dia mengatakan, pihaknya akan memenuhi semua permintaan terakhir para terpidana sepanjang permintaan tersebut logis bisa dipenuhi di antaranya dari segi waktu untuk segera memenuhi permintaan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kisah Inspirasi: Siswa Ini Rela Gendong Temannya yang Cacat ke Sekolah

Malang, Aktual.co — Kepedulian terhadap sesama, kini masih menjadi hal yang langka di kalangan umat manusia. Cerita dua siswa dari Tiongkok ini, mungkin bisa membuat rasa kepedulian Anda tumbuh.

Dilansir dari laman BoredPanda, seorang siswa bernama Xie Xu (18) rela menggendong, teman satu kelasnya, Zhang Ci (19) yang menderita cacat otot untuk mengantarnya ke sekolah.

Perbuatan mulia itu, sudah dilakukan oleh Xie Xu selama tiga tahun terakhir, dimana setiap harinya ia rela menggendong Zhang pulang pergi ke sekolah dengan jarak tempuh ratusan meter.

Yang lebih luar biasa, kedua sahabat tersebut adalah siswa terbaik di kelas mereka.

“Xie memiliki pengaruh yang sangat positif pada siswa lain. Dimana siswa lainnya saat ini meniru gaya Xie untuk menolong sesama kawannya,” kata Wakil Kepala Sekolah SMA Daxu.

Perbuatan Xie terbilang cukup mulia. Sebab, data laporan hak asasi manusia (HAM), di Tiongkok, terdapat 243 ribu anak-anak penyandang cacat yang putus sekolah.

Namun demikian, cerita tiga tahun dua sahabat menyusuri jalanan menuju sekolah ini bakal usai, lantaran mereka harus kuliah di Universitas yang berbeda.

Artikel ini ditulis oleh:

MA Disarankan Percepat Putusan Dualisme Parpol

Jakarta, Aktual.co — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menyarankan Mahkamah Agung (MA) mempercepat proses peradilan dualisme kepengurusan partai politik yang kini bersengketa, sehingga ada keputusan final dan mengikat.
“Kita meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mempercepat prosesnya dengan cara mengambil langkah khusus agar proses ini bisa lebih cepat,” kata jimly di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (28/4).
Menurutnya, jika proses di pengadilan terlalu lama, maka partai politik (Golkar dan PPP) tidak bisa mengikuti pilkada serentak 9 Desember 2015.
Para hakim bisa mengajukan permohonan prioritas kepada ketua pengadilan agar proses peradilan dipercepat. 
“Kita memang tidak bisa mendikte, karena memang prosedurnya sudah ada. Tetapi, para hakim bisa diminta memprioritaskan masalah ini,”
“Mestinya bisa. Yang sulit itu independensi dan netralitas. Dua itu paling sulit sebenarnya,” tambahnya.
Jimly menjelaskan, putusan yang ditunggu adalah keputusan pengadilan yang final dan mengikat. Karenanya, kalau belum keluar putusan final dan mengikat, lebih baik diatur saja, mengajukan calon hanya satu, sehingga kedua kelompok itu tidak usah lagi berkonflik di daerah.
Persoalan dualisme kepengurusan ini menyebabkan konflik hingga ke daerah, karena masing-masing daerah pengurusnya sudah dua.
“Bagaimana kalau nanti masing-masing mengajukan calon, repot KPU. Jalan satu-satunya, tunggu putusan final dan mengikat dari pengadilan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Luhut Panjaitan: Industri Sawit Nasional Harus Dilindungi Pemerintah

Jakarta, Aktual.co — Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, industri sawit nasional harus dilindungi oleh pemerintah, karena industri tersebut menjadi salah satu kunci kemandirian ekonomi.
“Industri sawit nasional harus berkembang dan harus menjadi lebih baik lagi. Ini menjadi tugas pemerintah,” katanya dalam sambutan pada pengukuhan pengurus, dewan pengawas, dan dewan pembina Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Jakarta, Selasa (28/4).
Menurut Luhut, kelapa sawit harus menjadi komoditas unggulan strategis mengingat andil yang besar bagi perekonomian nasional.
Oleh karena itu ia mengaku sejak menjabat Menteri Perdagangan di era Pemerintahan Gus Dur terus mendorong perkembangan kelapa sawit dan industri sawit nasional. “Kalau ada kementerian yang menghambat perkembangan industri sawit nasional, kita ‘buldoser’ saja,” tegasnya.
Ia lebih lanjut minta pengurus GAPKI agar tidak ragu berkoordinasi dengan pemerintah’ khususnya dengan kementerian terkait agar industri sawit terus berkembang dan kesejahteraan petani kelapa sawit terus meningkat.
Sebelumnya Ketua Umum GAPKI yang baru, Joko Supriyono yang juga Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk mengemukakan, salah satu program kerja GAPKI periode 2015-2018 adalah memperkuat kerjasama dengan pemerintah, apalagi Presiden Jokowi mematok target peningkatan ekspor 300 persen hingga tahun 2019.
Menurut Joko, produksi minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada akhir 2014 mencapai 31,5 juta ton dan tetap mengukuhkan posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Sementara itu, lanjutnya, jumlah tenaga kerja, petani, serta pihak lain dalam mata rantai industri kelapa sawit mencapai lebih dari lima juta orang, sedangkan sumbangan devisa ekspor produk minyak sawit mentah dan turunannya pada periode yang sama mencapai sekitar 21 miliar dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

HIPMI Desak Cakupan Penerima “Tax Holiday” Diperluas

Jakarta, Aktual.co — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendesak cakupan penerima kebijakan “tax holiday” diperluas sehingga dapat meningkatkan jumlah investasi terutama untuk menggiatkan pembangunan di daerah-daerah tertinggal di Tanah Air.
“Hipmi meminta agar perluasan cakupan penerima ‘tax holiday’ tak hanya berdasarkan kategori industri,” kata Ketua Umum Badan Pengurus Harian Hipmi Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (28/4).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.011/2011 yang disempurnakan dengan PMK Nomor 192/PMK.011/2014, menetapkan lima industri pionir sebagai penerima fasilitas “tax holiday”. Kelimanya adalah industri logam dasar, industri pengilangan minyak bumi dan/atau kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi dan gas alam, industri permesinan, industri di bidang sumberdaya terbarukan, dan/atau industri.
Hipmi mengusulkan diperluas cakupan penerima “tax holiday” berdasarkan kondisi minimnya investasi dan industri di suatu wilayah. “Kalau hanya berdasarkan industri, investasi hanya akan berkembang di Pulau Jawa. Namun juga mestinya berdasarkan minimnya investasi dan industri di suatu wilayah, misalnya di daerah-daerah tertinggal seperti di Kawasan Timur Indonesia (KTI),” kata Bahlil.
Ia menegaskan, daerah-daerah tertinggal lebih membutuhkan insentif yang lebih besar untuk merangsang datangnya investasi, antara lain untuk membangun infrastruktur seperti jembatan, telekomunikasi, dan listrik.
Bahlil menilai pemberian “tax holiday” untuk investor ke daerah-daerah tertinggal sejalan dengan semangat hilirisasi dalam UU Minerba No.4 2009. Pasalnya, sebagian besar daerah-daerah tertinggal tersebut justru kaya akan sumber daya alam, memiliki tambang-tambang mineral dan gas alam, namun sangat tertinggal dari sisi infrastruktur dan kesejahteraan.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menetapkan sepuluh bidang usaha yang masuk kategori investasi hijau atau “green investment” mendapatkan fasilitas pengurangan pajak (“tax allowance”). Penetapan tersebut seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu sebagai peraturan pengganti dari Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2011.
“Dengan penetapan fasilitas pajak ini, kami optimistis investasi bidang usaha yang masuk kategori investasi hijau akan meningkat,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/4).
Kesepuluh bidang usaha yang masuk kategori hijau dan mendapatkan fasilitas “tax allowance” adalah investasi di bidang pengusahaan tenaga panas bumi, industri pemurnian dan pengolahan gas alam, industri kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian (fragrance) dan industri lampu tabung gas (LED).
Kemudian, sektor pembangkit tenaga listrik, pengadaan gas alam dan buatan, penampungan penjernihan dan penampung air bersih, angkutan perkotaan yang ramah lingkungan, kawasan pariwisata, serta pengelolaan dan pembuangan sampah yang tidak berbahaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain